• [SALAH] Foto Trump dan Bill Clinton Terlibat Ritual Setan dalam Kasus Epstein

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 10/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Michael Arie” pada Selasa (3/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Foto-foto yang mengejutkan!! - Dalam gelombang bocoran kasus Epstein

    Foto-foto yang memalukan tersebar luas menampilkan Trump dan mantan Presiden AS Bill Clinton!! Dalam posisi yang tidak pantas

    Hal ini terjadi setelah melakukan ritual setan dan melaksanakan perintah Lucifer!”

    Hingga Selasa (10/2/2026) unggahan telah mendapatkan 1 tanda suka dan telah dibagikan ulang sebanyak 2 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengunduh foto tersebut dan menganalisisnya dengan alat pendeteksi AI, TruthScan. Hasilnya, konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 92 persen. 

    Selain itu, TurnBackHoax tidak menemukan pemberitaan dari media kredibel mana pun yang memuat foto-foto tersebut maupun klaim keterlibatan Donald Trump dan Bill Clinton dalam ritual setan sebagaimana narasi yang beredar.

    Kesimpulan

    Foto-foto yang diklaim menampilkan Donald Trump dan Bill Clinton dalam posisi tidak pantas terkait ritual setan merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) dengan probabilitas mencapai 92 persen. Unggahan berisi klaim “foto Trump dan Bill Clinton terlibat ritual setan dalam kasus Epstein” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Polisi Umumkan Surat Penahanan Roy Suryo

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 10/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Kiswadi Kiswadi” pada Selasa (2/2/2026). Unggahan beserta narasi :

    “AKHIRNYA PENYIDIK POLDA METRO MENGELUARKAN SURAT PENAHANAN KEPADA RRT

    mamp*s Roy kini naik jadi terpidana dan di tahan”

    Hingga Selasa (10/2/2026) unggahan telah mendapatkan 7.500 tanda suka, 2.000 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 263 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan tangkapan layar dari video tersebut lewat Google Lens. Hasil pencarian mengarah ke video unggahan kanal YouTube KompasTV berjudul “Tersangka Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Penyidik Bareskrim!” pada Rabu (27/1/2021). 

    Diketahui, video tersebut merupakan dokumentasi momen Bareskrim Polri menyampaikan penahanan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi–Amin, Ambroncius Nababan, dalam kasus ujaran rasis pada tahun 2021. Video itu tidak berkaitan dengan Roy Suryo maupun perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Selain itu, TurnBackHoax juga menelusuri foto yang menampilkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar dalam kondisi menangis. Namun, foto tersebut sebagian tertutup tulisan, sehingga tidak memungkinkan dilakukan analisis mendalam menggunakan alat pendeteksi konten berbasis kecerdasan buatan. Meski demikian, TurnBackHoax tidak menemukan dokumentasi maupun pemberitaan kredibel yang membenarkan keaslian foto tersebut sebagai peristiwa nyata.

    Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Roy Suryo dan sejumlah pihak lain yang berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikenai pencekalan ke luar negeri, bukan penahanan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para tersangka diwajibkan melapor secara rutin kepada penyidik Polda Metro Jaya guna memastikan mereka tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses penyidikan berlangsung.

    Kesimpulan

    Faktanya, video yang beredar merupakan dokumentasi penahanan Ambroncius Nababan pada 2021 dan tidak berkaitan dengan Roy Suryo. Sementara itu, foto yang menampilkan Roy Suryo dan Rismon Sianipar menangis tidak didukung bukti peristiwa nyata. Unggahan video berisi klaim “polisi umumkan surat penahanan Roy Suryo” merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Layvin Kurzawa Jalani Proses Naturalisasi

    Sumber: TikTok
    Tanggal publish: 10/02/2026

    Berita

    Beredar video [arsip] dari akun TikTok “bobola.tv” pada Rabu (4/2/2026), isinya memperlihatkan potongan-potongan video Layvin Kurzawa.

    Unggahan disertai narasi: 

    Berita Terkini Timnas

    LAYVIN KURZAWA KETURUNAN JALANI PROSES NATURALISASI

    PSSI PASTIKAN NATURALISASI 3 PEMAIN BARU

    Hingga Selasa (7/2/2026), konten itu mendapat 208 tanda suka, serta dibagikan ulang lebih dari 4 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Layvin Kurzawa jalani proses naturalisasi”. Hasilnya, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.

    TurnBackHoax melakukan pencarian gambar terbalik dengan memanfaatkan Google Lens. Hasilnya, ditemukan gambar serupa dari akun instagram resmi Kantor Imigrasi Bandung “kantorimigrasibandung” yang tayang Jumat (30/1/2025).

    Diketahui, konteks asli dokumentasi adalah momen Layvin Kurzawa (pemain asing Persib Bandung di liga 1 Indonesia) sedang mengurus izin tinggal di Kota Bandung.

    Berdasarkan laman data sepak bola Transfermark.com, Layvin Kurzawa lahir pada (4/9/1992) dan berkebangsaan Prancis. Persib Bandung mengontraknya untuk bermain dalam setengah musim liga 1 dari (25/1/2026) hingga (31/5/2026).

    Kesimpulan

    Konteks asli dokumentasi adalah momen Layvin Kurzawa (pemain asing Persib Bandung di liga 1 Indonesia) sedang mengurus izin tinggal di Kota Bandung. Jadi, unggahan video berisi klaim “Layvin Kurzawa menjalani proses naturalisasi” itu merupakan konten palsu (fabricated content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Barang-barang yang Biasa Digunakan Dirumah Pemicu Kanker Itu Salah!

    Sumber:
    Tanggal publish: 10/02/2026

    Berita

    SUKABUMIUPDATE.com - Beredar sebuah postingan di media sosial Instagram yang mengatakan barang-barang yang sering digunakan dirumah adalah penyebab dari datangnya kanker.

    Postingan itu diunggah oleh akun Rumpi Gosip, pada 29 Januari 2026 dan telah mendapatkan like sebanyak 2, 7 ribu. Berikut isi captionnya:

    “Yuk kita mulai memperhatikan kandungan dari semua yang kita gunakan. Wajib Dicatat! Ternyata Barang yang Biasa Dipakai di Rumah Bisa Menjadi Penyebab K4nk3r, Kenali Kandungannya : “Pembersih/Pengharum Ruangan, Tempat Makanan Plastik, Peralatan Masak Anti Lengket, Talenan Plastik, Makanan Kaleng, Detergen Tertentu, Obat Nyamuk, Lilin Aromaterapi dst,” tulisnya.

    Dimana tak sedikit warganet yang khawatir dengan kabar tersebut, banyak yang menanyakan kebenaran hal tersebut.

    Lalu apakah barang-barang yang diposting tersebut benar adanya dapat menimbulkan kanker?

    Cek Fakta

    Mengutip Tempo.co, tim Tempo memverifikasi konten tersebut dengan mewawancarai dokter spesialis onkologi serta merujuk berbagai sumber kredibel. Faktanya, tidak semua peralatan rumah tangga mengandung zat pemicu kanker. Rendahnya tingkat paparan membuat kaitan benda-benda tersebut sebagai penyebab kanker belum terbukti kuat.

    Ahli bedah onkologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), dr. Asdi Wihandono, menyebut sejumlah faktor pemicu kanker.

    Apakah barang-barang rumah tangga bisa menyebabkan kanker?

    Ahli bedah onkologi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) dr. Asdi Wihandono menjelaskan beberapa klaim tersebut:

    Wadah makanan plastik dan talenan plastik dengan jenis plastik tertentu, bisa melepaskan zat seperti senyawa kimia sintetis Bisphenol A (BPA) atau phthalates. Tetapi menurut dia, tidak semua plastik mengandung zat tersebut. Selain itu, pada plastik yang mengandung zat kimia sintetis, paparan sehari-hari umumnya sangat rendah. Sejauh ini, hubungan paparan zat kimia sintetis dengan kanker pada manusia belum kuat.

    Peralatan masak anti lengket (PTFE/Teflon), menurut Asdi, aman digunakan selama tidak dipanaskan berlebihan melebihi 260°C. Risiko paparan dapat muncul jika lapisannya rusak atau terkelupas dan pemanasan yang ekstrem, bukan pada penggunaan normal.

    Makanan kaleng yang lapisan kemasannya mengandung BPA, kata Ardi, secara umum memiliki paparan yang rendah. Hubungannya sebagai penyebab kanker pada manusia dinilai belum kuat.

    Beberapa pengharum ruangan, detergen, lilin aromaterapi mengandung bahan kimia berbasis karbon yang mudah menguap (volatile organic compounds) yang bisa mengiritasi saluran napas. Namun menurut Asdi, iritasi tidak selalu menyebabkan kanker. Bukti karsinogenik langsung pada paparan rumah tangga dinilai sangat lemah.

    Obat nyamuk yang mengandung Insektisida tertentu memang bersifat toksik bila terpapar dosis tinggi misalnya pada pekerja pertanian. Tetapi jika dosis penggunaan rumah tangga sesuai aturan, belum terbukti menyebabkan kanker.

    Hasil Cek Fakta

    Kesimpulan

    Sumber: Tempo.co
    • Sukabumi Update
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini