• [SALAH] Soimah Adakan Giveaway Tahun Baru di Facebook

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/01/2021

    Berita

    Sejumlah akun Facebook membagikan informasi bahwa Soimah memberikan hadiah (giveaway) akhir tahun uang tunai senilai Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Untuk mendapatkan hadiah tersebut pengguna media sosial hanya perlu menebak nomor pada gambar dengan benar.

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran, melalui akun resmi Instagramnya @showimah, dirinya membantah menggelar kegiatan bagi-bagi hadiah (giveaway) berupa uang tunai. Dalam bantahannya tersebut, Soimah meminta pengguna media sosial untuk tidak mudah percaya jika ada akun palsu yang mengadakan giveaway dengan mencatut namanya.

    “untuk teman2 yg budiman sekali jgn pernah percaya, seumur hidup sy gak pernah bikin2 gituan di media manapun, jd kalo ada akun atas nama sy bikin give away, itu jelas palsuuu” tulis Soimah dalam postingan Instagramnya pada Rabu (30/12/2020).

    Dengan demikian, bahwa Soimah mengadakan giveaway di Facebook adalah tidak benar dan konten ini masuk ke dalam kategori imposter content/konten tiruan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kewenangan Memberikan Label Halal Tidak Melalui MUI Lagi, Tapi oleh PT. Surveyor Indonesia

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 01/01/2021

    Berita

    Akun Facebook Rama Sakettie atau @gunawan.wicaksono.52 mengunggah link artikel dari demokrasi.co.id dengan tajuk “Kemenag Tetapkan Lembaga Pemeriksa Halal Milik PT Surveyor Indonesia” yang ditayangkan pada Rabu, 30 Desember 2020. Pada unggahan tersebut, ditambahkan juga sebagai berikut:

    “makin menggila aja ni si yaqut. lebel halal pada produk tidak melalui MUI lagi, tapi diberikan kewenangan ke PT. Surveyor,” tulis akun Facebook Rama Sakettie atau @gunawan.wicaksono.52, Kamis (30/12/2020).

    Hasil Cek Fakta

    Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui unggahan akun Facebook Rama Sakettie adalah salah atau keliru.

    Diketahui, label halal produk masih melalui MUI. Hal ini sebelumnya disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (2014-2019) saat meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014.“

    Jadi sebelum BPJPH mengeluarkan label halal, terlebih dahulu harus mendapatkan fatwa kehalalan dari MUI. Artinya, fatwa halal tetap menjadi domain MUI,” kata Lukman di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

    Selain dari penjelasan Menteri Lukman pada saat itu, di website halalmui.org pun hingga sekarang terdapat bagian “Prosedur Sertifikasi Halal MUI” bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI.

    Diketahui juga dalam Kick-Off Meeting antara PT. Surveyor Indonesia dengan LPPOM MUI terkait “Pelaksanaan Sertifikasi Produk Halal”, Direktur Pelaksana LPPOM MUI, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa LPPOM MUI sebagai lembaga independen menggandeng Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen untuk berkolaborasi dalam rangka saling memperkuat layanan yang dimiliki masing-masing.

    “Langkah awal yang akan dilakukan bersama berupa pemeriksaan halal untuk produk obat-obatan termasuk di dalamnya vaksin. Kelebihan Surveyor Indonesia, tidak hanya dari kualitas sumber daya manusia namun juga dari kesiapan infrastruktur laboratorium dan pengalaman teruji yang dimiliki. Dimana laboratorium ini akan membantu mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal ke depannya, ” ujar Lukmanul, Jumat (2/10/2020).

    Terakhir, narasi dari akun Facebook Rama Sakettie yang melibatkan nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada Rabu (23/12/2020) sebenarnya tidak ada hubungannya dengan konten PT. Surveyor Indonesia dan MUI ini yang terjadi jauh sebelumnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pesan Whatsapp Razia STNK di Seluruh Wilayah Indonesia

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 31/12/2020

    Berita

    Tersebar pesan berantai media pesan WhatsApp bahwa akan diadakan razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dan sepeda motor di seluruh Indonesia. Isi pesan itu menyebutkan, razia akan dilakukan pada Rabu, 30 Desember 2020 pada pukul 10.00-12.00, 15.00-17.00, 22.00-24.00, dan dini hari pukul 03.00-05.00.

    Operasi razia

    30 Desember 2020 ada razia polisi

    Menginformasikan Bahwa Besuk Hari Rabu Tanggasl : 30 Desember 2020 akan di laksasnakan Operasi Razia STNK di semua Wilayah RI, untuk Jadwalnya dari :
    Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar razia pajak STNK mobil & motor.
    Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar Pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

    Berikut jadwal razianya :
    1. pagi jam 10:00-12:00
    2. siang dari jam 15:00-17:00
    3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

    Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama
    Agar di infokan ke keluarga dan rekan2.
    Razia STNK Dimulai Besok, Jadwalnya:
    Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
    Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

    Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:
    1. pagi jam 10:00-12:00
    2. siang dari jam 15:00-17:00
    3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

    Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda *nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama

    Razia zebra hari ini

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penulusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari merdeka.com, Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, jika informasi razia STNK seluruh Indonesia itu tidak lah benar alias hoaks.

    “(Informasi ada razia) tidak benar,” kata Rusdi dilansir dari merdeka.com, Rabu, 30 Desember 2020.

    Sebagai tambahan, informasi serupa juga pernah dibahas dalam artikel Turn Back Hoax berjudul “[HOAKS] Razia STNK Pada Tanggal 28 Februari 2018” dan dengan klaim waktu yang berbeda dan penambahan suku kata.

    Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu dapat dikategorikan Konten Palsu karena tidak ada razia STNK pada 30 Desember 2020 yang diberlakukan seperti yang disebutkan pada pesan WhatsApp tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Foto Donald Trump Menggendut

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 31/12/2020

    Berita

    Akun Twitter ken olin (@keolin1) mengunggah foto Donald Trump dengan narasi yang menyebutkan bahwa Trump benar-benar menggendut. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 3.380 retweet, 18.173 suka, dan 4.400 balasan.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, foto unggahan tersebut merupakan hasil suntingan. Terlihat beberapa perbedaan dengan foto asli Donald Trump, seperti di dagu dan perutnya. Foto asli dari unggahan tersebut ditemukan di situs Business Insider India dan Getty Images dengan narasi sebagai berikut.

    “US President Donald Trump steps out of his vehicle upon his return to the White House in Washington, DC, on June 28, 2020 after golfing at his Trump National Golf Club in Virginia.”

    “Presiden AS Donald Trump keluar dari kendaraannya sekembalinya ke Gedung Putih di Washington, DC, pada 28 Juni 2020 setelah bermain golf di Trump National Golf Club di Virginia.”

    Dengan demikian, unggahan akun Twitter ken olin (@keolin1) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Dimanipulasi karena foto asli Donald Trump sudah dimanipulasi sedemikan rupa sehingga terdapat beberapa perbedaan, seperti pada bagian dagu dan perutnya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini