[BERITA] “Polisi Bantah Akun @Cak_Luth Milik Tersangka Muslim Cyber Army”
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2018
Berita
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan bahwa seluruh akun milik Lutfi yang diduga digunakan untuk penyebaran berita bohong (hoax) maupun konten berisikan ujaran kebencian telah disita seluruhnya oleh penyidik. Dari yang berhasil diamankan tidak ada akun atas nama @Cak_Luth. “Semua akun Lutfi kita sudah sita, berarti ada orang mengatasnamakan Lutfi berarti ” imbuh Irwan.”
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[BERITA] “Pakar IT: 99% Video Porno DPR, Rekayasa”
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2018
Berita
Pakar teknologi informasi, Ruby Alamsyah mengatakan, video porno yang diduga diperankan KMN, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan bertujuan untuk menggiring persepsi publik. Hal ini diungkapkan Ruby setelah melakukan sejumlah penelitian digital forensik terhadap video yang beredar di masyarakat dan foto-foto yang tersebar. “Sepintas memang mirip. Makanya untuk menggiring persepsi yang melihat video itu, pelakunya sengaja hanya menampilkan foto KMN saja. Nah, untuk pelakunya ini sengaja menggiring persepsi yang coba melihat video itu,” kata Ruby Alamsyah, di Pontianak pada sejumlah Wartawan, Senin 28 Mei 2012.”
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[BERITA] “Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers”
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2018
Berita
Berhubungan dengan post sebelumnya di https://goo.gl/KMPBhh, “Irwan menerangkan bahwa seluruh akun milik Lutfi yang diduga digunakan untuk penyebaran berita bohong (hoax) maupun konten berisikan ujaran kebencian telah disita seluruhnya oleh penyidik. Dari yang berhasil diamankan tidak ada akun atas nama @Cak_Luth. “Semua akun Lutfi kita sudah sita, berarti ada orang mengatasnamakan Lutfi berarti ” imbuh Irwan.”
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[BENAR] “Penjelasan Terkait Berita Muslim Cyber Army yang Tidak Sesuai Standar”
Sumber:Tanggal publish: 04/03/2018
Berita
Berdasarkan peninjauan internal redaksi, ditemukan fakta bahwa editor terburu-buru dalam mengunggah artikel tersebut. Sehingga, mengabaikan standar yang ditentukan terutama terkait dengan cover bothside. Termasuk, untuk selektif dalam mencari narasumber karena telah menjadikan akun anonim sebagai rujukan utama.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 6295/6778