• [SALAH] “Sidoarjo : Mayat baru dimasukan di liang lahat terbakar”

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/07/2019

    Berita

    Bukan kejadian di Sidoarjo, video yang dibagikan sudah diunggah sebelumnya oleh pengguna YouTube dari India. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    NARASI

    “Sidoarjo : Mayat baru dimasukan di liang lahat langsung terbakar padahal belum sampai ditutup papan penutup. Subhanallah ya Allah. Dosa apakah yg dia lakukan sehingga begitu cepat engkau perlihatkan dgn orang2 yg masih hidup, subhanallah… Makanya Hukum Karma berlaku . Itu di Perlihatkan bagi Orang2 yang masih hidup , bahwa Siksa Kubur ada , belum Lagi Siksa Neraka ( Akhirat) . Buat Pelajaran bagi Orang2 tang masih Sehat Wal ‘ Afiat .b????????????????????????????????”.

    Hasil Cek Fakta

    Salah satu sumber video, http://bit.ly/2Fu3Dtv YouTube: “Qabar Ka Azab Kamzor Dil Wale Na Dekhe

    Kamzor Dil Wale Na Dekhe
    Published on Apr 13, 2019″.

    Sumber video lainnya, http://bit.ly/2XseQVP YouTube: “কবরে আগুন জলে উটলো লাশ কবরে রাখার সাথে সাথে।NH BANGLA TV

    NH BANGLA TV
    Published on Apr 2, 2019
    আসসালামুয়ালাইকুম সবাই আল্লাহকে ভয় করুন নামাজ পরুন ভিডিওটি ভালো লাগলে সাবস্ক্রাইব করুন আর বেশি বেশি সেয়ার করুন ভিডিওটি”.

    Salah satu sumber video yang kedua, http://bit.ly/2FqJRiQ YouTube: “Jenazah Jatuh dari keranda

    Yunus Berkelana 2
    Published on Apr 23, 2019
    Asli jenazah jatuh dari keranda”.

    Lokasi kejadian memang benar di Indonesia (terdengar kata-kata “Ayo diangkat yo”), tetapi tidak ada hubungannya dengan video yang pertama.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • AHY Sebut Demokrat Sudah Sarankan Prabowo agar Tunggu KPU

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/07/2019

    Hasil Cek Fakta

    BOGOR, KOMPAS.com - Komandan Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019). Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum. Sikap itu juga telah disampaikan AHY pada 17 April 2019 malam, usai proses pemungutan suara itu berlangsung.
    "Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY. Dalam pidato di Hotel Grand Sahid, Selasa (14/5/2019), Prabowo menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU. Sebab, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan Pemilu 2019 ini.
    Terkait hal itu, AHY tidak secara spesifik mengeluarkan pernyataan menjurus ke manuver Prabowo tersebut. Ia hanya mengulang pernyataannya kembali bahwa semua pihak seharusnya menunggu pihak yang berwenang mengumumkan hasil Pemilu 2019. "Kita harus hormati proses (penghitungan suara oleh KPU) itu. Tentu dengan catatan bahwa kita semua sebagai warga negara dan pemilik suara memiliki hak kewajiban mengawasi proses penghitungan tersebut," ujar AHY. "Jika kita menemukan adanya kejanggalan, termasuk kecurangan, maka laporkan, maka ya kita harus adukan itu semua menggunakan cara-cara yang konstitusional. Ada jalur hukum yang tersedia dan ini tentu berlaku untuk semua," lanjut dia.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Orasi, Jokowi pakai ikat kepala 'Satgas Anti Pilpres Curang'

    Sumber:
    Tanggal publish: 26/06/2014

    Berita

    Setelah melakukan pengambilan gambar dengan beberapa stasiun televisi, calon presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akhirnya mendatangi acara Apel Satgas Relawan Anti-Kecurangan Pilpres dan Anti-Money Politics' di Lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta.
    Datang sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (26/6), Jokowi mengenakan kemeja kotak-kotak dan celana bahan hitam. Dia langsung menuju panggung dan menyapa para relawan dan pendukung yang menunggu sedari pagi.
    Pantauan merdeka.com, mantan Wali Kota Solo ini duduk di ujung panggung lalu turun. Dengan menggunakan tangga lipat dengan tinggi satu meter, dia melompati pagar yang memisahkan panggung dan para pendukung. Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini juga menyematkan ikat kepala bertuliskan 'Satgas Anti-Pilpres Curang' dan 'Satgas Anti-Money Politics'. Bahkan dia juga turut mengenakan ikat kepala tersebut.
    "Angkat nomor dua tangan kita angkat. Terus. Pilih nomor berapa?" teriak Jokowi di hadapan relawan dan pendukungnya.
    "Nomor dua," balas mereka.
    "Sekarang yang punya kentongan mana?" balas capres dengan nomor urut dua ini.
    Relawan dan pendukung Jokowi mengangkat kentongan memukulnya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Merdeka.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Setelah Putusan MK, Jumlah TPS Pemilu 2019 Bertambah 829 Jadi 810.329

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/04/2019

    Berita

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menetapkan penambahan tempat pemungutan suara ( TPS) yang merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih pasca-putusan MK, jumlah TPS pada Pemilu 2019 bertambah dari 809.500 menjadi 810.329 TPS. "Ini berdasarkan berita acara yang dikirim 34 provinsi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (8/4/2019). Penambahan TPS terjadi karena tindak lanjut atas putusan MK soal kemungkinan KPU membentuk TPS tambahan, serta penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dalam hal penambahan daftar pemih tetap (DPT), KPU menetapkan penambahan sebanyak 199 TPS, tepatnya dari 809.500 TPS menjadi 809.699 TPS.

    Hasil Cek Fakta

    Sebanyak 199 TPS ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu 46 TPS baru dan 135 TPS hasil regrouping. Sementara itu, ada juga penambahan TPS untuk mengakomodasi jumlah DPT tambahan yang melebihi batas maksimal sebuah TPS. Adapun, Arief menjelaskan jumlah DPTb Pemilu 2019 ada 800.219 pemilih yang tersebar di 169.668 TPS.
    Dari jumlah tersebut, ada 690.038 pemilih yang sudah tersebar di TPS yang ada saat ini. Sementara, ada 139.919 pemilih yang belum difasilitasi di TPS manapun. "Sehingga membutuhkan TPS baru sebanyak 630 TPS," kata Arief. Ke-630 TPS baru ini untuk pemilih yang terkonsentrasi di lapas dan non-lapas. Sehingga tambahan TPS sebesar 829 dan total TPS keseluruhan dalam Pemilu 2019 ada 810.329. Adapun, rekapitulasi keseluruhan dari DPT hasil perbaikan ketiga yang ditetapkan KPU adalah sebagai berikut : Jumlah pemilih dalam negeri : 190.779.969 pemilih Jumlah TPS dalam negeri : 810.329 TPS Jumlah pemilih luar negeri : 2.086.285 pemilih Jumlah sarana untuk memilih bagi pemilih luar negeri dari beberapa cara : - 789 TPS - 2.326 Kotak Suara Keliling - 426 Kantor Pos Sebelumnya, MK memutuskan bahwa KPU dapat membangun TPS tambahan yang mengacu pada data DPTb. Keputusan ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan keputusan atas perkara uji materi Pasal 350 ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Baca juga: Dampak Putusan MK, KPU Akan Tambah TPS Selain itu, Mahkamah Konsititusi ( MK) juga mengabulkan uji materi terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara ( TPS). MK memutuskan bahwa pemilih yang ingin pindah memilih dapat mengajukannya paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan. Namun, ketentuan tersebut hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti sakit hingga menjalankan tugas.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini