• [SALAH] Video Pria Ditinggal Nikah Setelah Pacaran 5 Tahun

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 15/12/2020

    Berita

    Menjaga jodoh orang selama kuliah. Vidio ini mengandung bawang gaes :sob:

    Hasil Cek Fakta

    Beredar melalui aplikasi Instagram sebuah video Tiktok yang dibagikan oleh akun @kepo.kampus memperlihatkan kebersamaan antara laki-laki dan perempuan. Laki-laki dalam video tersebut menceritakan bahwa mereka telah pacaran selama lima tahun. Namun, akhirnya wanita dalam video tersebut menikah dengan orang lain.

    Setelah ditelusuri, melalui akun Twitternya pihak mempelai pria menegaskan bahwa hubungan antara lelaki dan perempuan dalam video tersebut adalah saudara sepupu. Laki-laki tersebut sebelumnya telah izin membuat Tiktok di hari pernikahannya, namun kedua mempelai mengira konten yang akan dibawakan hanya joget saja.

    “Halo teman-teman, saya mau klarifikasi kalo ada yang liat video viral yang lagi ramai tentang cowo yang pacaran 5 tahun lalu ditinggal nikah, itu berita bohong ya, karena sebenernya itu adalah sepupu dia, dan tanpa sepengetahuan kami dijadikan cerita Tiktok bohong seperti itu.” Ungkap Tirta Dwi Saputra melalui akun Twitter @Tirta_Saky selaku mempelai pria.

    Sehingga, video mengenai pria yang ditinggal nikah setelah lima tahun pacaran termasuk hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)

    Faktanya, pria dan wanita dalam video tersebut hanyalah saudara sepupu dan video tersebut hanya untuk konten saja.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Kapolda Metro Jaya pengecut, Dia diburu Komnas HAM untuk diperiksa namun lari dan menolak untuk diperiksa”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 15/12/2020

    Berita

    Akun All Mustafa (fb.com/all.mustafa.3910) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “sekarang siapa yang PENGECUTTT……???”

    Gambar itu berisi foto Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan gambar tangkapan layar dari beberapa artikel dan narasi “KAPOLDA METRO JAYA PENGECUT!!!”, “KAPOLDA METRO JAYA PANIK & KETAKUTAN KARENA DIALAH DALANG PEMBANTAIAN 6 PENGAWAL IB-HRS LALU CUCI TANGAN DENGAN MEREKAYASA KASUS UNTUK MENGGIRING OPINI SEOLAH-OLAH FPI YANG SALAH”, “KINI DIA DIBURU KOMNAS HAM UNTUK DIPERIKSA NAMUN LARI DAN MENOLAK UNTUK DIPERIKSA”, dan “AYO DUKUNG KOMNAS HAM UNTUK SEGERA MEMERIKSA KAPOLDA METRO JAYA”.

    Juga terdapat artikel berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lari dan menolak untuk diperiksa oleh Komnas HAM adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

    Sebelumnya, di artikel berjudul berjudul “Terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Kapolda Metro Jaya Belum Bisa Pastikan Hadir ke Komnas HAM” yang dimuat di situs harianhaluan.com pada 13 Desember 2020, pernyataan Kapolda Metro Jaya belum bisa memastikan hadir ke Komnas HAM berasal dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus bukan Kapolda Metro Jaya.

    Tidak ada pernyataan mengenai Kapolda Metro Jaya menolak untuk diperiksa Komnas HAM di artikel tersebut, baik dari Kombes Yusri ataupun dari Kapolda Metro Jaya.

    Dilansir dari situs harianhaluan.com, Yusri mengatakan agenda permintaan keterangan dari Komnas HAM itu, pun belum tersampaikan ke markas besar kepolisian ibu kota tersebut.

    “Belum dapat dipastikan. Waduh, saya juga belum dapat informasi mengenai itu,” kata Yusri seperti dilansir Republika.co.id, Ahad (13/12/2020).

    Namun kata Yusri, bersedia atau tidaknya Irjen Fadil dimintai keterangan oleh Komnas HAM, akan ia sampaikan jika ada pernyataan mutakhir.

    “Kalau ada kepastian, nanti akan saya sampaikan. Saya lagi rapat ini,” kata Yusri singkat.

    Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id menyampaikan, timnya akan melanjutkan pengumpulan informasi dan bukti-bukti formal terkait insiden Tol Japek Km 50, pada Senin (14/12/2020). Tim pencari fakta Komnas HAM yang sudah dibentuk pekan lalu, mengagendakan permintaan keterangan kepada Kapolda Metro Jaya, dan petinggi pengelola jalan bebas hambatan tersebut.

    “Besok (yang dimintai keterangan), Kapolda dan Dirut (Direktur Umum) Jasa Marga,” terang dia, Ahad (13/12/2020).

    Senin (14/12/2020), berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Fadil tiba pukul 12.15 WIB di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020). Ia datang seorang diri. Diketahui, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB. Sambil tersenyum, Fadil berjalan menuju ruangan pemeriksaan.

    Selesai dimintai keterangan oleh Komnas HAM, Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

    “Dan saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang dan saya datang sendiri. Nggak pake diantar banyak-banyak orang,” kata Fadil Imran di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

    Sementara itu, Komnas HAM mengungkap 3 hal yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat diperiksa soal penembakan 6 laskar FPI. Apa saja?

    “Jadi begini, yang tadi adalah pak Kapolda berikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

    Selanjutnya, Komnas HAM juga mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama mengusut kasus ini. Menurut Beka, Kapolda terbuka dalam memberi informasi terutama dalam memaparkan hasil autopsi jenazah para Laskar FPI maupun uji balistik.

    “Kemudian kedua menyampaikan apa saja langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik dan sebagainya,” ujarnya.

    Terakhir, Komnas HAM dan Kapolda sepakat akan saling terbuka selama menelusuri kasus ini. Fadil pun mempersilahkan Komnas HAM untuk mengecek barang bukti yang telah dikumpulkan polisi apabila diperlukan selama menjalani investigasi independen.

    “Dan ketiga kesepakatan untuk tindak lanjutnya. Artinya, pak Kapolda sampaikan keterbukaan dari Kepolisian kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan Komnas HAM dan ini yang akan segera ditindaklanjuti Komnas HAM,” ucapnya.

    “Dan kami sepakat minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kepolisian,” sambungnya.

    Kesimpulan

    Faktanya, pada Senin (14/12/2020) pukul 12.15 WIB, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat untuk memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Fadil menegaskan dirinya taat hukum dan memenuhi panggilan tanpa diantar banyak orang.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Foto Fadli Zon Pakai Kaos Bertuliskan Jubir FPI

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/12/2020

    Berita


    Foto yang memperlihatkan politikus Partai Gerindra Fadli Zon memakai kaos hitam bertuliskan "Jubir FPI" beredar di Twitter. Foto ini disertai dengan gambar tangkapan layar cuitan Fadli di Twitter yang berisi tautan berita di mana dia mengomentari peristiwa penembakan anggota FPI pada 7 Desember 2020 lalu. Berita itu berjudul "Fadli Zon: Saya Lebih Percaya Kronologi Penembakan Laskar Versi FPI".
    Akun yang membagikan foto serta gambar tangkapan layar itu adalah akun @03__nakula, tepatnya pada 9 Desember 2020. Akun tersebut menulis, "Jubir FPI." Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah di-retweet sebanyak 88 kali, dikomentari sebanyak 19 kali, dan disukai lebih dari 400 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Twitter @03__nakula.

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto yang memperlihatkan Fadli Zon mengenakan kaos bertuliskan “Jubir FPI” itu denganreverse image toolGoogle dan Yandex. Hasilnya, ditemukan foto yang identik, namun teks yang tertulis dalam kaos yang dikenakan Fadli bukan "Jubir FPI", melainkan "Jubir Rakyat".
    Foto tersebut pertama kali diunggah oleh Fadli di akun Twitter-nya, @fadlizon, pada 28 Desember 2019. Kesamaan terlihat pada pose Fadli, celana krem dan jam hitam yang dikenakan Fadli, serta lokasi pengambilan foto tersebut. Selain foto ini, Fadli mengunggah dua foto lain yang memperlihatkan dirinya memakai kaos bertuliskan "Jubir Rakyat" tersebut.
    Teks yang sama juga tertulis dalam sebuah cangkir yang terdapat dalam salah satu foto yang diunggah Fadli. Teks tersebut pun tercantum dalam foto profil Twitter Fadli hingga kini. Dalam unggahannya ketika itu, Fadli juga mencuit,"#JubirRakyat".
    Gambar tangkapan layar cuitan politikus Partai Gerindra Fadli Zon di Twitter pada 28 Desember 2019.
    Terkait gambar tangkapan layar yang berisi cuitan Fadli tentang penembakan anggota FPI, berdasarkan penelusuran dengan Twitter Advanced Search, cuitan itu memang pernah diunggah oleh Fadli pada 9 Desember 2020. Cuitan tersebut berisi tautan berita dari VOI yang berjudul "Fadli Zon : Saya Lebih Percaya Kronologi Penembakan Laskar Versi FPI" yang dimuat pada 8 Desember 2020.
    Namun, hingga kini, posisi jubir FPI diisi oleh Munarman. Pada 14 Desember 2020, Munarman sebagai jubir FPI mengomentari hasil rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, hasil rekonstruksi itu semakin menunjukkan banyaknya keanehan dalam kasus ini.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Fadli Zon memakai kaos bertuliskan "Jubir FPI", keliru. Foto yang memperlihatkan Fadli memakai kaos bertuliskan "Jubir FPI" itu merupakan hasil suntingan. Dalam foto aslinya, Fadli mengenakan kaos dengan teks yang berbunyi "Jubir Rakyat".
    YULIANA HEMA | ANGELINA ANJAR SAWITRI
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Keliru, Screenshot Berita Detik tentang Bocoran Percakapan Upaya Pembunuhan Rizieq Shihab

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 15/12/2020

    Berita


    Gambar tangkapan layar atau screenshot berita dari situs media Detik.com yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” beredar di Facebook. Gambar ini menyebar pasca peristiwa penembakan anggota Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, tertulis bahwa berita tersebut ditayangkan pada 7 Desember 2020 pukul 15.43 WIB. Sementara dalam gambar tangkapan layar pesan WhatsApp yang dimuat di berita itu, terlihat bahwa pengirim pesan tersebut bernama "Fadil Polda Metro". Sebagai informasi, nama Kapolda Metro Jaya saat ini adalah Inspektur Jenderal Fadil Imran.
    Adapun percakapan WhatsApp tersebut menyinggung upaya eksekusi terhadap Rizieq. Dalam pesan itu, juga terdapat permintaan kepada pengirim pesan untuk menyikat para anggota Laskar FPI yang menjaga Rizieq. Percakapan itu pun menyinggung CCTV di lokasi kejadian yang bakal dimatikan.
    Salah satu akun yang membagikan gambar tangkapan layar itu adalah akun Hendra Tanjung, tepatnya pada 12 Desember 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah mendapatkan 207 reaksi dan 48 komentar serta dibagikan sebanyak 100 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Hendra Tanjung.

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, Detik.com tidak pernah mempublikasikan berita yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” pada 7 Desember 2020 pukul 15.43 WIB.
    Lewat penelusuran arsip Detik.com, berita yang terbit pada 7 Desember pukul 15.43 WIB berjudul "Ini Identitas 6 Pengikut HRS yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Tol". Berita ini pun tidak memuat gambar tangkapan layar pesan WhatsApp seperti yang beredar di Facebook.
    Foto yang dimuat dalam berita tersebut adalah foto Kapolda Metro Inspektur Jenderal Fadil Imran bersama Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang sedang memegang sejumlah senjata. Foto itu diambil ketika digelar konferensi pers terkait penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2020.
    Redaksi Detik.com pun telah menyatakan bahwa gambar tangkapan layar berita tentang bocoran percakapan WhatsApp seputar upaya pembunuhan Rizieq Shihab tersebut hoaks. "Gambar yang seolah-olah berasal dari screen capture pemberitaan kami itu hoaks," ujar Pemimpin Redaksi Detik.com Alfito Deannova pada 9 Desember 2020.
    Alfito juga menyesalkan pencatutan nama Detik.com seperti yang terjadi dalam gambar tangkapan layar yang tersebar di media sosial tersebut. "Detik.com selalu mengecam semua tindakan rekayasa isi dan tampilan berita dari media massa untuk kepentingan apa pun," katanya.
    Terkait gambar tangkapan layar percakapan WhatsApp seputar upaya pembunuhan Rizieq, Polda Metro Jaya juga telah memastikan bahwa gambar yang melibatkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran itu hoaks. "Bahwa ada percakapan Pak Kapolda Metro Jaya dalam satu WA-nya ini, saya jelaskan bahwa ini adalah berita tidak benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pada 9 Desember 2020.
    Penembakan Laskar FPI
    Berdasarkan arsip berita Tempo, penembakan anggota FPI hingga tewas di Tol Jakarta-Cikampek terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari. Peristiwa ini menjadi sorotan berbagai pihak. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidiki peristiwa itu. Pasalnya, polisi dan FPI memaparkan kronologi yang berbeda terkait penembakan ini.
    Indonesia Police Watch (IPW) juga menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa penembakan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek tersebut. "IPW berharap Mabes Polri mau mengakui adanya pelanggaran SOP tersebut," kata Ketua Presidium IPW Neta Pane pada 14 Desember 2020.
    Berdasarkan hasil rekonstruksi, Neta melihat bahwa ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri, terutama dalam kasus kematian empat anggota Laskar FPI di mobil petugas ketika melewati Tol Jakarta-Cikampek KM 51. Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020, polisi mengatakan bahwa keempatnya melawan dan mencoba merebut senjata polisi saat dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya. Karena itu, polisi menembak mereka.
    Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui pula bahwa dua anggota Laskar FPI lainnya diduga sudah tewas karena baku tembak yang terjadi sebelumnya di Jalan Internasional Karawang. Setelah polisi menangkap para anggota Laskar FPI itu di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50, dua anggota laskar yang telah tewas tersebut diangkut dengan mobil Avanza milik polisi.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, gambar tangkapan layar berita Detik.com yang berjudul “Viral...! Hacker Membocorkan Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian” di atas keliru. Gambar itu merupakan hasil suntingan dari berita Detik.com berjudul "Ini Identitas 6 Pengikut HRS yang Tewas Baku Tembak dengan Polisi di Tol" yang dimuat pada 7 Desember 2020.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini