Kami Ustadz Kami Ulama Jebolan MUI & KAIRO “Kami Ber Dua Akan Mengundurkan diri Sebagai Ustadz Ulama, Kami Sudah Tidak Di Percaya Rakyat Medan, Kami sdh 2x Di Permalukan Pilpres & Pilwali Rakyat Medan sdh tidak Percaya Kami, Kami akan Hengkang Ber 2 dari Medan Mohon Pami ”
Doa abdul somad
[SALAH] Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain Mengundurkan Diri Sebagai Ulama
Sumber: twitter.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah postingan dari akun Twitter @RD_4WR1212, mengunggah foto dan narasi berisikan klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zul mengundurkan diri sebagai ulama, postingan ini diposting pada 10 Desember 2020.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto berjalan bersama UAS dengan Ustaz Tengku Zulkarnain, didapat dari postingan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitter resminya pada Sabtu, 17 Agustus 2019, saat Ustaz Tengku Zulkarnain mengunjungi Ustaz Abdul Somad di Sirah Laut, Asahan, Sumatera Utara.
Lalu, mengacu pada bisnis.tempo.com, dengan judul “Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya” yang ditayang pada 16 Oktober 2019, UAS memang dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai dosen di Uin Sultan Syarif Kasim, Riau, dikarenakan terkendala oleh kesibukan berdakwahnya.
Selain itu, melansir detik.com, Tengku Zulkarnain selepas tidak jadi pengurus MUI, ingin lebih fokus pada kegiatan lain, seperti berdakwah hingga mengurus pesantrennya.
“Saya bisa konsentrasi ke yang lainlah, ngurus pesantren saya dan lain-lain, terus dakwah lagi dengan jemaah tablig, bisa keliling dunia. Ini kan suatu kegembiraan besar juga bagi saya,” ujar Tengku Zulkarnain pada Jumat, 27 November 2020.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengundurkan diri sebagai ulama adalah keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa foto berjalan bersama UAS dengan Ustaz Tengku Zulkarnain, didapat dari postingan Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Twitter resminya pada Sabtu, 17 Agustus 2019, saat Ustaz Tengku Zulkarnain mengunjungi Ustaz Abdul Somad di Sirah Laut, Asahan, Sumatera Utara.
Lalu, mengacu pada bisnis.tempo.com, dengan judul “Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, BKN Jelaskan Aturannya” yang ditayang pada 16 Oktober 2019, UAS memang dikabarkan berhenti dari jabatannya sebagai dosen di Uin Sultan Syarif Kasim, Riau, dikarenakan terkendala oleh kesibukan berdakwahnya.
Selain itu, melansir detik.com, Tengku Zulkarnain selepas tidak jadi pengurus MUI, ingin lebih fokus pada kegiatan lain, seperti berdakwah hingga mengurus pesantrennya.
“Saya bisa konsentrasi ke yang lainlah, ngurus pesantren saya dan lain-lain, terus dakwah lagi dengan jemaah tablig, bisa keliling dunia. Ini kan suatu kegembiraan besar juga bagi saya,” ujar Tengku Zulkarnain pada Jumat, 27 November 2020.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain mengundurkan diri sebagai ulama adalah keliru. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Informasi yang salah. Tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai ulama.
Informasi yang salah. Tidak ada pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai ulama.
Rujukan
- https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1162782079047700480/photo/1
- https://bisnis.tempo.co/read/1260370/ustaz-abdul-somad-mundur-dari-pns-bkn-jelaskan-aturannya
- https://news.detik.com/berita/d-5271774/kata-tengku-zulkarnain-usai-tak-lagi-jadi-pengurus-mui
- https://www.moeslimchoice.com/read/2019/03/21/19835/begini-suasana-haru-saat-ustadz-tengku-zulkarnain-mengunjungi-ustadz-abdul-somad-
[SALAH] Imbauan Kapolresta Solo Tentang Karantina Bagi Pendatang Mulai Tanggal 15 Desember 2020
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Solo…Himbauan Bok Kapolresta Solo..Siapapun yg Bukan Orang Solo..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri..Mohon Disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda. Cba Dengrkn Uraian Suara dr Bpk Kapolresta Solo berikut ini…
Info resmi dr kapolresta Surakarta
Info resmi dr kapolresta Surakarta
Hasil Cek Fakta
Akun Facebook Tembong Bebas mengunggah sebuah tangkapan layar aplikasi perpesanan Whatsapp yang berisi imbauan dari Kapolresta Solo mengenai siapa pun yang datang ke solo akan dikarantina selama 14 hari. Imbauan ini disebut akan diberlakukan sejak tanggal 15 Desember.
Setelah ditelusuri, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat imbauan seperti yang beredar.
“Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks,” kata Ade.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, aturan karantina yang akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 khusus diberlakukan bagi pemudik. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tidak perlu khawatir.
“Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata Rudy.
Sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai aturan karantina ini selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2020.
“Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” ungkap Rudy.
Setelah ditelusuri, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat imbauan seperti yang beredar.
“Narasi ini sebenarnya disertai voice note suara Pak Wali Kota Surakarta. Jadi kalau narasi ini dibilang suara saya, itu hoaks,” kata Ade.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menjelaskan, aturan karantina yang akan dilakukan pada libur Natal dan Tahun Baru 2020 khusus diberlakukan bagi pemudik. Sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan biasa tidak perlu khawatir.
“Kalau jagong (ke resepsi pernikahan), tugas ya enggak ada persoalan. Artinya, yang dikarantina itu yang mudik, nek ora mudik ya ora dikarantina (kalau tidak mudik ya tidak dikarantina),” kata Rudy.
Sebelumnya Pemerintah Kota Solo telah mengeluarkan surat edaran bahwa akan dilakukan sosialisasi mengenai aturan karantina ini selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2020.
“Kami masih menggunakan surat edaran (SE) lama, itu kan habisnya tanggal 18 Desember 2020,” ungkap Rudy.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Aisyah Adilah (Anggota Komisariat MAFINDO Institut Ilmu Sosial Ilmu Politik Jakarta)
Faktanya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan mengenai karantina pendatang di Solo sejak 15 Desember 2020.
Faktanya, Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dirinya tidak pernah membuat pemberitahuan atau imbauan mengenai karantina pendatang di Solo sejak 15 Desember 2020.
Rujukan
- https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/11/202000865/-hoaks-warga-yang-masuk-kota-solo-akan-dikarantina-mulai-15-desember?page=all
- https://republika.co.id/berita/ql60sw377/wali-kota-solo-aturan-karantina-diberlakukan-untuk-pemudik
- https://tirto.id/natal-tahun-baru-pemkot-solo-berlakukan-karantina-bagi-pemudik-f73z
[SALAH] 6 Ormas Ini Resmi Dibubarkan Pemerintah
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Ini baru berita top!!! :point_down:
http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu
*Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.
4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.
5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).
6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.
Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.
#########
https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormas?fbclid=IwAR3QwnnNVvJ8FUukdynODIe0rkhYXOeNtIO-9K4ER4jrh9YC6h1RAFry0Dw
http://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormaspemerintah-bubarkan-enam-ormas-radikal-lewat-perppu
*Ini 6 Ormas Yang Dibubarkan Pemerintah*
Alasan mengapa keenam ormas ini harus dibubarkan:
1. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
HTI merupakan organisasi Islam yang mendukung berdirinya Khilafah Islamiyah. Dengan ini, HTI tidak mengakui keberadaan Pancasila. Sejumlah parade HTI di berbagai lokasi di Indonesia menunjukkan bahwa ormas ini telah makar terhadap pemerintah Republik Indonesia.
Dalam artikel berjudul “Pancasila” yang dirilis website HTI, Arief B Iskandar menyatakan bahwa memang HTI berupaya mewujudkan Khilafah. “Jika Anda adalah seorang muslim yang taat; yang menghendaki tegaknya Islam secara total dalam semua aspek kehidupan; yang menginginkan penerapan syariah secara kaffah, apalagi berjuang demi mewujudkan kembali Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.”
2. Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS)
ANNAS merupakan ormas yang jelas bertentangan dengan UUD 45 yang secara eksplisit menyebutkan bahwa hak beribadah warga negara dilindungi oleh negara. Aliansi ini pun membentuk kepengurusan di berbagai daerah untuk menangkal bahaya Syiah. Tentu saja apa yang dilakukan ANNAS ini jelas membuat perpecahan di tubuh Islam sendiri.
3. Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)
Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.
4. Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)
Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.
5. Forum Umat Islam (FUI)
FUI ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal tahun lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post).
6. Front Pembela Islam (FPI)
Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.
FPI juga sering melakukan aksi yang mengkhawatirkan. Baru-baru ini mereka melakukan sweeping di Taman Ismail Marzuki untuk memastikan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi tidak hadir di Jakarta. Sebelumnya, Imam Besar FPI Rizieq Shihab melecehkan budaya sunda sampurasun menjadi campuracun.
Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi.
#########
https://m.antaranews.com/berita/639762/presiden-jokowi-sudah-tanda-tangani-perppu-pembubaran-ormas?fbclid=IwAR3QwnnNVvJ8FUukdynODIe0rkhYXOeNtIO-9K4ER4jrh9YC6h1RAFry0Dw
Hasil Cek Fakta
Beredar narasi di sebuah grup media sosial Facebook yang menyatakan bahwa, pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu tentang Ormas menjadi undang-undang. Dalam penjelasannya, grup Facebook bernama Seruput Kopi Bareng Jokowi ini menyertakan 6 nama ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.
Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.
Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.
Namun, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa narasi tersebut adalah hoaks. Memang benar pemerintah telah mengesahkan sebuah Perppu menjadi undang-unarchive.vnIni baru berita top!!! :point_down:… – Seruput Kopi Bareng Jokowi | Facebookarchived 11 Dec 2020 01:47:00 UTCdang, tentang pembubaran ormas. Melansir dari kompas.com, undang-undang ini disahkan sebagai regulasi yang berwewenang untuk membubarkan sebuah ormas yang mengancam NKRI dan bertentangan dengan Pancasila. Namun, perihal penyebutan 5 ormas yang telah dibubarkan lewat Perppu ini adalah salah.
Sampai saat ini, ormas yang telah dibubarkan karena dianggap telah bertentangan dengan Pancasila hanyalah HTI. Untuk 5 ormas lain yaitu Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jemaah Ansarut Tauhid (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI), belum ada keputusan resmi ataupun artikel yang menyebutkan secara pasti tentang pembubaran ormas-ormas ini. Pembubaran kelimanya masih sebatas wacana dan tuntutan dari masyarakat.
Maka dapat disimpulkan bahwa terkait narasi pembubaran kelima ormas ini adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan. Hoaks ini juga telah muncul sejak tahun 2017 sepanjang masa Perppu ini baru-baru disahkan menjadi undang-undang.
Kesimpulan
Hasil periksa fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.
Faktanya, berita ini adalah berita lama yang tersebar sejak tahun 2017, pada masa awal pengesahan Perppu tentang Ormas. Sampai saat ini, ormas yang resmi dibubarkan hanyalah HTI. Tentang pembubaran kelima ormas lainnya, masih merupakan wacana ataupun perdebatan antar masyarakat.
Rujukan
- https://amp.kompas.com/nasional/read/2017/10/24/16342471/perppu-ormas-disahkan-pemerintah-kini-bisa-bubarkan-ormas
- https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-44026822
- https://jogja.idntimes.com/news/indonesia/marisa-safitri-2/sejarah-4-ormas-keagamaan-di-indonesia-yang-dicabut-perizinannya-regional-jogja
Keliru, Klaim Ini Foto Rizieq Shihab yang Ditahan Polisi pada 12 Desember 2020
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/12/2020
Berita
Foto yang diklaim sebagai foto pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ditahan polisi pada 12 Desember 2020 beredar di media sosial. Dalam foto tersebut, pria yang diklaim sebagai Rizieq itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta celana pendek. Tangannya pun diborgol.
Pria yang diklaim sebagai Rizieq tersebut juga diapit oleh dua pria berbaju hitam. Di belakangnya, terdapat pria lain yang mengenakan kaos biru muda dan putih. Foto itu diambil dalam sebuah ruangan berdinding putih dan berlantai abu-abu.
Di Facebook, foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Alexanders, tepatnya pada 13 Desember 2020. Akun ini pun menulis narasi, “Alhmdlh sicabul akhir nya masuk penjara...berawal 212..berakhir 1212..1+2+1+2 = 6 tewas.”
Foto ini beredar setelah, pada 12 Desember 2020, Rizieq ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Rizieq akan ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Alexanders.
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri asal-usul foto di atas denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto tersebut adalah hasil suntingan. Dalam foto aslinya, pria yang mengenakan baju tahanan itu bukan Rizieq Shihab, melainkan Jonru Ginting, seorang terpidana kasus ujaran kebencian.
Foto yang identik pernah dimuat oleh situs JPNN pada 3 Oktober 2017, jauh sebelum ditahannya Rizieq di Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020. Foto ini diberi keterangan, “Jonru Ginting dengan baju tahanan dan celana pendek sedang digiring penyidik Polda Metro Jaya.” Dalam unggahan akun Alexanders, wajah Jonru diedit dengan wajah Rizieq.
Foto yang dimuat oleh situs media JPNN.
Foto tersebut juga pernah dimuat situs milik stasiun televisi iNews pada 28 November 2017 dalam beritanya yang berjudul “Jonru Ginting Ditahan di Rutan Cipinang”. Dalam keterangannya, tertulis bahwa foto itu merupakan foto Jon Riah Okura, atau yang lebih dikenal sebagai Jonru Ginting, yang ketika itu ditahan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
Penahanan Jonru tersebut juga pernah diberitakan oleh Tempo. Jonru Ginting ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian pada 29 September 2017 dan ditahan keesokan harinya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pascapemeriksaan Jonru sebagai saksi terlapor pada 28 September 2017.
Jonru diperiksa setelah dilaporkan oleh Muannas Alaidid, seorang pengacara, yang menganggap unggahan Jonru di akun Facebook mengandung sentimen suku, agama, dan ras yang sudah akut. Salah satunya adalah unggahan Jonru yang menyebut Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.
Rizieq Shihab Ditahan Polisi
Pada 12 Desember 2020, pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan oleh polisi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatannya di Petamburan, Jakarta, pertengahan November lalu. Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB, Rizieq selesai diperiksa hampir 12 jam setelahnya. Rizieq pun baru keluar dari Ditreskrimum sekitar pukul 00.23 WIB.
Berdasarkan foto-foto ketika Rizieq keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq masih mengenakan jubah putih yang di luarnya disematkan baju tahanan berwarna oranye. Hal ini berbeda dengan foto unggahan akun Alexanders, di mana pria tersebut tidak mengenakan jubah putih di dalam baju tahanan yang dipakainya. Selain itu, tangan Rizieq tidak diborgol, melainkan diikat dengan kabelties.
Setelah keluar dari Ditreskrimum, mobil tahanan membawa Rizieq ke Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq bakal ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Saat hendak masuk ke dalam area Direktorat Narkoba, Rizieq buka suara. “Allahu Akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum,” kata Rizieq.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam foto di atas adalah pemimpin FPI Rizieq Shihab, keliru. Foto tersebut telah mengalami suntingan. Pria berbaju tahanan oranye dengan tangan diborgol dalam foto tersebut adalah Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting yang ditahan pada September 2017 atas kasus ujaran kebencian.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://www.tempo.co/tag/rizieq-shihab
- https://archive.vn/NHEJn
- https://www.jpnn.com/news/hmmm-masih-ada-tiga-laporan-polisi-menanti-jonru?page=2
- https://bit.ly/3medAy0
- https://nasional.tempo.co/read/1020748/jonru-ginting-ditahan-pelapornya-puji-kepolisian/full&view=ok
- https://www.tempo.co/tag/jonru
- https://metro.tempo.co/read/1413991/ditahan-polisi-rizieq-shihab-acungkan-jempol-sambil-terborgol
- https://www.tempo.co/tag/fpi
Halaman: 7145/8694




