Sesat, Artikel tentang Pesantren Al Quran Terbakar pada 2021
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 20/09/2021
Berita
Sebuah blog memuat artikel berjudul Pesantren AlQuran Terbakar, 28 Santri & Guru Tewas Terpanggang pada 16 September 2021.
Saat diklik, artikel itu memuat informasi tentang sebuah pondok pesantren Alquran di dekat Ibu Kota Monrovia, Liberia terbakar pada Rabu, 18 September dini hari waktu setempat. Akibat kebakaran tersebut, 26 santri dan 2 guru dikabarkan tewas terpanggang.
Artikel itu memuat foto sebuah bangunan terbakar dan disaksikan oleh sejumlah orang.
Tangkapan layar unggahan artikel tentang pesantren Al Quran terbakar pada 2021
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran Tempo menunjukkan, terbakarnya asrama sekolah di Monrovia, Liberia itu terjadi pada 2019. Sedangkan foto yang digunakan tidak terkait dengan peristiwa itu.
Tempo menelusuri pemberitaan media asing terkait insiden tersebut. Dikutip dari Washington Post, kebakaran itu terjadi di Quranic Islamic School, Liberia, Afrika Barat pada Rabu pagi, 18 September 2019. Peristiwa itu menewaskan sedikitnya 28 anak dan sejumlah lainnya terjebak di puing-puing.
Para korban diperkirakan adalah anak laki-laki berusia 10 hingga 20 tahun yang sedang belajar Alquran.
Saat kebakaran terjadi, para siswa sedang tidur di asrama yang terhubung dengan masjid. Kebakaran itu diduga dipicu oleh masalah listrik.
Presiden Liberia saat itu, George Weah, mengucapkan duka cita melalui akun twitternya @GeorgeWeahOff.
“My prayers go out to the families of the children that died last night in Paynesville City; as a result of a deadly fire that engulfed their school building. This is a tough time for the families of the victims and all of Liberia. Deepest condolences go out to the bereaved,” tulis sang presiden.
BBC juga melaporkan peristiwa yang sama pada 18 September 2019. Bahwa api diyakini telah berkobar pada dini hari, ketika siswa sekolah Alquran sedang tidur di sebuah bangunan dekat masjid mereka.
Juru bicara polisi Moses Carter mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa kebakaran itu disebabkan oleh masalah listrik, tetapi penyelidikan saat itu masih dilakukan.
Sedangkan foto yang digunakan dalam artikel tersebut, telah beredar di internet sejak 15 Agustus 2017, jauh sebelum peristiwa kebakaran di Liberia itu terjadi. Salah satu situs yang memuat foto itu adalah Grid.id.
Kesimpulan
Artikel yang memuat tentang pesantren Al?ur?n Terbakar dengan 28 santri dan guru terpanggang pada 16 September 2021 adalah menyesatkan. Peristiwa itu sendiri terjadi pada 18 September 2019. Foto yang digunakan dalam artikel itu juga tidak terkait dengan peristiwa kebakaran di Quranic Islamic School, Liberia, Afrika Barat.
Tim Cek Fakta Tempo
Rujukan
- https://www.washingtonpost.com/world/school-fire-kills-27-children-in-liberia/2019/09/18/226043c6-da1c-11e9-adff-79254db7f766_story.html
- https://twitter.com/GeorgeWeahOff/status/1174262960249851914?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1174262960249851914%7Ctwgr%5E%7Ctwcon%5Es1_&ref_url=
- https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Fnews%2Fworld-africa-49743937
- https://www.bbc.com/news/world-africa-49743937
- https://www.grid.id/read/04140290/pria-sakit-jiwa-masuk-rumah-yang-kebakaran-lihat-benda-yang-diselamatkannya-netizen-pasti-terenyuh?page=2
[SALAH] Siaran tvOneNews “Harta Pejabat Meningkat Drastis Selama Pandemi, Bonus Jual Corona dan Vaksin”
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 20/09/2021
Berita
Usaha apaan ya yang setahun dapet 8 Milyar🤔🤔
Bentar… Bentar… Gua googling dulu…
#sosmedfordakwah #islamselamatkannegeri #khilafahselamatkannegeri #KhilafahAjaranlslam #UdahKhilafahAja #dakwahtauhid #dakwahislam #dakwah #CintaNabiCintalslam #CintaNabiTegakkanSyariah #CintaNabiWujudkanKeadilan #CintaNabiLenyapkanKezaliman #CintaNabilndonesiaBerkah
harta pejabat meningkat drastis di era PANDEMI
bonus jualan corona dan jualan vaksin
Bentar… Bentar… Gua googling dulu…
#sosmedfordakwah #islamselamatkannegeri #khilafahselamatkannegeri #KhilafahAjaranlslam #UdahKhilafahAja #dakwahtauhid #dakwahislam #dakwah #CintaNabiCintalslam #CintaNabiTegakkanSyariah #CintaNabiWujudkanKeadilan #CintaNabiLenyapkanKezaliman #CintaNabilndonesiaBerkah
harta pejabat meningkat drastis di era PANDEMI
bonus jualan corona dan jualan vaksin
Hasil Cek Fakta
Beredar postingan di Facebook oleh akun bernama Ichbal, yang membagikan sebuah video disertai dengan narasi bahwa harta pejabat naik selama pandemi Corona karena bonus jualan vaksin dan Corona. Video yang disebarkan membahas adanya data bahwa sebanyak 70% lebih pejabat, hartanya naik selama pandemi termasuk Presiden Jokowi.
Meski dalam video diberitakan bahwa sebanyak 70% lebih pejabat hartanya naik selama pandemi Corona, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa harta para pejabat tersebut bisa naik, juga tidak ada pemaparan fakta bahwa harta para pejabat tersebut naik dikarenakan bonus jualan vaksin dan Corona.
Video yang disebarkan oleh Ichbal berasal dari channel berita tvOneNews berjudul Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi | Kabar Siang tvOne, tayang pada 12 September 2021. Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan bahwa sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi, informasi ini dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020. Kenaikan terbagi menjadi beberapa kategori, terbanyak yakni kategori kenaikan Rp1 miliar per pejabat.
Di antara para pejabat tersebut, disebutkan yakni Presiden Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp481 miliar. KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Dikutip dari Liputan6.com, Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen. Pahala juga menilai bahwa kenaikan tersebut terbilang wajar.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” ujarnya. Pahala juga mengungkap kenaikan harta pejabat rata-rata mencapai Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95% pejabat tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan akurat. Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Maka dari itu, KPK akan tetap menelusuri harta para pejabat tersebut dengan menggandeng stakeholder lainnya seperti bank, untuk memeriksa setiap aliran dana keluar dan masuk dari para pejabat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Ichbal adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Meski dalam video diberitakan bahwa sebanyak 70% lebih pejabat hartanya naik selama pandemi Corona, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa harta para pejabat tersebut bisa naik, juga tidak ada pemaparan fakta bahwa harta para pejabat tersebut naik dikarenakan bonus jualan vaksin dan Corona.
Video yang disebarkan oleh Ichbal berasal dari channel berita tvOneNews berjudul Rilis LHKPN KPK 70 Persen Pejabat Hartanya Naik Saat Pandemi | Kabar Siang tvOne, tayang pada 12 September 2021. Dalam video berdurasi 2 menit 28 detik diberitakan bahwa sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi, informasi ini dirilis oleh KPK dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2019-2020. Kenaikan terbagi menjadi beberapa kategori, terbanyak yakni kategori kenaikan Rp1 miliar per pejabat.
Di antara para pejabat tersebut, disebutkan yakni Presiden Jokowi meningkat sekitar Rp8,9 miliar, Menteri Luhut Binsar Panjaitan naik Rp67 miliar, Menteri Prabowo Subianto meningkat Rp23 miliyar, Menteri Agama Yaqut Cholil meningkat Rp10 miliar dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono hartanya meningkat sebesar Rp481 miliar. KPK pun menganggap wajar adanya kenaikan sejumlah harta pejabat tersebut, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi harta para pejabat.
Dikutip dari Liputan6.com, Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap sebanyak 70,3% pejabat hartanya naik selama pandemi Covid-19. Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen. Sementara pejabat yang hartanya tetap 6,8 persen. Pahala juga menilai bahwa kenaikan tersebut terbilang wajar.
“Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar,” ujarnya. Pahala juga mengungkap kenaikan harta pejabat rata-rata mencapai Rp1 miliar.
Lebih lanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 95% pejabat tidak menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dengan akurat. Menurut Pahala, masih banyak penyelenggara negara yang menyembunyikan harta kekayaan miliknya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Maka dari itu, KPK akan tetap menelusuri harta para pejabat tersebut dengan menggandeng stakeholder lainnya seperti bank, untuk memeriksa setiap aliran dana keluar dan masuk dari para pejabat.
Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim Ichbal adalah HOAX dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).
Informasi Palsu. Dalam video yang disiarkan oleh tvOneNews berdurasi 2 menit 28 detik tersebut memang memberitakan sebanyak 70% lebih pejabat naik hartanya selama pandemi, namun tidak ada penjelasan bahwa kenaikan harta para pejabat dikarenakan bonus jualan vaksin dan memanfaatkan situasi pandemi Corona. Selain itu, menurut Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, kenaikan tersebut masih dianggap wajar, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi.
Informasi Palsu. Dalam video yang disiarkan oleh tvOneNews berdurasi 2 menit 28 detik tersebut memang memberitakan sebanyak 70% lebih pejabat naik hartanya selama pandemi, namun tidak ada penjelasan bahwa kenaikan harta para pejabat dikarenakan bonus jualan vaksin dan memanfaatkan situasi pandemi Corona. Selain itu, menurut Deputi Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, kenaikan tersebut masih dianggap wajar, meski begitu KPK masih akan terus mengawasi.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=wlEI4gHIB7Q
- https://m.liputan6.com/amp/4657576/cek-fakta-tidak-benar-harta-pejabat-naik-selama-pandemi-akibat-jualan-vaksin-covid-19-dan-bonus-corona
- https://m.liputan6.com/news/read/4652118/kpk-703-persen-pejabat-hartanya-naik-rata-rata-rp-1-miliar-selama-pandemi-covid-19
[SALAH] Video “KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi”
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“~REZ!M 0T0EIT3R~
MINTA BANTUAN JKW D!C!DUK
JKW PERINT4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4NGK4P”
Narasi pada judul:
“KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi”
MINTA BANTUAN JKW D!C!DUK
JKW PERINT4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4NGK4P”
Narasi pada judul:
“KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi”
Hasil Cek Fakta
Kanal Youtube Sniper Politik mengunggah video dengan judul “KABAR TERBARU ~ PER1N.T4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4N9KAP | News Jokowi” pada 14 September 2021. Pada bagian thumbnails tertulis narasi “~REZ!M 0T0EIT3R~ MINTA BANTUAN JKW D!C!DUK JKW PERINT4HKAN PULUHAN MAHASISWA UNS DIT4NGK4P.”
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tidak terdapat pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan menangkap mahasiswa UNS. Video tersebut merupakan hasil suntingan dari beberapa video dan pembacaan artikel berita.
Video yang dicuplik di antaranya video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” yang tayang di kanal Suaradotcom pada 13 September 2021 dan video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” yang tayang di kanal Indonesia Lawyers Club pada 10 Februari 2021.
Video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” berisikan pernyataan sikap sejumlah pengurus BEM Se-UNS atas tindakan penangkapan mahasiswa UNS oleh aparat saat kedatangan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2021. Sedangkan, video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa penangkapan sejumlah mahasiswa UNS dan tidak ada pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan tersebut.
Adapun, artikel berita yang dinarasikan dalam video berasal dari artikel berjudul “Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi…” yang tayang di kompas.com pada 13 September 2021. Artikel itu berisikan pembahasan sejumlah kasus penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepada sejumlah orang saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke daerah dari tahun 2019 hingga 2021. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan Jokowi memerintahkan penangkapan atas mahasiswa UNS.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten dari kanal Sniper Politik masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isi video tidak terdapat pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan menangkap mahasiswa UNS. Video tersebut merupakan hasil suntingan dari beberapa video dan pembacaan artikel berita.
Video yang dicuplik di antaranya video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” yang tayang di kanal Suaradotcom pada 13 September 2021 dan video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” yang tayang di kanal Indonesia Lawyers Club pada 10 Februari 2021.
Video berjudul “BEM UNS Kecam Penangkapan 10 Mahasiswa Bentang Poster ke Jokowi di Solo” berisikan pernyataan sikap sejumlah pengurus BEM Se-UNS atas tindakan penangkapan mahasiswa UNS oleh aparat saat kedatangan Presiden Joko Widodo pada 13 September 2021. Sedangkan, video berjudul “Presiden Minta Masyarakat Mengkritik, Pengamat: Pemerintah Mau Mendengarkan Kritik Itu atau Tidak?” tidak ada sangkut pautnya dengan peristiwa penangkapan sejumlah mahasiswa UNS dan tidak ada pernyataan mengenai Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan tersebut.
Adapun, artikel berita yang dinarasikan dalam video berasal dari artikel berjudul “Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi…” yang tayang di kompas.com pada 13 September 2021. Artikel itu berisikan pembahasan sejumlah kasus penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepada sejumlah orang saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke daerah dari tahun 2019 hingga 2021. Dalam artikel itu tidak ditemukan pernyataan Jokowi memerintahkan penangkapan atas mahasiswa UNS.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten dari kanal Sniper Politik masuk ke dalam kategori Konten yang Dimanipulasi.
Kesimpulan
Isi video tidak ada pembahasan mengenai perintah untuk menangkap puluhan mahasiswa UNS. Selain itu, isi video merupakan hasil suntingan dari sejumlah video dan pembacaan beritan dari artikel berjudul “Mereka yang Ditangkap karena Bentangkan Poster Saat Menyambut Jokowi…” yang tayang di kompas.com pada 13 September 2021.
Rujukan
[SALAH] Mulai 1 Oktober Pasien Covid Tidak Ditanggung Kemenkes
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 19/09/2021
Berita
“INGAT
Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”
Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik.”
Hasil Cek Fakta
Beredar gambar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober. Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp18 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.
dr Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.
“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
“Besaran perawatan biaya pasien Covid-19 tidak benar dibatasi 18 juta. Mekanisme perhitungan penggantian biaya nenggunakan metode INA-CBGs dan besarannya bervariasi,” ungkap dr Nadia.
dr Nadia melanjutkan, penghentian cover biaya pasien Corona dilakukan saat masa isolasi COVID-19 dinyatakan selesai.
“Bila saat itu ternyata masih diperkukan perawatan lanjutan karena kondisi komorbid, komplikasi atau koinsiden, maka beralih ke sumber pembiayaan lain,” sambung dr Nadia.
Sumber pembiayaan lain yang dimaksud dr Nadia, seperti jaminan kesehatan nasional (JKN) atau asuransi lain masing-masing pasien. dr Nadia kembali menegaskan informasi biaya pasien Corona tak lagi dicover pemerintah adalah hoaks.
“Hoaks. Biaya perawatan pasien COVID-19 tetap ditanggung pemerintah. Sumber biaya tetap dari Kemenkes,” tegas dia.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang tersebar melalui Whatsapp itu masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi meluruskan informasi keliru tersebut. Ditegaskan, biaya perawatan pasien Corona tetap ditanggung pemerintah dan sumber anggaran masih dari Kementerian Kesehatan RI.
Rujukan
Halaman: 6619/8687



