• Cek Fakta: Tidak Benar Tautan Ini untuk Mengecek Status Penerima BSU 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/02/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link atau tautan untuk mengecek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 10 Februari 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "🔔 KABAR GEMBIRA PEKERJA!
    BSU 2026 senilai Rp600.000 siap membantu kebutuhan Anda.Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini.
    👉 Buruan daftarkan diri Anda sekarang juga!"
    Postingan turut menyertakan poster dengan tulisan sebagai berikut:
    "BSU 2026
    KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN MENYALURKAN BANTUAN SUBSIDI UPAH SENILAI Rp 600.000
    CEK STATUS ANDA UNTUK PENERIMAAN BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU)"
    Unggahan disertai menu daftar, jika diklik akan muncul link yang mengarah pada halaman situs menampilkan formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Ramai Info BSU 2026, Kemnaker Tegaskan Belum Ada Kebijakan Resmi" yang tayang pada 7 Februari 2026.
    Dalam artikel ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Informasi menyesatkan tersebut umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi yang berpotensi mengarah pada penipuan.
    Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan menyusul beredarnya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga sejumlah pemberitaan yang mencatut Program BSU 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
    "Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri," kata Faried dikutip dari Antara, Rabu 7 Januari 2026.
    Ia menegaskan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menyikapi setiap informasi terkait BSU yang beredar di luar kanal resmi pemerintah. Faried menekankan bahwa informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
    "Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan," ujar dia.

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026, tidak benar. 
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Bumi kehilangan gravitasi selama 7 detik pada 12 Agustus 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di TikTok dan Facebook menampilkan ilustrasi orang melayang disertai narasi bahwa pada 12 Agustus 2026 dunia akan kehilangan gravitasi selama tujuh detik.

    Unggahan tersebut juga mengklaim bahwa NASA telah mengetahui peristiwa itu dan sedang mempersiapkannya, tetapi tidak memberi tahu publik alasannya.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “ON AUGUST 12, 2026, THE WORLD WILL LOSE GRAVITY FOR 7 SECONDS NASA KNOWS. THEY’RE PREPARING BUT WON’T TELL US WHY”

    Namun, benarkah Bumi akan kehilangan gravitasi selama 7 detik pada 12 Agustus 2026?

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    NASA menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan bumi tidak akan kehilangan gravitasi pada 12 Agustus 2026. Gravitasi bumi, atau total gaya gravitasinya, ditentukan oleh massanya.

    “Satu-satunya cara agar bumi kehilangan gravitasi adalah jika sistem bumi yakni gabungan massa inti, mantel, kerak, samudra, air daratan, dan atmosfer mengalami kehilangan massa,” jelas NASA, dilansir dari Snopes.

    NASA juga menegaskan gerhana matahari total tidak memiliki dampak yang tidak biasa terhadap gravitasi Bumi. Tarikan gravitasi Matahari dan Bulan terhadap Bumi memang memengaruhi gaya pasang surut, tetapi tidak memengaruhi gravitasi total Bumi.

    Selain itu, laman Future Eclipse NASA juga menjelaskan pada 12 Agustus 2026 memang akan terjadi gerhana matahari total yang terlihat di Greenland, Islandia, Spanyol, Rusia, dan sebagian Portugal, sementara gerhana sebagian dapat diamati di wilayah Eropa, Afrika, Amerika Utara, serta beberapa samudra.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dengan demikian, informasi yang menyebut Bumi akan kehilangan gravitasi selama tujuh detik merupakan klaim yang keliru.

    Klaim: Bumi akan kehilangan gravitasi selama 7 detik pada 12 Agustus 2026

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Aceh merdeka

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di TikTok menampilkan foto Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro.

    Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa Donald Trump akan memulangkan Maduro jika Indonesia “melepaskan” Aceh.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Ronald Trump Akan Pulangkan Presiden Venezuela Maduro Jika Indonesia Lepaskan Aceh”

    Namun, benarkah Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Indonesia lepaskan Aceh?



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Amerika Serikat yang menyebut Trump akan memulangkan Maduro dengan syarat Indonesia melepaskan wilayah Aceh.

    Saat ini, hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat justru banyak dibahas dalam konteks kerja sama ekonomi.

    Presiden Prabowo Subianto, dilansir dari ANTARA, disebut siap menandatangani kerangka perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat bersama Presiden AS Donald Trump setelah penyusunan draf perjanjian selesai.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Board of Peace, dan mencakup pembukaan akses pasar, penguatan kerja sama digital, teknologi, serta kerja sama perdagangan lainnya.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Adapun terkait Presiden Venezuela, Nicolás Maduro memang ditangkap oleh pasukan Amerika Serikat pada awal Januari 2026 di Caracas dan dibawa ke New York, di mana ia ditahan di fasilitas penahanan federal untuk menghadapi dakwaan di pengadilan.

    Saat ini, Pemerintah AS, dilansir dari ANTARA, menyebut hubungan dengan pemerintahan sementara Venezuela pimpinan Delcy Rodríguez berjalan baik, dan kunjungan pejabat AS seperti Menteri Energi akan meningkatkan peluang kerja sama, khususnya di sektor energi.

    Dengan demikian, narasi bahwa Donald Trump akan memulangkan Nicolás Maduro dengan syarat Indonesia melepaskan Aceh merupakan informasi yang tidak berdasar.

    Klaim: Trump akan pulangkan Presiden Venezuela jika Aceh Merdeka

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks! Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/02/2026

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di Facebook mengeklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang hukuman mati bagi koruptor.

    Dalam video tersebut, narator menyatakan bahwa Presiden mengumumkan kebijakan tegas yang mewajibkan hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti mencuri uang negara, bahkan dalam jumlah kecil.

    Narasi itu juga menyebut pemerintah langsung menuangkan kebijakan tersebut ke dalam Perpu dan memberikan kewenangan luas kepada Kejaksaan Agung serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak pelaku korupsi.

    Berikut transkrip dalam video tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    “Hukuman mati untuk koruptor, Prabowo ledakan bom kebijakan pejabat panik. Suasana di Istana Negara mendadak mencekam saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan paling kontroversial dalam Sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Saya akan melawan korupsi dengan sekeras-kerasnya dan dengan segala tenaga dan upaya yang bisa saya kerahkan tanpa pandang bulu. Dengan suara baritonya yang tegas, ia menyatakan bahwa mulai hari ini siapapun yang terbukti mencuri uang negara, bahkan hanya satu rupiah akan menghadapi hukuman mati. Pernyataan tesebut langsung meledak seperti dinamit di tengah ruang konferensi yang dipenuhi pejabat dan jurnalis. Banyak yang awalnya mengira ini hanyalah retorika kampanye, yang tak akan pernah terwujud. Namun, dalam hitungan menit, kebijakan ini resmi dituangkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Memberikan kewenangan luar biasa bagi kejaksaan agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak para pelaku tanpa ampun.”

    Namun, benarkah Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor?



    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan Perpu baru yang memuat ketentuan hukuman mati bagi pejabat atau pelaku korupsi.

    Potongan video yang digunakan dalam unggahan diketahui serupa dengan tayangan resmi Sekretariat Presiden berjudul “LIVE: Presiden RI Luncurkan Daya Anagata Nusantara (Danantara), 24 Februari 2025”.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Dalam tayangan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan sambutan pada acara peluncuran Danantara. Transkrip resmi pidato yang tersedia di laman presidenri.go.id juga tidak memuat pernyataan tentang penerbitan Perpu hukuman mati bagi koruptor.

    Selain itu, dalam wawancara sebelumnya di kediaman pribadi Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Presiden Prabowo justru menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati bagi pelaku korupsi.

    "Hukuman mati itu final dan kita tidak bisa hidupkan dia kembali. Meski kita yakin dia 99,9 persen bersalah, mungkin saja ada satu masalah ternyata dia korban atau di-frame," kata Prabowo, dilansir dari ANTARA.

    Presiden menilai hukuman mati bersifat final dan tidak memberikan ruang koreksi apabila terjadi kesalahan dalam proses hukum, misalnya jika terdapat kekeliruan pembuktian atau rekayasa kasus.

    Dengan demikian, klaim Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor merupakan hoaks.

    Klaim: Prabowo resmi terbitkan Perpu hukuman mati untuk koruptor

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: M Arief Iskandar

    Copyright © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini