• Kronologi Cinta Terlarang Janda Muda Hamil 6 Bulan dengan Siswa SMA, Berujung Pembunuhan Tragis

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 03/12/2019

    Berita

    "Cinta Terlarang Janda Muda dan Anak SMA Berakhir Tragis, Hamil 6 Bulan Minta Tanggung Jawab"
    TRIBUNNEWS.COM - Cerita cinta terlarang antara seorang janda dengan siswa SMA di Bojonegoro menyita perhatian publik.

    Kisah dua sejoli ini berujung tragis dengan salah satunya tewas terbunuh di pinggir waduk di Desa Sumodikaran, Senin 25 November 2019.

    Janda muda bernama Aidatul Izah (20) dan seorang siswa SMA berinisial AN ST (19) sudah terjalin selama 5 bulan.

    Namun Aidatul Izah justru berakhir dengan kehilangan nyawanya.

    Lehernya dililit tampar, wajah dan kepalanya dirusak oleh AN ST hingga mengalami luka parah.

    Dari penyelidikan polisi, Izah sempat diajak pacarnya jalan-jalan sebelum akhirnya dibunuh.

    Izah berboncengan sepeda motor dengan AN ST, lalu keduanya berteduh di pinggir waduk Desa Sumodikaran.

    Di sekitar waduk itulah, AN ST pesta arak Tuban dengan Aidatul Izah.

    Mereka kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri.

    Tak lama kemudian, aksi pembunuhan pun berlangsung.

    Hasil Cek Fakta

    Berikut 6 fakta cinta terlarang janda muda dan pelajar SMA seperti dikutip dari SURYA.co.id :

    1. Warga geger setelah penemuan mayat janda muda hamil 6 bulan

    Warga setempat menemukan mayat janda muda, Aidatul Izah hanya mengenakan kaos dan celana dalam.
    Nyawa janda muda itu dihabisi di sekitar embung atau waduk yang ada di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019).

    Dari hasil visum yang dilakukan pihak medis, korban ternyata dalam kondisi mengandung atau hamil.
    Nyawa janda muda itu dihabisi di sekitar embung atau waduk yang ada di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Senin (25/11/2019).
    2. Hubungan asmara dari kenal di Facebook

    Budi Hendrawan menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, ternyata pembunuh mengaku punya hubungan asmara dengan korban.

    Jadi keduanya sudah saling mengenal.
    Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.

    "Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu," terangnya.

    3. Sudah direncanakan

    Budi Hendrawan mengatakan, dari pengembangan penyidikan, ditemukan ada unsur perencanaan pembunuhan.

    Sebab, pelaku sudah membawa tali tampar yang ditaruh di dalam saku celananya.

    Tali itu kemudian yang digunakan untuk menjerat leher korban.
    "Ada unsur perencanaan, karena sudah bawa tali untuk menjerat leher korban," ujar Kapolres.

    ia menjelaskan, sebelum pembunuhan terjadi, korban sudah janjian dengan pelaku.

    Rujukan

  • Sah! Citra Kirana dan Rezky Aditya Resmi Menikah

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/12/2019

    Berita

    "Pernikahan Artis Citra kirana dan Rezki Aditya"
    Bandung - Akhirnya Citra Kirana dan Rezky Aditya resmi menikah pada Minggu, 1 Desember 2019. Keduanya melangsungkan ijab kabul pada sekitar pukul 14.30 WIB di Mason Pine, Padalarang, Jawa Barat.

    Prosesi tersebut disaksikan oleh pihak KUA Kecamatan Ngamprah, Aceng Kurnia. Ayah dari Citra Kirana, Iwan Siregar, menikahkan kedua mampelai tersebut.

    "Ananda Rezky Aditya, bapak nikahkan putri kandung bapak yang bernama Citra Kirana kepada engkau dengan mas kawin seberat 150 gram dibayar tunai," kata Iwan sambil menggenggam tangan Rezky.

    Hasil Cek Fakta

    "Saya terima nikahnya Citra Kirana binti Iwan Siregar dengan uang tunai Rp 1.122.019 dan logam mulia 150 gram dibayar tunai," ujar Rezky salam satu tarikan napas.

    Sore itu, kedua mampelai mengenakan busana serba putih yang merupakan baju adat Sunda.

    Rezky dan Citra tampak semringah dan tersenyum malu-malu selama prosesi akad nikah berlangsung.

    Rujukan

    • Detik
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Pergantian Kartu Keluarga Warga DKI Jakarta

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 03/12/2019

    Berita

    "Pergantian kk baru sampai akhir bulan desember 2019"
    "Pergantian kartu keluarga sampai bulan desember 2019"
    Dinas Dukcapil Jakarta tidak mewajibkan warga Jakarta mengganti KK lamanya dengan tenggat waktu. Imbauan untuk segera memutakhirkan data memang terus didorong pemerintah, terutama input data status pernikahan, golongan darah, dan susunan anggota keluarga.

    Beredar pesan berantai di aplikasi media sosial yang memuat informasi pemilik Kartu Keluarga (KK) warga DKI Jakarta harus mengganti KK baru. Disebutkan, pembaruan data KK baru, bisa diurus di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

    Pula, pesan tersebut memuat informasi bahwa batas terakhir pengurusan KK baru berakhir pada 31 Desember 2019. Informasi tersebut menyebar sejak Rabu, 27 November 2019.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengklarifikasi informasi di atas melalui akun Twitter resminya, @dukcapiljakarta, pada Rabu, 27 November 2019.

    Dinas Dukcapil Jakarta menyatakan tidak pernah mengeluarkan informasi mengenai kewajiban mengganti KK lama dengan KK elektronik. Saat ini, memang telah berlaku KK format baru di mana, untuk status perkawinan, dibagi menjadi dua kategori, yakni kawin tercatat dan kawin tidak tercatat.

    Selain itu, dalam KK format baru, pejabat penandatangannya sudah memakai sistem barcode. Namun, Dinas Dukcapil Jakarta menyatakan bahwa mereka tidak mewajibkan warga Jakarta mengganti KK lamanya dengan tenggat waktu seperti yang disebutkan dalam pesan berantai di atas.

    Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Dhany Sukma, saat dihubungi Tempo. Dia menjelaskan bahwa informasi dalam pesan berantai itu tidak sepenuhnya salah. Imbauan untuk segera memutakhirkan data memang terus didorong pemerintah, terutama input data status pernikahan, golongan darah, dan susunan anggota keluarga.

    Namun, informasi yang keliru dalam pesan berantai itu adalah informasi di mana pemutakhiran data KK berbatas waktu. “Kami luruskan, terkait informasi di media sosial yang mengatakan bahwa batas waktunya 31 Desember 2019, adalah tidak benar,” kata Dhany.

    Seluruh warga Jakarta, menurut Dhany, bisa melakukan pemutakhiran data kependudukan di kelurahan di seluruh Jakarta, melalui petugas Dukcapil, atau mendaftar via aplikasi Alpukat Betawi. “Untuk informasi lebih lengkap, bisa langsung kunjungi website atau sosial media Dukcapil,” ujarnya.

    Pemutakhiran Data KK Jakarta
    Dikutip dari laman Sindonews.com, Dinas Dukcapil Jakarta mulai melakukan pemutakhiran data KK sejak 2018. Pemutakhiran itu menggunakan model terbaru berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7.

    Pada tahap pertama, yakni Oktober 2018 hingga 2 Januari 2019, Dinas Dukcapil Jakarta dapat menyelesaikan pemutakhiran sebanyak 935.604 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan 299.513 KK.

    Menurut Kepala Dinas Dukcapil Jakarta Dhany Sukma, untuk mendukung program ini, Dinas Dukcapil akan membuka rekrutmen Pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk dijadikan sebagai operator.

    Proses pemutakhiran data KK juga dilakukan dengan cara bervariasi. “Itu tergantung karakteristik masyarakat. Ada masyarakat yang biasanya dikumpulkan di balai warga. Yang menengah ke atas, kita door to door. Ada juga yang sulit ditembus, harus melalui satpam,” kata Dhany.

    Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Jakarta, Sapto, menjelaskan bahwa perbedaan antara KK model lama dengan KK model baru adalah, pada KK model baru, ada lebih banyak kolom dibandingkan dengan model lama.

    Kolom tersebut di antaranya memuat informasi Nomor Akta Pernikahan, golongan darah, agama atau kepercayaan, hingga informasi pribadi sebagai data kependudukan yang lebih lengkap dan akurat.

    “Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat untuk ikut pro aktif dalam memperbarui KK dengan langsung datang ke kantor kelurahan tempat domisili,” kata Sapto. Persyaratan pemutakhiran itu adalah membawa KK versi lama, surat nikah, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    Pesan berantai yang berisi imbauan agar warga Jakarta segera mengganti Kartu Keluarga (KK) lamanya dengan yang baru beredar di grup-grup percakapan WhatsApp. Pesan berantai itu tersebar sejak Rabu, 27 November 2019.
    Berikut ini isi lengkap pesan berantai itu:

    “Info bagi temen2 yg tinggal di DKI
    KK DKI hrs diganti baru…
    sdh 3 bulan yl dimulai..
    kl sp 31 Dec 2019 tdk diurus
    di kelurahan masing2..
    maka 01Jan 2020
    KK HRS DIURUS DI DUKCAPIL.
    KRN KK TERBARU ADL E-KK.
    bila ibu bpk mau ambil KK BARU
    mohon KK lama nya dibawa serta
    krn KK lama itu akan diserahkan kembali ke kelurahan bagian kependudukan catatan sipil (dukcapil).
    dan bagi yg blom mendpt KK baru.. boleh diurus Ke Kelurahan sendiri dgn membawa :
    1. Foto copy KK
    2. Foto copy Akte Lahir
    3. Foto copy Akte Perkawinan
    4. Foto copy Ijazah
    KK yg baru memakai *Barkot* tdk ada ttd tangan Lurah lg.
    Terima kasih.”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pelajar Klitih Pakai Pedang di Yogya Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 03/12/2019

    Berita

    "Pelajar klitih di jogja belum jadi tersangka"
    ogyakarta - Polisi mengamankan dua terduga pelaku klitih, inisial RK (15) dan RD (14), yang beraksi di Jalan Ireda Yogyakarta pada Minggu (1/12) dini hari. Kendati demikian polisi belum menetapkan status tersangka atas keduanya. Apa alasan polisi?

    "Belum (tersangka), baru diperiksa, nanti dimintai keterangan dulu, statusnya masih diduga pelaku," jelas Kapolsek Gondomanan Kompol Purwanto saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Jalan Reksobayan No 1, Minggu (1/12/2019).
    Purwanto menuturkan baik RK maupun RD masih duduk di bangku SMP. Sementara dalam kasus kekerasan di jalanan tanpa motif atau klitih tersebut, RK diketahui berperan sebagai pembacok korban sedangkan RD yang mengendarai sepeda motor.

    "Kalau korbannya dewasa, sendirian. Korbannya SMA kelas tiga. Pelakunya pelajar SMP kelas delapan dan sembilan. Korban dirawat di RS Sardjito, tadi siang kalau nggak salah operasi," tuturnya.

    Polisi menyebut tangan kiri korban dibacok memakai pedang.

    "(Korban) dilukai dengan pedang mengenai pergelangan tangan kiri dengan luka terbuka kurang lebih 10 sentimeter," ujar Purwanto.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, di antara kedua terduga pelaku dengan korban tidak saling kenal. Motif pembacokan terduga pelaku hingga kini juga belum diketahui. Kini polisi masih memeriksa keduanya pelaku dan para saksi lainnya.

    "Ini baru dikembangkan, jadi motifnya untuk pengembangan selanjutnya. Tapi yang jelas dia (RK dan RD) sementara ini yang diduga (sebagai terduga pelaku)," jelasnya.
    Sementara dalam kasus ini, tutur Purwanto, polisi telah menyiapkan sejumlah pasal seperti pasal 170, pasal 351 dan pasal 354 KUHP. Adapun kedua terduga pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    "Jadi gini, nanti kan dilakukan pemeriksaan (terhadap kedua terduga pelaku), kalau di bawah umur pemeriksaannya nanti didampingi oleh Bapas. Setelah itu diperiksa, nanti bisa ditahan," tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, terjadi aksi klitih atau penganiayaan tanpa motif Jalan Ireda Yogyakarta pada Minggu (1/12/2019) dini hari. Korban, Mohammad (18), tanpa sebab yang jelas dibacok oleh terduga pelaku menggunakan sebilah pedang.

    Kini kedua terduga pelaku sedang diperiksa Unit Reskrim Polsek Gondomanan bersama Reskrim Polresta Yogyakarta. Sementara korban yang mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri sekitar 10 sentimeter masih dirawat di RSUP Sardjito.

    Rujukan

    • Detik
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini