• [SALAH] Video “Gempa dan Tsunami Terbesar di Myanmar”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 16/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan video [arsip] dari akun Facebook “Ainun Rusnadi” pada Minggu (30/11/2025), isinya memperlihatkan gedung-gedung tinggi ambruk kemudian diterjang oleh ombak besar. 

    Unggahan disertai narasi:

    Gempa dan Tsunami terbesar di Myanmar

    Kalau Allah sudah berkehenak apapun bisa terjadi

    semoga dijauhkan dari mara bahaya’ 🤲

    Hingga Senin (16/2/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan 1.920-an tanda suka, 190-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 410 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “gempa dan tsunami terbesar menerjang myanmar” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

    Dari pengamatan TurnBackHoax, terlihat ada kejanggalan dalam video tersebut, salah satunya adalah warna dan bentuk mobil yang berubah secara mendadak. TurnBackHoax kemudian menganalisis konten menggunakan alat pendeteksi AI, Hive Moderation. Diketahui, konten merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.

    Kesimpulan

    Konten yang beredar adalah hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen. Jadi, unggahan video berisi klaim “gempa dan tsunami terbesar di Myanmar” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Video Gibran Umumkan Beri Bantuan Dana Rp 40 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengumumkan memberikan bantuan dana sebesar Rp 40 juta. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 7 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "Spesial Untuk warga Indonesia kami berikan dana sebesar Rp 40.000.000
    𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗧 & 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗡𝗧𝗨𝗔𝗡
    Suka dan bagikan postingan ini 😍😇"
    Unggahan berisi video berisi pernyataan Gibran, berikut isinya:
    "Assalamualaikum, saya Gibran Rakabuming Raka hari ini mengumumkan kepada seluruh rakyat yang sedang membutuhkan biaya sekolah, biaya kuliah, bayar utang, modal usaha atau keluhan ekonomi, bisa langsung cair dengan hanya like share dan komentar kamu dari kota mana, sesimpel itu, asal jangan dipergunakan untuk foya foya saya akan membantu"
    Lalu benarkah klaim video Gibran umumkan memberi bantuan dana sebesar Rp 40 juta? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video Gibran mengumumkan memberi bantuan dana sebesar Rp 40 juta. Penelusuran dengan tangkapan layar ditemukan, video klaim tersebut identik dengan foto berita dari Viva yang tayang pada 17 Oktober 2023, berjudul "Disebut Masuk Bursa Cawapres, Segini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka".
    Artikel ini mengulas kekayaan Gibran berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperoleh VIVA dari laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Selasa, 17 Oktober 2023.
    Cek Fakta Liputan6.com juga menelusuri klaim dengan menangkap audio untuk dijadikan bahan penelusuran menggunakan perangkat pendeteksi AI lewat situs hivemoderation.com.
    Dari hasil penelusuran lewat situs hivemoderation.com, audio dalam video klaim Gibran menunjukkan 89,9 persen hasil buatan AI atau deepfake.
     
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim video Gibran umumkan member bantuan dana sebesar Rp 40 juta, tidak benar dan merupakan hasil AI.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] DPR Tolak RUU Perampasan Aset

    Sumber: Facebook
    Tanggal publish: 16/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Edymulyadin” pada Rabu (11/2/2026) membagikan video [arsip] dengan narasi:

    “FAKTA DIBALIK PENOLAKAN UU PERAMPASAN ASET TAK DI SETUJUI ANGGOTA DEWAN!!!

    Iya DPR tak pernah mau mengesahkan RUU perampasan aset, karena terbukti bahwa DPR Korupsi sampai triliunan rupiah!!

    Prabowo:mundur secara terhormat atau dibubarkan oleh seluruh rakyat Indonesia”

    Unggahan disertai takarir:

    “Ini faktanya!!!!!”

    Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 1.700-an tanda suka, menuai 485 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 367 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “DPR tolak RUU Perampasan Aset” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah video pemberitaan, antara lain:

    • Berita dpr.go.id “Paripurna Tetapkan RUU Perampasan Aset Masuk Bersama 51 RUU Prioritas Prolegnas 2025-2026 Lainnya”, tayang Selasa (23/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa dalam rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (23/9/2025), RUU Perampasan Aset terkait Dugaan Tindak Pidana resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025-2026.

    • YouTube kompastv “RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas di DPR RI, Ini Poin-Poinnya”, tayang Kamis (15/1/2026). Berita ini melaporkan bahwa Komisi III DPR RI mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Kamis (15/1/2026).

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset”.

    Kesimpulan

    Faktanya, Komisi III DPR RI telah mulai membedah progres penyusunan Naskah Akademik (NA) RUU Perampasan Aset pada Januari 2026. Unggahan video berisi klaim “DPR tolak RUU Perampasan Aset” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Prabowo dan Purbaya Desak Puan Mundur dari DPR

    Sumber: Mixed
    Tanggal publish: 16/02/2026

    Berita

    Akun Facebook “Lintas Berita” pada Sabtu (7/2/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:

    “PRABOWO PURBAYA DESAK PUAN MUNDUR DPR!

    Terbukti Ratusan Triliun diKorupsi DPR. Pantes DPR tolak RUU Perampasan Aset”

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa dalam unggahan akun Instagram “edwinrafi78” [arsip].

    Per Senin (16/2/2026) konten tersebut telah mendapat lebih dari 667 tanda suka, menuai 313 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 40 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

    • Berita kompas.com “Prabowo Disebut Sudah Minta Puan Segera Bahas RUU Perampasan Aset”, tayang Selasa (2/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa Presiden Prabowo meminta Ketua DPR RI Puan Maharani agar RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR RI.

    • Berita voi.id “Suara dari Maluku: Tolak Tunjangan DPR, Desak Puan Maharani Mundur Saja”, tayang Senin (1/9/2025). Berita ini melaporkan bahwa ratusan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Maluku pada Senin (1/9/2025). Mereka menuntut DPRD Maluku mendesak Puan Maharani untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.

    Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR RI”.

    Kesimpulan

    Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Prabowo dan Purbaya desak Puan mundur dari DPR” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini