TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sebuah narasi beredar media social Facebook, terkait keunggulan pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno dalam exit poll Pilkada 2024. Informasi yang beredar berupa exit poll terbaru Pilkada Jakarta 2024 yang keluar sekitar pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum TPS ditutup.
Adapun narasi yang beredar sebagai berikut:
Exit Poll Terbaru
Pram-Doel semakin menyala.
Selain narasi tersebut juga ditampilkan tangkapan layer tentang hasil exit poll Pilkada 2024 yang mencantumkan Lembaga survei Indonesia (LSI) pada tanggal 27 November 2024 pada pukul 11:52 WIB. Hasil exit poll tertulis bahwa Pramono Anung-Rano Karno unggul 55.8 persen, Ridwan Kamil-Suswono 35.9 persen, dan Dharma Pongrekun-Ken Wardhana 8,3 persen.
SUMBER: https://web.facebook.com/dewilie03/posts/pfbid02raCofNEHLs6y6ias9rM82biCNbGjn9xiR5tHoCYnJH8kfoyUmziXUzLwTnQympZbl
Benarkah narasi tersebut?
CEK FAKTA: Hoaks! Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pramono-Rano Karno Raih 55,8% - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta menemukan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 9/2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, lembaga survei dan jajak pendapat diperbolehkan melakukan penghitungan cepat, tetapi hasilnya tidak dapat diumumkan secara langsung.
Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.
“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.
Lebih lanjut, Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB. KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count.
Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/11/21/download-buku-panduan-kpps-pilkada-2024-format-pdf-dilengkapi-tugas-kpps-1-sampai-7
Mengacu pada aturan tersebut, maka Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA akan mengumumkan hasil exit poll Pilgub DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, lalu hasil quick count pada pukul 15.00 WIB.
Exit poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara.
Secara teknis exit poll merupakan bagian dari survei.
Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara.
Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.
SUMBER: Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Penelusuran atas narasi juga juga telah dilakukan oleh media-media yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta. Salah satunya Suara.com
Sumber: CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
Pasal 19 ayat (3) secara tegas menyatakan bahwa hasil quick count hanya boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.
“Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,” demikian bunyi ketentuan tersebut.
Lebih lanjut, Berdasarkan Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pemungutan suara dilakukan pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai ditayangkan sejak pukul 15.00 WIB. KPU pun meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi atau real count.
Hal itu bertujuan untuk memberikan gambaran awal kepada publik, tetapi tetap harus menunggu hasil final dari penghitungan suara resmi oleh KPU.
https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/11/21/download-buku-panduan-kpps-pilkada-2024-format-pdf-dilengkapi-tugas-kpps-1-sampai-7
Mengacu pada aturan tersebut, maka Lingkaran Survei Indonesia atau LSI Denny JA akan mengumumkan hasil exit poll Pilgub DKI Jakarta pada pukul 12.00 WIB, lalu hasil quick count pada pukul 15.00 WIB.
Exit poll adalah metode yang dilakukan beberapa saat setelah pemilih menyalurkan pilihan politiknya di tempat pemungutan suara.
Secara teknis exit poll merupakan bagian dari survei.
Metode yang digunakan dalam exit poll biasanya dengan dengan mewawancarai responden atau pemilih setelah keluar dari tempat pemungutan suara.
Namun, dalam pelaksanaan pemilu yang melalui proses panjang dan ketat, masih belum dapat menjamin bahwa pemilu dilaksanakan secara jujur dan bersih.
SUMBER: Exit Poll Bisa Jadi Gambaran Hasil Pilkada 2024 sebelum Pengumuman Resmi KPU, Ini Alasannya
Penelusuran atas narasi juga juga telah dilakukan oleh media-media yang tergabung dalam Koalisi Cek Fakta. Salah satunya Suara.com
Sumber: CEK FAKTA: Beredar Hasil Exit Poll LSI Keluar Sebelum TPS Ditutup, Pram-Rano Raih 55,8%, Benarkah?
Kesimpulan
Narasi tentang hasil exit poll yang dikeluarkan LSI pukul 12.00 atau satu jam sebelum pemungutan suara ditutup, dengan hasil keunggulan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih 55,8 persen adalah tidak benar alias hoaks.
Rujukan
CEK FAKTA: Benarkah Cagub Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilih di Jabar, Cawagub Suswono di Jateng? - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar kabar di media sosial X (Twitter), calon gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil ber-KTP Bandung, sedangkan cawagub-nya, Suswono mber-KTP Tegal, Jawa Tengah. Informasi tersebut diunggah akun X @Zay34562 pada 26 November 2024.
Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
Sumber: https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092
Benarkah informasi tersebut?
Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:
Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.
RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah
#TumbangkanRidwanKamil
#TumbangkanRidwanKamil
Sumber: https://x.com/Zay34562/status/1861242187746554092
Benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Hasil penelusuran tim Cek Fakta, bersumber dari kompas.com, Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Keduanya tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
Sumber: [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor
Masih dikutip dari Kompas.com, Ridwan Kamil menyalurkan hak pilihnya di TPS 23, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
Sementara Suswono menggunakan hak pilihnya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia akan menggunakan hak pilihnya untuk Pilgub Jabar serta Pilkada Kota Bandung.
Sumber: [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/11/27/110939182/klarifikasi-ridwan-kamil-gunakan-hak-pilihnya-di-bandung-suswono-di-bogor
Kesimpulan
Informasi yang beredar bahwa Ridwan Kamil ber-KTP Bandung dan menggunakan hak pilih hak pilihnya di Bandung, dan Suswono ber-KTP Tegal menggunakan hak pilih di Jawa Tengah, perlu diluruskan.
Ridwan Kamil memang menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Bogor, bukan Tegal, Jawa Tengah.
Ridwan Kamil memang menggunakan hak pilihnya di Bandung, Jawa Barat. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Bogor, bukan Tegal, Jawa Tengah.
Rujukan
CEK FAKTA: Video RK-Suswono Pakai Cara Curang Bagikan Bansos, Benarkah? - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar video tentang edaran paket sembako bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono pada saat Pilkada 2024. Paket Sembako itu disebut digunakan untuk bantuan sosial (bansos) guna mendongkrak elektabilitas paslon RK-Suswono.
Video tersebut tersebar di kanal media sosial, seperti diunggah oleh akun Facebook @Amandadena. Video itu telah diunggah pada 9 November 2024.
Dalam video itu tampak sembako dibungkus kantong berwarna putih dengan gambar Ridwan Kamil-Suswono dan tulisan ‘Satuin Jakarta Nyok’ di bagian depan bungkusan sembakonya. selain itu di dalam video juga terdapat tulisan;"RIDWAN KAMIL PAKE CARA CURANG MONEY POLITIK & BANSOS SEMBАКО BUAT NAIKIN ELEKTABILITASNYA YANG SEMAKIN ANJLOK".
Tak hanya itu, akun tersebut juga memberi keterangan video berbunyi: "Ridwan Kamil pakai cara curang demi menaikan elektabilitas nya yang semakin anjlok dengan cara money politics dan bansos sembako".
Sumber: https://www.facebook.com/share/r/1Asxekg4pq
Benarkah informasi tersebut?
Video tersebut tersebar di kanal media sosial, seperti diunggah oleh akun Facebook @Amandadena. Video itu telah diunggah pada 9 November 2024.
Dalam video itu tampak sembako dibungkus kantong berwarna putih dengan gambar Ridwan Kamil-Suswono dan tulisan ‘Satuin Jakarta Nyok’ di bagian depan bungkusan sembakonya. selain itu di dalam video juga terdapat tulisan;"RIDWAN KAMIL PAKE CARA CURANG MONEY POLITIK & BANSOS SEMBАКО BUAT NAIKIN ELEKTABILITASNYA YANG SEMAKIN ANJLOK".
Tak hanya itu, akun tersebut juga memberi keterangan video berbunyi: "Ridwan Kamil pakai cara curang demi menaikan elektabilitas nya yang semakin anjlok dengan cara money politics dan bansos sembako".
Sumber: https://www.facebook.com/share/r/1Asxekg4pq
Benarkah informasi tersebut?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, video yang menyebut pasangan Ridwan Kamil-Suswono memakai cara curang dengan membagikan bansos untuk mendongkrak elektabilitasnya di Pilkada tidaklah benar.
Dari hasil penelusuran di berbagai kanal media sosial dan media arus utama, video sembako bergambar RK-Suswono itu adalah untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh paslon tersebut di berbagai daerah di Jakarta.
Dilansir dari IDN TIMES, Ridwan Kamil telah membantah bahwa pihaknya membagikan sembako secara gratis selama masa kampanye. Dia menyebut bahwa sembako itu diperuntukkan pada pasar sembako murah untuk warga.
"Saya jawab dengan tegas, ya, tidak ada pembagian gratis, yang ada pasar sembako murah," ujarnya.
Sumber: Ridwan Kamil-Suswono Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilkada?
Selain itu, mengutip dari Merdeka.com, tebus murah sembako itu juga mereka lakukan di Pendongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Secara simbolis, nampak RK menyerahkan tebus sembako murah itu kepada salah satu warga. Warga menukar paket sembako dengan kupon dan uang tunai senilai Rp5.000 hingga Rp10.000.
RK menjelaskan, program tebus sembako murah hadir untuk sebagai solusi untuk warga yang banyak mengeluhkan tingginya harga sembako yang dijual di pasaran.
“Di kelurahan-kelurahan warga punya pilihan tidak hanya membeli dengan harga pasar yang mungkin suatu saat terlalu tinggi, tapi diintervasi karena di anggaran pemprov ada sekitar Rp600 sampai Rp800 milliar di Pasar Jaya itu untuk memitigasi hal-hal seperti ini,” jelas RK.
Program tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu, dan dinyatakan tidak melanggar aturan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Wiwik Tarwiyah mengatakan, pengadaan tebus murah senilai Rp5.000 dan Rp10.000 oleh RK di masa kampanye itu tidaklah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kalau nilainya lebih dari Rp100 ribu baru nggak boleh. Jadi kalau nilainya cuma Rp5.000 boleh. Yang penting nilai barangnya harus tidak boleh lebih dari Rp100 ribu,” ucapnya.
Sumber: Ridwan Kamil Adakan Tebus Murah Sembako di Pulo Gadung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
Dari hasil penelusuran di berbagai kanal media sosial dan media arus utama, video sembako bergambar RK-Suswono itu adalah untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh paslon tersebut di berbagai daerah di Jakarta.
Dilansir dari IDN TIMES, Ridwan Kamil telah membantah bahwa pihaknya membagikan sembako secara gratis selama masa kampanye. Dia menyebut bahwa sembako itu diperuntukkan pada pasar sembako murah untuk warga.
"Saya jawab dengan tegas, ya, tidak ada pembagian gratis, yang ada pasar sembako murah," ujarnya.
Sumber: Ridwan Kamil-Suswono Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilkada?
Selain itu, mengutip dari Merdeka.com, tebus murah sembako itu juga mereka lakukan di Pendongkelan, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024).
Secara simbolis, nampak RK menyerahkan tebus sembako murah itu kepada salah satu warga. Warga menukar paket sembako dengan kupon dan uang tunai senilai Rp5.000 hingga Rp10.000.
RK menjelaskan, program tebus sembako murah hadir untuk sebagai solusi untuk warga yang banyak mengeluhkan tingginya harga sembako yang dijual di pasaran.
“Di kelurahan-kelurahan warga punya pilihan tidak hanya membeli dengan harga pasar yang mungkin suatu saat terlalu tinggi, tapi diintervasi karena di anggaran pemprov ada sekitar Rp600 sampai Rp800 milliar di Pasar Jaya itu untuk memitigasi hal-hal seperti ini,” jelas RK.
Program tersebut juga telah diketahui oleh Bawaslu, dan dinyatakan tidak melanggar aturan. Anggota Bawaslu DKI Jakarta Wiwik Tarwiyah mengatakan, pengadaan tebus murah senilai Rp5.000 dan Rp10.000 oleh RK di masa kampanye itu tidaklah melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Kalau nilainya lebih dari Rp100 ribu baru nggak boleh. Jadi kalau nilainya cuma Rp5.000 boleh. Yang penting nilai barangnya harus tidak boleh lebih dari Rp100 ribu,” ucapnya.
Sumber: Ridwan Kamil Adakan Tebus Murah Sembako di Pulo Gadung, Bawaslu Sebut Tak Langgar Aturan Kampanye
Kesimpulan
Video yang menyebut bahwa RK-Suswono melakukan cara surang dengan membagikan bansos, tidak benar. Yang sebenarnya terjadi, sembako itu ada untuk program tebus sembako murah yang diadakan oleh RK-Suswono di berbagai tempat, pada saat masa kampanye berlangsung.
Rujukan
Cek Fakta: Beredar Foto Amplop yang Disebut Sebagai Politik Uang di Sultra, Benarkah?
Sumber:Tanggal publish: 27/11/2024
Berita
Jakarta: Baru baru ini, beredar foto di media sosial X (Twitter) sebuah amplop yang didalamnya terdapat uang pecahan Rp 50.000 yang diduga sebagai bukti politik uang di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto amplop berisi uang tersebut diunggah oleh akun X @LaodeMSyarif pada Minggu, 24 November 2024. Melalui unggahannya, ia menyebut bahwa foto dan video tersebut didapat dari teman-teman di Sultra dan Sulsel, uang tersebut diduga sebagai politik uang.
Berikut narasi lengkapnya.
"Ini photo dan video yang saya terima dari teman-teman di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Yang Amplop pertama disebut “Sedekah Shubuh” (Sultra) Yang Video bahkan disebarkan di TikTok sebagai guyonan, karena mereka tau tidak akan diapa-apakan.Demokrasi makin Rusak @KPU_ID@bawaslu_RI@jokowi@prabowo@DPR_RI. Mohon Jangan Melakukan Pembiaran."
Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .
Foto amplop berisi uang tersebut diunggah oleh akun X @LaodeMSyarif pada Minggu, 24 November 2024. Melalui unggahannya, ia menyebut bahwa foto dan video tersebut didapat dari teman-teman di Sultra dan Sulsel, uang tersebut diduga sebagai politik uang.
Berikut narasi lengkapnya.
"Ini photo dan video yang saya terima dari teman-teman di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan. Yang Amplop pertama disebut “Sedekah Shubuh” (Sultra) Yang Video bahkan disebarkan di TikTok sebagai guyonan, karena mereka tau tidak akan diapa-apakan.Demokrasi makin Rusak @KPU_ID@bawaslu_RI@jokowi@prabowo@DPR_RI. Mohon Jangan Melakukan Pembiaran."
Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , foto amplop berisi uang yang dinarasikan sebagai politik uang di Sultra dan Sulsel itu tidaklah benar. Medcom.id bahkan menelusuri foto amplop berisi uang pecahan Rp 50.000 tersebut dengan Google Lens.
Hasilnya, foto yang sama telah dibagikan oleh akun Facebook Putri Irawati sejak 14 November 2024. Dalam unggahan akun Facebook tersebut sama sekali tidak menyebut tentang politik uang di Sultra.
Foto amplop tersebut dibagikan dengan narasi "sedekah Jumat". "Spesial malam Jum'at berkah...yg bilang ( Hadir ) sya kasi 500rb grati.s. Untuk 45 orang pertama," demikian narasi foto yang dibagikan di Facebook pada 14 November 2024.
Hasilnya, foto yang sama telah dibagikan oleh akun Facebook Putri Irawati sejak 14 November 2024. Dalam unggahan akun Facebook tersebut sama sekali tidak menyebut tentang politik uang di Sultra.
Foto amplop tersebut dibagikan dengan narasi "sedekah Jumat". "Spesial malam Jum'at berkah...yg bilang ( Hadir ) sya kasi 500rb grati.s. Untuk 45 orang pertama," demikian narasi foto yang dibagikan di Facebook pada 14 November 2024.
Kesimpulan
Foto amplop berisi uang Rp50.000 yang dinarasikan sebagai politik uang di Sultra adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).
Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.
Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.
Rujukan
Halaman: 691/6687