• [SALAH] Ada Ajakan Aksi Bertajuk “PUNCAK AKSI AKBAR TERBESAR *MENUJU KEMENANGAN* PRABOWO SUBIANTO – SANDIAGA UNO”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/06/2019

    Berita

    “Mari… rapatkan gerakan KITA. hingga akhir Juni ( 26 – 27 – 28 Juni ).Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno.*( Presiden dan Wakil Presiden RI 2019 – 2024 ).*PUNCAK AKSI AKBAR TERBESAR *MENUJU KEMENANGAN* PRABOWO SUBIANTO – SANDIAGA UNO.*AKAN BERKUMPUL & BERGEMA* ORASI AKSI AKBAR SUPER DAMAI ATRAKSI ISLAMI & NASIONALIS serta NASIONALISASI ASET NEGARA.*34 PROVINSI SE-INDONESIA AKAN HADIR.*tgl 27 – 28 Juni *2 HARI..*Longmart dari Stasiun dan Bandara ke MK…TITIK KUMPUL MASSA 4 – 8 TITIK JAMA’AH MENGELILINGI GEDUNG KPU.mulai PUKUL 10.30 wib.•• AKTRAKSI ORASI AKSI SUPER DAMAI.•• AKTRAKSI ORASI AKSI SUPER ISLAMI.•• ATRAKSI ORASI AKSI SUPER NASIONALIS & ATRAKSI AKSI SUPER NASIONALISASI ASET NEGARA.dgn ditutup SYUJUD SYUKUR KEMENANGAN PRABOWO – SANDI.AKSI ORASI SELESAI DI PERKIRA hingga MALAM HARI.TARGET MASSA AKSI MECAH REKOR MURI *MENUJU KEMENANGAN.* DEMI INDONESIA.*12 – 22 JUTA MANUSIA KUMPUL….*_”AKSI ini INOVASI PENETAPAN KEMENANGAN DEMI KEDAULATAN RAKYAT INDONESIA atas DALIL MK. MK ada. Kita ada.”_APARAT meskipun ada. Kita Ketahui GERAKAN BERGERAK SERENTAK BERGEMA AKSI tgl 27 dan 28 Juni 2019.*Kejutan utk Aparat bahwa poin kita belum usai KITA ADA LAGI dan KITA LEBIH BANYAK dari mereka itu…*MENGETAHUI – BERTANDA TANGAN :*BPN & BKNI Prabowo Sandi.*( Badan Pemenangan Nasional & Badan Kemenangan Nasional Indonesia PRABOWO SANDI ).sebarkan seluruh rakyat indonesia. JIHAD TOTAL SETOTAL-TOTALNYA,” unggah akun Facebook Oktaviana Istinawati (@oktaviana.istinawati.7), Minggu (16/6).

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal tersebut, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyatakan tidak pernah memfasilitasi rencana acara itu. “BPN Prabowo-Sandi tidak pernah memfasilitasi acara tersebut,” kata Andre, Sabtu (15/6).
    Ia menegaskan kabar bahwa BPN memfasilitasi acara tersebut sudah tersebar luas di media sosial dan pesan singkat Whatsapp. Menurut ia informasi itu dipastikan bohong atau hoaks dan bukan berasal dari BPN Prabowo-Sandi. “Informasi tersebut hoaks, berbahaya sekali mencantumkan nama BPN dalam undangannya,” ujar Andre.
    Andre pun menambahkan, perihal langkah yang akan diambil adalah Tim Advokasi dan Hukum BPN sedang menelusuri pesan tersebut. “Lagi dicek oleh Tim Advokasi dan Hukum kami. Yang jelas kami selaku jubir di tugaskan untuk menyampaikan bantahan,” imbuhnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] “Semut CHARLIE”

    Sumber: www.facebook.com
    Tanggal publish: 04/01/2018

    Berita

    (1) “Kaget banget ngeliat ini semut ada dideketx Nabil…untung liat dan langsung saya the end..
    Untungx juga liat postingan kk Laely Akbar semalam jadi tau ini semut berbahaya banget..
    Semoga ga ada lagi semu2 yang kayak gini lagi.
    Bersyukur sekali saya liat…kalo ga mungkin Nabil udah digigit…???? saya kira ada diluar negri aja ini semut…eh taux liat langsung dan hampir gigit Nabil…??namax semut CHARLIE
    1x kita menbagikan informasi ini berarti menyelamatkan jutaan orng di dunia. Inilah korban semut CHARLIE yang menghebohkan dunia . jika anda punya hati yang baik do’akan adik ini serta komen aamiin .semoga adik ini cepat sembuh aamiin
    bagikan keteman-temanmu untuk sebagai peringatan.”.
    (2) Variasi narasi lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    (1) Disinformasi terletak di gambar ketiga yaitu foto bayi yang terkena sindrom “Linear nevus sebaceous”, berdasarkan tulisan yang terdapat di foto asal foto tersebut adalah dari Thailand, salah satu situs yang memuat foto adalah di https://goo.gl/nRN9Ka yang membahas hoax yang disebarkan menggunakan foto tersebut.
    (2) Serangga yang ada di foto adalah “Rove beetle” atau lebih populer dikenal dengan nama “Tomcat”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [DISINFORMASI] China Memproduksi Tasbih dari Tulang Babi

    Sumber:
    Tanggal publish: 21/06/2019

    Berita

    Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial yang diklaim sebagai proses produksi tasbih berbahan dasar tulang babi. Narasi yang dikembangkan pengunggah video adalah China telah memproduksi tasbih dari tulang babi secara besar-besaran.

    narasi:

    Cina memproduksi tasbih besar2an dari tulang babi. Sebentsr lagi musim haji tolong bantu share di group yg ada.....

    Hasil Cek Fakta

    Faktanya klaim tersebut tidak benar. Pada dasarnya tasbih terbuat dari kayu, tulang atau bahan lainnya. Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah proses pembuatan tasbih dari tulang unta, bukan tulang babi. Video asli diunggah pertama kali di salah satu akun Youtube pada tanggal 11 Juni 2019 dengan deskripsi "Begini cara membuat tasbih dari tulang Unta". Namun video tersebut sengaja diunggah ulang dengan berbagai narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menggiring opini negatif masyarakat.

    Rujukan

  • [KLARIFIKASI] Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Naik 100 Persen

    Sumber: www.facebook.com
    Tanggal publish: 24/02/2017

    Berita

    KORBAN /PASIEN Kecelakaan yang ga pny BPJS kesehatan ataupun BPJS ketenagakerjaan..

    *BACA DAN LIHAT STNK ANDA*

    Pernah mendengar/membaca SWDKLLJ.... ?

    Coba rekan² cermati STNK kendaraan. Saat kita membayar pajak kendaraan, otomatis kita akan dikenai biaya SWDKLLJ.

    Terus SWDKLLJ apakah itu..... ?

    Kegunaannya utk apa..... ? SWDKLLJ adalah singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

    Nah dgn membayar SWDKLLJ sa'at membayar pajak kendaraan, maka otomatis diri kita tercatat ikut asuransi yg dikelola oleh perusahaan BUMN yg bernama *Jasa Raharja*.

    Besarnya tarif SWDKLLJ tergantung dari tipe kendaraan..... ! Untuk motor dgn kapasitas mesin 50 cc s/d 250 cc, akan dikenai tarif sebesar Rp. 35.000,-

    Sedang kendaraan utk jenis Sedan, Station Wagon, Jip, Mini Bus dll, sebesar Rp.143.000,-

    Kegunaan yg didapat dari SWDKLLJ, yaitu kita memperoleh perlindungan asuransi bila terjadi kecelakaan jalan raya. Besarnya santunan yg diberikan oleh Jasa Raharja berdasar pada Ketetapan Menteri Keuangan RI

    Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017

    tanggal 13 Februari 2017.

    Meninggal dunia (ahli waris) dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta Rupiah).

    Cacat tetap dari Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta Rupiah), naik menjadi Rp. 50.000.000,- (Lima puluh jutaRupiah). Biaya perawatan luka² maksimal dari Rp. 10.000.000,- (Sepuluh juta Rupiah), naik menjadi Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta Rupiah).

    Penggantian biaya P3K dari tdk ada menjadi Rp. 1.000.000,- (Satu juta Rupiah).

    Penggantian biaya ambulans dari tdk ada menjadi Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu Rupiah). Biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris - red), dari Rp. 2.000.000,- (Dua juta Rupiah), naik menjadi Rp. 4.000.000,- (Empat juta Rupiah).

    *Bagaimana cara utk dapatkan santunan tsb.... ?*

    1. Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat.

    2. Isi formulir ajuan dgn memasukkan (Laporan kecelakaan dari pihak kepolisian / pihak berwenang), Surat Keterangan Kesehatan dari dokter, Jati diri (KTP - red) korban/ahli waris korban.

    ( Tp seringnya korban atau keluarga korban laka lantas males bgt ngurus Laporan Kepolisian. Ingat ya.. Ini syarat penting!!! Mau dpt hak? Harus uruslahhh..)

    3. Jika korban luka² dilampirkan kwitansi biaya perawatan & pengobatan yg asli.

    Sedangkan jika meninggal dunia, dibutuhkan Kartu Keluarga atau Surat Nikah. 4. Hak santunan menjadi tdk berlaku bila wkt mengajukan nya lbh dari 6 bulan, sejak mulai terjadinya musibah Atau tak dilakukan penagihan dlm kurun waktu 3 bln, sejak mulai hak santunan di setujui oleh Jasa Raharja.

    Oh ya, santunan ini diberikan tdk hanya pada seseorang / pengemudi tapi juga berlaku pada berapa penumpang yg turut jadi korban kecelakaan.

    Jadi kita hrs tahu hak kita & jangan pernah terlambat memprosesnya...

    .. !!!

    Kita semua wajib tahu.... ! _*"Karena ada haknya"

    Hasil Cek Fakta

    Besaran santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas dari PT Jasa Raharja mengalami kenaikan sekitar 100 persen. Kebijakan ini sudah mulai diterapkan mulai awal Juni 2017.

    Misalnya santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia naik dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta. Selain itu kata dia biaya perawatan luka-luka (maksimal) awalnya Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta. Besaran santunan cacat tetap (berdasarkan persentase tertentu maksimal) juga mengalami kenaikan. Pada ketentuan lama Rp 25 juta dan pada ketentuan baru naik menjadi Rp 50 juta.

    Kebijakan peningkatan besaran santunan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ketentuan itu yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini