• [Fakta atau Hoaks] Benarkah Usul Anies Soal Sepeda Masuk Tol Telah Dikabulkan Pemerintah?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan rombongan pesepeda sedang melintasi jalan tol beredar di media sosial. Di bawah video itu, terdapat klaim bahwa usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sepeda masuk tol telah dikabulkan oleh pemerintah pusat.
    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta jalur sepeda tambahan di tol. Rencana penyiapan satu ruas tol dalam kota, mulai dari Kebon Nanas hingga Tanjung Priok, sepanjang 20 kilometer untuk jalur road bike telah disampaikan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
    Menurut pria yang suaranya terekam dalam video itu, para pesepeda tersebut sedang melintasi tol Bogor. Adapun klaim yang tertulis di bawah video itu berbunyi "Kebijakan Anies Dikabulkan.. Sepeda Masuk Toll. Habis Sepeda Motor Siap Meluncur."
    Di Facebook, video itu dibagikan salah satunya oleh akun Icha L, yakni pada 13 September 2020. Akun ini menulis narasi, "Pada akhirnya..." Hingga artikel ini dimuat, video unggahan akun tersebut telah direspons hampir 300 kali dan ditonton lebih dari 1.800 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Icha L.
    Apa benar usul Anies Baswedan soal sepeda masuk telah dikabulkan oleh pemerintah pusat?

    Hasil Cek Fakta


    Terkait video
    Tol yang dilintasi oleh para pesepeda dalam video di atas merupakan Tol Jagorawi. Dilansir dari Kompas.com, peristiwa dalam video itu terjadi pada 13 September 2020. Polisi pun telah mendapatkan identitas para pesepeda yang masuk ke Tol Jagorawi tersebut.
    Setidaknya, ada tujuh pesepeda, berinisial SO, WT, MY, UM, AS, AF, dan NS, yang memasuki tol itu untuk menuju lokasi berkumpul di rest area kilometer 45. Identitas para pesepeda yang masuk tol ini terungkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV.
    Berdasarkan petunjuk dalam rekaman CCTV tersebut, polisi mendatangi AR, salah satu orang yang ikut dalam kegiatan bersepeda itu. Menurut polisi, AR diajak ikut dalam kegiatan tersebut oleh rekannya, WO, bersama ketujuh pesepeda tadi, yang berasal dari Bekasi, Jawat Barat.
    "Benar bahwa pada hari Minggu melaksanakan giat sepeda santai bersama beberapa rekan dari Bekasi dan Pamulang," kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Fitrisia Kamila Tasran dalam keterangannya pada 15 September 2020.
    Dilansir dari Detik.com, kepada polisi, para pesepeda tersebut mengaku masuk Tol Jagorawi karena tidak tahu arah dan kelelahan. Salah satu pesepeda yang diperiksa adalah SO, asal Bekasi. SO menyebut, saat itu, ada tujuh orang yang masuk ke ruas Tol Jagorawi kilometer 46.
    "Bahwa benar yang bersangkutan dan enam orang lainnya ikut dalam rombongan pesepeda yang masuk jalan tol. Menurut pengakuan SO, mereka masuk tol karena ketidaktahuan itu adalah jalan tol, lengah dan kurang fokus," kata Fitrisia pada 14 September 2020.
    Fitrisa menjelaskan SO dan enam rekannya terpisah dari rombongan yang lain setelah melakukan perjalanan dari Kopi Daong, Pancawati, Bogor. Karena kelelahan, SO dan kawan-kawannya masuk ke tol. "Akibat kelelahan mengejar ketinggalan, tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk," ujarnya.
    Usul Anies soal sepeda masuk tol
    Dilansir dari Suara.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar Tol Dalam Kota ruas Kebon Nanas ke arah Tanjung Priok dapat dilintasi oleh pengendara sepeda jenis road bike seiring animo masyarakat yang meningkat untuk bersepeda.
    Usulan Anies ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. “Dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai pintu tol di Kebon Nanas sampai pintu keluar Tanjung Priok satu sisi," kata Syafrin.
    Namun, menurut arsip berita Tempo pada 9 September 2020, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut permintaan itu belum bisa dipenuhi. Pasalnya, penggunaan ruas tol, meskipun hanya satu lajur, tidak diperkenankan karena tol diperuntukkan bagi mobil roda empat ke atas.
    Kendaraan dengan roda kurang dari empat, kata Basuki, tidak diperkenankan masuk tol, termasuk bajaj, apalagi sepeda. “Apakah ke depan disetujui adanya jalur sepeda di tol, tergantung kajian. Namun, kalau surat yang sudah diajukan sekarang untuk road bike, kami kira tidak memenuhi aturannya,” ujarnya.
    Pasal 53 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menyebut jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor. Perubahan aturan tersebut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009, dalam Pasal 38 ayat 1, menyebut jalan tol diperuntukkan bagi pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
    Jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua, namun secara fisik terpisah dari jalur yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Basuki pun menyatakan telah meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mengajukan usulan tersebut kembali ke depannya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "usul Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal sepeda masuk tol telah dikabulkan pemerintah pusat" keliru. Video yang menyertai klaim itu memang menunjukkan peristiwa masuknya pesepeda ke tol, tepatnya Tol Jagorawi. Namun, menurut pengakuan para pesepeda tersebut, hal itu terjadi karena kelelahan tidak melihat adanya rambu sepeda dilarang masuk. Usulan Anies soal sepeda masuk tol pun saat ini belum dikabulkan. Sebab, penggunaan ruas tol, meskipun hanya satu lajur, tidak diperkenankan karena tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dengan roda empat atau lebih.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Kebijakan Anies Dikabulkan, Sepeda Masuk Toll”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Akun Icha L (fb.com/ichnahah) mengunggah sebuah video dengan narasi:

    “Pada Akhirnya….. Sepeda Masuk TOLL….. Kebijakan Wan Embyuuuut……… Wan Erot Dilawan……”

    Video tersebut menayangkan sekelompok pesepeda masuk jalan tol dan mengambil jalur lawan arah. Di bagian bawah video terdapat tulisan “Kebijakan Anies Dikabulkan.. Sepeda Masuk Toll Habis Sepeda Motor Siap Meluncur Siapa Dulu.. Wan Jembuuut”

    Tol jagorawi
    Jagorawi

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa pesepeda yang masuk tol yang terekam di video terkait dengan usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah klaim yang keliru.

    Faktanya, selain usulan sepeda masuk tol sudah ditolak oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, alasan pesepeda yang terekam video itu masuk Tol Jagorawi adalah karena capek dan bingung tidak tahu arah. Salah satu dari rombongan pesepeda itu sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Dikutip dari Suara.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar Tol Dalam Kota ruas Kebon Nanas ke arah Tanjung Priok dapat dilintasi oleh pengendara sepeda jenis ‘road bike’ seiring animo masyarakat yang meningkat untuk bersepeda. Usulan gubernur DKI Jakarta disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

    “Dari pak Gubernur mengusulkan kepada pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai pintu tol di Kebon Nanas sampai pintu keluar Tanjung Priok satu sisi,” kata Syafrin.

    Namun, usulan tersebut ditolak oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

    “Ya tidak bisa karena adanya peraturan pemerintahnya yang sudah kita buat. Misalnya, jalan tol itu untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kurang dari empat saja tidak boleh. Bemo saja tidak boleh kan? Apalagi sepeda,” ujar Basuki di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

    Sementara itu, salah satu dari rombongan pesepeda meminta maaf karena nyelonong masuk Tol Jagorawi. Sutrisno, pesepeda tersebut, meminta maaf atas kejadian tersebut.

    “Sekali lagi saya minta maaf karena kondisinya sudah pada capek, bingung tidak tahu arah, sehingga kami melakukan hal yang tidak semestinya. Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan saya,” ujar Sutrisno dalam video yang dibagikan oleh Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila, Senin (14/9/2020) malam. Sutrisno juga meminta maaf kepada komunitas gowes. Ia mengaku siap menerima sanksi yang akan diberikan kepolisian.

    Kesimpulan

    Selain usulan sepeda masuk tol sudah ditolak oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, alasan pesepeda yang terekam video itu masuk Tol Jagorawi adalah karena capek dan bingung tidak tahu arah. Salah satu dari rombongan pesepeda itu sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] SK Pengangkatan CPNS di Kabupaten Sampang

    Sumber: Tangkapan Layar
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    Badan Kepegawaian Negara

    Menetapkan:

    Pertama: Mengangkat yang tersebut di bawah ini

    Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan masa percobaan:

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan surat mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut narasi, tangkapan layar tersebut menunjukkan Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Sampang.

    Menanggapi hal tersebut, pihak BKN menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks. BKN menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat seperti halnya yang tengah beredar di masyarakat.

    Berikut klarifikasi oleh BKN:

    #SobatBKN, beredar Surat Keputusan Kepala BKN tentang Pengangkatan CPNS di Kabupaten Sampang.
    Ditilik dari sudut pandang manapun, SK ini bukan produk BKN dan jelas PALSU.
    Tidak bosan-bosan Mimin mengingatkan #SobatBKN se-Tanah Air agar berhati-hati terhadap oknum yang mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak bertanggung jawab.

    Kesimpulan

    Informasi palsu. Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui media sosial Instagram resmi menyatakan surat tersebut bukanlah produk dari BKN.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 16/09/2020

    Berita

    “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah”

    Hasil Cek Fakta

    Melalui media sosial Facebook, akun @MauraSmitone membagikan ulang sebuah artikel milik ikhtisar.net berjudul “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah” yang terbit pada 12 September 2020. Unggahan milik @MauraSmitone telah dibagikan sebanyak empat kali, dan dikomentari oleh 22 pengguna Facebook lainnya.

    Coba melakukan penelusuran terkait dengan artikel yang diterbitkan oleh ihktisar.net, diketahui bahwa informasi yang terdapat di dalamnya merupakan gabungan dari dua peristiwa berbeda, yang terjadi bukan dalam waktu dekat ini. Sementara penggunaan istilah “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini pada judul, menunjukkan atau dapat menggiring opini pembaca bahwa “Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia” adalah peristiwa yang baru saja terjadi.

    Melalui mesin pencari, diketahui bahwa isi pemberitaan pada artikel merupakan dua peristiwa kebakaran yang terjadi di tahun 2017 dan 2019. Informasi pertama yang disampaikan adalah terkait dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pondok Pesantren Darul Quran Ittifaqiyah Tahfiz Center, Kuala Lumpur, Malaysia. Melansir dari cnn.com, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 14 September 2017.

    Sementara informasi kedua, terkait dengan peristiwa kebakaran di Pesantren Alquran yang dekat dengan Ibukota Monrovia, Liberia. Melansir dari bbc.com, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada 18 September 2019.

    Pencarian fakta juga berlanjut pada gambar yang digunakan oleh ikhtisar.net. Melalui mesin pencari gambar milik google, beberapa foto yang digunakan diketahui tidak mewakili konteks yang diberitakan. Foto pada laman pertama atau cover, diketahui merupakan insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Dhaka, Bangladesh pada Februari 2019, yang di mana beritanya tidak disampaikan dalam artikel tersebut.

    Sementara penggunaan foto kedua yang memperlihatkan beberapa anggota pemadam tengah berusaha memadamkan api, foto tersebut ditemukan pada laman okezone.com dalam pemberitaan berjudul “Duo Toko dan Satu Hotel di Gorontalo Terbakar” yang terbit pada 7 Maret 2016.

    Berdasar pada seluruh referensi yang ada, artikel milik ikhtisar.net berjudul “Breaking News; Pesantren Alquran Terbakar 28 Santri Dan Guru Meninggal Dunia, Semoga Yang Gugur Dalam Pesantren Tersebut Husnul Khotimah” masuk ke dalam konten yang menyesatkan. Di mana penggunaan sebutan “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini, dapat menggiring opini pembaca bahwa kejadian tersebut baru saja terjadi.

    Kesimpulan

    Tidak sesuai fakta. Penggunaan istilah “Breaking News” atau berita sela yang berarti terkini, tidak menggambarkan situasi pada berita yang ditampilkan di artikel. Faktanya, informasi yang disampaikan ikhtisar.net adalah penggabungan dua kejadian lampau, yakni kejadian di Malaysia pada 2017 dan di Liberia pada 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini