• [SALAH] Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi dan Partai PSI

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 05/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan gambar [arsip] dari akun Facebook “Alwi Fatnura Chaniago” pada Minggu (1/2/2026) yang menampilkan tangkapan layar artikel ANTARAFOTO yang mengklaim mahasiswa BEM seluruh Indonesia sepakat menolak Jokowi dan Partai PSI disertai narasi:

    HATI2 MENDUKUNG PARTAI PEMILU 2029 AGAR KEDEPAN NEGARA LEBIH BAIK !!!

    Hingga Kamis (5/2/2026) unggahan tersebut telah disukai 859 kali, menuai 281 komentar dan dibagikan ulang sebanyak 133 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tangkapan layar tersebut ke mesin pencarian foto Google Image Search. Hasilnya ditemukan gambar serupa pada laman antarafoto.com yang diunggah Senin (12/9/2011) dengan judul “TUNTUTAN BEM UI".

    Pembuat konten yang disebarkan oleh akun Facebook “Alwi Fatnura Chaniago” memanipulasi judul artikel tersebut dengan "Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Sepakat Menolak Jokowi Dan Partai PSI".

    Dalam artikel tersebut sama sekali tidak membahas membahas Jokowi maupun Partai PSI. Artikel tersebut membahas tuntutan BEM UI untuk transparansi jalur masuk mahasiswa baru dan pengelolaan keuangan, tata kelola universitas, masterplan pembangunan UI dan kepegawaian.

    Kesimpulan

    Faktanya unggahan tersebut merupakan manipulasi dari artikel ANTARAFOTO dengan judul asli “TUNTUTAN BEM UI". Unggahan berisi klaim "mahasiswa BEM seluruh Indonesia sepakat menolak Jokowi dan Partai PSI" merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
    (Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Undian Berhadiah Bank Nagari 2026

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “𝙃𝙖𝙙𝙞𝙧 𝙆𝙚𝙢𝙗𝙖𝙡𝙞 𝙊𝙡𝙡𝙞𝙣 𝘽𝙮 𝙉𝙖𝙜𝙖𝙧𝙞” pada Jumat (23/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “𝙆𝙝𝙪𝙨𝙪𝙨 𝙉𝙖𝙨𝙖𝙗𝙖𝙝 𝘽𝙖𝙣𝙠 𝐁𝐏𝐃 𝙉𝙖𝙜𝙖𝙧𝙞 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝗦𝘂𝗱𝗮𝗵 𝙏𝙚𝙧𝙙𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙙𝙞 (𝙊𝙡𝙡𝙞𝙣 𝙈𝙤𝙗𝙞𝙡𝙚 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙠𝙞𝙣𝙜). 𝘼𝙮𝙤 𝘽𝙪𝙧𝙪𝙖𝙣 𝘿𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙙𝙖𝙣 𝙈𝙚𝙣𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙣 𝙐𝙣𝙙𝙞𝙖𝙣 𝘽𝙚𝙧𝙝𝙖𝙙𝙞𝙖𝙝 𝘿𝙞𝙗𝙖𝙬𝙖𝙝 𝙞𝙣𝙞

    - 𝟭𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗔𝗹𝗽𝗵𝗮𝗿𝗱

    - 𝟭𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗠𝗼𝗯𝗶𝗹 𝗙𝗼𝗿𝘁𝘂𝗻𝗲𝗿

    - 𝟮𝟬 𝙐𝙣𝙞𝙩 𝙎𝙚𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙈𝙤𝙩𝙤𝙧 𝙔𝙖𝙢𝙖𝙝𝙖 𝙉𝙢𝙖𝙭

    - 𝟯𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁 𝗦𝗺𝗮𝗿𝘁𝗽𝗵𝗼𝗻𝗲 𝗣𝗿𝗼𝗺𝗮𝘅𝟭𝟱

    - 𝟮𝟱 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 & 𝗟𝗼𝗴𝗮𝗺 𝗠𝘂𝗹𝗶𝗮

    - 𝟮𝟱 𝗣𝗮𝗸𝗲𝘁 𝗪𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗮𝗽𝗼𝗿𝗲

    - 𝟱𝟬 𝗣𝗮𝗸𝗲𝘁 𝗨𝗺𝗿𝗼𝗵 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀

    # 𝘽𝙖𝙣𝙠 𝘽𝙥𝙙 𝙉𝙖𝙜𝙖𝙧𝙞

    #𝙊𝙡𝙡𝙞𝙣 𝘽𝙮 𝙉𝙖𝙜𝙖𝙧𝙞

    # 𝘽𝙖𝙣𝙠 𝙉𝙖𝙜𝙖𝙧𝙞 𝙃𝙖𝙙𝙞𝙖

    𝘿𝙖𝙛𝙩𝙖𝙧 𝙎𝙚𝙠𝙖𝙧𝙖𝙣𝙜 𝙅𝙪𝙜𝙖 (𝙂𝙍𝘼𝙏𝙄𝙎)”

    Hingga Kamis (5/2/2026) unggahan telah mendapatkan 53 tanda suka dan 1 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan mengunjungi tautan tersebut. Diketahui tautan yang dibagikan akun Facebook “Hadir Kembali Ollin By Nagari” tidak mengarah ke laman resmi Bank Nagari di banknagari.co.id. Sebaliknya, tautan tersebut mengarahkan ke sebuah laman yang meminta pengunjung untuk mengisi data pribadi. Informasi yang diminta meliputi nomor telepon, nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta saldo rekening terkini.

    Sementara itu, melalui akun Facebook resminya Bank Nagari menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Nagari maupun layanan Ollin by Nagari. Bank Nagari menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi, termasuk PIN, OTP, atau kata sandi, melalui telepon, pesan singkat, maupun tautan apa pun.

    Kesimpulan

    Tautan yang dibagikan tidak mengarah ke laman resmi Bank Nagari di banknagari.co.id. Dengan demikian, unggahan berisi tautan “pendaftaran undian berhadiah Bank Nagari 2026” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Potret Rumah Tertimbun Pasir Banjir di Pidie Jaya Aceh

    Sumber: FACEBOOK.COM
    Tanggal publish: 05/02/2026

    Berita

    Akun X “Aceh” pada Kamis (29/1/2026) mengunggah gambar [arsip] dengan narasi:

    gimana menurut kalian gaesss

    Per Kamis (5/2/2026) gambar itu dilihat 2.3 juta kali, disukai 22 ribu kali, dibagikan ulang 8ribu kali dan menuai 465  komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan gambar tersebut ke Google Lens. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan halojember.jawapos.com dengan judul artikel “Banjir Lahar Dingin Setinggi 4 Meter, Rendam 13 Rumah, Warung, dan Masjid di Lumajang” yang tayang pada Senin (8/12/2025).


    Konteks gambar merupakan dampak bencana erupsi gunung Semeru yang mengakibatkan sebanyak 13 rumah, satu masjid, dan satu warung di Dusun Sumber Langsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, yang terdampak lahar Semeru.


    Gambar serupa juga ditemukan pada media sosial Instagram dengan nama pengguna “ctd.insider” unggahan tersebut menjelaskan banjir lahar dilaporkan menerjang beberapa daerah aliran sungai (DAS) Gunung Semeru sebanyak dua kali, yakni pada Jumat (5/12) dan Sabtu (6/12) dengan amplitudo mencapai 40 milimeter. Akibatnya luapan menjangkau pemukiman penduduk dan menimbun 14 rumah serta 1 masjid di daerah tersebut.

    Kesimpulan

    Faktanya, rumah tertimbun pasir merupakan dampak bencana akibat erupsi gunung Semeru bukan terjadi di Aceh jadi unggahan berisi narasi “potret rumah tertimbun pasir banjir di Pidie Jaya Aceh” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Aturan Baru ASN: Pakai Seragam Biru Muda ala Kampanye Prabowo

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 05/02/2026

    Berita

    Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Nuro'in Wahyupurwana” pada Rabu (28/1/2026). Unggahan beserta narasi :

    “Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama .. ada tambahan Baju Prabowo warna Biru Muda”

    Hingga Kamis (5/2/2026) unggahan telah mendapatkan 21 tanda suka dan 7 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “seragam baru ASN biru muda kampanye Prabowo” ke mesin pencarian Google. Hasil pencarian mengarah ke unggahan akun Instagram resmi Kemenag Jombang yang dipublikasikan pada Kamis (29/1/2025). Dalam unggahan tersebut, Kemenag Kabupaten Jombang menegaskan bahwa informasi mengenai aturan pakaian dinas ASN berwarna biru muda merupakan hoaks.

    Sementara itu, ketentuan terbaru terkait seragam ASN diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penggunaan pakaian seragam Batik Korpri di lingkungan instansi pusat dan instansi daerah. Aturan tersebut mengatur penggunaan batik Korpri bagi pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik di instansi pusat, instansi daerah, maupun perwakilan NKRI di luar negeri. Dalam ketentuan tersebut, termasuk regulasi terkait lainnya, tidak terdapat kewajiban penggunaan pakaian dinas berwarna biru muda sebagaimana yang dikenakan pasangan Prabowo-Gibran saat kampanye Pilpres 2024.

    Kesimpulan

    Informasi mengenai adanya aturan seragam baru ASN berwarna biru muda tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku. Unggahan berisi foto “aturan baru ASN: pakai seragam biru muda ala kampanye Prabowo” adalah konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini