Sejumlah perguruan tinggi di Kota Jogja dicatut oknum tak bertanggung jawab terkait rencana demonstrasi besar-besaran di Jakarta, Jumat (4/11/2016) ini.
Para oknum menggunakan logo sejumlah kampus di Jogja sehingga seolah-olah perguruan tinggi mendukung aksi yang mereka jalankan. Logo tiga kampus besar, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) banyak ditemukan di media sosial terkait rencana demonstrasi itu.
Poster Demo Yang Mencatut Logo Sejumlah Kampus
Dalam poster “Aksi Penjarakan Ahok” yang digalang oleh Koordinator Nasional Alumni Dakwah Kampus itu logo UGM dimasukkan secara ilegal. Bahkan poster-poster itu pun sudah menyebarluas di media sosial.
Begitu mengetahui adanya pencatutan logo dalam rencana aksi itu, pihak kampus langsung melakukan klarifikasi. Kepala Bidang Humas Iva Ariyani menyatakan UGM sedikit pun tidak terlibat dalam aksi 4 November di ibukota yang diadakan oleh Koordinator Nasional Alumni Dakwah Kampus.
(HOAX): Pencatutan Logo Kampus Dalam Poster Aksi Penjarakan Ahok
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 03/11/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Klarifikasi di Akun Facebook UGM
Iva dengan tegas menyatakan UGM tidak terlibat dan tidak memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
“UGM tidak memberi dukungan maupun terlibat pada aksi tersebut,”papar Iva, Kamis (3/11/2016).
Iva menambahkan adanya logo UGM dalam poster yang beredar di media sosial terkait aksi 4 November tanpa sepengetahuan pimpinan universitas. Oleh sebab itu, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Logo UGM ada disana. Itu tanpa sepengetahuan maupun izin dari pimpinan universitas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,”jelas Iva.
Untuk itu, Iva mengatakan penggunaan logo UGM dalam poster aksi 4 November illegal.
Iva dengan tegas menyatakan UGM tidak terlibat dan tidak memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
“UGM tidak memberi dukungan maupun terlibat pada aksi tersebut,”papar Iva, Kamis (3/11/2016).
Iva menambahkan adanya logo UGM dalam poster yang beredar di media sosial terkait aksi 4 November tanpa sepengetahuan pimpinan universitas. Oleh sebab itu, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Logo UGM ada disana. Itu tanpa sepengetahuan maupun izin dari pimpinan universitas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,”jelas Iva.
Untuk itu, Iva mengatakan penggunaan logo UGM dalam poster aksi 4 November illegal.
Rujukan
[HOAX] Gus Mus Nyatakan Ada Lima Golongan yang Benci FPI
Sumber: twitter.comTanggal publish: 28/01/2017
Berita
"Yang benci FPI itu ada 5:
1. Kafir jahat
2. Munafiqun
3. Bandar narkoba
4. Pelacur & LGBT
5. Preman tengik
Rata2 pada doyan maksiat"
1. Kafir jahat
2. Munafiqun
3. Bandar narkoba
4. Pelacur & LGBT
5. Preman tengik
Rata2 pada doyan maksiat"
Hasil Cek Fakta
KH Achmad Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus melalui akun twitter resminya yang terverifikasi telah membantah informasi hoax di atas. Berikut penjelasannya;
Kalau Anda biasa mendengar atau membaca perkataanku, seharusnya Anda tidak perlu bertanya. Dan yg bikin ini pasti tdk biasa dg ‘bahasa’ku.?
Kalau Anda biasa mendengar atau membaca perkataanku, seharusnya Anda tidak perlu bertanya. Dan yg bikin ini pasti tdk biasa dg ‘bahasa’ku.?
Rujukan
(BERITA) : Kominfo Blokir 11 Situs Yang Mengandung Unsur Sara
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 03/11/2016
Berita
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang diduga mengandung konten Suku, Agama dan Ras (SARA). Penutupan ini terjadi jelang aksi demo besar-besaran pada 4 November 2016, besok.
Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.
“Itu memang permintaan dari beberapa instansi terkait, kolaborasi antara pihak kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara) dan laporan warga,” kata Plt Pusat Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Dia tidak mengelak bila penutupan ini memang terjadi jelang aksi demo pada 4 November 2016 yang akan diikuti setidaknya ratusan ribu umat Islam. Karena ditakutkan makin memperkeruh suasana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyedia jasa layanan internet (internet service provider/ISP) yang ada di Indonesia memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA.
Ke-11 situs yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. lemahirengmedia.com
2.portalpiyungan.com
3.suara-islam.com
4.smstauhiid.com
5.beritaislam24h.com
6.bersatupos.com
7.pos-metro.com
8.jurnalmuslim.com
9.media-nkri.net
10.lontaranews.com
11.nusanews.com
Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.
“Itu memang permintaan dari beberapa instansi terkait, kolaborasi antara pihak kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara) dan laporan warga,” kata Plt Pusat Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Dia tidak mengelak bila penutupan ini memang terjadi jelang aksi demo pada 4 November 2016 yang akan diikuti setidaknya ratusan ribu umat Islam. Karena ditakutkan makin memperkeruh suasana.
Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyedia jasa layanan internet (internet service provider/ISP) yang ada di Indonesia memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA.
Ke-11 situs yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. lemahirengmedia.com
2.portalpiyungan.com
3.suara-islam.com
4.smstauhiid.com
5.beritaislam24h.com
6.bersatupos.com
7.pos-metro.com
8.jurnalmuslim.com
9.media-nkri.net
10.lontaranews.com
11.nusanews.com
Hasil Cek Fakta
Menurut Noor Iza selaku Plt Humas Kementerian Kominfo, pemblokiran 11 situs tersebut terkait atas laporan masyarakat dan juga dari lembaga atau instansi pengawas yang terkait.
Lebih lanjut, Noor Iza menjelaskan pengelola konten dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya. Pengelola konten yang diblokir juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo, bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.
“Tetapi ini lebih ke konten, yang memang penting untuk dijaga khusus di periode Pilkada serentak, namun ini juga sesuatu yang continue,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Noor Iza menjelaskan pengelola konten dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya. Pengelola konten yang diblokir juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo, bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.
“Tetapi ini lebih ke konten, yang memang penting untuk dijaga khusus di periode Pilkada serentak, namun ini juga sesuatu yang continue,” pungkasnya.
Rujukan
[EDUKASI] Aplikasi serupa WhatsApp yang Berpotensi Disalahgunakan dalam Penyebaran Berita Palsu dan Fitnah
Sumber: Media DaringTanggal publish: 29/01/2017
Berita
Aplikasi serupa WhatsApp yang Berpotensi Disalahgunakan dalam Penyebaran Berita Palsu dan Fitnah
Hasil Cek Fakta
Tahukah Anda bahwa sudah lama tersedia aplikasi untuk memalsukan percakapan WhatsApp? Aplikasi tersebut bernama WhatsFakeApp. Aplikasi WhatsFakeApp ini bisa Anda unduh di toko aplikasi daring milik Apple dan Android. Aplikasi ini memiliki tampilan dan fitur yang hampir sama dengan aplikasi WhatsApp aslinya. Dengan aplikasi ini, Anda bisa membuat percakapan palsu di obrolan WhatsApp. Isi percakapannya bisa disesuaikan dengan keinginan, misalnya sedang ngobrol mesra dengan pasangan. Tak hanya pesan teks saja, aplikasi yang memiliki antarmuka sederhana ini pun dilengkapi dengan beberapa fitur unik lain. Misalnya saja fitur berkirim file media (foto dan video) palsu, pesan suara palsu, bahkan tersedia juga opsi untuk menyunting status kiriman pesan (sent, delivered, dan read message) yang diterima dalam WhatsApp asli.
Rujukan
Halaman: 6095/6699