Akun Facebook atas nama Haji Ruzhanul Ulum menuliskan identitasnya sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar).
Dalam akun tersebut juga tertera informasi pernah belajar di Universitas Siliwangi.
NARASI:
“WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT,” keterangan yang ditulis oleh akun Facebook Haji Ruzhanul Ulum.
[SALAH] Akun Facebook Wakil Gubernur Jawa Barat Bernama Haji Ruzhanul Ulum
Sumber: facebook.comTanggal publish: 15/06/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Namun, Wagub Jabar yang akrab disapa UU ini memberikan klarifikasi bahwa akun Facebook dengan nama Haji Ruzhanul Ulum adalah palsu.
“Akun ini palsu. Dan kabarnya sdh melakukan ‘jual nama’ menggunakan nama saya. Akun asli hanya FB Page ini Uu Ruzhanul Ulum dan IG www.instagram.com/ruzhanul saja. Mangga disebar. Hatur nuhun,” tulis akun Facebook Wagub UU, yakni UU Ruzhanul Ulum atau @UuRuzhanul yang juga menyematkan tangkapan layar dari akun palsu tersebut.
Tidak hanya pada Facebook aslinya, Wagub UU juga memberikan klarifikasi dengan narasi pada akun Instagramnya yang bernama ruzhanul atau @ruzhanul.
Sebagai informasi, setelah dilakukan pencarian akun Facebook Wagub UU yang palsu dengan nama Haji Ruzhanul Ulum, ternyata sudah tidak ditemukan lagi. Kemungkinan akun tersebut sudah dihapus oleh pembuatnya.
Dengan begitu, akun Facebook dengan nama Haji Ruzhanul Ulum yang mencatut nama Wagub Jabar itu, dalam kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat dikategorikan sebagai Fabricated Content atau Konten Palsu.
“Akun ini palsu. Dan kabarnya sdh melakukan ‘jual nama’ menggunakan nama saya. Akun asli hanya FB Page ini Uu Ruzhanul Ulum dan IG www.instagram.com/ruzhanul saja. Mangga disebar. Hatur nuhun,” tulis akun Facebook Wagub UU, yakni UU Ruzhanul Ulum atau @UuRuzhanul yang juga menyematkan tangkapan layar dari akun palsu tersebut.
Tidak hanya pada Facebook aslinya, Wagub UU juga memberikan klarifikasi dengan narasi pada akun Instagramnya yang bernama ruzhanul atau @ruzhanul.
Sebagai informasi, setelah dilakukan pencarian akun Facebook Wagub UU yang palsu dengan nama Haji Ruzhanul Ulum, ternyata sudah tidak ditemukan lagi. Kemungkinan akun tersebut sudah dihapus oleh pembuatnya.
Dengan begitu, akun Facebook dengan nama Haji Ruzhanul Ulum yang mencatut nama Wagub Jabar itu, dalam kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat dikategorikan sebagai Fabricated Content atau Konten Palsu.
Kesimpulan
Akun Facebook dengan nama Haji Ruzhanul Ulum dalam keterangan identitasnya menuliskan sebagai Wagub Jabar adalah palsu. “Akun ini palsu. Dan kabarnya sdh melakukan ‘jual nama’ menggunakan nama saya. Akun asli hanya FB Page ini Uu Ruzhanul Ulum dan IG www.instagram.com/ruzhanul saja. Mangga disebar. Hatur nuhun,” tulis Wagub UU dalan akun Facebook dan Instagramnya yang asli.
Rujukan
[SALAH] Jokowi Katakan “Kalian setuju kalau saya MUNDUR ?”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/06/2020
Berita
Akun Facebook Edy Bungsu Bungsu atau @edy.devi.33 mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi gambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan “Kalian setuju kalau saya MUNDUR ?,” pada Minggu (7/6).
Pada unggahan tersebut, akun Facebook Edy Bungsu Bungsu juga menambahkan narasi yang berbunyi, “Yang Setuju Comenn :point_down::point_down::point_down: “.
Pada unggahan tersebut, akun Facebook Edy Bungsu Bungsu juga menambahkan narasi yang berbunyi, “Yang Setuju Comenn :point_down::point_down::point_down: “.
Hasil Cek Fakta
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Edy Bungsu Bungsu adalah salah atau keliru.
Tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Edy Bungsu Bungsu, aslinya berasal dari video interview Presenter Mata Najwa yakni Najwa Sihab dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 21 April 2020 lalu. Setidaknya terdapat tujuh (7) bagian dengan tema pembahasan seputar virus Corona atau Covid-19 pada wawancara tersebut.
Dalam interview Najwa dengan Presiden Jokowi itu, tidak ada pernyataan dari Presiden Jokowi yang mengatakan tulisan “Kalian setuju kalau saya MUNDUR ?” seperti yang diklaim akun Facebook Edy Bungsu Bungsu.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Edy Bungsu Bungsu dalam kategori First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Edy Bungsu Bungsu, aslinya berasal dari video interview Presenter Mata Najwa yakni Najwa Sihab dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 21 April 2020 lalu. Setidaknya terdapat tujuh (7) bagian dengan tema pembahasan seputar virus Corona atau Covid-19 pada wawancara tersebut.
Dalam interview Najwa dengan Presiden Jokowi itu, tidak ada pernyataan dari Presiden Jokowi yang mengatakan tulisan “Kalian setuju kalau saya MUNDUR ?” seperti yang diklaim akun Facebook Edy Bungsu Bungsu.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Edy Bungsu Bungsu dalam kategori First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan tangkapan layar bergambar Presiden Jokowi dengan tulisan “Kalian setuju kalau saya MUNDUR ?” yang diunggah akun Facebook Edy Bungsu Bungsu adalah hasil suntingan atau editan. Aslinya berasal dari interview Presenter Mata Najwa yakni Najwa Sihab dengan Presiden Jokowi pada Selasa, 21 April 2020 lalu terkait seputar virus Corona atau Covid_19. Dalam wawancara tersebut tidak ada pernyataan Presiden Jokowi seperti yang diklaim akun Facebook Edy Bungsu Bungsu.
Rujukan
[SALAH] “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 11/06/2020
Berita
Akun Facebook Humaira Hasanudin mengunggah screenshot atau tangkapan layar yang berisi gambar dan tulisan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Dalam tangkapan layar yang menampilkan Menteri Tjahjo tengah berpidato tersebut, terdapat tulisan “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”.
Dalam tangkapan layar yang menampilkan Menteri Tjahjo tengah berpidato tersebut, terdapat tulisan “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”.
Hasil Cek Fakta
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Humaira Hasanudin pada Minggu, (7/6) adalah salah atau keliru.
Tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Humaira Hasanudin, aslinya berasal dari video yang ditayangkan oleh media daring medcom.id dengan judul video “UU Ormas Bentuk Komitmen Pemerintah Jaga Ideologi Pancasila” pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Tayangan video dari medcom.id tersebut tidak terdapat substansi seperti yang diklaim oleh akun Facebook Humaira Hasanudin yakni “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”. Yang ada dalam tayangan video tersebut adalah keterangan yang berbunyi, “Presiden Joko Widodo melalui Menteri Tjahjo Kumolo menilai bahwa pemerintah dan DPR punya komitmen yang sama dalam menjaga ideologi Pancasila. Oleh karena itu Presiden menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi Undang-undang”.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Humaira Hasanudin, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Tangkapan layar yang diunggah akun Facebook Humaira Hasanudin, aslinya berasal dari video yang ditayangkan oleh media daring medcom.id dengan judul video “UU Ormas Bentuk Komitmen Pemerintah Jaga Ideologi Pancasila” pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Tayangan video dari medcom.id tersebut tidak terdapat substansi seperti yang diklaim oleh akun Facebook Humaira Hasanudin yakni “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA”. Yang ada dalam tayangan video tersebut adalah keterangan yang berbunyi, “Presiden Joko Widodo melalui Menteri Tjahjo Kumolo menilai bahwa pemerintah dan DPR punya komitmen yang sama dalam menjaga ideologi Pancasila. Oleh karena itu Presiden menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan disahkan menjadi Undang-undang”.
Dengan begitu, unggahan akun Facebook Humaira Hasanudin, menurut kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Unggahan tangkapan layar video yang bergambar dan bertuliskan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo ditambah narasi “ISTANA MERESMIKAN BAHWA PKI DIPERBOLEHKAN DI INDONESIA” adalah hasil suntingan atau editan. Video aslinya berujudul “UU Ormas Bentuk Komitmen Pemerintah Jaga Ideologi Pancasila” yang ditayangkan medcom.id pada Selasa, 24 Oktober 2017.
Rujukan
[SALAH] Video Pria Berseragam Polisi Indonesia yang Berbahasa Mandarin adalah Bukan WNI
Sumber: facebook.comTanggal publish: 11/06/2020
Berita
Akun Facebook Consky Alexander atau @consky.alexander mengunggah satu video berdurasi satu (1) menit yang berisi seorang polisi dalam suatu kegiatan yang mendemostrasikan bahasa Mandarin. Unggahan video itu pun diiringi narasi yang menilai bahwa pria berseragam polisi Indonesia tersebut bukanlah Warga Negara Indonesia atau WNI:
Berikut narasi lengkapnya:
“Ini dia ngomong apa ya ? Dengan pakaian resmi polri Bukankan menjari anggota Polri sarat utamanya adalah berWARGA NEGARA INDONESIA Saya sangat2 gagal paham Bisa ada yg menjelaskan ?,” tulis akun Facebook Consky Alexander, Kamis (4/6).
Berikut narasi lengkapnya:
“Ini dia ngomong apa ya ? Dengan pakaian resmi polri Bukankan menjari anggota Polri sarat utamanya adalah berWARGA NEGARA INDONESIA Saya sangat2 gagal paham Bisa ada yg menjelaskan ?,” tulis akun Facebook Consky Alexander, Kamis (4/6).
Hasil Cek Fakta
Setelah menelusuri melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Consky Alexander dengan narasinya adalah salah atau keliru.
Akun Instagram BAG SUMDA POLRES BELITUNG atau @bagsumdapolresbelitung pada Selasa, 5 November 2019 juga mengupload video yang sama dengan akun Facebook Consky Alexander. Dalam postingan tersebut, akun @bagsumdapolresbelitung menjelaskan bahwa polisi yang berbahasa Mandarin itu adalah polisi Indonesia asal Bangka Belitung yang sedang belajar bahasa Mandarin di Sebasa Lemdiklat Polri.
Diketahui Sebasa Lemdiklat Polri merupakan lembaga pendidikan Polri yang mengajarkan 5 (lima) bahasa asing bagi seluruh anggota Polri se- Indonesia diantaranya bahasa Indonesia (bagi siswa Mancanegara), bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, Arab dan Jepang.
Akun Instagram BAG SUMDA POLRES BELITUNG atau @bagsumdapolresbelitung pada Selasa, 5 November 2019 juga mengupload video yang sama dengan akun Facebook Consky Alexander. Dalam postingan tersebut, akun @bagsumdapolresbelitung menjelaskan bahwa polisi yang berbahasa Mandarin itu adalah polisi Indonesia asal Bangka Belitung yang sedang belajar bahasa Mandarin di Sebasa Lemdiklat Polri.
Diketahui Sebasa Lemdiklat Polri merupakan lembaga pendidikan Polri yang mengajarkan 5 (lima) bahasa asing bagi seluruh anggota Polri se- Indonesia diantaranya bahasa Indonesia (bagi siswa Mancanegara), bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, Arab dan Jepang.
Kesimpulan
Klaim akun Facebook Consky Alexander terhadap video pria berseragam polisi Indonesia yang berbahasa Mandarin dalam suatu kegiatan dinilai bukan WNI adalah salah atau keliru. Video polisi berbahasa Mandarin tersebut adalah video polisi Indonesia asal Bangka Belitung yang sedang belajar Bahasa Mandarin di Sebasa Lemdiklat Polri.
Rujukan
- http1.
- https://archive.fo/RbhYw# 2.
- https://www.facebook.com/consky.alexander/videos/333211930978620/ 3.
- https://www.instagram.com/p/B4d_clWH55n/… 4.
- https://www.medcom.id/…/1bVjdDab-beredar-video-polisi… 5.
- https://www.liputan6.com/…/cek-fakta-ini-bukan-video… 6.
- https://www.youtube.com/watch?v=z4aXbICy4So
Halaman: 5528/6772