Akun Facebook “Fernando Tambunan” pada Selasa (22/10/2024) mengunggah foto [arsip] berupa tangkapan layar berisi informasi tentang World Health Organization (WHO) yang mengakui Mpox atau cacar monyet sebagai efek samping vaksin Covid-19.
Berikut narasi lengkapnya:
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa* (PBB) telah mengakui bahwa "cacar monyet* sebenarnya adalah "efek samping" dari "vaksin mRNA" Covid. Pengakuan tersebut dikubur di situs web VigiAccess milik WHO. Situs web tersebut berisi basis data yang mencantumkan semua efek samping yang diketahui dari semua obat dan vaksin yang telah disetujui untuk penggunaan publik. Di bawah "efek samping potensial" untuk vaksin COVID-19 Prizer BioNTech, WHO mencantumkan cacar monyet," *cacar air,* dan "cacar sapi" di antara ratusan gangguan lainnya.
Kalo sama kominfo langsung di buat berita hoax 😂”
[SALAH] WHO Akui Mpox sebagai Efek Samping Vaksin Covid-19
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 22/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “WHO Admit Monkeypox is side effect of Covid-19” ke mesin pencari Google. Hasilnya, terdapat beberapa artikel yang telah membahas klaim tersebut.
Pada Oktober 2024, pemeriksa fakta reuters.com menuliskan bahwa dalam VigiAccess (laman informasi publik milik WHO mengenai efek samping pengobatan) terdapat laporan cacar di masyarakat yang telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Namun, itu hanya cacar biasa, tidak terindikasi sebagai Mpox.
Setelah melakukan penelusuran di laman resmi WHO, tidak ada informasi yang menyatakan vaksin Pfizer-BioNTech (maupun vaksin Covid-19 lainnya) menyebabkan efek samping penyakit Mpox.
Menurut mediabiasfactcheck.com, Slay News—sumber unggahan akun Facebook “Fernando Tambunan”—merupakan situs yang memiliki kredibilitas rendah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun telah menegaskan Mpox bukan efek samping dari vaksin COVID-19.
"Penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin Covid-19. Itu tidak ada hubungannya,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (2/9/2024).
Pada Oktober 2024, pemeriksa fakta reuters.com menuliskan bahwa dalam VigiAccess (laman informasi publik milik WHO mengenai efek samping pengobatan) terdapat laporan cacar di masyarakat yang telah menerima vaksin Pfizer-BioNTech. Namun, itu hanya cacar biasa, tidak terindikasi sebagai Mpox.
Setelah melakukan penelusuran di laman resmi WHO, tidak ada informasi yang menyatakan vaksin Pfizer-BioNTech (maupun vaksin Covid-19 lainnya) menyebabkan efek samping penyakit Mpox.
Menurut mediabiasfactcheck.com, Slay News—sumber unggahan akun Facebook “Fernando Tambunan”—merupakan situs yang memiliki kredibilitas rendah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pun telah menegaskan Mpox bukan efek samping dari vaksin COVID-19.
"Penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin Covid-19. Itu tidak ada hubungannya,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dikutip dari laman Kemenkes, Senin (2/9/2024).
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “WHO akui Mpox sebagai efek samping vaksin Covid-19” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Vania Astagina)
(Ditulis oleh Vania Astagina)
Hoaks Polisi Temukan Mobil Mewah yang Disembunyikan Tom Lembong
Sumber:Tanggal publish: 22/11/2024
Berita
tirto.id - Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula masih terus berlanjut. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan Lembong sebagai tersangka pada Selasa (29/10/2024), kasusnya masuk tahap praperadilan pada Kamis (21/11/2024).
Riuh rendah kasus ini tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan media massa, di media sosial pun ada sangat banyak narasi yang beredar seputar kasus ini. Namun, muncul pula sejumlah narasi yang mencurigakan di media sosial.
Salah satunya kami temukan dalam unggahan dari kanal "Informasi Selebritis" di YouTube (arsip). Unggahan pada 2 November 2024 tersebut menayangkan sebuah video dengan judul "Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lmbong".
Selain terdapat sejumlah salah ketik di judul, thumbnail atau kover utama gambar tersebut juga terlihat mencurigakan. Gambar-gambar dalam foto terlihat seperti hasil suntingan yang kurang rapi, terlihat dari wajah Tom yang tidak pas dengan badannya.
Sampai dengan Jumat (22/11/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 800 penonton. Namun akun “Informasi Selebritis” memiliki lebih dari 50 ribu subscriber sebagai potensi orang yang terpapar informasi tersebut.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar polisi menemukan mobil Tom Lembong yang disembunyikan?
Riuh rendah kasus ini tidak hanya menjadi konsumsi pemberitaan media massa, di media sosial pun ada sangat banyak narasi yang beredar seputar kasus ini. Namun, muncul pula sejumlah narasi yang mencurigakan di media sosial.
Salah satunya kami temukan dalam unggahan dari kanal "Informasi Selebritis" di YouTube (arsip). Unggahan pada 2 November 2024 tersebut menayangkan sebuah video dengan judul "Atas Perintah Presiden Prabowo Polisi Berhasil Menemukan Mobil mewah yg Disembunyian oleh Tom Lmbong".
Selain terdapat sejumlah salah ketik di judul, thumbnail atau kover utama gambar tersebut juga terlihat mencurigakan. Gambar-gambar dalam foto terlihat seperti hasil suntingan yang kurang rapi, terlihat dari wajah Tom yang tidak pas dengan badannya.
Sampai dengan Jumat (22/11/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan sekitar 800 penonton. Namun akun “Informasi Selebritis” memiliki lebih dari 50 ribu subscriber sebagai potensi orang yang terpapar informasi tersebut.
Lalu, bagaimana faktanya? Apakah benar polisi menemukan mobil Tom Lembong yang disembunyikan?
Hasil Cek Fakta
Tirto mencoba menyaksikan keseluruhan video berdurasi yang berdurasi hampir tiga menit tersebut. Terlihat di dalam video tersebut terdapat sejumlah potongan klip video ataupun potongan berita dari berbagai media.
Kami mencoba mengidentifikasi masing-masing video yang digunakan dalam tayangan YouTube tersebut. Memanfaatkan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari perangkat Google, kami mendapatkan sumber video-video yang digunakan.
Pertama video dengan judul "Harta kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 miliar". Hasil pencarian Google Lens mengarahkan ke unggahan berikut dari media Akurat pada 30 Oktober 2024. Potongan informasi dalam format video tersebut berisikan informasi mengenai besar kekayaan Tom Lembong berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Video tersebut juga menyebut Tom tercatat tidak memiliki aset rumah dan kendaraan bermotor.
Selanjutnya, video yang digunakan menunjukkan sosok Cak Imin, yang berkomentar soal kasus yang menimpa Tom, yang merupakan eks anggota tim suksesnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Dalam klip dengan logo Rajawali Televisitersebut, Cak Imin bersimpati dengan Tom, namun menghindari menjawab pertanyaan lain.
Kami menemukan video asli dari cuplikan tersebut dari mesin pencarian di Google dengan kata kunci 'rtv tom lembong jadi tersangka cak imin: saya sedih', yang tertera dalam teks video.
Berikutnya, kami kembali menggunakan reverse image search untuk menelusuri klip berikutnya yang menunjukkan seorang pria berbaju putih menyampaikan opininya terkait kasus yang menimpa Tom ini. Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan @yogiramons berikut. Dalam video tersebut Yogi menyampaikan pendapatnya. Dia menyampaikan munculnya narasi kalau kasus ini terkait dengan masalah saling tuduh antarkelompok yang berseberangan dari Pilpres 2024.
Kemudian, selanjutnya, ada potongan klip yang menunjukkan Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi berbicara dalam satu meja diskusi. Dia menyebut pada tahun 2024, semua kelompok akan berhati-hati, karena jika kalah bisa masuk penjara.
Kembali menggunakan pencarian gambar terbalik, kami diarahkan ke video berikut. Video tersebut berasal dari diskusi pada 16 Juli 2023, dia menyebut kalau partai politik pasti berhitung dengan matang untuk Pemilu 2024, karena jika kalah akan masuk penjara. Hal ini disebut sebagai sebuah fakta politik.
Sementara di bagian bawah video, terdapat cuplikan Tom Lembong memakai rompi pink dan menjadi tersangka kasus impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar. Klip video ini banyak beredar dan digunakan berbagai bahan pemberitaan media massa.
Terakhir, terdapat video Luhut bermonolog, mengomentari Tom Lembong. Hasil pencarian gambar terbalik mengarahkan ke video berikut dari akun @pojoksatu.id. Disebutkan dalam video tersebut, Luhut mengomentari Tom ,yang sebelumnya berkomentar soal memberi sontekan untuk Presiden Joko Widodo, selama bertugas sebagai menteri. Konteks video tersebut adalah terkait debat Pilpres 2024 lalu. Video tersebut tayang pada 25 Januari 2024.
Dari semua video yang digunakan dalam tayangan di YouTube tersebut, tidak ada satupun yang membahas informasi soal temuan mobil Tom yang disembunyikan. Pun dari pencarian informasi pemberitaan lain, tidak ada informasi yang mengkonfirmasi kalau Polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom.
Berdasar penelusuran Tirto, dalam LHKPN kepada KPK, Tom tercatat memiliki total kekayaan Rp 101,49 miliar pada tahun 2019, sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kini dikenal sebagai Kementerian Investasi. Dalam laporan tersebut Tom juga tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kami mencoba mengidentifikasi masing-masing video yang digunakan dalam tayangan YouTube tersebut. Memanfaatkan pencarian gambar terbalik (reverse image search) dari perangkat Google, kami mendapatkan sumber video-video yang digunakan.
Pertama video dengan judul "Harta kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 miliar". Hasil pencarian Google Lens mengarahkan ke unggahan berikut dari media Akurat pada 30 Oktober 2024. Potongan informasi dalam format video tersebut berisikan informasi mengenai besar kekayaan Tom Lembong berdasarkan informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Video tersebut juga menyebut Tom tercatat tidak memiliki aset rumah dan kendaraan bermotor.
Selanjutnya, video yang digunakan menunjukkan sosok Cak Imin, yang berkomentar soal kasus yang menimpa Tom, yang merupakan eks anggota tim suksesnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu. Dalam klip dengan logo Rajawali Televisitersebut, Cak Imin bersimpati dengan Tom, namun menghindari menjawab pertanyaan lain.
Kami menemukan video asli dari cuplikan tersebut dari mesin pencarian di Google dengan kata kunci 'rtv tom lembong jadi tersangka cak imin: saya sedih', yang tertera dalam teks video.
Berikutnya, kami kembali menggunakan reverse image search untuk menelusuri klip berikutnya yang menunjukkan seorang pria berbaju putih menyampaikan opininya terkait kasus yang menimpa Tom ini. Hasil pencarian mengarahkan ke unggahan @yogiramons berikut. Dalam video tersebut Yogi menyampaikan pendapatnya. Dia menyampaikan munculnya narasi kalau kasus ini terkait dengan masalah saling tuduh antarkelompok yang berseberangan dari Pilpres 2024.
Kemudian, selanjutnya, ada potongan klip yang menunjukkan Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi berbicara dalam satu meja diskusi. Dia menyebut pada tahun 2024, semua kelompok akan berhati-hati, karena jika kalah bisa masuk penjara.
Kembali menggunakan pencarian gambar terbalik, kami diarahkan ke video berikut. Video tersebut berasal dari diskusi pada 16 Juli 2023, dia menyebut kalau partai politik pasti berhitung dengan matang untuk Pemilu 2024, karena jika kalah akan masuk penjara. Hal ini disebut sebagai sebuah fakta politik.
Sementara di bagian bawah video, terdapat cuplikan Tom Lembong memakai rompi pink dan menjadi tersangka kasus impor gula yang merugikan negara Rp400 miliar. Klip video ini banyak beredar dan digunakan berbagai bahan pemberitaan media massa.
Terakhir, terdapat video Luhut bermonolog, mengomentari Tom Lembong. Hasil pencarian gambar terbalik mengarahkan ke video berikut dari akun @pojoksatu.id. Disebutkan dalam video tersebut, Luhut mengomentari Tom ,yang sebelumnya berkomentar soal memberi sontekan untuk Presiden Joko Widodo, selama bertugas sebagai menteri. Konteks video tersebut adalah terkait debat Pilpres 2024 lalu. Video tersebut tayang pada 25 Januari 2024.
Dari semua video yang digunakan dalam tayangan di YouTube tersebut, tidak ada satupun yang membahas informasi soal temuan mobil Tom yang disembunyikan. Pun dari pencarian informasi pemberitaan lain, tidak ada informasi yang mengkonfirmasi kalau Polisi menemukan mobil mewah yang disembunyikan Tom.
Berdasar penelusuran Tirto, dalam LHKPN kepada KPK, Tom tercatat memiliki total kekayaan Rp 101,49 miliar pada tahun 2019, sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kini dikenal sebagai Kementerian Investasi. Dalam laporan tersebut Tom juga tercatat tidak memiliki aset tanah dan bangunan serta alat transportasi.
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan, narasi soal polisi menemukan mobil Tom Lembong yang disembunyikan yang tersebar di media sosial bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).
Dalam video yang tersebar di media sosial, tidak ada satupun bukti ataupun pemberitaan yang menyebut soal temuan polisi atas mobil mewah Tom. Lebih lanjut, berdasar pemantauan kekayaan Tom di LHKPN, Tom juga tidak tercatat memiliki harta berupa mobil.
Dalam video yang tersebar di media sosial, tidak ada satupun bukti ataupun pemberitaan yang menyebut soal temuan polisi atas mobil mewah Tom. Lebih lanjut, berdasar pemantauan kekayaan Tom di LHKPN, Tom juga tidak tercatat memiliki harta berupa mobil.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=qFXx8OmY06U
- https://archive.ph/wip/KRqMn
- https://lens.google.com/search?ep=gsbubb&hl=id&re=df&p=AbrfA8o_CLG4CBpZvEIVKhdlOuk08N33jU2lVD-dGHL1B0bnE1Ou9kSkJ1vvZB16w95085K8DlUUF0jxx6lyJTYu3PLwOikHBaDEajUpegrsXpXx5gXRkF2zCiNpraJcNtrBUMreTVYuaK0GedUZ8CtL42S0fI9p4ugrEInGJw3-hAYLKoiRSsyJhoV3Pu4PSUA6rXE0SPBp3EFgtmiKXCf3ZArY-QiARO3axnvyFE_M6CFpHh7w9ijTaIMqz13b5N9Denixpc3kgqV5mWp8kKwA33L64q-s28pre5MbHHyhLzw1BxmD5p06Y54bHrAnCYdojZeiQ%3D%3D#lns=W251bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsbnVsbCxudWxsLDEsIkVrY0tKR1JsTjJaaE1HWXhMVFl3Wm1ZdE5HSXhOUzFpT0RJekxUVXlPV0l3Tm1WaE1qWTVOeElmTkhkRWNFVm9MV0ZsVkVWV2MwWldkMUYzZG5veE4waFhSbE5CWTA1U2F3PT0iLG51bGwsbnVsbCxudWxsLDEsbnVsbCxbbnVsbCxudWxsLFsyNDE1LDcxMTAsOTEyNzUsOTc1ODVdXSxbbnVsbCxudWxsLFtudWxsLFszNjIzLDMzNjQ3LDYwODM0LDkzNDc4XV1dLFsiNzlhMzY5NWEtZjNjMy00MDFiLWI5YWYtZTIxMjdhNDc5NTEzIl1d
- https://www.instagram.com/akuratco/reel/DBwG5L-SehS/
- https://www.youtube.com/watch?v=DTxLT2pJkbo
- https://lens.google.com/search?ep=gsbubb&hl=id&re=df&p=AbrfA8odU6s1dInN6FzCf9vUYIfrba_HEveE5R7ZaTWTK2FPGHgAAWzXVuVvo0KkmjXEHzhsX1yNtFajn2qz75T8z_BIqVwUayzs5ss9hJPX489NeHp_RcSZ6a0XDbswVEF1Bn2B-7iG4d2gHnQV-rDPkM7eGsXJPuLTMsP_nvZRK5-hMr7CZJeFzuGVsMNsy5IX9uYa40nFqA3fGkwcQm6_w6KNSQqMj1kqWGvZu2d2sbkEsD3xxt6N6ChAyrAsXVr0hXw4bdiU4M7QgK0bcd8mRehh65Yw05VSYvt2ogPEIZrJZqUVR9QztdfQ-xd0k1lj2mt6jQ%3D%3D#lns=W251bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsbnVsbCxudWxsLG51bGwsIkVrY0tKRFpoT1RsalpUaGlMVFF6TmpndE5ESTNZaTFpWm1NNExXWTROR00xTVRRd1l6bGlZaElmTURZMU1HOWlVa0ZEZDFsYWMwWldkMUYzZG5veE4waHRZbVJWWTA1U2F3PT0iLG51bGwsbnVsbCxudWxsLDEsbnVsbCxbbnVsbCxudWxsLFszMjg2LDAsOTcyMTksOTY3MTRdXSxudWxsLFsiMjY4YmIzODktNDE2Ny00NWMxLWFiMDItMTI2ODcyNDVhM2IxIl1d
- https://www.instagram.com/yogiramons/reel/DBvhHKEKnqU/
- https://lens.google.com/search?ep=gsbubb&hl=id&re=df&p=AbrfA8qsRb48gXT_WQyt3EuqfXe2tE21Vz_OINL-QJDJZVxY85q09UD2UpmcvqP-s33kwUNgdQMNjszeqGOejHnjqfrJbKMThTQjQKBXvtvHvbifQ_pNW6rr__6YadPeMO_-u5oz-epgGZeerOMyObRvvi8-zc8RJJ8ZChJ3wP4FzBtT30pOHWA02aRxGD4sWU5t4DlHH-XTBaX7G5fnj39XZJ956jNU6iWSTPP_qwItXeQv-5WslcHfGgi5sHOvNaS17CBdPRVuBBsj_tv3rxNf_LR
[KLARIFIKASI] Kebijakan Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak Tidak Diterapkan Serentak
Sumber:Tanggal publish: 22/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Di jagat maya tersiar narasi terkait kebijakan baru penarikan pajak kendaraan yang dilakukan secara lebih aktif oleh petugas.
Menurut unggahan, petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu sebagian benar.
Informasi mengenai tim Samsat akan datangi rumah penunggak pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 9 November 2024:
Jemput BolaKebijakan Baru! Samsat Ini Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara, berikut teks pada gambar yang disebarkan:
TIM DARI SAMSAT BAKAL DATANGI PARA PENUNGGAK PAJAK SAMPAI KERUMAH PEMILIK KENDARAAN.
akun Facebook Tangkapan layar narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, 9 November 2024, mengenai petugas Samsat akan datangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Menurut unggahan, petugas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan mendatangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu sebagian benar.
Informasi mengenai tim Samsat akan datangi rumah penunggak pajak disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 9 November 2024:
Jemput BolaKebijakan Baru! Samsat Ini Akan Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor
Sementara, berikut teks pada gambar yang disebarkan:
TIM DARI SAMSAT BAKAL DATANGI PARA PENUNGGAK PAJAK SAMPAI KERUMAH PEMILIK KENDARAAN.
akun Facebook Tangkapan layar narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, 9 November 2024, mengenai petugas Samsat akan datangi rumah penunggak pajak kendaraan.
Hasil Cek Fakta
Narasi mengenai pemungutan PKB dari rumah ke rumah disebarkan tanpa konteks yang lengkap, sehingga perlu diluruskan.
Berdasarkan pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi.
Sehingga, pemungutan PKB tidak dapat diputuskan serentak oleh pemerintah pusat.
Dilansir pemberitaan Kompas.com pada Jumat (15/8/2024), ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan pajak dengan mendatangi rumah warga.
Keempatnya yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.
Provinsi lain yang melakukan kegiatan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah, yakni Provinsi Jakarta pada 2019, Kalimantan Utara pada 2021, Kalimantan Timur pada 2023, dan Provinsi Banten pada 2023.
Berdasarkan pasal 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pajak kendaraan bermotor atau PKB adalah salah satu pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi.
Sehingga, pemungutan PKB tidak dapat diputuskan serentak oleh pemerintah pusat.
Dilansir pemberitaan Kompas.com pada Jumat (15/8/2024), ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan pajak dengan mendatangi rumah warga.
Keempatnya yakni Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatera Selatan.
Provinsi lain yang melakukan kegiatan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor dari rumah ke rumah, yakni Provinsi Jakarta pada 2019, Kalimantan Utara pada 2021, Kalimantan Timur pada 2023, dan Provinsi Banten pada 2023.
Kesimpulan
Narasi mengenai petugas Samsat akan datangi rumah penunggak pajak kendaraan merupakan sebagian benar.
Kebijakan pemungutan PKB adalah wewenang pemerintah provinsi, sehingga tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.
Sejauh ini ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan PKB dari rumah ke rumah, misalnya Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Kebijakan pemungutan PKB adalah wewenang pemerintah provinsi, sehingga tidak dapat diputuskan secara serentak oleh pemerintah pusat.
Sejauh ini ada sejumlah provinsi yang menerapkan pemungutan PKB dari rumah ke rumah, misalnya Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan.
Rujukan
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1581751569105387&set=a.108765376404021
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1203492237868447&set=a.610247713859572
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=8650216735059212&set=a.220017471412556
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=122210305964071167&set=a.122102417852071167
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/15/153000965/penunggak-pajak-kendaraan-akan-dikejar-sampai-rumah-berlaku-di-mana-saja-?page=all
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] Akun TikTok Meutya Hafid Bagikan Rp 50 Juta
Sumber:Tanggal publish: 21/11/2024
Berita
KOMPAS.com - Bermunculan akun-akun TikTok mengatasnamakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Melalui video di akun TikTok tersebut, Meutya menjanjikan uang sebesar Rp 50 juta bagi pengguna yang mengikuti akunnya, lalu menyukai dan menyebarkan videonya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.
Video Meutya Hafid membagikan uang Rp 50 juta diunggah oleh akun TikTok @mutya_hafid_oficial dan @mautya.hafid.oficiall.
Berikut perkataan Meutya dalam video yang dibagikan pada 10 November 2024:
Syukur alhamdulilah saya dipanggil Pak Prabowo sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Kabinet Merah Putih.
Dengan kehadiran VT saya ini ke beranda TikTok kalian, jangan di-skip karena saya mau membagikan hadiah di akun utama saya ini sebesar Rp 50 juta. Syaratnya hanya tekan follow, like, komentar, lalu bagikan video saya ini ke teman-teman kalian. Ini real, no hoax!
Melalui video di akun TikTok tersebut, Meutya menjanjikan uang sebesar Rp 50 juta bagi pengguna yang mengikuti akunnya, lalu menyukai dan menyebarkan videonya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan konten manipulatif.
Video Meutya Hafid membagikan uang Rp 50 juta diunggah oleh akun TikTok @mutya_hafid_oficial dan @mautya.hafid.oficiall.
Berikut perkataan Meutya dalam video yang dibagikan pada 10 November 2024:
Syukur alhamdulilah saya dipanggil Pak Prabowo sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Kabinet Merah Putih.
Dengan kehadiran VT saya ini ke beranda TikTok kalian, jangan di-skip karena saya mau membagikan hadiah di akun utama saya ini sebesar Rp 50 juta. Syaratnya hanya tekan follow, like, komentar, lalu bagikan video saya ini ke teman-teman kalian. Ini real, no hoax!
Hasil Cek Fakta
Akun-akun TikTok yang menyebarkan video pembagian uang Rp 50 juta bukanlah akun TikTok resmi milik Meutya.
Sejauh ini, Meutya memiliki sejumlah akun media sosial di platform Instagram, Twitter, Facebook, dan YouTube.
Namun sejauh ini, belum ada akun TikTok resmi milik Meutya.
Selain itu, video yang diunggah merupakan hasil suntingan dari foto Meutya di laman Kementerian Komdigi.
Foto tersebut disunting, menghasilkan deepfake yang membuat Meutya berbicara.
Sementara, audionya bukanlah suara asli Meutya melainkan suara yang dihasilkan dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Tools pendeteksi konten AI, Hive Moderation menunjukkan, suara Meutya membagikan uang Rp 50 juta di TikTok memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Sejauh ini, Meutya memiliki sejumlah akun media sosial di platform Instagram, Twitter, Facebook, dan YouTube.
Namun sejauh ini, belum ada akun TikTok resmi milik Meutya.
Selain itu, video yang diunggah merupakan hasil suntingan dari foto Meutya di laman Kementerian Komdigi.
Foto tersebut disunting, menghasilkan deepfake yang membuat Meutya berbicara.
Sementara, audionya bukanlah suara asli Meutya melainkan suara yang dihasilkan dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Tools pendeteksi konten AI, Hive Moderation menunjukkan, suara Meutya membagikan uang Rp 50 juta di TikTok memiliki probabilitas 99,9 persen dihasilkan AI.
Kesimpulan
Video Meutya Hafid membagikan uang Rp 50 juta di TikTok merupakan hoaks.
Video tersebut merupakan konten manipulatif berbasis deepfake. Sementara, suaranya dihasilkan oleh AI.
Sejauh ini, Meutya belum memiliki akun TikTok resmi.
Video tersebut merupakan konten manipulatif berbasis deepfake. Sementara, suaranya dihasilkan oleh AI.
Sejauh ini, Meutya belum memiliki akun TikTok resmi.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@mutya_hafid_oficial/video/7435430760082918674
- https://www.tiktok.com/@mautya.hafid.oficiall/video/7434801952963284231
- https://www.instagram.com/meutya_hafid
- https://twitter.com/meutya_hafid
- https://www.facebook.com/meutya.hafid.7
- https://www.youtube.com/channel/UC_SPx-J-myVC-IN-FOJ1ljg
- https://www.komdigi.go.id/profil/daftar-pejabat
- https://hivemoderation.com/ai-generated-content-detection
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 721/6682