• [SALAH] 30% dari Dana Haji Bakal Dialokasikan untuk MBG

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    Pada Jumat (20/2/2026) akun Facebook “Muhammad Cahaya Kesuma” mengunggah gambar [arsip]  dengan narasi : 

    “Dana HAJI 30% akan Dialokasikan ke sumber dana MBG,Agar program terus BERJALAN”

    Hingga Jumat (27/2/2026) unggahan tersebut disukai 14 kali, menuai 23 komentar, dan dibagikan ulang 9 kali. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari kebenaran klaim dengan memasukan kata kunci “30% dari dana haji untuk MBG” ke mesin pencarian Google. Namun tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim. 

    TurnBackHoax kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai sumber anggaran program Makan Bergizi Gratis. Dilansir dari detik.com, anggaran tersebut berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dengan rincian sebagai berikut: sektor pendidikan sebesar Rp 223 triliun (83,4 persen), sektor kesehatan Rp24,7 triliun (9,2 persen), dan sektor ekonomi Rp19,7 triliun (7,4 persen).

    Hingga penelusuran dilakukan, tidak ditemukan bukti bahwa 30 persen dana MBG bersumber dari dana haji.

    Kesimpulan

    Tidak ada kebijakan resmi dari pemerintah yang membenarkan klaim. Unggahan dengan narasi “30% dari dana haji bakal dialokasikan untuk MBG” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Tautan Pemutihan Denda BPJS Kesehatan 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    tirto.id - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook mengklaim pemerintah memberikan pemutihan denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang menunggak. Pengunggah juga menyertakan tautan yang diklaim untuk pendaftaran pemutihan tanpa denda keterlambatan dan dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan lebih ringan dan mudah.

    ADVERTISEMENT

    Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Info Terupdate” (arsip) pada Sabtu (21/02/2026). Dalam unggahan tersebut disertakan gambar dengan logo BPJS Kesehatan dan menyebutkan pemutihan dapat dilakukan bebas denda 0% dengan mendaftar pada tautan https://daftarkansegeraoxfacu.netlify.app/.

    let gpt_inline2 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline2.cmd.push(function() {gpt_inline2.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-2', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline2-passback').addService(gpt_inline2.pubads());gpt_inline2.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline2.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline2.enableServices();gpt_inline2.display('gpt-inline2-passback');});

    “PEMUTIHAN DENDA IURAN BPJS KESEHATAN TELAH DIBERLAKUKAN! Kabar baik untuk masyarakat! Pemerintah memberikan pemutihan denda pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta yang menunggak. 👉 Tanpa denda keterlambatan 👉 Kesempatan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan 👉 Lebih ringan dan mudah. Mari segera manfaatkan program ini dan aktifkan kembali BPJS Kesehatan Anda demi perlindungan kesehatan diri dan keluarga. 💚 Jangan tunda lagi, kesehatan adalah investasi utama!” Begitu klaim tertulis pada keterangan unggahan.
    #inline3 {margin:1.5em auto}
    #inline3 img{margin: 0 auto;max-width:300px !important;}

    let gpt_inline3 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline3.cmd.push(function() {gpt_inline3.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-3', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline3-passback').addService(gpt_inline3.pubads());gpt_inline3.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline3.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline3.enableServices();gpt_inline3.display('gpt-inline3-passback');});

    #gpt-inline3-passback{text-align:center;}

    Sejak artikel ini ditulis pada Kamis (26/02/2026), unggahan tersebut belum mendapatkan tanda suka ataupun komentar. Tirto menemukan unggahan serupa terkait pemutihan denda tunggakan BPJS Kesehatan diunggah akun Facebook “Inspirasi Masyarakat” (arsip) pada Kamis (19/02/2026). Akun tersebut telah mendapatkan 17 likes dan 1 kali dibagikan. Namun, pada akun tersebut dilampirkan tautan yang berbeda yaitu https://daftarsegerasklso.netlify.app/.
    #inline4 {margin:1.5em 0}
    #inline4 img{max-width:300px !important;margin:auto;display:block;}

    let gpt_inline4 = window.googletag || {cmd: []};gpt_inline4.cmd.push(function() {gpt_inline4.defineSlot('/22201407306/tirto-desktop/inline-4', [[336, 280], [300, 250]], 'gpt-inline4-passback').addService(gpt_inline4.pubads());gpt_inline4.pubads().enableSingleRequest();gpt_inline4.pubads().collapseEmptyDivs();gpt_inline4.enableServices();gpt_inline4.display('gpt-inline4-passback');});

    #gpt-inline4-passback{text-align:center;}

    Lantas, benarkah tautan tersebut resmi untuk pendaftaran pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tanpa denda 0%?

    Baca juga:Hoaks Lowongan Pekerjaan BPJS Kesehatan 2026

    ADVERTISEMENT

    Periksa Fakta Tautan Pemutihan Denda Iuran BPJS Kesehatan.

    Hasil Cek Fakta

    Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim “Info Terupdate”. Di situ ditemukan sebuah unggahan dengan tautan yang sama terkait pendaftaran mudik gratis 2026, yaitu ini. Akun tersebut hanya memiliki 3 pengikut dan tidak berkaitan dengan pemerintah. Dari situ dapat diketahui bahwa informasi yang disebarkan adalah tidak resmi dan bukan berasal dari sumber kredibel.

    Ini sama seperti yang disebarkan oleh akun “Inspirasi Masyarakat”. Akun tersebut juga menggunakan tautan yang sama untuk pendaftaran program mudik gratis 2026 berikut ini. Selain itu juga terdapat informasi lainnya, misalnya tentang lowongan kerja.

    Kemudian, Tirto mencoba membuka kedua tautan tersebut. Dalam kedua situs tersebut pengunjung sama-sama diarahkan untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif pada situs yang bertuliskan ‘Daftar Online’. Namun, tidak ada keterangan jelas pada situs tersebut.

    Pada bagian akhir laman dicantumkan juga nama-nama yang berhasil mendaftar guna meyakinkan pengunjung. Setelah mengisi data tersebut, pengunjung diarahkan untuk mengisi kode verifikasi yang dikirim melalui Telegram.

    Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

    Tirto lantas mengecek kredibilitas tautan yang diklaim untuk mendaftar pemutihan iuran BPJS Kesehatan pada akun Facebook tersebut. Hasil analisis situs UrlScan menunjukan bahwa tautan yang dibagikan tidak terafiliasi dan bukan situs resmi milik pemerintah maupun Kementerian Kesehatan. Tautan tersebut milik AMAZON-02, berlokasi di Frankfurt am Main Germany, dengan domain daftarkansegeraoxfacu.netlify.app, dibuat pada 16 Februari 2026 dan berlaku selama 1 tahun.

    Tirto dalam artikel "Golongan & Kriteria Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan" menulis bahwa pemerintah akan mencanangkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan untuk kriteria tertentu. Program ini kabarnya akan berjalan mulai November 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan hanya akan diberikan kepada peserta tertentu, terutama mereka yang mengalami perubahan status atau kategori kepesertaan.

    “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen. Dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan,” Kata Ghufron di Jakarta, Rabu (22/10) sebagaimana dilansir dari Tirto.

    Dalam rilis CNBC Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memang mengungkapkan skema pemutihan tunggakan iuran program jaminan sosial kesehatan alias JKN dalam rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Namun, skema pemutihan tersebut baru akan segera ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres).

    Sebagai informasi, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2026 tersebut masih dalam tahap finalisasi dan menunggu penandatanganan, namun skemanya sudah disiapkan. Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk menghapus tunggakan, total penunggak iuran BPJS Kesehatan hingga saat ini sebanyak 23 juta orang, dengan nilai sebesar Rp 14,12 triliun.

    Adapun kriteria peserta yang akan diputihkan tunggakan iurannya yang terakumulasi tiap bulan, akan dikhususkan bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) yang telah beralih menjadi peserta bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Termasuk yang menjadi peserta PBPU yang beralih menjadi PBPU Pemda, serta PBPU Non aktif kelas 3.

    Melansir artikel yang ditulis Liputan6, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah.

    “Ya nanti lagi diproses,” begitu keterangan Gus Ipul di Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026 mengutip Antara.

    Pembahasan terkait pemutihan BPJS Kesehatan tersebut akan dilakukan secara menyeluruh melibatkan berbagai pihak agar kebijakan dapat segera diimplementasikan melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

    Metro News TV menjelaskan terkait dua mekanisme penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan, yaitu peralihan status kepesertaan dari Mandiri (PBPU atau BP) menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta mandiri yang menunggak BPJS Kesehatan dengan batas maksimal tagihan iuran selama 24 bulan terakhir.

    Adapun cara pendaftarannya melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan/desa setempat dengan syarat peserta pemutihan yaitu termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendaftaran hanya melalui akun resmi pada aplikasi Cek Bansos dan tidak menggunakan tautan lain.

    Dengan demikian tautan yang diklaim untuk pendaftaran pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2026 yang beredar di Facebook tersebut tidak resmi dan berpotensi pada penipuan. Hal ini juga ditegaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital lewat laman mereka berikut ini. Pada laman tersebut Komdigi menegaskan bahwa unggahan yang beredar di media sosial Facebook tentang tautan yang diklaim untuk akses pendaftaran pemutihan denda iuran BPJS Kesehatan 2026 adalah tidak benar.

    Baca juga:Hoaks Bansos PKH Rp3 Juta Bagi Pemilik KIS BPJS Kesehatan

    Kesimpulan

    Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim adanya tautan untuk mendaftar pemutihan iuran BPJS Kesehatan bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Tautan yang disertakan bukan berasal dari kanal resmi pemerintah dan berujung pada permintaan data pribadi dengan menggunakan nomor Telegram. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

    Adapun Mensos Saifullah Yusuf menyebutkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 BPJS Kesehatan masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah.

    ==

    Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Purbaya Mau Alihkan Dana Desa untuk Bangun Pedalaman

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    Akun TikTok “one_piece759” pada Senin, (29/12/2025) mengunggah video [arsip] menyebut bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengalihkan anggaran dana desa guna pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman. 

    Sampai artikel ini dipublikasikan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 7 juta kali, memperoleh sekitar 13.500 reaksi, memicu 4.700 komentar, disimpan 271 kali, serta dibagikan ulang sebanyak 17.000 kali oleh pengguna lain.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalihkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di pedalaman. Penelusuran awal dilakukan melalui mesin pencari Google untuk mencari pernyataan resmi maupun pemberitaan dari media arus utama. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan pada akun Instagram resmi @menkeuri juga tidak menunjukkan adanya unggahan atau pernyataan serupa seperti yang beredar di media sosial.

    Untuk memastikan keaslian video, tim kemudian menganalisisnya menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa video tersebut memiliki probabilitas tinggi sebagai konten hasil rekayasa AI, dengan probabilitas mencapai 74,7 persen.

    Penelusuran lanjutan menggunakan teknik reverse image search dan mengarah pada video asli yang diunggah kanal YouTube Tribunnews pada 24 Desember 2025. Dalam video tersebut, Purbaya sedang menanggapi aksi protes sejumlah kepala desa terkait pencairan dana desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Purbaya juga menyatakan bahwa alokasi dana desa tahap II tahun 2025 tetap sebesar Rp7 triliun, meskipun sebagian anggaran ditahan untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengalihkan dana desa untuk pembangunan infrastruktur di pedalaman tidak didukung informasi resmi maupun pemberitaan kredibel. Video yang beredar terdeteksi sebagai hasil rekayasa AI dengan probabilitas 74,7 persen dan memanipulasi cuplikan video asli dari pemberitaan Tribunnews. Dengan demikian, video dengan klaim “Purbaya mau alihkan dana desa untuk bangun pedalaman” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Daging Manusia di Produk McDonald's

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 27/02/2026

    Berita

    Akun TikTok “etalase.alfa” pada Selasa, (10/02/2026) mengunggah video [arsip] yang menginformasikan bahwa restoran cepat saji McDonald’s bangkrut setelah diketahui menggunakan daging manusia.

    Saat artikel ini diterbitkan, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 7 juta kali, memperoleh lebih dari 136 ribu tanda suka, memicu sekitar 14 ribu komentar, serta dibagikan ulang sebanyak 134 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri klaim yang menyebutkan bahwa McDonald’s menggunakan daging manusia dalam produknya. Penelusuran dilakukan melalui mesin pencari dengan kata kunci terkait, termasuk rujukan pemberitaan media internasional dan klarifikasi resmi dari perusahaan.

    Hasilnya, ditemukan laporan Reuters pada Juni 2021 yang membahas bantahan atas tudingan serupa. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa McDonald’s telah menanggapi rumor tersebut melalui laman resmi perusahaan. McDonald’s menegaskan bahwa produk mereka menggunakan 100 persen daging sapi murni dan daging ayam, tanpa campuran bahan lain seperti yang dituduhkan dalam narasi hoaks.

    Klaim mengenai penggunaan daging manusia sebenarnya bukan isu baru. Organisasi pemeriksa fakta Snopes juga telah membantah tuduhan tersebut sejak 2014. Meski telah berulang kali diklarifikasi, narasi serupa terus muncul kembali di media sosial dalam berbagai versi dan bahasa.

    Sebagai konteks tambahan mengenai rantai pasokan, organisasi World Animal Protection dalam laporannya menyoroti sumber daging sapi McDonald’s yang berasal dari sistem peternakan intensif, termasuk di Australia. McDonald’s sendiri merupakan jaringan restoran cepat saji global yang mengoperasikan lebih dari 43.000 gerai di berbagai negara. Berdasarkan sumber industri, sebagian daging sapi Australia termasuk dari perusahaan pemasok besar seperti JBS didistribusikan ke sekitar 65 - 70 persen restoran McDonald’s di seluruh dunia. Namun, temuan tersebut berkaitan dengan isu kesejahteraan hewan dan praktik peternakan, bukan penggunaan daging manusia sebagaimana diklaim dalam unggahan menyesatkan.

    Kesimpulan

    Klaim bahwa McDonald’s menggunakan daging manusia dalam produknya tidak berdasar dan telah berulang kali dibantah. Klarifikasi resmi perusahaan menegaskan bahwa McDonald’s menggunakan 100 persen daging sapi dan ayam dalam produknya. Dengan demikian, video dengan klaim “daging manusia di produk McDonald’s” merupakan konten palsu (Fabricated Content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini