• Sesat, Klaim bahwa BMKG Peringatkan Tsunami di NTT pada 7 April 2021

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/04/2021

    Berita


    Klaim bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan akan adanya tsunami di Nusa Tenggara Timur ( NTT ) pada 7 April 2021 beredar di Facebook. Klaim itu dilengkapi dengan gambar tangkapan layar sebagian artikel yang dimuat oleh situs media CNN Indonesia pada 6 April 2021. Artikel tersebut berjudul "BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Mirip Tsunami di NTT". Artikel itu juga memuat foto Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
    Akun ini membagikan klaim tersebut pada 6 April 2021. Akun itu menulis, "Mohon yg punya signal infokan ke saudra2 yg tinggal area bantaran laut ... CNN WARNING UNTUK WASPADA AKAN ADA THUNAMI MOHON SKLI UNTK MENGHINDARI AREA PINGGIRAN PANTAI ... BERLAKU BESOK TGL 7 APRIL 2021... CEK CNN 6 APRIL 2021..."
    Sementara dalam gambar tangkapan layar artikel CNN Indonesia yang diunggah oleh akun tersebut, tertulis: "Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan potensi gelombang tinggi dari laut mirip tsunami yang memasuki wilayah daratan Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga besok, Rabu (7/4). "Dampak yang terjadi hari ini hingga sekitar tanggal 7 adalah yang sangat dirasakan selain hujan lebat, tapi juga angin yang..."
    Gambar tangkapan layar unggahan di Facebook yang berisi klaim sesat bahwa BMKG memperingatkan akan adanya tsunami di NTT pada 7 April 2021.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri artikel berjudul "BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Mirip Tsunami di NTT" yang dimuat oleh CNN Indonesia tersebut. Pada 6 April 2021, CNN Indonesia memang mempublikasikan artikel dengan judul itu, yang dilengkapi dengan foto Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.
    Namun, sesuai judul tersebut, artikel itu hanya menyatakan bahwa ada potensi gelombang tinggi dari laut yang mirip tsunami di NTT hingga 7 April 2021. Tidak terdapat informasi bahwa gelombang tinggi itu masuk dalam kategori tsunami. Justru, di paragraf ketiga, yang tidak tercantum dalam gambar tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook di atas, terdapat penjelasan bahwa gelombang itu tidak akan sekuat tsunami, walaupun merusak.
    Berikut bunyi paragraf 1-3 dan paragraf 7-8 artikel CNN Indonesia ini:
    Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan potensi gelombang tinggi dari laut mirip tsunami yang memasuki wilayah daratan Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga besok, Rabu (7/4).
    "Dampak yang terjadi hari ini hingga sekitar tanggal 7 adalah yang sangat dirasakan selain hujan lebat, tapi juga angin yang kencang dan gelombang tinggi yang dikhawatirkan ini mirip tsunami," tutur Kepala BMKG Dwikorita Karnawati melalui siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (6/4).
    Dwikorita menuturkan gelombang tersebut tidak akan sekuat tsunami, namun gelombang yang terbentuk cukup tinggi dan berpotensi ke daratan sehingga dapat merusak. Mengutip paparan yang disampaikan Dwikorita, gelombang tinggi diproyeksi di sejumlah wilayah perairan dengan ketinggian yang berbeda-beda.
    ...
    Dwikorita menjelaskan kondisi ini bisa terjadi karena siklon tropis seroja masih berada di perairan sekitar NTT hingga besok. Namun begitu, Dwikorita menegaskan siklon tropis seroja akan menjauh dari perairan NTT dan Indonesia setelah tanggal 7 April.
    Meskipun kecepatan pusaran siklon akan terus menguat, kata dia, namun dampaknya diprediksi akan melemah di wilayah Indonesia.
    Penjelasan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati soal adanya potensi gelombang tinggi dari laut yang mirip dengan tsunami di NTT tersebut juga dimuat oleh situs media Bisnis.com pada 6 April 2021. Sama dengan yang tertulis dalam artikel CNN Indonesia, artikel Bisnis.com juga hanya menyinggung soal adanya potensi gelombang tinggi yang mirip tsunami di NTT hingga 7 April 2021.
    Menurut artikel Bisnis.com, Dwikorita meminta warga NTT mewaspadai dampak Siklon Tropis Seroja hingga berbentuk gelombang tinggi yang mirip tsunami. Menurut dia, dampak badai ini dapat berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. Dampak itu diperkirakan terjadi mulai 6 April 2021 hingga sekitar 7 April 2021.
    "Yang dikhawatirkan ini mirip tsunami, jadi gelombang tingginya itu masuk ke darat. Meskipun tidak sekuat tsunami, tidak sekuat gelombang tsunami, tapi sama-sama masuk ke darat dan dapat merusak," katanya melalui video yang diunggah di kanal YouTube Setpres pada 6 April 2021.
    Dwikorita menjelaskan ketinggian gelombang saat ini di Samudera Hindia bisa mencapai 6 meter. Sementara itu, gelombang berkisar 4-6 meter terpantau di perairan NTT.
    Isu tentang akan adanya tsunami di wilayah NTT pada 7 April 2021 juga telah dibantah oleh BMKG. Menurut Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tenau BMKG, Syaeful Hadi, seperti dikutip dari Republika.co.id, menyatakan bahwa informasi tersebut keliru. "Berita tersebut tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut," katanya pada 7 April 2021.
    Menurut Syaeful, fenomena yang berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan NTT adalah gelombang tinggi. Gelombang setinggi 1,25-1,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sape selatan, Selat Sumba barat, Laut Sawu, Selat Ombai, serta perairan utara Kupang dan Rote Ndao. Tinggi gelombang 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan selatan Kupang dan Rote Ndao serta Samudera Hindia selatan Kupang dan Rote Ndao.
    Selain itu, tinggi gelombang 4-6 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia selatan Sumba dan Sabu Raijua. Syafeul mengatakan gelombang tinggi dan curah hujan yang signifikan ini dapat mempengaruhi dinamika pesisir di wilayah NTT. Karena itu, Syaeful mengimbau warga pesisir Kota Kupang maupun daerah lainnya yang berpotensi terdampak agar waspada terhadap fenomena banjir rob.
    Bantahan juga dilontarkan oleh Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo. Seperti dilansir dari Liputan6.com, fenomena yang terjadi di wilayah NTT adalah gelombang tinggi, bukan tsunami. "Jadi, mohon diluruskan bahwasanya itu bukan tsunami. Itu hanya lintasan air laut yang masuk ke darat, bukan tsunami," kata Eko pada 7 April 2021.
    Menurut Eko, gelombang besar yang merupakan imbas dari badai tersebut hanya ditemui di lautan, bukan di darat. Hal itu, kata dia, biasa terjadi. Bahkan, kalau pun air laut masuk ke darat, radiusnya tidak sampai 100 meter dari garis pantai. "Hanya memang ketika kemarin berbarengan dengan ( siklon tropis ) Seroja, ada air laut yang masuk ke daratan, seperti kejadian di Manado beberapa bulan lalu," ujarnya.
    Saat ini, menurut Eko, gelombang di lautan sekitar NTT masih cukup tinggi. Tingginya berkisar 3,5 meter-5 meter. "Di daratan sudah enggak ada, sudah enggak berimbas di daratan," katanya. Untuk itu, Eko meminta warga NTT atidak resah dengan adanya kabar tsunami yang bakal menerjang wilayahnya. "Masyarakat tidak perlu panik. Tidak ada tsunami. Tapi masyarakat perlu mencermati bahwa fenomena gelombang tinggi masih terjadi," tuturnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa BMKG mengeluarkan peringatan akan adanya tsunami di NTT pada 7 April 2021, menyesatkan. Informasi itu diklaim berasal dari artikel CNN Indonesia. Namun, dalam artikel CNN Indonesia yang dimaksud, tertulis bahwa BMKG hanya menyebut adanya potensi gelombang tinggi dari laut yang mirip tsunami di NTT hingga 7 April 2021. Tidak terdapat informasi bahwa gelombang tinggi itu adalah tsunami. Justru, terdapat penjelasan bahwa gelombang ini tidak akan sekuat tsunami, walaupun merusak. BMKG juga telah membantah isu bahwa akan ada tsunami di NTT pada 7 April 2021. Menurut BMKG, fenomena yang terjadi di NTT saat ini adalah gelombang tinggi, bukan tsunami.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Sesat, Klaim Vaksinasi Covid-19 Hanya Percobaan karena Cuma Kantongi Izin Darurat

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 07/04/2021

    Berita


    Video pendek yang berisi klaim bahwa vaksinasi Covid-19 hanya percobaan beredar di Instagram. Menurut klaim yang dilontarkan oleh seorang pria itu, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di seluruh dunia saat ini sebenarnya hanyalah sebuah uji klinis karena vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini mengantongi izin penggunaan darurat saja.
    Berikut pernyataan pria tersebut: "Kenapa vaksinnya tidak disetujui oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat)? Vaksin butuh bertahun-tahun untuk dikembangkan. Dan butuh paling tidak 2-3 tahun untuk uji klinis. Jadi, yang sekarang ini, 'vaksinasi' akan jadi uji klinis sampai Januari 2023. Semua yang mendapatnya sekarang ada dalam uji klinis, bukan dalam masa penggunaan obat yang telah disetujui. Yang kita punya adalah hak penggunaan darurat. Hak penggunaan darurat dapat disetujui untuk 'vaksin' dalam kedaruratan kesehatan publik. Begitulah, ini sebuah percobaan."
    Akun ini mengunggah video itu pada 3 April 2021. Akun tersebut juga menulis, "Kenapa vaksin tidak diwajibkan di Amerika dan negara Eropa lain? Karena belum ada satu pun vaksin yang lolos uji klinis, dan hanya punya Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization). Lalu, kenapa di negara antah-berantah seolah-olah 'diwajibkan'?"
    Gambar tangkapan layar unggahan di Instagram yang berisi klaim sesat terkait vaksinasi Covid-19.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan verifikasi Tim CekFakta Tempo, klaim dalam video tersebut menyesatkan. Vaksin-vaksin Covid-19 yang digunakan dengan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) juga memiliki standar keamanan dan keefektifan, sehingga bukan untuk percobaan. Penggunaan EUA dalam situasi darurat kesehatan pun telah diizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
    WHO telah mengeluarkan Daftar Penggunaan Darurat (EUL) vaksin yang hanya dipakai selama keadaan darurat kesehatan masyarakat. Tujuannya adalah untuk mempercepat ketersediaan vaksin bagi orang yang membutuhkan. Dalam prosesnya, ketika produk belum dilisensikan, WHO akan menilai data kualitas, keamanan, dan kemanjuran (atau kinerja) selama pengembangan serta menilai risiko-manfaat untuk memutuskan apakah produk tersebut dapat digunakan di luar uji klinis.
    FDA telah memberikan EUA pada tiga vaksin Covid-19, yakni vaksin Pfizer-BioNTech, vaksin Moderna, dan vaksin Janssen (Johnson & Johnson). FDA bisa memberikan EUA setelah mengevaluasi hasil uji klinis vaksin-vaksin itu terhadap puluhan ribu peserta untuk menghasilkan data ilmiah dan informasi lain yang dibutuhkan FDA, untuk menentukan keamanan dan keefektifan vaksin. Uji klinis ini dilakukan sesuai standar ketat yang ditetapkan FDA.
    Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) RI pun telah memberikan EUA pada vaksin CoronaVac (Sinovac). Hasil analisis terhadap vaksin CoronaVac dari uji klinis di Bandung menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen. Sementara laporan efikasi vaksin di Turki sebesar 91,25 persen dan di Brasil sebesar 78 persen. Hasil tersebut telah memenuhi persyaratan WHO, di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.
    Ahli epidemiologi dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University, Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa telah dikeluarkannya UEA oleh sejumlah negara menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 tersebut tidak memiliki masalah dari aspek keamanan dan efikasi. EUA diberikan dalam situasi darurat kesehatan dan telah memperoleh rekomendasi dari WHO.
    "Artinya, uji klinis tahap III sebenarnya sudah selesai. Yang belum selesai hanya proses administrasi saja. (Proses administrasi) untuk vaksin memang panjang dan lama. Jadi, bukan berarti ini untuk percobaan," kata Dicky saat dihubungi pada 7 April 2021.
    Meskipun begitu, tidak semua negara memberlakukan EUA pada vaksin Covid-19. Menurut Dicky, beberapa negara, seperti Kanada dan Singapura, memberikan izin biasa untuk penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech karena kriteria mendasarnya, yakni keamanan dan efikasi, telah terpenuhi.
    Kewajiban menerima vaksin Covid-19
    Terbitnya UEA tersebut tidak ada kaitannya dengan kebijakan dari suatu negara untuk mewajibkan vaksinasi atau tidak. Dikutip dari CNN Indonesia, WHO tidak setuju dengan aturan negara-negara yang mewajibkan vaksinasi Covid-19.
    WHO menilai mewajibkan vaksinasi Covid-19 kepada setiap warga hanya akan menjadikan bumerang yang memicu mereka semakin bersikap antipati terhadap vaksin Covid-19.
    "Saya tidak yakin bahwa mandat-mandat bukan arah kebijakan yang tepat di sini, khususnya bagi vaksin," kata Direktur Departemen Imunisasi WHO, Kate O'Brien, dalam jumpa pers virtual pada Desember 2020 lalu.
    Meski demikian, WHO memberikan kebebasan seluruh negara dalam melaksanakan kampanye vaksinasi Covid-19. "Akan lebih baik untuk mendorong dan memfasilitasi vaksinasi tanpa persyaratan semacam itu. Saya tidak berpikir kami ingin melihat ada negara yang mewajibkan vaksinasi," ujarnya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa vaksinasi Covid-19 hanya percobaan karena cuma mengantongi Izin Penggunaan Darurat ( Emergency Use Authorization  atau UEA), menyesatkan. EUA bisa diberikan dalam kondisi darurat kesehatan agar bisa segera digunakan dalam menghentikan penularan, seperti ketika pandemi Covid-19 saat ini. EUA pun diberikan dengan syarat ketat untuk menjamin keamanan dan efikasi vaksin Covid-19. Selain itu, pemberian EUA tidak terkait dengan kebijakan dari suatu negara untuk mewajibkan vaksinasi.
    TIM CEK FAKTA TEMPO
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Presiden Boleh Hadiri Pesta Artis, Sementara Hajatan Warga Digusur

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    ” Kumaha DiNDinWe..
    Bukan Persoalan Kondangan, tapi Persoalan KEADiLAN.”

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah akun Facebook bernama Ubung M. Sobur membagikan sebuah unggahan berisi dua video. Video pertama adalah video Presiden Jokowi yang menghadiri pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, sementara video lain adalah seorang warga yang ditegur karena mengadakan acara hajatan di masa pandemi. Pemilik akun membandingkan dua video tersebut dengan kesimpulan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberi izin pengadaan acara bagi masyarakat.

    Namun setelah ditelusuri, perbandingan antara dua video tersebut keliru. Kedua video tersebut memiliki konteks yang berbeda.

    Video warga yang ditegur karena mengadakan hajatan, adalah video yang sempat viral pada Maret 2020 lalu. Melansir dari pikiran-rakyat.com, diketahui bahwa warga tersebut nekat mengadakan hajatan dimana saat itu merupakan masa awal-awal pandemi.

    Saat itu, pemerintah tengah gencar menerapkan PSBB bahkan lockdown di berbagai daerah di Indonesia karena pasien positif Covid-19 semakin meningkat. Bahkan pihak Polri telah mengeluarkan maklumat untuk memberikan sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar aturan terkait hal ini.

    “Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, kepada masyarakat yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Kami juga tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020) kepada media Suara.com.

    Maklumat ini pun mendapat pengecualian untuk hal-hal mendesak yang mengakibatkan kerumunan. Dalam hal ini, pihak penanggung jawab wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Sementara melihat kepada video pernikahan artis Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara pernikahan yang digelar pada April 2021 ini telah memasuki masa new normal. Maklumat tentang larangan kerumunan pun sudah dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yaitu pada Juni 2020.

    Di masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktifitas seperti biasa, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Melansir dari media CNNIndonesia, pihak WO (Wedding Organizer) acara pernikahan Atta Aurel ini telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

    “Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen,” ujar Dhanny melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/4).

    Dhanny kemudian menerangkan, pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.

    “Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste.”

    “Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi,” kata Dhanny.

    Berdasar pada penjelasan dan seluruh referensi, dapat disimpulkan bahwa unggahan oleh akun Facebook Ubung M. Sobur tidak sesuai fakta dan masuk dalam hoaks dengan kategori false context atau konteks yang salah.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Suamtera Utara)

    Faktanya, kedua video memiliki konteks berbeda. Video polisi menegur warga merupakan kejadian di tahun 2020 saat pemerintah gencar melakukan larangan berkerumun. Sementara pernikahan artis yang dihadiri Jokowi dilakukan pada April 2021, yakni di masa new normal.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video “Lebih banyak mayat bertumpuk akibat COVID, tapi salah satunya menghisap rokok”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 06/04/2021

    Berita

    Akun Facebook Advance NZ (fb.com/AdvanceNZParty) pada 31 Maret 2021 mengunggah sebuah video yang memperlihatkan tumpukan kantong plastik hitam berisi manusia di dalam bak sebuah truk yang di salah satu kantong itu, terlihat seorang pria yang kepalanya menyembul yang sedang merokok dengan narasi sebagai berikut:

    “More dead bodies piled up from COVID, but one of them is smoking a cigarette?” atau yang jika diterjemahkan: “Lebih banyak lagi mayat yang menumpuk akibat COVID, tapi salah satunya menghisap rokok?”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video seseorang yang merokok di tumpukan kantong plastik hitam yang diklaim sebagai jenazah akibat Covid-19 adalah konten yang salah.

    Faktanya, bukan mayat akibat Covid-19. Kantong-kantong plastik hitam dan pria yang merokok di video itu hanyalah properti dalam video klip itu. Video itu direkam dari lokasi pembuatan video klip lagu “Never-Ever” karya rapper asal Rusia, Dmitry Nikolayevich Kuznetsov alias Husky.

    Dilansir dari AFP, video yang identik diunggah oleh pengguna aplikasi TikTok Vasya Ivanov (tiktok.com/@vasyaivanovdesign) pada 28 Maret 2021 dengan narasi sebagai berikut:

    “Съемки клипа Хаски – Никогда-нибудь #Хаски#рэперхаски#бекстейдж#какснимали#съемки#backstage#рекомендации#хочуврек#рек#хаски Никогда-нибудь – Хаски”

    Atau yang jika diterjemahkan: “Syuting video Husky – Never #Husky#rapperhusky#backstage#howtoshoot#shooting#backstage#rekomendasi#hotevrek#sungai#husky Pernah – Husky”

    Kemudian, dilansir dari Tempo, video klip lagu berjudul “Хаски – Никогда-нибудь” itu diunggah oleh kanal kanal YouTube resmi Husky pada 26 September 2020. Tempo pun menonton video berdurasi 2 menit 39 detik itu secara menyeluruh. Pada menit 2:23, terlihat truk berwarna oranye yang identik dengan yang terlihat dalam video yang beredar. Di dalam bak truk itu, juga terlihat tumpukan kantong plastik hitam yang serupa.

    Dalam keterangannya, tertulis bahwa video klip ini disutradarai oleh Evgeny Bakirov. Sementara direktur fotografinya adalah Kirill Groshev dan desainer produksinya adalah Vasya Ivanov.

    Selain itu, pada September 2020, video lain yang diambil dari lokasi syuting video klip lagu milik Husky juga pernah disebarkan dengan klaim keliru. Video itu memperlihatkan kantong-kantong berwarna hitam yang diturunkan dari atas sebuah gedung dengan tali. Kantong-kantong ini diklaim berisi penghuni sebuah apartemen di Italia yang semuanya meninggal karena Covid-19. Klaim ini sudah diperiksa faktanya di artikel berjudul “[SALAH] 200 Mayat Korban Covid-19 Sekali Kubur di Italia” yang tayang di situs turnbackhoax.id pada 18 September 2020. kantong-kantong hitam itu sebenarnya berisi manekin yang digunakan sebagai properti video klip terbaru rapper asal Rusia tersebut.

    Kesimpulan

    BUKAN mayat akibat Covid-19. Kantong-kantong plastik hitam dan pria yang merokok di video itu hanyalah properti dalam video klip itu. Video itu direkam dari lokasi pembuatan video klip lagu “Never-Ever” karya rapper asal Rusia, Dmitry Nikolayevich Kuznetsov alias Husky.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini