[BENAR] Penjelasan Lengkap terkait Miftahul Jannah yang Didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena Berhijab
Sumber: facebook.comTanggal publish: 09/10/2018
Berita
Kabar Atlet Blind Judo asal Aceh, Miftahul Jannah, menjadi viral setelah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena menolak melepaskan hijab.
Hasil Cek Fakta
Menurut Ahmad Bahar, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab. “Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding,” kata Bahar dilansir BolaSport.com dari Tribun Aceh. Bahar menuturkan, aturan tersebut bukannya mendiskriminasikan kaum wanita muslim untuk mengikuti kejuaraan. Akan tetapi, ada risiko besar yang mungkin terjadi jika atlet wanita tetap mengenakan hijab ketika berlaga.
Rujukan
[BENAR] KEPOLISIAN TEPIS ISU PENYERANGAN OLEH WARGA RUMPIN BOGOR
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 09/10/2018
Berita
Beredar informasi bahwa telah terjadi penyerangan di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor yang diakibatkan oleh kasus pembunuhan salah seorang warga. Menurut si pembuat pesan, disebutkan bahwa telah ditemukan sesosok mayat di sekitar Rumpin. Mayat tersebut adalah warga Rumpin dan warga pun hendak melakukan aksi balas dendam dengan serangan.
Hasil Cek Fakta
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika memastikan jika kabar tersebut adalah hoaks. AKBP Dicky mengatakan bahwa tidak ada penyerangan yang terjadi di wilayah Rumpin. Terkait dengan apakah benar terdapat kasus pembunuhan, pihak Kepolisian membenarkan hal tersebut. Dan hingga klarifikasi ini diturunkan, menurut keterangan AKBP Dicky pelaku pembunuhan sudah ditangkap dan polisi masih menyelediki pembunuhan tersebut.
Rujukan
[BENAR] KPU Bantah Informasi Yang Menyebut Bahwa Kemarin Adalah Batas Terakhir Pengecekan Daftar Pemilih Pilpres 2019
Sumber: kpu.go.idTanggal publish: 09/10/2018
Berita
Sejak kemarin beredar kabar di media sosial mengenai kemarin adalah batas hari terakhir untuk mengecek apakah nama kita ada di daftar pemilih Presiden pada 2019 mendatang lewat situs KPU https://sidalih3.kpu.go.id/.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi informasi tersebut, Komisioner KPUViryan Aziz menegaskan kabar tersebut hoax. “Berita bahwa pengecekan (terakhir) daftar pemilih hari ini itu hoax,” kata Viryan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (8/10/2018).
Rujukan
[DISINFORMASI] Penyegelan Masjid di Morowali
Sumber: Media Sosial FacebookTanggal publish: 29/12/2018
Berita
Di Morowali Mandar, Masjid ditutup tidak boleh ada sholat lagi. Klau sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?
yang sudah berani menutup tempat ibadah umat islam semoga dapat menyadari atas perbuatan mereka.
yang sudah berani menutup tempat ibadah umat islam semoga dapat menyadari atas perbuatan mereka.
Hasil Cek Fakta
Penyegelan masjid di dalam video bukan terjadi di Morowali Mandar dan bukan pula baru terjadi. Aksi penyegelan tersebut terjadi di Sukabumi, Jawa Barat dan terjadi pada Juli 2016. Masjid yang disegel ialah Masjid Al-Furqon. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP atas perintah Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi melalui Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Nomor 10/2015.
Rujukan
- https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/807605432905327/
- https://turnbackhoax.id/2018/12/29/salah-penyegelan-masjid-di-morowali/
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/801242-masjid-ahmadiyah-di-sukabumi-disegel-pemerintah
- https://www.rappler.com/indonesia/141021-penyegelan-masjid-ahmadiyah-sukabumi
- https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/13/05/21/nasional/jabodetabek-nasional/17/06/05/dunia-islam/islam-nusantara/16/07/27/oayiv1394-pemkab-sukabumi-segel-masjid-ahmadiyah
- http://poskotanews.com/2016/07/26/masjid-jemaah-ahmadiyah-disegel/
- http://icrp-online.com/video-penyegelan-masjid-ahmadiyah-sukabumi/
- http://ahmadiyah.id/siaran-pers/penutupan-paksa-masjid-al-furqon-parakansalak-sukabumi
Halaman: 6475/6653