• [KLARIFIKASI] DI TUDUH CURI MEDALI MILIK BAMBANG PAMUNGKAS, MUHAMMAD YUSUF BUKA SUARA

    Sumber: Media Daring
    Tanggal publish: 21/02/2018

    Berita

    Mantan Ketua Umum Jakmania, Larico Ranggamone : “Soal yang ramai medali Bepe hilang ditunjukkan kepada M Yusuf ini, itu medali palsu didapat dari tantenya dari PSSI. Itu beda dari medali yang didapat tim Persija,”.

    Hasil Cek Fakta

    Persoalan mengenai raibnya medali milik Bambang Pamungkas pada gelaran Piala Presiden 2018 memang cukup mencuri perhatian. Kejadian tersebut kembali merebak ke publik setelah salah seorang pria bernama Muhammad Yusuf dituduh mencuri medali tersebut. Awal mula kejadian adalah saat Yusuf mengupload foto dengan medali tersebut.

    Setelah sempat diam dan mengunci akun instagram miliknya. Yusuf akhirnya buka suara dengan mendatangi Mantan Ketua Umum Jakmania, Larico Ranggamone. Melalui sebuah video singkat, Larico menjelaskan jika Yusuf tidak mencuri medali milik Bepe. Medali yang ada ditangan Yusuf bukanlah medali asli melainkan hanya replika alias PALSU yang didapat dari Tante Yusuf, dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSII). Larico menambahkan jika saat pertandingan yang mempertemukan Persija kontra Bali United, Yusuf pun tidak menonton pertandingan tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] @Yusrilihza_Mhd: “London Menutup 500 Gereja dan Membuka 423 Mesjid Baru”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 27/03/2018

    Berita

    Cuitan Yusril Ihza Mahendra di twitter : “London Menutup 500 Gereja dan Membuka 423 Mesjid Baru”.

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip Snopes, artikel yang digunakan sumber tweet adalah artikel dari yournewswire.com yang bermaksud menyulut ketakutan bahwa jumlah para Muslim di London mulai melebihi pemeluk agama Kristen, dan bahwa para pemeluk agama Kristen (atau budaya mereka) akan segera mengungsi – tetapi karena riset yang buruk dan angka-angka yang dipilih (dengan metode “pemetikan ceri”), menghasilkan kesan yang salah dalam hal realitas Inggris saat ini.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto “Ini CAWAPRES Akuh”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 12/04/2019

    Berita

    “Ini CAWAPRES Akuhhh.. Mana CAWAPRES Mu ??? _“.

    Hasil Cek Fakta

    Foto yang digunakan oleh SUMBER adalah hasil suntingan, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pembuatan KTP Orang Gila Demi Ambisi Kekuasaan

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/04/2019

    Berita

    Foto beberapa orang yang berpenampilan botak plontos yang tersebar di aplikasi pesan Whatsapp dengan narasi yang intinya mengatakan pembuatan KTP buat orang-orang gila, memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya. Ketua Dukcapil kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terkait dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Ketua KPU, Arief Budiman juga menyatakan pihaknya hanya mendata orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa sebagai pemilih. Ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2008 yang mengatakan bahwa warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah berlangsung sejak 1995.

    odgj bisa memilih di pemilu

    Hasil Cek Fakta

    Tersebar kabar melalui aplikasi pesan percakapan Whatsapp, foto beberapa orang dengan cukuran rambut botak plontos yang berpakaian kaos warna dominannya putih dan hijau. Aktifitas dalam foto tersebut terlihat seperti mekanisme dalam pembuatan e-KTP.

    Namun foto yang disebarkan dalam foto itu ditambahkan narasi dalam aplikasi pesan Whatsapp yang berbunyi,”PARAH…MEMAKSAKAN HAL YANG TAK WAJAR TERUS DILAKUKAN DEMI AMBISI KEKUASAAN… Pembuatan KTP buat orang2 gila..Beneran ada di bekasi.”

    Setelah dilakukan penelusuran, media daring poskotanews.com membuat berita yang berjudul “Dukcapil Bekasi Kembali Lakukan Perekaman e-KTP Orang Dengan Gangguan Jiwa”. Dalam berita tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat mengatakan pihaknya terus melakukan perekaman e-KTP bagi warganya termasuk penyandang disabilitas jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    “Sampai saat ini masih berlangsung. Targetnya, semua warga akan terekam data kependudukannya,” kata Taufiq, Kamis (11/4).

    Diketahui perekaman e-KTP bagi ODGJ ini sempat merebak di media sosial. Hal ini dikaitkan dengan prosesi penyampaian hak dalam pemilihan umum yang akan berlangsung.

    Kemudian, jika pembuatan e-KTP ini dikaitkan dengan narasi memaksakan hal yang tak wajar terus dilakukan demi ambisi kekuasaan adalah keliru atau tidak benar adanya.

    Pihak KPU melalui Ketuanya, Arief Budiman menegaskan, KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila masuk dalam daftar pemilih. KPU hanya mendata dan mendatangi warga yang punya gangguan kesehatan jiwa.

    "Orang gila itu tidak boleh memilih. KPU hanya mendata warga sebagai pemilih yang memiliki kesehatan jiwanya terganggu, bukan gila ya, bukan orang gila yang di jalanan enggak pake
    baju dan makan apa saja di jalan," kata Arief, Selasa (12/2).

    Arief juga menjelaskan Mahkamah Konstitusi pada 2008 sudah memutuskan warga yang terganggu jiwanya namun masih punya kesadaran untuk memilih, bisa diikutsertakan untuk menyalurkan hak pilihnya. Hal itupun sudah diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2009 dan 2014 lalu.

    Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora juga menyatakan praktek Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memilih dalam Pemilu sudah dilakukan dari Pemilu sebelumnya. "Kesempatan memilih dalam pemilu bagi ODGJ telah berlangsung sejak 1995 berdasarkan berbagai ketentuan yang tercantum dalam undang-undang," kata Eka, Senin (8/4).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini