• [SALAH] Video “Kereta api peluru Jepun yang baru mencapai 4.800 km / jam”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    Akun Muhammad Aizat (fb.com/aizat.mamat) mengunggah sebuah video dengan narasi sebagai berikut:

    “Kereta api peluru Jepun yang baru mencapai 4.800 km / jam yang tidak dapat dibayangkan, perjalanan dari stesen Shin Osaka ke Tokyo (502.3 km) hanya mengambil masa dalam 10 minit.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6, klaim adanya video kereta peluru di Jepang yang memiliki kecepatan menembus 4.800 km/jam di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah klaim yang salah.

    Faktanya, video itu adalah video simulasi fiksi dengan cara dipercepat secara artifisial alias editing. Menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Dialnsir dari Liputan6, hasil penelusuran menemukan video yang identik dan mengarahkan ke Channel YouTube atas nama FERMATA STUDIO. FERMATA STUDIO membagikan video tersebut di YouTube pada 2 Agustus 2020 dengan judul: “Simulation of Window View of Shinkansen Bullet Train Operating from Osaka to Tokyo (515km) in 10 min”. Sejak diunggah di YouTube, video tersebut sudah dilihat lebih dari 2,5 juta kali.

    Sebagai keterangan video, FERMATA STUDIO menyebut itu hanya sebuah karya fiksi. Channel YouTube itu menyebut dirinya seolah-olah sedang melihat pemandangan dari jendela Kereta Peluru Shinkansen.

    “Ini adalah video fiksi. Simulasi tampilan jendela Kereta Peluru Shinkansen yang beroperasi dari Osaka ke Tokyo (515 km) dalam waktu 10 menit. Video menggunakan teknik yang disebut selang waktu (dipercepat secara artifisial).”

    Hasil penelusuran pencarian gambar terbalik juga mengarahkan ke situs AFP dengan judul: “This timelapse video shows a 150-minute bullet train journey between Osaka and Tokyo”. Artikel itu sudah dipublikasikan pada 22 September 2020.

    Dalam artikel yang ada di AFP, pemilik Channel YouTube FERMATA STUDIO mengungkap fakta sesungguhnya dari video kecepatan kereta peluru di Jepang menembus 4.800 km/jam.

    “Saya mendeskripsikan kata-kata simulasi, fiksi, hyper-lapse / time-lapse’ dalam judul dan deskripsi video asli agar tidak menyesatkan. Saya telah merekam pemandangan jendela dari kereta dan pesawat selama tujuh tahun terakhir. Dengan menggunakan video itu, saya ingin membuat video fiksi ilmiah yang memungkinkan orang mengalami kecepatan ekstrem yang tidak mungkin terjadi dalam kenyataan,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, menurut web Japan Rail Pass, rel yang menghubungkan Tokyo dan Osaka terhubung dengan jalur dua kereta tercepat, Tokaido Shinkansen dan Nozomi. Dua kereta itu bisa menyelesaikan perjalanan Tokyo ke Osaka selama 2 jam 30 menit. Masih menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur tersebut adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Kesimpulan

    Video itu adalah video simulasi fiksi dengan cara dipercepat secara artifisial alias editing. Menurut web Japan Rail Pass, kecepatan tertinggi Japan Rail di jalur yang menghubungkan Tokyo dan Osaka adalah 320 km/jam atau 199 mph.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona cie selfi bareng”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    Akun Tian Kinos (fb.com/tian.kinos.9) mengunggah gambar tangkapan layar artikel berjudul “Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang” dengan narasi sebagai berikut:

    “Cie ga pake masker cie berdekatan cie lupa ada corona.. cie cie cie selfi bareng cie cie ada yg lupa cieeeee witttwiiiewwwww”

    Dalam foto tersebut, para menteri yang terlihat, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Ketua DPR Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak mengenakan masker. Airlangga dan Puan pun tampak membawa segepok dokumen.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa foto para menteri dan anggota DPR yang tidak bermasker diambil saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020 adalah klaim yang salah.

    Faktanya, bukan foto saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Ketika itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya menyerahkan surat presiden serta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Dilansir dari Tempo, foto-foto tersebut terdapat dalam berita foto yang berjudul “Pemerintah Serahkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR”. Foto-foto itu diberi keterangan, “Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan surat presiden dan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.”

    Tempo kemudian menelusuri berita di Liputan6.com yang berjudul “Sah, DPR Tetapkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang”. Berita dengan judul ini memang pernah dimuat oleh Liputan6.com pada 5 Oktober 2020. Namun, fotonya memperlihatkan foto ketika UU Cipta Kerja diketok di DPR pada 5 Oktober 2020. Dalam foto itu, para menteri dan anggota DPR terlihat mengenakan masker. Motif pakaian batik yang mereka kenakan pun berbeda dengan yang dipakai dalam foto unggahan akun Baim.

    Meskipun begitu, pada 5 Oktober 2020, halaman Facebook Liputan6 memang membagikan tautan berita dengan judul itu yang dilengkapi dengan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Namun, saat tautannya diklik, foto tersebut tidak ditemukan dan sudah berganti dengan foto para menteri dan anggota DPR yang bermasker.

    Tempo pun menelusuri berita di Liputan6.com yang menggunakan foto seperti yang terdapat dalam unggahan akun Baim. Foto itu salah satunya digunakan dalam berita yang berjudul “Akan Disahkan DPR, Ekonom Sebut RUU Omnibus Law Tak Mampu Dongkrak Investasi” pada 5 Oktober 2020. Namun, foto tersebut telah diberi keterangan bahwa diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Berikut ini keterangan foto itu:

    “Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) menyerahkan draft RUU Omnibus Law kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020). Pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)”

    Kesimpulan

    Bukan foto saat UU Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober 2020. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia. Ketika itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri lainnya menyerahkan surat presiden serta draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Buat Para KADRUN Cukup Kalian Jaga Mulut Bagi Kami Adalah Bantuan”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    Akun Panggung Sandiwara (fb.com/100101384876602) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Drunn … jaga bacot mu”

    Dalam gambar tersebut, terlihat foto tenaga medis memegang kertas bertuliskan “Buat Para KADRUN Cukup Kalian Jaga Mulut Bagi Kami Adalah Bantuan”. Juga terdapat narasi “Maaf ya Dok, mereka ga punya apa2 selain bacot, mau piknik aja nunggu setaun sekali ke monas…..”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya foto tenaga medis yang memegang kertas bertuliskan “Buat Para KADRUN Cukup Kalian Jaga Mulut Bagi Kami Adalah Bantuan” adalah klaim yang salah.

    Faktanya, foto tersebut adalah foto hasil editan atau suntingan. Foto asli tenaga medis itu bertuliskan “Pantang Pulang Sebelum Corona Tumbang”. Foto asli tenaga medis tersebut diunggah oleh akun Twitter @rsud_Moewardi pada 19 Maret 2020.

    Foto itu adalah salah satu dari beberapa foto yang diunggah akun Twitter resmi milik RSUD Dr. Moewardi tersebut.

    “Ini pilihan kami..berjuang di garda terdepan melawan virus, yang tak kasat mata tapi menggemparkan dunia, yang bernama #COVID19. Lalu apa pilihan kamu? Saat ini #bekerjadarirumah atau #dirumahaja menjadi pilihan yang bijak untuk berkontribusi #LawanCorona” tulis akun RSUD Dr. Moewardi pada unggahan tersebut.

    Kesimpulan

    Gambar editan / suntingan. Foto asli tenaga medis itu bertuliskan “Pantang Pulang Sebelum Corona Tumbang”. Foto asli tenaga medis tersebut diunggah oleh akun Twitter @rsud_Moewardi pada 19 Maret 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Bandung

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 08/10/2020

    Berita

    “Dapat kiriman dari kawan, video best moment aksi semalam di Bandung. Masih percaya, Messi & CR7 lebih jago dari dia?

    #OmnibusLawRugikanRakyat”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Twitter #YNWA (@OkaWijaya) mengunggah video dengan disertai narasi yang menggambarkan bahwa video tersebut direkam saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Bandung tanggal 6 Oktober 2020. Unggahan tersebut telah mendapat respon sebanyak 687 retweet, 116 balasan, dan telah disukai sebanyak 1.839 kali.

    Berdasarkan hasil penelusuran, video unggahan itu merupakan video yang direkam saat aksi demonstrasi anti-pemerintah di Beirut, Lebanon pada 14 Desember 2019. Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube VDLnews dengan narasi “VDLnews – أقوى هداف في الثورة” (VDLnews – the most powerful goalscorer in the revolution) yang berdurasi 0:05 detik.

    Selain itu, video tersebut juga diunggah dalam format GIF oleh akun Twitter Christian Mouawad (@ChrisMouawad93) pada 15 Desember 2019 dan dibagikan kembali oleh jurnalis Al Jazeera bernama Timour Azhari (@timourazhari) di laman Twitter pribadinya dengan tambahan narasi “Beirut 2019. A man volley-kicks a tear gas canister back towards riot police.#LebanonProtests#لبنان_ينتفض” (Beirut 2019. Seorang pria menendang tabung gas air mata ke arah polisi anti huru hara.#LebanonProtests#LebanonRising) pada tanggal yang sama.

    Mengutip dari portal Guardian, aksi demonstrasi yang menyebabkan bentrokan antara demonstran dan polisi itu telah melukai sekitar 40 orang. Aksi demonstrasi anti-pemerintah yang mengancam sektor ekonomi Lebanon telah berlangsung sejak Oktober 2019.

    Dengan demikian, unggahan akun Twitter #YNWA (@OkaWijaya) dapat dikategorikan sebagai Konten yang Salah/False Context karena video tersebut bukan direkam saat aksi tolak UU Cipta Kerja di Bandung, melainkan video yang direkam saat aksi demonstrasi anti-pemerintah di Beirut, Lebanon pada 14 Desember 2019.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Indonesia)

    Narasi yang salah. Faktanya, video tersebut direkam saat aksi demonstrasi anti-pemerintah di Beirut, Lebanon pada 14 Desember 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini