• [SALAH] “Usai Beri Nama Jalan Joko Widodo, UEA Berencana Bangun Masjid di Solo Demi Pak Jokowi, Negara Petro Dollar, Rela Berkorban”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 21/10/2020

    Berita

    “Usai Beri Nama Jalan Joko Widodo, UEA Berencana Bangun Masjid di Solo Demi Pak Jokowi, Negara Petro Dollar, Rela Berkorban”.

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Hariyanto mengunggah gambar dengan judul “Usai Beri Nama Jalan Joko Widodo, UEA Berencana Bangun Masjid di Solo Demi Pak Jokowi, Negara Petro Dollar, Rela Berkorban” di grup SEGAN pada Rabu (21/10/20).

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa gambar tersebut merupakan hasil suntingan/editan dari salah satu artikel milik idntimes.com yang berjudul “Usai Beri Nama Jalan Joko Widodo, UEA Berencana Bangun Masjid di Solo” yang tayang pada Selasa (20/10/20).

    Berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

    Tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan berita milik idntimes.com yang berjudul “Usai Beri Nama Jalan Joko Widodo, UEA Berencana Bangun Masjid di Solo” yang tayang pada Selasa (20/10/20).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Surat Perintah Pengamanan Aksi Polresta Jogja

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 21/10/2020

    Berita

    “Be Smart Netizen…
    .
    Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta..”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar surat perintah oleh Polres Yogyakarta dengan intruksi pengamanan aksi damai dari Aliansi Rakyat Bergerak pada tanggal 20/10/2020.

    Surat tersebut memuat tanda tangan Kapolres Kota Yogyakarta Purwadi W Anggoro sebagai pihak yang mengeluarkan surat. Selain itu dalam isi surat dicantumkan kop Kepolisian dengan nomor surat Sprinn/ 178 /X/PAM.3.2/2020. Disampaikan dalam surat tersebut pertimbangan untuk kemananan, kelancaran, dan ketertiban dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pengamanan Aksi Damai dari Aliansi Rakyat Bergerak maka dinilai perlu untuk mengeluarkan surat perintah.

    Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membantah informasi tersebut melalui akun Instagram resminya (@polresjogja) dengan mengatakan surat tersebut palsu alias hoaks.

    “Be Smart Netizen…
    Beredar Hoax surat perintah terkait pengamanan aksi damai di wilayah Kota Yogyakarta..” tulisnya pada Selasa, 20/10/2020.

    Sejumlah warganet berterimakasih atas konfirmasi dari pihak kepolisian. Dari hasil penelusuran di atas, surat perintah tersebut masuk kategori Konten Palsu.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

    Surat perintah palsu. Polres Jogja melalui akun Instagram resminya memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat perintah tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Kanye West Memimpin Hasil Pemilihan Sementara Bulan Oktober 2020 untuk Wilayah Negara Bagian Kentucky

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/10/2020

    Berita

    (diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia)
    “Kanye mengunggah ini di Twitter dan Jo memimpin! Semoga ini dapat membuat dia dapat lebih dikenal!”

    Hasil Cek Fakta

    Selebriti Kanye West, melalui akun Twitter pribadinya, @kanyewest, mengunggah sebuah foto (13/10) yang menunjukkan hasil pemilihan presiden untuk wilayah Negara Bagian Kentucky, di mana Kanye West berada di urutan ketiga dengan perolehan suara 19%, mengalahkan kandidat Partai Demokrat Joe Biden yang hanya mendapat suara 14% dan kandidat Partai Republik Donald Trump yang memperoleh suara 2%. Cuitan Kanye West tersebut kemudian disebarkan ulang oleh pengguna Facebook Kyle Zucco di hari yang sama.

    Berdasarkan hasil penelusuran, telah dikonfirmasi oleh portal berita LEX 18 bahwa hasil perolehan suara yang diunggah oleh Kanye West tersebut bukan merupakan arsip hasil perolehan suara sebenarnya, melainkan hasil perolehan suara dari uji coba pemilihan yang diselenggarakan pada bulan Juni 2020 lalu. Lebih lanjut, portal berita LEX 18 juga telah menyatakan bahwa tautan arsip tersebut telah dihapus guna menghindari kesalahpahaman lainnya.

    Informasi dengan topik serupa juga pernah dimuat di situs Reuters dengan judul artikel “Fact check: Kentucky Election Results Tweeted by Kanye West Are Not Valid” dan mengkategorikannya sebagai false.

    Dengan demikian, informasi yang diunggah oleh Kanye West dan pengguna Facebook Kyle Zucco tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Evarizma Zahra (Universitas Diponegoro)

    Informasi yang salah. Faktanya, hasil pemilihan tersebut bukan merupakan arsip hasil pemilihan sebenarnya, melainkan merupakan hasil pemilihan percobaan yang diselenggarakan pada bulan Juni 2020 yang lalu.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Anies Longgarkan PSBB karena Rencana Demo PA 212?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/10/2020

    Berita


    Akun Instagram @beritamedsos membagikan poster yang diunggah oleh akun @permadiaktivis2 pada 14 Oktober 2020. Poster ini mengaitkan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar oleh Persaudaraan Alumni atau PA 212.
    Poster tersebut memuat dua gambar tangkapan layar berita. Pertama, berita Detik.com berjudul “PA 212 dkk Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja pada 13 Oktober” yang dimuat pada 11 Oktober 2020. Kedua, berita CNBC Indonesia berjudul “Anies Longgarkan PSBB, IHSG Terancam Babak Belur Hari ini” yang dimuat pada 12 Oktober 2020.
    Dalam poster itu, tanggal di mana kedua berita tersebut dimuat dilingkari merah. Poster itu pun memuat teks yang berbunyi, "Orang mau kerja gak bisa PSBB diberlakukan. Orang mau demo PSBB dilonggarkan." Adapun narasi yang ditulis oleh akun @beritamedsos adalah sebagai berikut:
    "Kalau untuk kepentinga pribadinya bekal nyapres ya tinggal ngemeng... #Repost @permadiaktivis2...... Perhatikan 2 berita ini.. kemaren orang mau ngantor kerja gak boleh, PSBB diberlakukan.. giliran orang mau demo PSBB dilonggarkan. maap nanya, pak @aniesbaswedan endorse demo, pak?"
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram @beritamedsos.
    Apa benar Anies longgarkan PSBB Jakarta karena rencana demo PA 212?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan pemeriksaan Tim CekFakta Tempo, perpanjangan PSBB Jakarta jilid II hingga 11 Oktober 2020 telah tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 pada 11 September 2020. PSBB transisi di Jakarta kembali diberlakukan pada 12-25 Oktober setelah hasil evaluasi menunjukkan tren peningkatan kasus Covid-19 melambat. Unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja pun telah berlangsung di sejumlah wilayah sejak 6 Oktober.
    Untuk memeriksa klaim dalam unggahan akun @beritamedsos, Tempo mula-mula memeriksa Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Lewat keputusan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB jilid II sejak 14 September hingga 27 September.
    Meskipun begitu, dalam poin kedua keputusan itu, juga dijelaskan bahwa PSBB ini dapat diperpanjang hingga 11 Oktober apabila masih terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berikut ini bunyi poin kedua dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 tersebut:
    “Dalam hal terjadi peningkatan kasus barn Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Provinsi, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari sampai dengan tanggal 11 Oktober 2020.”
    Menurut arsip berita  Tempo pada 26 September 2020, pemberlakuan PSBB jilid II ini bertujuan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta. Data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pertambahan kasus aktif Covid-19 pada 30 Agustus-11 September (sebelum PSBB kembali diperketat) adalah 49 persen. Pada 30 Agustus, terdapat 7.960 kasus aktif. Sementara pada 11 September, terdapat 11.824 kasus aktif. Artinya, ada peningkatan 3.864 kasus aktif.
    Setelah PSBB jilid II diberlakukan, per 23 September atau 12 hari setelah 11 September, kasus aktif di Jakarta mencapai 13.277 atau hanya mengalami peningkatan 1.453 kasus aktif (12 persen). Perpanjangan PSBB kemudian diberlakukan hingga 11 Oktober karena masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19.
    Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Jakarta, setelah PSBB diperpanjang, kenaikan kasus positif dan kasus aktif Covid-19 melambat meskipun masih terjadi peningkatan penularan. Pemprov DKI pun menerapkan PSBB transisi pada 12-25 Oktober berdasarkan Pergub Nomor 101 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
    Meskipun diklaim melambat, epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan PSBB jilid II belum efektif karena hanya 20 persen masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah. PSBB jilid pertama, yakni pada 10 April-4 Juni, tergolong cukup efektif karena warga yang patuh mencapai 60 persen.
    Demo tolak UU Cipta Kerja
    Demonstrasi untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja semakin masif dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020. PA 212 hanyalah salah satu elemen yang melakukan unjuk rasa, yakni pada 13 Oktober 2020 atau di masa PSBB transisi.
    Elemen masyarakat lainnya yang melangsungkan demo UU Cipta Kerja dalam periode PSBB transisi adalah sebagai berikut:

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "Anies Baswedan longgarkan PSBB Jakarta karena rencana demo PA 212" menyesatkan. Klaim tersebut mengaitkan dua hal yang tidak berhubungan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta mengenai alasan pemberlakuan PSBB transisi. Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja pun telah berlangsung sejak 6 Oktober 2020, saat PSBB Jakarta jilid II masih diberlakukan. Di masa PSBB transisi, demo juga digelar, namun tidak hanya oleh PA 212, tapi juga berbagai elemen lain.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini