• [SALAH] Formulir Online untuk Banpres Produktif oleh Kementerian Koperasi dan UKM

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/11/2020

    Berita

    KEMENTRIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

    REPUBLIK INDONESIA

    KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH MENGHADAPI PANDEMI COVID-19

    Pandemi COVID-19 membawa dampak signifikan bagi seluruh perikehidupan masyarakat, terlebih lagi bagi para pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang perputaran ekonominya sangat bergantung pada lalu lintas barang, jasa, dan manusia, yang justru sedang mengalami masa keterbatasan pergerakan. Hal ini berakibat pada menurunnya produktivitas pada seluruh elemen dalam ekosistem KUKM dan berpengaruh pada kesejahteraan para pelaku KUKM.

    Dalam menghadapi situasi darurat ini, Kementrian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM)

    (dst)

    #SiapBersamaUMKM

    #KoperasiKeren

    INFORMASI UMUM

    *Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda

    *Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)

    *Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)

    *Alamat (sesuai NIK)

    *Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/pengelola UMKM

    *Nama Usaha/Brand

    (dst)

    UKM indonesia
    UKMIndonesia.info

    Hasil Cek Fakta

    Telah beredar formulir online untuk BLT UMKM atau disebut dengan Banpres Produktif yang ditujukan kepada UMKM dalam menghadapi pandemi COVID-19 oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

    Menurut akun resmi Instagram Kemenkopukm formulir online tersebut PALSU. Lebih lanjut pihak Kemenkopukm menjelaskan bahwa bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah serta lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

    Sampai saat ini Kementrian Koperasi dan UKM belum membuka link terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

    Kemenkopukm menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan untuk mengisi pendataan hanya melalui lembaga pengusul resmi.

    Berdasarkan keterangan resmi Kemenkopukm formulir Banpres Produktif yang beredar adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN PALSU.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga)

    Kementrian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “JIKA PAK TRUMP BUTUH TIM KUASA HUKUM UNTUK GUGATAN PILPRES DI AMERIKA, KAMI SIAP BANTU KARENA KAMI SANGAT BERPENGALAMAN”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 10/11/2020

    Berita

    “Berpengalaman banar soal lapor melapor, sawat bakul saja dilapor akan, Inya kaytu pang mun urg pahirian disuruh mencalon. :joy:”

    (Dalam bahasa Indonesia “Sangat berpengalaman soal lapor melapor, bakul saja sempat dilaporkan, dia kayak begitulah kalau orang iri disuruh mencalon”)

    Narasi dalam foto:

    “JIKA PAK TRUMP BUTUH TIM KUASA HUKUM UNTUK GUGATAN PILPRES DI AMERIKA, KAMI SIAP BANTU KARENA KAMI SANGAT BERPENGALAMAN”

    Hasil Cek Fakta

    Akun Facebook Muhammad Delly Yuzar pada tanggal 9 November 2020 mengunggah sebuah foto yang menampilkan Denny Indrayana di tengah suasana di suatu persidangan. Dalam foto tersebut juga menyertakan narasi yang menyebut jika mereka siap membantu Trump jika dibutuhkan tim kuasa hukum untuk menggugat pilpres Amerika.

    Berdasarkan penelusuran menggunakan mesin mencari Yandex dengan fitur telusuri foto, ditemukan artikel yang cocok untuk foto tersebut yang dimuat Liputan6.com pada tanggal 14 Juni 2019 dengan judul “Tim Hukum Prabowo Sebut Jokowi Kuasai Pers Nasional”. Dalam artikel tersebut tidak ada pembahasan mengenai Denny Indrayana yang siap membantu menggugat pilpres Amerika, melainkan membahas tentang sidang sengketa hasil pilpres Indonesia 2019.

    Dengan demikian, foto yang mengklaim Denny Indrayana siap membantu Trump jika butuh tim kuasa hukum untuk menggugat pilpres Amerika adalah salah dan masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil Periksa Fakta Muhammad Padhliansyah (Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin)

    Faktanya, tangkapan layar tersebut dimanipulasi. Tidak ditemukan pemberitaan di Liputan6.com yang menginformasikan hal tersebut. Foto yang sama dengan hasil suntingan tersebut ditemukan di artikel Liputan6.com dengan judul “Tim Hukum Prabowo Sebut Jokowi Kuasai Pers Nasional” yang dimuat pada tanggal 14 Juni 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Jenazah Pasien Covid-19 di Probolinggo Ini Hilang Bola Matanya?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/11/2020

    Berita


    Video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan jenazah yang terbungkus kain putih dan terdapat darah di bagian wajahnya beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertainya, jenazah itu merupakan jenazah pasien covid-19 asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang hilang kedua bola matanya setelah dirawat di rumah sakit.
    Di Facebook, video beserta klaim itu diunggah salah satunya oleh akun Al Hawa Mayranezi, yakni pada 7 November 2020. Akun ini menulis narasi sebagai berikut:
    "Jenazah pasien yang 'katanya' kena "Covid di Probolinggo setelah dibuka ternyata kedua bola matanya sudah tidak ada, darah pun masih bercucuran. Petugas sempat melarang untuk melihat *jenazah* namun pihak keluarga memaksa karena yakin almarhumah tidak punya riwayat kontak dengan pasien Covid... Negara ini (Indonesia) rupanya sudah jadi negara pemerintahan PKI (Komunis) faktanya, orang meninggal di pretelin organ tubuhnya, bola matanya cungkil, hati & ginjalnya di cabut, dll."
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Al Hawa Mayranezi.
    Video yang sama juga pernah diunggah oleh akun Instagram @teluuur. Gambar tangkapan layar unggahan itu kemudian dibagikan di Facebook oleh akun Pepe, yakni pada 6 November 2020. Adapun narasi yang ditulis oleh akun @teluuur adalah sebagai berikut:
    "Jenazah pasien yang 'katanya' kena kopit di Probolinggo setelah dibuka ternyata kedua bola matanya sudah tidak ada, darah pun masih bercucuran. Petugas sempat melarang untuk melihat jenazah namun pihak keluarga memaksa karena yakin almarhumah tidak punya riwayat kontak dengan pasien kopit."
    Apa benar jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo dalam video itu hilang kedua bola matanya setelah dirawat di rumah sakit?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video di atas dengantool InVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan informasi bahwa jenazah dalam video tersebut memang telah terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, karena pembuluh darah pasien itu pecah sebelum meninggal, pendarahan terjadi lewat mata, hidung, dan telinga. Meskipun begitu, kedua bola mata pasien ini masih utuh.
    Video yang sama pernah dimuat kanal YouTube milik situs media CNN Indonesia pada 7 November 2020 dengan judul “Hoaks, Perusakan Mata Jenazah Pasien Covid-19”. Dalam video itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Dokter Mohamad Saleh Probolinggo, Abraar Kuddah, mengatakan pasien tersebut berusia 49 tahun dan merupakan warga Desa Alas Tengah, Paiton.
    Menurut Abraar, pasien itu dinyatakan positif Covid-19 dan mengalami pecah pembuluh darah akibat stroke akut. Saat di dalam peti, jasad mengalami livor mortis atau lebam mayat. Abraar pun menegaskan bahwa bola mata jenazah yang dikabarkan hilang ternyata utuh.
    Dilansir dari Kompas.com, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Probolinggo Ugas Irwanto juga membantah bahwa mata jenazah pasien Covid-19 dalam video itu hilang. Sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, pasien yang berinisial M itu didiagnosis memiliki penyakit stroke dan mengalami pendarahan. Sebelum meninggal, tekanan darah M tinggi sehingga mengakibatkan pembuluh darah pecah. Hal inilah yang menyebabkan pendarahan terjadi lewat mata, hidung, dan telinga.
    Menurut Ugas, tim medis telah melakukan pemulasaraan jenazah sesuai protokol Covid-19. Jenazah kemudian diantar ke rumah duka pada 5 November 2020. Di dalam peti jenazah, tidak ada kayu untuk menahan posisi jenazah. Selama perjalanan dari RS Dokter Mohamad Saleh ke rumah duka, jenazah dalam posisi tengkurap sehingga darah mengalir. “Pendarahan itu karena stroke. Matanya yang disebut dicongkel itu tidak benar. Keluarga menyaksikan sendiri, matanya ada,” kata Ugas pada 6 November 2020.
    Dikutip dari Detik.com, pihak keluarga jenazah tersebut berharap pengunggah pertama kali video itu segera ditangkap. Keluarga juga ingin pelaku meminta maaf dan memberikan klarifikasi serta alasan pelaku menyebarkan hoaks tersebut.
    Salah satu perwakilan pihak keluarga, Ainur Huda, mengaku jengkel dengan berita bohong tersebut. Ia menilai tindakan warganet tidak terpuji, sebab pihak keluarga telah menyaksikan proses pemulasaraan jenazah, mulai dari dimandikan, dibungkus, dan dimasukkan ke peti sesuai syariat agama.
    Ainur pun menegaskan kabar jenazah pasien Covid-19  tanpa bola mata itu tidak benar. Dalam video yang viral tersebut, keluarga terdengar menangis histeris karena sedih dan berduka atas meninggalnya M. Wajah M penuh darah karena, sebelum meninggal, pembunuh darahnya pecah. Bola mata M pun tertutup darah.
    Menurut Ainur, ketika pembongkaran peti jenazah, ia menyaksikan dari dekat bahwa kedua bola mata jenazah lengkap. "Hanya saja tertutup darah akibat pecahnya pembuluh darah, akibat penyakit stroke. Bukan seperti yang diberitakan. Semuanya bohong," ujar Ainur pada 8 November 2020.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa "jenazah pasien Covid-19 di Probolinggo dalam video di atas hilang kedua bola matanya setelah dirawat di rumah sakit" keliru. Jenazah yang berinisial M dalam video tersebut memang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, karena pembuluh darah M pecah sebelum meninggal, pendarahan terjadi lewat mata, hidung, dan telinga. Meskipun begitu, kedua bola mata M masih utuh. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga M yang ikut membongkar peti jenazah.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Penyambutan Jenazah Pemuda Chechnya yang Bunuh Guru Prancis Samuel Paty?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 10/11/2020

    Berita


    Video yang memperlihatkan kerumunan jemaah di depan sebuah masjid besar yang mengarak sebuah keranda beredar di media sosial. Menurut narasi yang menyertainya, keranda tersebut berisi jenazah pemuda muslim asal Chechnya, Rusia, yang memenggal leher Samuel Paty, seorang guru di Prancis yang dianggap melecehkan Islam karena menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad milik Charlie Hebdo kepada murid-muridnya.
    Di Facebook, video beserta narasi tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Kabar Jatim, tepatnya pada 3 November 2020. Akun ini menulis, "Jenazah pemuda Islam berbangsa Checnya yg memenggal leher samuel paty perancis yg membuat penghinaan kpd Nabi Muhammad melalui karikatur nya tlh di bawa pulang ke Chechnya dan di kebumikan disana sebagai seorang mujahid agung. Takbir...!!!"
    Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah mendapatkan lebih dari 17 ribu rekasi dan 1.200 komentar serta dibagikan lebih dari 2.200 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Kabar Jatim.
    Apa benar video tersebut adalah video penyambutan jenazah pemuda asal Chechnya yang membunuh Samuel Paty?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi sejumlah gambar dengantoolInVID. Kemudian, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image toolYandex dan Google.
    Hasilnya, ditemukan bahwa video tersebut telah beredar di internet sejak 2018, jauh sebelum peristiwa pembunuhan Samuel Paty pada 16 Oktober 2020. Video itu merupakan video iring-iringan pembawa jenazah Yusup Temerkhanov, pria asal Chechnya yang dihukum atas kasus pembunuhan mantan Kolonel Angkatan Darat Rusia Yury Budanov. Temerkhanov membantah terlibat dan mengaku tidak bersalah.
    Video serupa, yang diambil dari sudut yang berbeda, pernah diunggah oleh kanal YouTube milik situs media Radio Liberty pada 4 Agustus 2018. Video berdurasi 4 menit 37 detik ini memperlihatkan iring-iringan warga yang mengantar jenazah Yusup Temerkhanov untuk prosesi salat jenazah di masjid hingga pemakaman. Video lain dengan durasi yang lebih singkat pernah diunggah oleh kanal Elektrik_95, juga pada 4 Agustus 2018.
    Dilansir dari situs berita Kaukasus, OC Media, pada 4 Agustus 2018, puluhan ribu orang menghadiri pemakaman Yusup Temerkhanov, termasuk Presiden Republik Chechnya Ramzan Kadyrov. Di mata masyarakat Chechnya, Temerkhanov dianggap sebagai "pembalas dendam rakyat".
    Temerkhanov meninggal pada 3 Agustus di tahanan berkeamanan tinggi di Oblast Omsk, salah satu oblast Rusia yang berada di Siberia. Dia mesti menjalani hukuman penjara selama 15 tahun terkait pembunuhan Yury Budanov, mantan kolonel tentara Rusia.
    Menurut laporan OC Media, pada 2000, Budanov menculik wanita Chechnya berusia 18 tahun, Elza Kungayeva, dari rumahnya di Desa Tangi-Chu. Kungayeva kemudian dibunuh di pangkalan unit militer Budanov. Pembunuhan ini dianggap sebagai salah satu insiden yang paling disorot dalam Perang Chechnya II pada 1999-2009.
    Di bawah tekanan, otoritas Rusia melanjutkan penuntutan terhadap Budanov. Dia pun menjalani sisa jabatannya di Oblast Ulyanovsk. Pada 2011, Budanov ditembak mati di Moskow oleh penyerang tak dikenal. Temerkhanov, yang dituduh membunuh Budanov, membantah terlibat dalam penembakan itu.
    Dilansir dari BBC, Yuri Budanov tewas di Moskow pada Juni 2011 dengan empat tembakan di kepala. Ia dikenal karena terkait dengan tuduhan pembunuhan terhadap seorang wanita Chechnya berusia 18 tahun, Elza Kungayeva, dan menjadi satu-satunya perwira senior tentara Rusia yang dihukum karena kejahatan perang di Chechnya.
    Menurut penyelidikan, pada 27 Maret 2000 malam, Budanov menculik dan kemudian membunuh Kungayeva. Dia dituduh telah menyalahgunakan kekuasaan serta melakukan penculikan dan pembunuhan. Pada 2003, dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Pengadilan juga mencabut pangkat kolonel dan semua penghargaannya.
    Pada Desember 2008, pengadilan di Oblast Ulyanovsk, tempat Budanov menjalani hukumannya, mengesahkan pembebasan bersyaratnya, yang memicu gelombang protes di Chechnya. Sekitar 2,5 tahun kemudian, dia ditembak mati di sebuah kantor notaris di Komsomolsky Prospekt, Moskow. Menurut penyelidikan, Yusup Temerkhanov, yang ditangkap terkait kasus ini, diduga membalas dendam ayahnya yang dibunuh oleh tentara Rusia pada 2000.
    Pembunuh Samuel Paty
    Berdasarkan arsip berita Tempo, yang mengutip CNN, Kepolisian Prancis mengungkap bahwa nama pelaku pembunuhan Samuel Paty adalah Abdoullakh Abouyezidovitch, remaja 18 tahun asal Chechnya. Abouyezidovitch membunuh Paty terkait materi ajarannya di sekolah.
    Paty diketahui menggunakan foto kartun Nabi Muhammad dari majalah satir Charlie Hebdo untuk mengajar materi kebebasan berpendapat. Materi itu ternyata menimbulkan protes dari sejumlah orang tua murid yang belakangan sampai ke telinga Abouyezidovitch.
    Abouyezidovitch tewas ditembak oleh polisi di hari yang sama ketika ia memenggal Paty. Di sisi lain, sejumlah bukti perihal pengakuannya bahwa ia telah berencana membunuh Paty juga sudah ditemukan, berupa pesan yang diunggah ke Twitter.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video penyambutan jenazah pemuda asal Chechnya yang membunuh guru Prancis Samuel Paty, keliru. Video tersebut telah beredar di internet sejak 2018, jauh sebelum pembunuhan Paty pada 16 Oktober 2020. Video itu merupakan video iring-iringan pembawa jenazah Yusup Temerkhanov, pria asal Chechnya yang dihukum atas kasus pembunuhan mantan Kolonel Angkatan Darat Rusia Yury Budanov. Temerkhanov membantah terlibat dan mengaku tidak bersalah atas kasus tersebut.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik, atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini