• Keliru, Video yang Diklaim Sebagai Kondisi Pengungsi Korban Kebakaran Los Angeles

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita



    Sebuah video beredar di Instagram [ arsip ] dan YouTube yang diklaim memperlihatkan kondisi korban kebakaran Los Angeles, Negara Bagian California, Amerika Serikat, di tempat pengungsian.

    Video itu memperlihatkan banyak orang yang berbaring di luar ruangan, mengenakan sleeping bag atau jaket yang menutupi sekujur tubuh yang biasa digunakan untuk berkemah atau tidur di alam terbuka. Pengunggah konten memuat narasi: “Beredar video potret dengan narasi warga Los Angeles tidur di emperan karena kehilangan rumah dalam tragedi kebakaran. Terlihat mereka tidur di bawah langit terbuka, dan berselimut seadanya.”



    Namun, benarkah video itu memperlihatkan korban kebakaran di Los Angeles yang tidur di tempat pengungsian?

    Hasil Cek Fakta



    Tempo memverifikasi video itu menggunakan layananreverse image searchdari mesin pencari Google. Faktanya, video tersebut bukan korban kebakaran Los Angeles.

    Video tersebut dipublikasikan di akun YouTube Temas Católicos, Catecumenado y oraciones dan akun TikTok Solocatecumenos, yang diunggah tanggal 6 Agustus 2023. Faktanya, video tersebut adalah rekaman acara World Youth Day (WYD) di Lisbon, Portugal pada 2023.



    WYD adalah pertemuan pemuda pemeluk Katolik dari berbagai negara dengan Paus. Acara tersebut merupakan ziarah, perayaan kaum muda, ekspresi gereja universal, dan momen evangelisasi yang intens bagi dunia pemuda, menurut keterangan di website resminya.

    Acara itu berlangsung selama seminggu di mana kaum muda dari seluruh dunia boleh tinggal di fasilitas umum atau paroki atau rumah keluarga. Selain momen doa, berbagi, dan bersantai, peserta yang terdaftar berpartisipasi dalam berbagai inisiatif yang diselenggarakan oleh tim WYD.

    Sehingga diketahui video yang beredar tak berhubungan dengan kejadian kebakaran besar di Los Angeles awal tahun 2025. Video yang sama pernah beredar dengan narasi memperlihatkan korban konflik Gaza, padahal narasi tersebut juga keliru, menurut AFP.com.

    Kondisi Korban Kebakaran Los Angeles

    Reuters.com melaporkan bahwa korban meninggal dalam kebakaran Los Angeles berjumlah dua lusin, dan bangunan yang hancur mencapai sepuluh ribu unit. Beberapa laporan juga menyatakan bahwa selama ini mereka tinggal di tempat penampungan darurat dan rumah kenalan yang bisa ditumpangi. Tempat penampungan darurat berupa gedung yang berisi barisan velbed atau ranjang lipat, sebagaimana dilaporkan NBCNews.com dan NPR.org.

    Palang Merah membuka empat tempat penampungan darurat untuk masyarakat terdampak kebakaran. Salah satunya di luar area Westwood Recreation Center di Los Angeles Barat, yang menampung sekitar 240 orang pengungsi.

    Pada siang hari banyak pengungsi keluar dari tempat penampungan darurat untuk bekerja atau sekedar mencari suasana yang lebih menyenangkan. Muncul juga donasi dan dukungan relawan yang berupaya meringankan beban para pengungsi.

    Kesimpulan



    Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar memperlihatkan kondisi pengungsi korban kebakaran Los Angeles pada awal 2025 adalah klaimkeliru.

    Video itu memperlihatkan pemuda-pemuda Katolik dalam acara WYD 2023, di Lisbon, Portugal. Sementara korban kebakaran Los Angeles mendapatkan tempat penampungan darurat di dalam gedung dengan ranjang lipat.

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Seluruh Petinggi KPK Dipecat karena Gagal Penjarakan Hasto

    Sumber:
    Tanggal publish: 24/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video bernarasikan pemecatan pemimpin KPK klarena gagal memenjarakan sekjen PDIP Hasto Kristianto.

    Video tersebut diunggah di Kanal YouTube “KajianOnline” pada Selasa (14/1/2025) dengan judul “Seluruh Pimpinan KPK Dipecat Presiden! Gagal Penjarakan Hasto, KPK Kalah Oleh Intimidasi Partai!”.

    Ditemukan juga narasi dalam unggahan tersebut:

    “KajianOnline News. Seluruh Dewan Pengawas & Pimpinan KPK Dipecat! Gagal Penjarakan Sekjen PDIP! Prabowo Bakal Panggil Semua Pimpinan KPK.”

    Terpantau pada Rabu (22/1/2025) video tersebut sudah disukai oleh hampir 300 pengguna dan ditonton lebih dari 23.000 kali.

    Lantas benarkah narasi yang disampaikan?

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Suara.com, berusaha menelusuri kebenaran dari narasi tersebut lewat Google dengan memasukkan kata kunci “Presiden Prabowo pecat pimpinan KPK”. Hasilnya, tak ditemukan artikel maupun informasi tepercaya yang menguatkan kebenaran dari narasi tersebut.

    Ketika ditelusuri kembali dengan kata kunci “Kenapa Hasto belum ditahan KPK?”, didapati hasil berupa artikel dari detik.com berjudul “KPK soal Hasto Belum Ditahan: Masih Banyak Saksi yang Dimintai Keterangan”.

    Dalam artikel yang terbit pada Jumat (17/1/2025), termuat informasi bahwa KPK masih perlu memeriksa beberapa saksi terhadap perkara Hasto yang masih diproses oleh tim penyidik.

    Sementara itu, video unggahan kanal YouTube “KajianOnline”, tak disebutkan sama sekali kalau “Presiden Prabowo memecat seluruh pimpinan KPK setelah gagal memenjarakan Hasto”.

    Yang terdapat di sana hanyalah informasi yang disebutnya diambil dari kanal YouTube KompasTV mengenai keterangan pers dari Hasto usai diperiksa KPK pada Senin (13/1/2025).

    Mengutip Tempo.co, Senin (23/12/2024) KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan. Suap tersebut ditujukan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

    Seperti dilansir dari BBC Indonesia, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Hasto sendiri telah menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025), meski begitu tim penyidik belum bisa menahan Hasto karena masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, unggahan dengan narasi ”gagal penjarakan Hasto, dewas dan pimpinan KPK dipecat Presiden” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Larangan Baca Al-Quran di Masjid Komplek Rumah Dinas Gubernur Sumut

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut sebuah masjid di komplek rumah dinas Gubernur Sumut tak memperbolehkan jamaah membaca Al-Quran.

    Video tersebut diunggah oleh Akun Facebook “Mae Qin” pada Minggu, (12/1/2025) dilengkapi narasi sebagai berikut:

    “Mesjid kompleks Rumah Dinas GUBSU jln. Sudirman Medan tidak boleh lagi ada kegiatan baca kitab suci Al Quran. Pelarangan baca alquran juga berlaku di masjid2 lain”

    Terpantau pada hari Senin (20/01/ 2025), unggahan tersebut telah dibanjiri 76 tanda suka, mendapatkan 46 ribu komentar, dan telah dilihat 578 kali.

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil Cek Fakta tempo.co diketahui bahwa Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sumut Juliadi Zurdani Harahap telah menegaskan bahwa narasi yang disampaikan dalam video tidak benar. Secara tegas, Juliadi membantah pernyataan yang menyebut adanya larangan membuat kegiatan di masjid itu.

    “Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di masjid Gubernur,” ujar Juliadi Zurdani Harahap dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

    Ditegaskan bahwa Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Pemprov Sumut disebut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

    “Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar,” ujarnya.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan berisi informasi “larangan baca Al-Qur’an di Masjid Kompleks Dinas Gubernur Sumatra Utara” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Bobby Nasution Didiskualifikasi dari Pilkada Sumut

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2025

    Berita

    Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi mengenai Bobby Nasution yang didiskualifikasi dari pilkada Sumatera Utara.

    Video tersebut diunggah di kanal YouTube “OPINI RAKYAT”. Berikut narasi lengkapnya:

    BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT

    BREAKING NEWS.!

    BOBY DI DISKUALIFIKASI?

    TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK

    Narasi tersebut juga diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.

    Terpantau pada Kamis (23/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali sejak diunggah Sabtu (18/1/2025).

    Lantas benarkah narasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Melansir TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran atas kebenaran klaim tersebut lewat Google search. Ketika dimasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara”, tak ditemukan informasi atau artikel berita tepercaya yang mendukung kebenaran narasi tersebut.

    Begitu pula ketika menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Foto diketahui berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

    Konten yang dipublish di kanal YouTube “OPINI RAKYAT” telah terlebih dahulu dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.

    Gambar asli ditemukan telah terlebih dahulu dimuat di situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.

    Jika dilihat isinya, video tersebut hanya memperlihatkan potongan beberapa peristiwa berbeda yang tak terkait. Kontennya pun hanya sebatas membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini