• Cek Fakta: Ahmad Luthfi Bakal Pulang ke Jawa Timur Jika Kalah Pilkada 2024

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Jakarta: Belum lama ini, terdapat sebuah unggahan di Facebookmenampilkan tangkapan layar artikel yang menarasikan bahwa Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah Ahmad Luthfi akan pulang kampung ke Jawa Timur jika kalah di Pilkada 2024 ini.

    Tangkapan layar artikel tersebut diunggahakun Facebook Anik Komalasari pada Jumat, 15 November 2024. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengomentari artikel yang bertuliskan bahwa Ahmad Luthfi akan pulang kampung ke Jawa Timur jika kalah Pilkada.  

    Berikut narasi lengkapnya.  

    "Kalau kalah, saya akan kembali ke kampung saya di Jawa Timur, ucap Ahmad Luthfi."

    Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , unggahan poster yang dinarasikan Ahmad Luthfi akan kembali ke kampung halaman jika kalah Pilkada 2024 itu tidaklah benar karenatidak ada artikel yang berjudul seperti tangkapan layar dalam unggahan tersebut.

    Namun, Medcom.id menemukan artikel dengan tampilan serupa dengan judul yang berbeda, dimana artikel tersebut serupa dengan lamanAwall.id,media yang berpusat di Semarang dan banyak membahas isu regional, yang dimuat pada 1 November 2024.

    Artikel yang asliberjudul “Tampil Gemilang di Debat Perdana, Luthfi-Gus Yasin Buktikan Siap Pimpin Jawa Tengah”.

    Hal ini menunjukkan adanya upaya memanipulasi judul artikel dalam tangkapan layar untuk menyesatkan masyarakat.

    Kesimpulan

    Tangkapan layar artikel yang dinarasikan Ahmad Luthfi akan pulang kampung jika kalah Pilkada 2024 adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.

    Rujukan

    • Medcom.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, MUI keluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan mengeluarkan fatwa terkait Pilkada 2024, berisi larangan memilih kandidat yang turut diusung oleh Presiden ke-7 RI Jokowi.

    Narasi yang banyak dibagikan jelang hari pencoblosan pada 27 November ini, salah satunya beredar melalui Facebook.

    "AKHIRNYA Keluar juga FATWA...MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA...Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub...atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI...terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati," demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.

    Rekaman berdurasi sekitar empat menit juga disematkan dalam konten tersebut.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Narator yang ditampilkan di video itu turut menjelaskan bahwa pesan tersirat dari fatwa MUI ini adalah melarang masyarakat memilih sosok di antaranya calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil.

    Namun, benarkah MUI keluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi?



    Hasil Cek Fakta

    MUI memang mengeluarkan imbauan bagi masyarakat dalam memilih pemimpin pada Pilkada 2024. Menurut laporan ANTARA, imbauan MUI itu dipublikasikan pada 23 November 2024.

    MUI mengarahkan umat Islam untuk mengikuti ketentuan berikut dalam memilih pemimpinnya:

    1. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.

    2. Bebas dari suap, politik uang, kecurangan, korupsi, oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar'i.

    3. Memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

    Dari uraian tersebut, tidak ada arahan MUI kepada publik untuk menghindari kandidat pilihan Jokowi di Pilkada 2024.

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Konten yang dibagikan di Facebook itu nyatanya berisi informasi menyesatkan yang mengarah pada ujaran kebencian.

    Klaim: MUI keluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi

    Rating: Hoaks

    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});



    (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Dukungan Anies Bikin Suara Pramono-Rano Jatuh

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyatakan dukungan Anies Baswedan kepada calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno membuat elektabilitas turun.

    Elektabilitas paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Pilkada Jakarta 2024 itu disebutkan hanya 28,4 persen.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut keliru.

    Informasi yang menyebutkan dukungan Anies membuat elektabilitas Pramono-Rano atau Pram-Doel jatuh disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Pengguna Facebook tersebut menyebarkan tautan YouTube dari video yang diunggah pada Selasa (26/11/2024).

    Berikut judul videonya:

    DIDUKUNG ANIES BASWEDAN SUARA PRAMONO RANO JUSTRU TERJUN BEBAS DAN PASANGAN RIDO Tembus 53%

    Sementara, salah satu akun Facebook mengunggah thumbnail video saja dengan menampilkan sosok Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, serta foto bersama Anies dengan pasangan Pram-Deol.

    Berikut teks pada thumbnail:

    ANIES BIKIN APES

    DIDUKUNG ANIES DAN AMIEN RAIS PRAMONO RANO CUMA 28,4

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (26/11/2024), yang menyebutkan dukungan Anies Baswedan membuat elektabilitas Pramono-Rano jatuh.

    Hasil Cek Fakta

    Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei tingkat elektabilitas tiga pasangan calon yang berkompetisi pada Pilkada Jakarta 2024 pada September.

    Survei tersebut menyebutkan, pasangan Pramono-Rano memiliki elektabilitas 28,4 persen. Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono 51,8 persen.

    "(Angka) 28 persen ini kan baru (dikenalkan) sejak tanggal 28 Agustus, (capaian) itu sudah mencapai seperti itu," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, pada 19 September 2024, dilansir Kompas.com.

    Ia optimis pasangan Pramono-Rano akan mendapatkan hasil maksimal hingga hari pemilihan.

    "Ini justru menjadi suatu daya pendorong yang luar biasa bahwa Mas Pram yang baru dimunculkan pada akhir Agustus, sudah mampu menghasilkan suatu gagasan kreatif dan pergerakan gotong royong seluruh komponen masyarakat," lanjutnya.

    Di sisi lain, hasil survei Litbang Kompas pada 20-25 Oktober 2024 menunjukkan, dukungan terhadap Pramono-Rano mencapai 38,3 persen.

    Angka tersebut bersaing ketat dengan Ridwan-Suswono yang mendapat 34,6 persen dukungan pemilih.

    Juru bicara paslon Pramono-Rano, Aris mengungkapkan, elektabilitas jagoannya meningkat berkat bersatunya para pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahokers) dan pendukung Anies (Anak Abah).

    "Tidak bisa dipungkiri, efek bersatunya Anak Abah pendukung Mas Anies dan Ahokers mendukung Pram-Doel sangat terasa di lapangan. Terbukti dari lembaga survei yang merekam bahwa sudah 49 persen elektabilitas Mas Pram-Bang Doel," kata Aris, seperti diwartakan Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).

    Kesimpulan

    Narasi yang menyebutkan dukungan Anies membuat elektabilitas Pramono-Rano jatuh merupakan hoaks.

    Survei LSI pada September 2024 menunjukkan elektabilitas Pramono-Rano 28,4 persen. Lalu, survei Litbang Kompas pada Oktober 2024 menunjukkan, dukungan terhadap Pramono-Rano mencapai 38,3 persen.

    Juru bicara paslon tersebut mengungkapkan, dukungan Anak Abah dan Ahokers berpengaruh pada meningkatnya elektabilitas.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Ridwan Kamil Gunakan Hak Pilihnya di Bandung, Suswono di Bogor

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang menyebut pasangan Calon Gubernur -Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta.

    Dengan demikian, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

    Ridwan Kamil disebut akan menyalurkan hak suara di Bandung, Jawa Barat. Sementara, Suswono diklaim akan mencoblos di Tegal, Jawa Tengah. 

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil dan Suswono bukan orang ber-KTP Jakarta salah satunya dibagikan oleh akun X ini.

    Akun tersebut menuliskan keterangan demikian:

    Cagub dan cawagub ini bukan orang-orang ber-KTP Jakarta.

    RK ber-KTP Bandung, Jawa Barat, Suswono ber-KTP Tegal, Jawa Tengah

    #TumbangkanRidwanKamil#TumbangkanRidwanKamil

    Hasil Cek Fakta

    Ridwan Kamil dan Suswono memang belum memiliki KTP Jakarta. Sehingga, keduanya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya untuk Pilkada Jakarta 2024.

    Diberitakan Kompas.com, Ridwan Kamil menggunakan hak pilihnya di TPS 23, Jalan Rancabulan II, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Ia akan memlih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Barat dan calon wali kota - calon wakil wali kota Bandung.  

    Sementara, Suswono akan menggunakan hak suaranya di TPS 07, Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Suswono akan  menyalurkan suaranya untuk Pilkada Jawa Barat dan Pilkada Kota Bogor. 

    Suswono tidak memilih untuk Pilkada Jawa Tengah seperti dalam unggahan yang beredar. Meski lahir di Tegal, namun saat ini ia ber-KTP Kota Bogor. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim Ridwan Kamil akan menyalurkan hak pilihnya di Jawa Barat dan Suswono di Jawa Tengah perlu diluruskan. 

    Ridwan Kamil memang menyalurkan hak pilihnya di Kota Bandung. Namun Suswono menggunakan hak pilihnya di Kota Bogor, bukan di Tegal.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini