[SALAH] “Anies Borong Celana Dalam Cewek”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/10/2020
Berita
Akun Facebook bernama Ibnu Setiawan mengunggah status pada tanggal 29/9/2020 di grup ‘ANIES BASWEDAN PRESIDEN RI 2024’ berupa gambar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan narasi “Kita terlalu fokus ke gatot.. Sampai ngg liat anies mau borong celana dlm cewek.. bakal minta duit lagi nih sama pemerintah”.
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, foto asli adalah Anies yang sedang memegang masker buatan IKM dan UKM di Jakarta, bukan celana dalam wanita. Foto tersebut telah melalui proses editing atau penyuntingan sebelumnya. Anies mengunggah foto tersebut di akun media sosial Twitter dan Facebook nya pada tanggal 01/5/2020, memperlihatkan proses distribusi masker dan kegiatannya yang sedang menijau pembuatan masker tersebut di daerah Jakarta.
“20 juta masker kain diproduksi bagi seluruh penduduk Jakarta. Tiap orang dapat 2 masker, gratis. Ini ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warga sekaligus menggerakkan roda perekonomian di kampung-kampung. #dirumahaja#psbbjakarta#yukpakaimasker” cuit Anies di Twitternya (01/5/2020).
Berdasar dari seluruh referensi, diketahui bahwa unggahan Ibnu Setiawan masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
“20 juta masker kain diproduksi bagi seluruh penduduk Jakarta. Tiap orang dapat 2 masker, gratis. Ini ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk melindungi warga sekaligus menggerakkan roda perekonomian di kampung-kampung. #dirumahaja#psbbjakarta#yukpakaimasker” cuit Anies di Twitternya (01/5/2020).
Berdasar dari seluruh referensi, diketahui bahwa unggahan Ibnu Setiawan masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.
Rujukan
- https://twitter.com/aniesbaswedan/status/1256139946261266433?s=20
- https://m.facebook.com/182838371753157/posts/2900541319982835/?d=n
- https://kumparan.com/kumparannews/anies-mulai-bagikan-20-juta-masker-kain-1-warga-dki-dapat-2-1tKVB83q3gG/full
- https://www.merdeka.com/jakarta/anies-berharap-kondisi-psbb-tetap-tingkatkan-solidaritas-sosial.html
[SALAH] “Oleskan beberapa kali kunyit di kukumu Lalu coba bersihkan! Jika hilang warna kuningnya dari kukumu berarti pencernaanmu bermasalah.”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/10/2020
Berita
Akun Enny Yuliffah (fb.com/enny.yuliffah) mengunggah sebuah gambar yang berisi narasi sebagai berikut:
“Cek Pencernaanmu Sehat/tidak? Oleskan beberapa kali kunyit di kukumu Lalu coba bersihkan! Jika hilang warna kuningnya dari kukumu berarti pencernaanmu bermasalah. Jika tetap kuning kukumu setelah dibersihkan, insyaAllah pencernaanmu sehat @zaidulakbar@la_frella2005“
“Cek Pencernaanmu Sehat/tidak? Oleskan beberapa kali kunyit di kukumu Lalu coba bersihkan! Jika hilang warna kuningnya dari kukumu berarti pencernaanmu bermasalah. Jika tetap kuning kukumu setelah dibersihkan, insyaAllah pencernaanmu sehat @zaidulakbar@la_frella2005“
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Liputan6, klaim bahwa mengoleskan kunyit di kuku dan jika warna kuningnya hilang dari kuku berarti pencernaan bermasalah adalah klaim yang salah.
Faktanya, kuku menguning karena kunyit tidak menandakan permasalahan pencernaan. Dokter spesialis penyakit dalam, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP menyatakan informasi itu hoaks.
Dilansir dari Liputan6, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengungkapkan, kuku menguning karena kunyit tidak menandakan permasalahan pencernaan.
“Itu kabar hoaks,” tutur dr Ari kepada Liputan6.com, Jumat (2/10/2020).
Selain itu, dikutip dari artikel berjudul “Coba Cek Kukumu, Kalau Ada Perubahan Ini Tandanya Ada yang Nggak Beres” yang dimuat di situs Detik.com pada Kamis, 26 Jul 2018, biasanya kuku bisa berubah menjadi warna kuning, tapi bukan karena kunyit bisa jadi merupakan indikasi adanya infeksi atau reaksi pada produk yang digunakan, misalnya cat kuku.
Faktanya, kuku menguning karena kunyit tidak menandakan permasalahan pencernaan. Dokter spesialis penyakit dalam, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP menyatakan informasi itu hoaks.
Dilansir dari Liputan6, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu mengungkapkan, kuku menguning karena kunyit tidak menandakan permasalahan pencernaan.
“Itu kabar hoaks,” tutur dr Ari kepada Liputan6.com, Jumat (2/10/2020).
Selain itu, dikutip dari artikel berjudul “Coba Cek Kukumu, Kalau Ada Perubahan Ini Tandanya Ada yang Nggak Beres” yang dimuat di situs Detik.com pada Kamis, 26 Jul 2018, biasanya kuku bisa berubah menjadi warna kuning, tapi bukan karena kunyit bisa jadi merupakan indikasi adanya infeksi atau reaksi pada produk yang digunakan, misalnya cat kuku.
Kesimpulan
Kuku menguning karena kunyit tidak menandakan permasalahan pencernaan. Dokter spesialis penyakit dalam, Prof. Dr. dr. H. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP menyatakan informasi itu hoaks.
Rujukan
[SALAH] “HARUS ADA YANG BERGELAR FX LAGI YANG MEMIMPIN SOLO”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 02/10/2020
Berita
Beredar di Facebook gambar calon Wakil Walikota Solo FX Supardjo (Bajo) pada gambar tersebut dituliskan “Harus ada yang bergelar FX lagi yang memimpin solo “. Gambar yang beredar sama dengan gambar di gatra.com yang memperlihatkan saat pasangan nomer urut 2 ini menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Hanya saja pada gambar yang beredar sudah dipotong dan ditambahi kata kata.
Hasil Cek Fakta
Dalam peraturan UU tidak disebutkan seorang pemimpin Solo / Walikota Solo harus memiliki gelar FX (Fransiskus Xaverius). Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti yang dilansir m.antaranews.com mengumumkan bakal calon walikota jalur perseorangan di Pilkada Surakarta 2020 sudah diatur dalam Pasal 41 ayat 2 huruf C UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Setiap calon perseorangan harus didukung paling sedikit sekitar 8,5 persen dari total penduduk yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Jumlah dukungan untuk calon perseorangan tersebut harus tersebar di tiga kecamatan di Kota Solo, atau sekitar 50 persen jumlah kecamatan di Solo. Dengan demikian, informasi tersebut masuk kategori Misleading Content. Dalam peraturan UU tidak disebutkan seorang pemimpin Solo harus memiliki gelar FX (Fransiskus Xaverius).
Jumlah dukungan untuk calon perseorangan tersebut harus tersebar di tiga kecamatan di Kota Solo, atau sekitar 50 persen jumlah kecamatan di Solo. Dengan demikian, informasi tersebut masuk kategori Misleading Content. Dalam peraturan UU tidak disebutkan seorang pemimpin Solo harus memiliki gelar FX (Fransiskus Xaverius).
Rujukan
[SALAH] Surat Pemprov Jawa Barat Minta Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020
Sumber: Media daringTanggal publish: 02/10/2020
Berita
“GUBERNUR JAWA BARAT
Bandung 28 September 2020
Nomer 110/808/2.1-BKD
Sitat: Penting dan Segera
Lampiran 1 satu
Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020
Salam Sejahtera
Dalam angka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Permerintan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan.
Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di JABAR dapat berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut dapat diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan.
Bank: MANDIRI
Nama Rekening: Andri Akbar Putra
Nomor Rekening: 182-00-0387119-1
2. Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR beserta bukti pengiriman untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksan, paling lambat 9 Oktober 2020.
3. Bukti pengiriman dalam bentuk photo terang dan terbaca dan dapat dikirimkan ke Sdra Andi Akbar P
Email: aputra.4747@gmail.com (No. Hp 081213781229)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagai misalnya.
Dikeluarkan di Bandung
Pada tanggal 28 September 2020
Gubernur, Jawa Barat
Ridwan Kamil.
Tembusan:
1. Menteri dalam negeri RI
2. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
3. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawab Barat
Bandung 28 September 2020
Nomer 110/808/2.1-BKD
Sitat: Penting dan Segera
Lampiran 1 satu
Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020
Salam Sejahtera
Dalam angka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Permerintan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan.
Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di JABAR dapat berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut dapat diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan.
Bank: MANDIRI
Nama Rekening: Andri Akbar Putra
Nomor Rekening: 182-00-0387119-1
2. Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR beserta bukti pengiriman untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksan, paling lambat 9 Oktober 2020.
3. Bukti pengiriman dalam bentuk photo terang dan terbaca dan dapat dikirimkan ke Sdra Andi Akbar P
Email: aputra.4747@gmail.com (No. Hp 081213781229)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagai misalnya.
Dikeluarkan di Bandung
Pada tanggal 28 September 2020
Gubernur, Jawa Barat
Ridwan Kamil.
Tembusan:
1. Menteri dalam negeri RI
2. Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat
3. Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawab Barat
Hasil Cek Fakta
Beredar surat yang ditujukan kepada BUMN dan BUMD yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Surat tersebut berisi permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada 2020.
Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN dan BUMD yang berada di Jawa Barat untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekening yang tercantum.
Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 9 Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR untuk mengirimkan bukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi.
Dari hasil penelusuran, melansir dari liputan6.com, surat tersebut adalah palsu. Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengklarifikasi informasi tersebut melalui jabarsaberhoax, berikut adalah klarifikasinya:
“Dengan ini disampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD adalah palsu. Berkaitan dengan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum.
(Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM)”.
Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN dan BUMD yang berada di Jawa Barat untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekening yang tercantum.
Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 9 Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat daerah JABAR untuk mengirimkan bukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi.
Dari hasil penelusuran, melansir dari liputan6.com, surat tersebut adalah palsu. Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat mengklarifikasi informasi tersebut melalui jabarsaberhoax, berikut adalah klarifikasinya:
“Dengan ini disampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD adalah palsu. Berkaitan dengan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Biro Hukum.
(Setda Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan HAM)”.
Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD terkait Minta Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020 adalah palsu.
Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa surat yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat kepada pimpinan perusahaan BUMN/BUMD terkait Minta Dana untuk Pengamanan Pilkada 2020 adalah palsu.
Rujukan
Halaman: 7335/8694



