[Fakta atau Hoaks] Benarkah Erdogan Minta Kursi yang Sama Besar dengan Paus Fransiskus Saat ke Vatikan?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Akun Facebook Yassir membagikan foto pertemuan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan Paus Fransiskus di Vatikan pada 18 Juli 2020. Dalam foto itu, terdapat lingkaran merah yang merujuk pada seorang staf yang sedang mengangkat sebuah kursi berukuran kecil.
Akun tersebut mengklaim bahwa semula kursi akan diduduki Erdogan berukuran lebih kecil dibandingkan kursi Paus. Ia pun menolak dan meminta kursi yang berukuran sama dengan kursi Paus.
“Erdogan datang ke Vatikan menjumpai Baba (Pope) Vatikan. Kursi tamu yang akan diduduki Erdogan lebih kecil daripada kursi Pope (lihat lingkaran merah). Erdogan menolak, tak mau duduk. Dia mau kursi yang sama besar dengan Pope. Pengawal Pope berkata, 'Semua pemimpin dunia yang datang jumpa Pope duduk di kursi kecil itu'. Erdogan pun menjawab, 'Pemimpin negara di dunia boleh duduk di kursi itu, tapi tidak untuk pemimpin negara Turki," demikian narasi yang ditulis oleh akun Yassir.
Unggahan ini viral dan telah dibagikan lebih dari 2 ribu kali dan dikomentari lebih dari 400 kali saat artikel ini dimuat.
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Yassir.
Apa benar Presiden Turki Erdogan meminta kursi yang sama besar dengan Paus Fransiskus saat ke Vatikan?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, kunjungan Presiden Turki Erdogan ke Vatikan tersebut digelar pada 5 Februari 2018. Namun, klaim bahwa Erdogan diberi kursi yang berukuran lebih kecil ketimbang kursi Paus dan meminta kursi yang sama besar dengan milik Paus tidak sesuai fakta.
Tempo telah membandingkan sejumlah video pemberitaan media asing yang ditayangkan di YouTube. Video-video itu menunjukkan bahwa, sejak kedatangannya ke ruangan Paus, Erdogan telah dipersilakan duduk di kursi yang berwarna dan berukuran sama dengan kursi Paus Fransiskus.
Salah satu video tersebut adalah video yang ditayangkan oleh Ruptly, media yang berbasis di Rusia. Video berdurasi sekitar 3 menit ini merekam kunjungan Erdogan sejak kedatanganya ke ruangan Paus Fransiskus. Momen saat Erdogan dan Paus Fransiskus duduk berhadapan di kursi yang sama terlihat pada detik ke-46.
Gambar tangkapan layar video yang diunggah oleh Ruptly.
Video berdurasi lebih panjang, yakni sekitar 3,5 menit, diunggah oleh France24. Dalam video ini, terlihat jelas konteks bahwa kursi yang dipegang oleh staf Paus Fransiskus sebenarnya bukanlah kursi yang sebelumnya diberikan kepada Erdogan. Dalam menit 1:44, terlihat bahwa staf tersebut membawa kursi berukuran kecil itu ke samping kiri Paus.
Gambar tangkapan layar video yang diunggah oleh France24 ketika kursi berukuran kecil dipindahkan ke sebelah kiri Paus Fransiskus.
Dikutip dari situs Vatican News, pertemuan kedua tokoh itu dilakukan di Istana Apostolik Vatikan. Pertemuan tersebut dianggap bersejarah karena baru terjadi untuk pertama kalinya dalam 59 tahun Presiden Turki berkunjung ke Vatikan.
Kantor Pers Holy See menjelaskan Paus Fransiskus dan Erdogan berdiskusi tentang hubungan bilateral kedua negara, kondisi komunitas Katolik, upaya penerimaan banyak pengungsi, dan tantangan terkait dengan situasi di Timur Tengah, khususnya status Yerusalem.
"Mereka menyoroti kebutuhan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan melalui dialog dan negosiasi, dengan menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional," demikian penjelasan dari Kantor Pers Holy See.
Kursi kecil untuk penerjemah
Dikutip dari organisasi cek fakta Turki, Teyit, prosedur yang sama diterapkan bagi Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sebelumnya mengunjungi Paus Fransiskus di Vatikan. Kursi yang digunakan Putin dalam kunjungannya pada 2015 sama dengan Erdogan dan ada kursi lain yang lebih kecil di belakang staf Paus. Trump pun duduk di kursi yang sama saat mengunjungi Paus Fransiskus pada Mei 2017 dan ada seorang staf yang memegang kursi lain yang lebih kecil.
Dua foto yang menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Donald Trump saat duduk di kursi yang sama dengan Presiden Turki Erdogan. Seorang staf juga tampak memindahkan kursi yang berukuran lebih kecil ke samping Paus Fransiskus. Sumber: Teyit
Menurut laporan Teyit, kursi kecil itu diberikan bagi penerjemah. Pada Mei 2017, seorang penerjemah duduk di kursi kecil yang ditaruh di sebelah kiri Paus saat Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau berkunjung. Begitu pula pada Juni 2017, kursi kecil itu diduduki oleh seorang penerjemah saat Kanselir Jerman Angela Merkel mengunjungi Paus.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan meminta kursi yang sama besar dengan Paus Fransiskus saat ke Vatikan, keliru. Sejak awal, pihak Vatikan telah menyediakan kursi yang sama untuk Erdogan dan Paus Fransiskus. Kursi berukuran kecil yang sedang dibawa oleh seorang staf bukanlah kursi untuk Erdogan, melainkan kursi yang diletakkan di sebelah kiri Paus yang biasanya digunakan untuk penerjemah.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- https://web.archive.org/web/20200724032935/
- https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1145090392538380&set=a.102135103500586&type=3&theater=
- https://www.youtube.com/watch?v=UVQ261hqX9M
- https://www.youtube.com/watch?v=rO6n7H3vX-I
- https://www.vaticannews.va/en/pope/news/2018-02/pope-francis-turkey-erdogan-audience.html
- https://teyit.org/erdoganin-papa-ziyaretinde-denk-koltuk-krizi-yasandigi-iddiasi/
Cek Fakta: Hoaks Pemilik E-KTP Dapat Kompensasi
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Semua masyarakat yang sudah mempunyai E-KTP mulai 27 maret berhak mendapat konpensasi sejumlah Rp.1.250,000,- untuk biaya #dirumahaja.
Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi untuk tinggal di rumah
Mulai hari selasa besok tanggal 24 Maret 2020, Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp 350.000 per hari untuk tinggal di rumah
Mulai rabu, tanggal 27 Maret 2020, Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp 350.000 per hari untuk tinggal di rumah dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19; Novel Coronavirus.
Pelayanan ini dapat diakses oleh semua orang, tidak memandang satu status pekerjaan.
Segera daftarkan NIK anda dan isi formulir dalam site dibawah ini:
https://bit.ly/3dptRNa
Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 Agustus 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai *Rp 600.000,-* pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai Rp 600.000,- pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai Rp *600.000,-* pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Semua Warga Negara Berhak mendapatkan RP 150.000 per hari untuk tinggal di rumah untuk menghindari penyebaran COVID-19; Novel Coronavirus. Mulai dari 20 Maret 2020. Pembayaran hibah Pemerintah Indonesia dapat diakses oleh semua orang, tidak termasuk satu status pekerjaan.
Baca artikel lengkap di sini tentang cara mengajukan klaim:
https://bit.ly/2vvme6X
Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi untuk tinggal di rumah
Mulai hari selasa besok tanggal 24 Maret 2020, Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp 350.000 per hari untuk tinggal di rumah
Mulai rabu, tanggal 27 Maret 2020, Semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp 350.000 per hari untuk tinggal di rumah dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19; Novel Coronavirus.
Pelayanan ini dapat diakses oleh semua orang, tidak memandang satu status pekerjaan.
Segera daftarkan NIK anda dan isi formulir dalam site dibawah ini:
https://bit.ly/3dptRNa
Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 30 Agustus 2020 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja.
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai *Rp 600.000,-* pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai Rp 600.000,- pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Cek E-KTP, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima stimulus dari pemerintah senilai Rp *600.000,-* pert tanggal 27 Agt 2020. Klik link berikut
https://s.id/ektp-covid19
Semua Warga Negara Berhak mendapatkan RP 150.000 per hari untuk tinggal di rumah untuk menghindari penyebaran COVID-19; Novel Coronavirus. Mulai dari 20 Maret 2020. Pembayaran hibah Pemerintah Indonesia dapat diakses oleh semua orang, tidak termasuk satu status pekerjaan.
Baca artikel lengkap di sini tentang cara mengajukan klaim:
https://bit.ly/2vvme6X
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemilik e-KTP mendapat kompensasi Rp 1,25 juta, dengan membuka tautan formulir pendaftara yang tercantum dalam klaim tersebut.
Setelah tautan tersebut dibuka, ternyata yang muncul bukan formulir pendaftaran untuk mendapat kompensasi, melainkan potongan gambar sebuah iklan. Dalam potongan gambar tersebut, terdapat tulisan "MIMPI!!!".
Dari tautan yang tercantum dalam klaim menunjukan, klaim tersebut merupakan guyonan.
Guyonan pun bisa masuk dalam kategori hoaks, hal ini diulas dalam artikel berjudul "Hati-hati Guyonan Juga Bisa Masuk Kategori Hoaks" yang dimuat situs liputan6.com, pada 15 Maret 2020.
Dari penelusuran kami, klaim bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi#DiRumahSajasebesar Rp680 ribu adalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
Pada Senin 30 Maret 2020, kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga mendapat kabar hoaks senada. Kami telah mengkonfirmasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
"Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
Setelah tautan tersebut dibuka, ternyata yang muncul bukan formulir pendaftaran untuk mendapat kompensasi, melainkan potongan gambar sebuah iklan. Dalam potongan gambar tersebut, terdapat tulisan "MIMPI!!!".
Dari tautan yang tercantum dalam klaim menunjukan, klaim tersebut merupakan guyonan.
Guyonan pun bisa masuk dalam kategori hoaks, hal ini diulas dalam artikel berjudul "Hati-hati Guyonan Juga Bisa Masuk Kategori Hoaks" yang dimuat situs liputan6.com, pada 15 Maret 2020.
Dari penelusuran kami, klaim bahwa setiap pemilik KTP elektronik (KTP-el) mendapatkan uang kompensasi#DiRumahSajasebesar Rp680 ribu adalah salah. Faktanya ini informasi hoaks lama yang muncul dengan sedikit perubahan.
Pada Senin 30 Maret 2020, kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga mendapat kabar hoaks senada. Kami telah mengkonfirmasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
"Itu canda-canda. Lihat aja linknya," kata Zudan kepada Medcom.id, Minggu 29 Maret 2020.
Kesimpulan
Klaim pemilik e-KTP yang berdiam di rumah akan mendapat kompensasi tidak benar.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis satire atau parodi. Satire merupakan konten berunsur parodi atau sarkasme yang dibuat untuk menyindir atau mengkritik pihak tertentu. Satire tidak termasuk konten yang membahayakan, tetapi bisa mengecoh karena sebagian masyarakat menganggap informasi dalam satire sebagai kebenaran.
Rujukan
Cek Fakta: Klaim Pesan Suara soal Kondisi RS Hasan Sadikin Bandung Tidak Terbukti
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Terkait covid-19 apa benar ada pasien di rshs bandung yg meninggal pada 19 maret 2020 karena virus tersebut. Pasien bernama Deddy Junaedi laki-laki umur 52 tahun.
Pesan audio di group wa yang berisi daerah zona merah atau red zone covid 19 di seputar jalan atau daerah RSHS rumah sakit hasan sadikin bandung hoax???
Info tentang ada wakil pendeta gereja meninggal dunia di RSHS Bandung karena COVID19 apakah itu benar? Dan beliau tinggal di cihanjuang cimahi
Gaiiss... Wakil pdt gereja kami barusan diinfokan meninggal dunia di RSHS covid.19 bbrp hr yg lalu plg dr JKt, dan beliau tinggal di Cihanjuang Cimahi 😔😔
Pesan audio di group wa yang berisi daerah zona merah atau red zone covid 19 di seputar jalan atau daerah RSHS rumah sakit hasan sadikin bandung hoax???
Info tentang ada wakil pendeta gereja meninggal dunia di RSHS Bandung karena COVID19 apakah itu benar? Dan beliau tinggal di cihanjuang cimahi
Gaiiss... Wakil pdt gereja kami barusan diinfokan meninggal dunia di RSHS covid.19 bbrp hr yg lalu plg dr JKt, dan beliau tinggal di Cihanjuang Cimahi 😔😔
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar viral yang mengklaim kondisi Rumah Sakit Hasan Sadikin yang semakin parah akibat Covid-19, dengan menghubungi pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Rina Susana Dewi mengatakan, informasi yang ada dalam pesan suara yang viral tersebut tidak benar.
"Tidak benar ada residen Anestesi yang meninggal karena Covid-19. Sampai saat ini tidak ada petugas kesehatan yang diisolasi, dan tidak ada 5 yang suspek," kata Rina.
Menurutnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah memberlakukan pengolahan higienis sanitasi yang sesuai dengan standar, sehingga keamanan dan kesehatan petugas dan masyarkat di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin terjamin.
"Adapun bagi petugas kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif sesuai pedoman pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Kementerian Kesehatan, mereka tergolong dalam ODP (orang dalam pemantauan) yang dijamin dan dipantau kesehatannya oleh manajemen RSHS. 10 orang petugas kesehatan telah di tes Covid-19 dan seluruhnya negatif," papar Rina.
Terkait pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Rina sudah menyampaikanya ke media masa. "Terkait pasien Covid-19 yang meninggal, sebagaimana karakteristik pasien positif yang meninggal di rumah sakit lain, pasien di RSHS meninggal disebabkan adanya penyakit penyerta," tutup Rina.
Pihak RS Hasan Sadikin juga mengunggah bantahan atas kabar yang viral di situs resminya dan akun instagram.
Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin Rina Susana Dewi mengatakan, informasi yang ada dalam pesan suara yang viral tersebut tidak benar.
"Tidak benar ada residen Anestesi yang meninggal karena Covid-19. Sampai saat ini tidak ada petugas kesehatan yang diisolasi, dan tidak ada 5 yang suspek," kata Rina.
Menurutnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah memberlakukan pengolahan higienis sanitasi yang sesuai dengan standar, sehingga keamanan dan kesehatan petugas dan masyarkat di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin terjamin.
"Adapun bagi petugas kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif sesuai pedoman pencegahan dan penanggulangan COVID-19 Kementerian Kesehatan, mereka tergolong dalam ODP (orang dalam pemantauan) yang dijamin dan dipantau kesehatannya oleh manajemen RSHS. 10 orang petugas kesehatan telah di tes Covid-19 dan seluruhnya negatif," papar Rina.
Terkait pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Rina sudah menyampaikanya ke media masa. "Terkait pasien Covid-19 yang meninggal, sebagaimana karakteristik pasien positif yang meninggal di rumah sakit lain, pasien di RSHS meninggal disebabkan adanya penyakit penyerta," tutup Rina.
Pihak RS Hasan Sadikin juga mengunggah bantahan atas kabar yang viral di situs resminya dan akun instagram.
Kesimpulan
Klaim dalam pesan suara kondisi Rumah Sakit Hasan Sadikin semakin parah akibat Covid-19 dibantah Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rina Susana Dewi.
Ia menyatakan, sampai saat ini tidak ada petugas kesehatan yang diisolasi, dan tidak benar ada lima dari mereka yang suspect.
Sejauh ini, tak ada bukti sahih yang menguatkan klaim dalam pesan suara seseorang yang mengaku sebagai Intan.
Ia menyatakan, sampai saat ini tidak ada petugas kesehatan yang diisolasi, dan tidak benar ada lima dari mereka yang suspect.
Sejauh ini, tak ada bukti sahih yang menguatkan klaim dalam pesan suara seseorang yang mengaku sebagai Intan.
Rujukan
[SALAH] “ERDOGAN TAK MAU DUDUK DI KURSI TAMU YANG LEBIH KECIL DARI KURSI BABA (POP) VATIKAN”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/07/2020
Berita
Akun Yassir (fb.com/yassir.yassir.58726) mengunggah sebuah gambar pertemuan antara Paus Fransiskus dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dengan narasi sebagai berikut:
“ERDOGAN DATANG KE VATIKAN MENJUMPAI BABA (POP) VATIKAN. KURSI TAMU YG AKAN DI DUDUKI ERDOGAN LEBIH KECIL DARIPADA KURSI POP (lihat lingkaran merah). ERDOGAN MENOLAK, TAK MAU DUDUK. DIA MAU KURSI YANG SAMA BESAR DENGAN POP. PENGAWAL POP BERKATA, “SEMUA PEMIMPIN DUNIA YANG DATANG JUMPA POP, DUDUK KURSI KECIL ITU. ERDOGAN PUN MENJAWAB, “PEMIMPIN NEGARA DI DUNIA BOLEH DUDUK KURSI ITU, TETAPI TIDAK UNTUK PEMIMPIN NEGARA TURKEY. DIA MENJAGA IZZAH ISLAM.. Jayalah Islam…”
“ERDOGAN DATANG KE VATIKAN MENJUMPAI BABA (POP) VATIKAN. KURSI TAMU YG AKAN DI DUDUKI ERDOGAN LEBIH KECIL DARIPADA KURSI POP (lihat lingkaran merah). ERDOGAN MENOLAK, TAK MAU DUDUK. DIA MAU KURSI YANG SAMA BESAR DENGAN POP. PENGAWAL POP BERKATA, “SEMUA PEMIMPIN DUNIA YANG DATANG JUMPA POP, DUDUK KURSI KECIL ITU. ERDOGAN PUN MENJAWAB, “PEMIMPIN NEGARA DI DUNIA BOLEH DUDUK KURSI ITU, TETAPI TIDAK UNTUK PEMIMPIN NEGARA TURKEY. DIA MENJAGA IZZAH ISLAM.. Jayalah Islam…”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, klaim bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menolak duduk di kursi kecil ketika bertemu dengan Paus Fransiskus adalah klaim yang salah.
Faktanya, kursi kecil itu untuk penerjemah. Erdogan dan pemimpin dunia lainnya selalu duduk di kursi yang relatif sama besarnya dengan kursi, yang diduduki Paus.
Video yang identik dengan kondisi pertemuan pada foto yang diunggah sumber klaim, diunggah akun twitter Ayhan Gürel pada Selasa 6 Februari 2018. Di video tersebut, tampak seorang petugas tampak membawa sebuah kursi kecil untuk seorang penerjemah.
“ERDOĞAN-PAPA GÖRÜŞMESİNDE “Tercüman için getirilen koltuğu,” atau “DI RAPAT ERDOĞAN-PAPA “Kursi dibawakan untuk penerjemah,” setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Dilansir Vatican News, Paus Fransiskus menerima kedatangan Erdogan pada Senin 5 Februari 2018 di Istana Vatikan. Di dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah hal. Di antaranya terkait komunitas Katolik, penampungan para pengungsi, situasi Timur Tengah, status Yerusalem dan promosi perdamaian serta stabilitas kawasan.
Selain itu, dalam foto yang dimuat di situs Kompas, Obama tampak duduk di sebuah kursi yang sama besar dengan Paus. Pertemuan berlangsung di Istana Vatikan, Kamis 27 Maret 2014. Pula saat Presiden Perancis Emmanuel Macron menemui Paus di Vatikan, Selasa 26 Juni 2018. Macron tampak duduk di kursi yang sama besar dengan Paus.
Faktanya, kursi kecil itu untuk penerjemah. Erdogan dan pemimpin dunia lainnya selalu duduk di kursi yang relatif sama besarnya dengan kursi, yang diduduki Paus.
Video yang identik dengan kondisi pertemuan pada foto yang diunggah sumber klaim, diunggah akun twitter Ayhan Gürel pada Selasa 6 Februari 2018. Di video tersebut, tampak seorang petugas tampak membawa sebuah kursi kecil untuk seorang penerjemah.
“ERDOĞAN-PAPA GÖRÜŞMESİNDE “Tercüman için getirilen koltuğu,” atau “DI RAPAT ERDOĞAN-PAPA “Kursi dibawakan untuk penerjemah,” setelah diterjemahkan ke bahasa Indonesia.
Dilansir Vatican News, Paus Fransiskus menerima kedatangan Erdogan pada Senin 5 Februari 2018 di Istana Vatikan. Di dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah hal. Di antaranya terkait komunitas Katolik, penampungan para pengungsi, situasi Timur Tengah, status Yerusalem dan promosi perdamaian serta stabilitas kawasan.
Selain itu, dalam foto yang dimuat di situs Kompas, Obama tampak duduk di sebuah kursi yang sama besar dengan Paus. Pertemuan berlangsung di Istana Vatikan, Kamis 27 Maret 2014. Pula saat Presiden Perancis Emmanuel Macron menemui Paus di Vatikan, Selasa 26 Juni 2018. Macron tampak duduk di kursi yang sama besar dengan Paus.
Kesimpulan
Kursi kecil itu untuk penerjemah. Erdogan dan pemimpin dunia lainnya selalu duduk di kursi yang relatif sama besarnya dengan kursi, yang diduduki Paus.
Rujukan
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/0k80zRok-bukti-paus-fransiskus-mengalah-setelah-diprotes-erdogan-ini-faktanya
- https://twitter.com/ayhangureltc/status/960590555322265600
- https://internasional.kompas.com/image/2014/03/27/1806498/Barack.Obama.Kunjungi.Paus.Fransiskus.di.Vatikan?page=1
- https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180626193759-139-309198/video-macron-bertemu-paus-fransiskus-di-vatikan
Halaman: 7326/8524



