[SALAH] Video “perawat garis depan diperkosa dan ditikam oleh seorang pria di jalan”
Sumber: Youtube.comTanggal publish: 22/07/2020
Berita
News Updates: frontliner ginahasa at pinagsasaksak ng isang lalaki dead on arrival sa hospital ! (Berita Terbaru: Seorang perawat garis depan diperkosa dan ditikam oleh seorang pria di jalan yang mati setibanya di rumah sakit!)
Hasil Cek Fakta
Melalui situs web berbagi video Youtube, beredar sebuah video dengan judul berbahasa tagalog “News Updates: frontliner ginahasa at pinagsasaksak ng isang lalaki dead on arrival sa hospital!” yang apabila diartikan ke bahasa Indonesia berarti “Berita Terbaru: Seorang Perawat garis depan diperkosa dan ditikam oleh seorang pria di jalan yang mati setibanya di rumah sakit!”.
Video tersebut diunggah oleh channel News and celebrities updates pada 13 Juni 2020. Hingga saat ini video tersebut telah disaksikan 5,5 ribu kali oleh pengguna Youtube lainnya. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim yang diberikan oleh akun Youtube News and celebrities updates adalah salah atau tidak sesuai dengan fakta.
Coba melakukan penelusuran dengan mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa video serupa pernah diunggah oleh channel yang sudah terverifikasi, yakni The Bakchod pada 17 Maret 2017. Jika mengacu pada video dan keterangan yang diberikan oleh channel The Bakchod, diketahui bahwa video tersebut dibuat sebagai bentuk kampanye kesadaran pelecehan seksual yang kerap terjadi di wilayah India.
Jika merujuk pada referensi yang ada, unggahan channel News and celebrities update adalah salah dan masuk ke dalam kategori false context. Konten jenis ini biasa memuat foto, video, atau peristiwa yang pernah terjadi, namun secara konteks yang dituliskan adalah salah.
Video tersebut diunggah oleh channel News and celebrities updates pada 13 Juni 2020. Hingga saat ini video tersebut telah disaksikan 5,5 ribu kali oleh pengguna Youtube lainnya. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa klaim yang diberikan oleh akun Youtube News and celebrities updates adalah salah atau tidak sesuai dengan fakta.
Coba melakukan penelusuran dengan mesin pencari gambar milik google, diketahui bahwa video serupa pernah diunggah oleh channel yang sudah terverifikasi, yakni The Bakchod pada 17 Maret 2017. Jika mengacu pada video dan keterangan yang diberikan oleh channel The Bakchod, diketahui bahwa video tersebut dibuat sebagai bentuk kampanye kesadaran pelecehan seksual yang kerap terjadi di wilayah India.
Jika merujuk pada referensi yang ada, unggahan channel News and celebrities update adalah salah dan masuk ke dalam kategori false context. Konten jenis ini biasa memuat foto, video, atau peristiwa yang pernah terjadi, namun secara konteks yang dituliskan adalah salah.
Kesimpulan
Informasi yang salah. Faktanya video tersebut merupakan kampanye kesadaran pelecehan seksual yang kerap terjadi di India. Video sendiri diunggah pada 17 Maret 2017 oleh salah satu channel yang sudah terverifikasi oleh Youtube.
Rujukan
[SALAH] Tahun 2020 Pria Diwajibkan Beristri Dua, Jika Tidak Akan Diusir Dari Indonesia
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/07/2020
Berita
“Aturan baru”
Hasil Cek Fakta
Sebuah akun facebook mengunggah foto reklame iklan yang berisi tulisan “tahun 2020 para pria diwajibkan beristri dua (2) kalau tidak, maka akan diusir dari indonesia”. unggahan tersebut pun sudah dibagikan sebanyak 541 kali oleh para pengguna facebook.
Berdasarkan penelusuran, menggunakan tools pencarian gambar Yandex, ditemukan foto identik pada sebuah artikel suaramojokerto.com dengan judul “9 Reklame Raksasa di Kota Mojokerto Terancam Dibongkar” yang tayang pada 13 september 2017. Dalam foto artikel tersebut terlihat bahwa reklame tidak terdapat tulisan atau polos.
Kemudian dilansir dari liputan6.com, Dalam Pasal 1 Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suamiisteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha esa.
Sedangkan pada Pasal 3 (1), disebutkan bahwa azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Artinya, UU Perkawinan No 1/1974 menganut asas monogami.
Pada Pasal 3 (2) disebutkan bahwa pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Selanjutnya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, pengadilan hanya dapat mengabulkan permohonan jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2).
Dalam Pasal 4 Ayat (2), setidak-tidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi pemohon. Pengadilan hanya memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari satu jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Berdasarkan penelusuran, menggunakan tools pencarian gambar Yandex, ditemukan foto identik pada sebuah artikel suaramojokerto.com dengan judul “9 Reklame Raksasa di Kota Mojokerto Terancam Dibongkar” yang tayang pada 13 september 2017. Dalam foto artikel tersebut terlihat bahwa reklame tidak terdapat tulisan atau polos.
Kemudian dilansir dari liputan6.com, Dalam Pasal 1 Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suamiisteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkanKetuhanan Yang Maha esa.
Sedangkan pada Pasal 3 (1), disebutkan bahwa azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Artinya, UU Perkawinan No 1/1974 menganut asas monogami.
Pada Pasal 3 (2) disebutkan bahwa pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Selanjutnya, suami harus mengajukan permohonan ke pengadilan di daerah tempat tinggal untuk menikah lagi. Namun, pengadilan hanya dapat mengabulkan permohonan jika memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 4 Ayat (2).
Dalam Pasal 4 Ayat (2), setidak-tidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi pemohon. Pengadilan hanya memberikan izin kepada suami untuk beristri lebih dari satu jika istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Kesimpulan
Gambar adalah suntingan atau editan. Gambar asli adalah reklame polos yang berlokasi di daerah Mojokerto. Selain itu Dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak disebutkan adanya kewajiban pria beristri dua.
Rujukan
[SALAH] Warga Amerika Minta Jokowi Jadi Pemimpin Mereka
Sumber: facebook.comTanggal publish: 22/07/2020
Berita
Akun Facebook Latukau membagikan gambar tangkapan layar yang memperlihatkan pemberitaan dari Kompas Pagi dengan judul “Orang ‘AMERIKA’ Saja Minta Saya Menjadi Pemimpin Mereka, kok Orang ‘Indonesia’ Menolak Saya” dan disertai teks “Warga Amerika cinta jokowi.”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“Yg mendunkung cuma cebong🤣🤣🤣”
Narasi dalam gambar:
1. “Orang ‘AMERIKA’ Saja Minta Saya Menjadi Pemimpin Mereka, kok Orang ‘Indonesia’ Menolak Saya”
2. “Warga Amerika cinta jokowi”
Berikut kutipan narasinya:
Narasi postingan:
“Yg mendunkung cuma cebong🤣🤣🤣”
Narasi dalam gambar:
1. “Orang ‘AMERIKA’ Saja Minta Saya Menjadi Pemimpin Mereka, kok Orang ‘Indonesia’ Menolak Saya”
2. “Warga Amerika cinta jokowi”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari medcom.id, diketahui bahwa gambar yang dibagikan akun Latukau merupakan hasil suntingan. Diketahui bahwa pemberitaan yang disunting ialah pemberitaan Kompas TV berjudul “Kasus Baiq Nuril, Jokowi: Saya Akan Gunakan Kewenangan” pada 6 Juli 2019.
Pemberitaan itu membahas mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus Baiq Nuril. Tidak ada bagian terkait komentar warga Amerika Serikat terhadap Joko Widodo.
Adapun, Baiq Nuril sendiri akhirnya menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti.Salinan Keppres diberikan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 2 Agustus 2019.
Pemberitaan itu membahas mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kasus Baiq Nuril. Tidak ada bagian terkait komentar warga Amerika Serikat terhadap Joko Widodo.
Adapun, Baiq Nuril sendiri akhirnya menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) soal amnesti.Salinan Keppres diberikan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 2 Agustus 2019.
Kesimpulan
Berdasarkan hal tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1240438176288715/
- https://turnbackhoax.id/2020/07/22/salah-warga-amerika-minta-jokowi-jadi-pemimpin-mereka/
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/dN60DOGk-cek-fakta-jokowi-diminta-jadi-pemimpin-di-amerika-ini-faktanya
- https://www.kompas.tv/article/50032/kasus-baiq-nuril-jokowi-saya-akan-gunakan-kewenangan
- https://setkab.go.id/diterima-di-istana-bogor-baiq-nuril-saya-sangat-bangga-punya-presiden-seperti-bapak-jokowi/
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Foto-foto Warga Cina yang Berseragam Brimob Polri?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 21/07/2020
Berita
Kolase foto yang memperlihatkan sejumlah pria yang mengenakan seragam khas Polri serta lencana dan kartu anggota yang bertuliskan FBI beredar di media sosial. Menurut klaim yang menyertainya, foto-foto tersebut merupakan foto-foto warga Cina yang mengenakan seragam Brimob Polri.
Di Facebook, foto-foto tersebut diunggah salah satunya oleh akun Loreng Mba, yakni pada 18 Juli 2020. Akun ini pun menuliskan narasi, “Ini penampakan beberapa ORANG CHINA berseragam BRIMOB/POLISI.”
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Loreng Mba.
Apa benar foto-foto di atas merupakan foto-foto warga Cina yang berseragam Brimob Polri?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo menelusuri jejak digital foto-foto tersebut denganreverse image toolSource dan Google. Hasilnya, ditemukan bahwa foto-foto itu telah beredar di internet sejak 2016. Foto sejumlah pria yang berseragam coklat khas Polri pun tidak terkait dengan foto dua pria berbaju biru tua yang mengenakan atribut bertuliskan FBI.
Foto pria berseragam Brimob
Foto beberapa pria yang diklaim sebagai warga Cina yang mengenakan seragam polisi pernah dimuat di situs Tribunnews.com pada 19 Desember 2016. Foto itu terdapat dalam artikel yang berjudul “Mulai Lencana Hingga Baret Warga Sipil Ini Kompak Gunakan Seragam Brimob”.
Menurut laporan Tribunnews.com, para pria dalam foto itu sempat dikaitkan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang juga menggunakan seragam layaknya anggota Polri, mulai dari lencana, pakaian, hingga baret.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Rina Sari Ginting, mengatakan kesembilan orang tersebut memang menggunakan seragam satuan Brimob. "Benar memang seragam yang digunakan tersebut milik Polri," katanya pada 19 Desember 2016.
Namun, Rina menjelaskan bahwa mereka adalah warga sipil yang mahir menggunakan peralatan musik dan tergabung dalam Korps Musik (Korsik) Brimob Polda Sumatera Utara. "Mereka adalah orang sipil yang menggunakan seragam polisi," ujar Rina.
Menurut Rina, mereka hanya menggunakan seragam polisi pada momen tertentu di Polda Sumatera Utara, dan mereka hanya tampil khusus untuk membawakan musik. Rina pun heran dengan kembali beredarnya foto tersebut. Dia mengatakan foto tersebut didokumentasikan pada 2006.
Foto pria beratribut FBI
Foto yang memperlihatkan dua pria berbaju biru tua dengan atribut bertuliskan FBI pernah dimuat di situs Konfrontasi.com pada 19 Desember 2016. Menurut artikel di situs Konfrontasi.com yang memuat foto tersebut, FBI merupakan Forum Bhayangkara Indonesia.
Menurut artikel itu, foto tersebut merupakan foto pengangkatan seorang warga Cina bernama Chen Shu sebagailiaison officer(LO) yang bertugas sebagai penghubung dan menjalin kerja sama dengan para pengurus ormas FBI se-Indonesia. Hal ini membuat banyak pihak khawatir, di mana keberadaan FBI bakal membahayakan Indonesia.
Dilansir dari situs Kupasmerdeka.com, anggota Dewan Pembina FBI, Inspektur Jenderal Purnawirawan Eddy Kusuma Wijaya, membantah bahwa FBI merupakan wadah untuk menampung warga negara Cina. "Itu tidak benar," ujar Eddy pada 16 Desember 2016.
Eddy menjelaskan bahwa dibentuknya FBI berawal dari diskusi dengan budayawan Renny Marsantio. Mereka resah atas terpecahnya masyarakat saat Pilpres 2014. "Intinya adalah menyatukan dan mempersatukan NKRI, seperti apa yang telah dilakukan Patih Gadjah Mada terdahulu, yang sanggup menyatukan Nusantara,” kata Eddy.
FBI pun dideklarasikan pada 19 April 2014. Pendirinya adalah Inspektur Jenderal Purnawirawan Andi Masmiyat, Inspektur Jenderal Purnawirawan Eddy Kusuma Wijaya, Marsekal Muda TNI Purnawirawan Anwar Sanusi, Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Iskandar, Komisaris Besar Purnawirawan Darul Ulum, Renny Mursantio, Rudiono Tanoto, Soemantono Aji, Hari Wicahyono, Suryadi, dan Radin.
Eddy menambakan bahwa FBI memang kerap bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan dari Cina, Korea, dan Taiwan. Mereka menyediakan penghubung, pengawal, dan sopir bagi perusahaan-perusahaan itu. "Namun, tidak benar bahwa ormas ini adalah wadah Cinaisasi. Saat ini, kegiatan-kegiatan itu juga terhenti karena ketua umumnya (Renny Mursianto) meninggal," ujar Eddy.
Dikutip dari Detik.com, Ketua Dewan Penasihat sekaligus Ketua Dewan Pengawas FBI, Rudiono Tanoto, menjelaskan bahwa memang ada rencana penunjukan LO untuk menggaet investor Cina ke Indonesia. "Kita tempatkan LO di Cina untuk mencari investor. Kita sendiri enggak tahu jalan (di Cina). Jadi pelajari itu, kita gelap terhadap Cina," ujar Rudi pada 14 Desember 2016.
Rudi enggan berkomentar banyak terkait surat pengangkatan Chen Su yang fotonya juga sudah beredar secara luas itu. Namun, sebagai Ketua Dewan Penasihat sekaligus Ketua Dewan Pengawas, Rudi menilai tindakan FBI memberikan surat pengangkatan LO kepada Chen Su adalah kesalahan. Menurut Rudi, Chen Su seharusnya tidak diberi wewenang sebesar itu.
Rudi menjelaskan bahwa posisi FBI adalah penghubung investor Cina dengan Indonesia. FBI tidak menjalankan bisnis, melainkan hanya mencari mitra bagi investor Cina itu. "Dia ditunjuk untuk meng-handle investor masuk biasa saja. Kalau sampai sosialisasi, keluar dari koridor. Tapi, saya enggak tahu latar belakangnya," kata Rudi.
Menurut Rudi, Chen Shu sudah bukan bagian dari FBI. Dia dipecat pada Maret tak lama setelah menerima surat pengangkatan sebagai LO. "Karena enggak ada prestasinya, wanprestasi," katanya.
Meskipun kerap berhubungan dengan investor Cina, Rudi menjelaskan bahwa FBI tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan-tuduhan konspiratif mengenai banyaknya pekerja Cina di Indonesia. Pilihan terhadap Cina diambil karena logika ekonomi. "Eranya kan ke Asia, bukan ke Eropa. Sekarang kan Cina (ekonomi terkuat). Suka enggak suka, senang enggak senang," katanya.
Rudi juga mengatakan anggota FBI berasal dari berbagai suku. Ormas ini terbuka untuk siapa pun. "Pendiri, cuma gue yang keturunan (Cina). Anggota FBI itu Cinanya cuma satu atau dua," ujarnya. Rudi menambahkan FBI sudah mendapat surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Surat pengesahan itu tertanggal 15 Oktober 2015.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa foto-foto di atas merupakan foto-foto warga Cina yang berseragam Brimob Polri keliru. Foto pertama merupakan foto warga sipil yang tergabung dalam Korps Musik (Korsik) Brimob Polda Sumatera Utara yang menggunakan seragam polisi hanya dalam momen tertentu, yakni saat tampil untuk membawakan musik. Sementara foto kedua merupakan foto anggota Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang mengenakan seragam ormasnya, bukan seragam polisi.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
Halaman: 7335/8523




