• [SALAH] “Marc Marquez tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin lanjut menuju kediaman Daeng Naba Tukang Urut”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/07/2020

    Berita

    Akun Tomi Bombing Ab (fb.com/tomiab40) mengunggah sebuah gambar yang seolah tangkapan layar dari artikel berjudul “Marc Marquez Tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan langsung menuju Terminal Mallengkeri dan lanjut menuju Jeneponto di kediaman Daeng Naba Tukang Urut”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada artikel berjudul “Marc Marquez Tiba di bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan langsung menuju Terminal Mallengkeri dan lanjut menuju Jeneponto di kediaman Daeng Naba Tukang Urut” adalah klaim yang salah.

    Faktanya, judul artikel tersebut adalah judul hasil suntingan atau editan. Judul aslinya adalah “Marc Marquez Tiba di Barcelona untuk Operasi, Kapan Bisa Mulai Balapan Lagi?” yang dimuat di situs Kompas.com pada 21 Juli 2020.

    Dilansir dari Kompas, pebalap tim Repsol Honda, Marc Marquez, sudah tiba di Barcelona, Spanyol, untuk menjalani operasi.

    Marc Marquez menderita patah tulang pada lengan kanannya seusai mengalami kecelakaan pada seri pembuka MotoGP 2020 yang berlangsung di Sirkuit Jerez, Spanyol, Minggu (19/7/2020) malam WIB.

    Kecelakaan atau crash itu terjadi pada lap ke-22, saat Marc Marquez tengah berusaha mengejar dua pebalap di depannya, Fabio Quartararo (Petronas Yamaha SRT) dan Maverick Vinales (Monster Energy Yamaha). Marc Marquez yang terlempar dari motornya langsung mendapat perawatan intensif dan tak bisa menyelesaikan balapan.

    Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini Marc Marquez dikabarkan telah sampai di Barcelona. Rencananya dia akan menjalani operasi bersama dr Xavier Mir beserta tim pada Selasa (21/7/2020) waktu setempat.

    Dokter yang menangani Marc Marquez mengatakan bahwa timnya menargetkan agar sang pebalap bisa kembali tampil pada seri ketiga MotoGP 2020. Adapun seri ketiga MotoGP dijadwalkan berlangsung pada 9 Agustus 2020 di Sirkuit Brno, Republik Ceko.

    Kesimpulan

    Judul suntingan / editan. Judul aslinya adalah “Marc Marquez Tiba di Barcelona untuk Operasi, Kapan Bisa Mulai Balapan Lagi?” yang dimuat di situs Kompas.com pada 21 Juli 2020.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Baru Tiga Bulan Menikah, Istri Ceraikan Suami Gara-gara dukung Jokowi”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/07/2020

    Berita

    Akun Bintang Ramadhan (fb.com/gian.alaska) mengunggah sebuah gambar yang seolah adalah tangkapan layar artikel berjudul “Baru Tiga Bulan Menikah, Istri Ceraikan Suami Gara-gara dukung Jokowi”

    Unggahan tersebut disertai narasi “Bener gak sih ini beritanya…?!! istrinya takut punya keturunan Cebong Botol”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa ada artikel berjudul “Baru Tiga Bulan Menikah, Istri Ceraikan Suami Gara-gara dukung Jokowi” adalah klaim yang salah.

    Faktanya, judul di gambar tangkapan layar itu adalah judul suntingan atau editan. Judul aslinya adalah “Baru Tiga Menit Menikah, Istri Ceraikan Suami” yang dimuat di situs ur-ban.id pada 10 Februari 2019.

    Dilansir dari situs ur-ban.id, sepasang pengantin baru di Kuwait beberapa waktu lalu mencetak sejarah karena menjalani pernikahan dalam waktu yang sangat singkat yang pernah terjadi di negara itu. Mereka memutuskan untuk berpisah hanya berselang 3 menit setelah sah menjadi suami istri.

    Perceraian ini terjadi karena pengantin wanita tidak terima dihina oleh pengantin pria yang menyebutnya ‘bodoh’ saat si wanita terjatuh ketika mereka berjalan keluar setelah menandatangani surat pernikahan mereka di hadapan hakim. Wanita tersebut segera berbalik dan meminta hakim membatalkan pernikahan mereka saat itu juga. Padahal mereka baru menikah selama 3 menit.

    Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom, foto yang identik dengan foto yang ada di gambar tangkapan layar tersebut ditemukan di artikel berjudul, “Setahun Menikah, Suami Ceraikan Istri Hanya Gara-Gara Pantatnya Hitam”. Artikel dimuat di situs suratkabar.id pada 16 Juli 2017. Dari artikel tersebut, diketahui pria yang menggugat istrinya tersebut adalah warga Surabaya, Jawa Timur.

    Kesimpulan

    Judul suntingan / editan. Judul aslinya adalah “Baru Tiga Menit Menikah, Istri Ceraikan Suami” yang dimuat di situs ur-ban.id pada 10 Februari 2019.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia”

    Sumber: portal web
    Tanggal publish: 22/07/2020

    Berita

    Beredar informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekrutmen pegawai untuk sejumlah posisi. Informasi ini beredar di internet. Di antaranya sebuah situs lowongan kerja terdapat informasi rekrutmen pegawai KPK. Adapun posisi yang disediakan terdiri dari sekretaris jenderal, agent contact center, pengamanan, pengemudi, pramubhakti, pramubhakti taman dan operator gedung.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya Lowongan Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia adalah klaim yang salah.

    Faktanya, lowongan kerja tersebut palsu. KPK menegaskan bahwa saat ini KPK tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai melalui link tersebut. Jangan memasukkan data apapun di formulir lowongan kerja palsu tersebut.

    “Kami tegaskan bahwa saat ini KPK TIDAK sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai melalui link tersebut,” tulis KPK dalam unggahannya di facebook, Selasa 21 Juli 2020.

    KPK menegaskan semua informasi resmi lembaga, termasuk rekrutmen pegawai, akan disampaikan melalui website www.kpk.go.id dan akun resmi media sosial KPK yang terverifikasi. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (facebook), @official.kpk (instagram) dan @KPK_RI (twitter).

    “KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id,” tegas KPK.

    Kesimpulan

    Lowongan kerja palsu. KPK menegaskan bahwa saat ini KPK tidak sedang melaksanakan kegiatan rekrutmen pegawai melalui link tersebut. Jangan memasukkan data apapun di formulir lowongan kerja palsu tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Pemkab Malang Belum akan Tutup Pasar Lawang

    Sumber:
    Tanggal publish: 22/07/2020

    Berita

    REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Pemerintah Kabupaten Malang berupaya meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan terus mengawasi penyebaran virus corona, khususnya di area publik. Salah satunya di Pasar Lawang, yang berada di Kecamatan Lawang.

    Bupati Malang M Sanusi mengatakan hingga saat ini, Pemkab Malang, Jawa Timur belum memutuskan untuk menutup salah satu pasar rakyat terbesar di wilayah tersebut. Namun, para pedagang dan pembeli diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

    "Benar kah pasar area kabupaten malang akan ditutup???"

    Hasil Cek Fakta

    "Selama terkendali, Pemkab Malang tidak jadi menerapkan rencana penutupan Pasar Lawang. Namun, seluruh pedagang dan pengunjung harus lebih hati-hati," kata Sanusi dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (12/6).

    Sanusi menjelaskan jika penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Lawang terus bertambah hingga didapati pasien meninggal dunia, Pemkab Malang akan mengambil langkah untuk menutup Pasar Lawang sementara waktu.

    Menurut Sanusi, jika nantinya dilakukan penutupan aktivitas di Pasar Lawang, hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Langkah tersebut diambil sebagai salah satu upaya untuk memberikan perlindungan kepada warga.

    "Jika semakin bertambah, akan ditutup sementara. Supaya berhenti dulu, daripada bekerja di pasar, kemudian tertular Covid-19," ujar Sanusi.

    Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, di Kecamatan Lawang, ada 28 kasus positif Covid-19, dari total 117 kasus yang ada di Kabupaten Malang. Di wilayah itu, 43 orang dilaporkan telah sembuh, dan 18 orang meninggal dunia.

    Sanusi menambahkan salah satu wilayah yang berdekatan dengan Kecamatan Lawang, yakni Kecamatan Singosari, juga terdapat kasus positif Covid-19 yang cukup tinggi. Tercatat di Kecamatan Singosari ada 38 orang yang positif terjangkit Covid-19.

    "Pemkab Malang juga belum memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di Kecamatan Lawang dan Singosari," kata Sanusi.

    Sanusi menjelaskan penerapan pembatasan sosial secara lokal tersebut, akan diputuskan setelah melihat perkembangan selama beberapa hari ke depan dan menunggu arahan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, saat ini tengah memasuki masa transisi menuju normal baru yang akan berjalan hingga 13 Juni 2020. Masa transisi tersebut dilakukan pasca penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu.

    Rujukan