Beredar pesan berantai Whatsapp yang menginformasikan bahwa Kepolisian RI mengimbau kepada masyarakat agar waspada pada hacker yang sudah mulai masuk pada platform Facebook dan Whatsapp. Pada narasi disebutkan bahwa hacker menempatkan video seks atas nama pemilik akun atau orang terdekatnya.
Berikut kutipan narasinya:
“Kami dari kepolisian negara republik indonesia menghibau kepada seluruh masyarakat indonesia tetap waspada dan berhati hati: Perhatian bagi pengguna FACEBOOK dan WA!!! TV ONE baru saja mengeluarkan berita bahwa hacker sudah mulai masuk facebook dan Wa. Dan mereka menempatkan video seks memakai nama anda pada teman teman anda, tanpa anda mengetahuinya. Anda tidak dapat melihatnya, namun orang lain bisa melihatnya seolah olah anda yg mempublikasikannya. Jadi, jika anda menerima suatu video (barangkali atas nama saya), maka itu bukan saya!!
Nb: Sebarkan berita ini, demi keamanan akun anda.Terimakasih”
Viedio Porno
[SALAH] Pesan Berantai “Imbauan Kepolisian tentang Hacker Penyebar Video Pornografi”
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 08/07/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Dari hasil penelusuran, pesan berantai ini telah beredar juga pada tahun-tahun sebelumnya namun dengan narasi yang berbeda. Isu hacker yang menempatkan video seks sudah beberapa kali diperiksa kebenarannya oleh turnbackhoax.id salah satunya pada tanggal 06/01/2018 dengan judul [HOAX] “Metro TV Baru Saja Mengeluarkan Berita Bahwa Hacker Sudah Mulai Masuk Facebook, BBM dan WA”. Kala itu narasi yang disajikan adalah klaim bahwa informasi berasal dari Metro TV.
Kemudian pada tanggal 12/05/2020 artikel berjudul [SALAH] “Hacker Masuk WA Menempatkan Video Seks/Porno” merupakan hasil periksa fakta kembali oleh turnbackhoax.id dengan isu serupa. Pada hasil periksa fakta tersebut terdapat sedikit perbedaan pada narasi yang sebelumnya yakni pada narasi tersebut diklaim berasal dari Tv One. Kemudian pada kali ini narasi tersebut ditambahkan embel-embel imbauan dari Kepolisian RI. Namun sejatinya kabar ini mengandung inti pesan yang sama.
Diketahui isu hacker meretas Facebook tersebut awalnya telah di periksa oleh situs Snopes.com yang kala itu tayang pada tanggal 13/05/2012 silam.
Kemudian pada tanggal 12/05/2020 artikel berjudul [SALAH] “Hacker Masuk WA Menempatkan Video Seks/Porno” merupakan hasil periksa fakta kembali oleh turnbackhoax.id dengan isu serupa. Pada hasil periksa fakta tersebut terdapat sedikit perbedaan pada narasi yang sebelumnya yakni pada narasi tersebut diklaim berasal dari Tv One. Kemudian pada kali ini narasi tersebut ditambahkan embel-embel imbauan dari Kepolisian RI. Namun sejatinya kabar ini mengandung inti pesan yang sama.
Diketahui isu hacker meretas Facebook tersebut awalnya telah di periksa oleh situs Snopes.com yang kala itu tayang pada tanggal 13/05/2012 silam.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran di atas, isu hacker menyebar video seks itu tidak benar, maka pesan tersebut masuk kategori Konten Palsu.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2020/07/08/salah-pesan-berantai-imbauan-kepolisian-tentang-hacker-penyebar-video-pornografi/
- https://turnbackhoax.id/2020/05/12/salah-hacker-masuk-wa-menempatkan-video-seks-porno/
- https://turnbackhoax.id/2018/01/06/hoax-metro-tv-baru-saja-mengeluarkan-berita-bahwa-hacker-sudah-mulai-masuk-facebook-bbm-dan-wa/
- https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-06382393/cek-fakta-hacker-diklaim-kembali-sebarkan-film-biru-dalam-pesan-whatsapp-berikut-faktanya
- https://www.liputan6.com/tekno/read/3563371/hacker-ambil-alih-akun-medsos-untuk-sebar-video-porno-ternyata-hoaks
- https://www.snopes.com/fact-check/new-hackers-on-facebook/
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Presiden Jokowi Telah Berhasil Pulangkan Uang 11 Ribu T dari Swiss?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/07/2020
Berita
Pesan berantai yang berisi klaim bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berhasil memulangkan uang negara hingga Rp 11 ribu triliun yang disimpan koruptor di Swiss beredar di WhatsApp. “Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss,” demikian narasi yang mengawali pesan berantai yang beredar sejak 7 Juli 2020 itu.
Pesan berantai tersebut pun menyertakan tautan artikel dari situs DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU)Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation(MLA Indonesia-Swiss). Dengan pengesahan RUU ini, menurut pesan berantai itu, proses konstitusi untuk menarik dana dari Swiss sudah selesai.
“Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang.”
Gambar tangkapan layar pesan berantai yang beredar di WhatsApp.
Artikel ini akan berisi pemeriksaan terhadap dua klaim, yakni:
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan media maupun informasi dari situs pemerintah dengan memasukkan kata kunci "Jokowi pulangkan Rp 11 ribu triliun dari Swiss" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan media maupun informasi dari situs pemerintah yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan uang ribuan triliun itu dari Swiss.
Dalam artikel di situs DPR tentang RUU MLA Indonesia-Swiss, tidak ditemukan pula informasi bahwa Presiden Jokowi telah berhasil menarik uang negara Rp 11 ribu triliun yang disimpan koruptor di Swiss. Artikel itu hanya menjelaskan bahwa RUU MLA Indonesia-Swiss baru disetujui untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR pada 14 Juli 2020 untuk disahkan.
RUU MLA Indonesia-Swiss sendiri sebenarnya mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan, hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan bagian penting untuk mendukung proses hukum pidana di negara peminta. MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan, memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau lainnya.
Pemerintah menduga, selama ini, banyak kekayaan warga Indonesia yang disimpan di luar negeri. Swiss menjadi salah satu negara yang tersohor karena sistem kerahasiaan perbankannya sangat ketat. Dalam sejumlah kasus tindak pidana, pemerintah kerap kesulitan mengeksekusi perkara karena tidak memiliki MLA. Salah satu contohnya ialah perkara terpidana 10 tahun kasus pengucuran kredit kepada PT Cipta Graha Nusantara, Eduardus Cornelis William Neloe.
Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu memiliki aset sebesar 5,2 juta dolar Amerika Serikat di Bank Swiss. Pemerintah sempat berhasil meminta Swiss membekukan aset tersebut sebelum akhirnya dibuka kembali di Deutsche Bank. Pasalnya, pemerintah Swiss menilai bahwa pemblokiran tersebut tidak memiliki landasan hukum meskipun Neloe sudah divonis bersalah.
Meskipun begitu, setelah RUU MLA Indonesia-Swiss disahkan menjadi UU, pengembalian aset belum bisa serta-merta dilakukan dalam waktu cepat. Sebab, salah satu kunci pengembalian aset di Swiss adalah pembuktian unsur pidana di pengadilan Swiss. Kepala Bidang Pemulihan Aset Transnasional Kejaksaan Agung Yusfifli Adhyaksana pada 2019 menyatakan hasil konkretnya tak bisa diharapkan dalam waktu dekat. "Belajar dari pengalaman Nigeria, dibutuhkan waktu yang panjang untuk benar-benar mendapat hasil yang nyata," ujarnya.
Dengan demikian, tidak terdapat rujukan dari sumber resmi atas klaim "Presiden Jokowi berhasil mengembalikan uang negara hingga Rp 11 ribu triliun dari Swiss".
Klaim uang koruptor di Swiss Rp 11 ribu T
Tidak terdapat pula rujukan atas klaim "uang koruptor Indonesia yang disimpan di Swiss mencapai Rp 11 ribu triliun". Angka Rp 11 ribu triliun itu memang pernah disinggung oleh Presiden Jokowi, namun saat sosialisasi kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, pada 1 Agustus 2016.
Ketika itu, Jokowi tidak menyatakan bahwa Rp 11 ribu triliun itu adalah akumulasi uang koruptor yang disimpan di Swiss, melainkan jumlah uang milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di luar negeri berdasarkan data Kementerian Keuangan. Pemerintah pun berupaya agar uang itu bisa kembali ke Indonesia melalui kebijakan amnesti pajak.
Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan upaya menyembunyikan informasi harta kekayaan dari otoritas pajak dengan "memarkir" dana mereka di luar negeri memang menjadi praktik yang saat ini terjadi. Negara-negara seperti Swiss, Singapura, dan Hong Konglah yang menjadi tempat favorit untuk menyembunyikannya.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menyebut bahwa tidak larangan bagi WNI untuk menempatkan kekayaan mereka di Swiss ataupun negara lain. Namun, yang jadi masalah, ketika kekayaan itu tidak dilaporkan ke kantor Pajak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya. "Kalau pejabat, dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kalau Wajib Pajak, dalam SPT (Surat Pemberitahuan Pajak)," ujarnya.
Menurut catatan CITA, sekitar 30-40 persen kekayaan yang diperoleh oleh 0,01 persen rumah tangga terkaya di dunia ditempatkan di luar negeri. Khusus untuk Swiss, pada 2001, total kekayaan luar negeri yang disimpan di negara itu mencapai 40 persen. Lalu, naik hingga 45-50 persen pada 2006-2007. Angka itu menurun menjadi 30 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan uang negara hingga Rp 11 ribu triliun yang disimpan koruptor di Swiss, keliru. Saat ini, pansus DPR baru menyetujui RUU MLA Indonesia-Swiss dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli 2020 untuk disahkan. Jika sudah disahkan pun, eksekusi penarikan aset di Swiss belum bisa serta-merta dilakukan dalam waktu cepat. Selain itu, klaim bahwa Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang koruptor yang disimpan di Swiss tidak tepat. Pada 2016, Presiden Jokowi menyatakan Rp 11 ribu triliun adalah jumlah uang WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan data Kementerian Keuangan.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://dpr.go.id/berita/detail/id/29280/t/RUU+Perjanjian+MLA+RI+%E2%80%93+Swiss+Disetujui
- https://nasional.tempo.co/read/1172586/4-fakta-seputar-mla-indonesia-swiss-melacak-menyita-aset/full&view=ok
- https://setkab.go.id/ada-rp-11-ribu-triliun-di-ln-presiden-jokowi-mari-declare-agar-uang-itu-bermanfaat-buat-bangsa/
- https://bisnis.tempo.co/read/1155363/pengamat-wni-simpan-dana-di-swiss-tak-dilarang-asal-bayar-pajak
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Pria di Video Ini Orang Suruhan yang Bakar Bendera PDIP?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 08/07/2020
Berita
Sebuah video yang diklaim memperlihatkan peristiwa penangkapan orang suruhan yang membakar bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP beredar di YouTube. Video ini menyebar beberapa hari setelah insiden pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Jakarta, pada 24 Juni 2020 lalu.
Video berdurasi 12 menit 24 detik tersebut diawali dengan cuplikan wawancara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Krisyanto. Lalu, video itu memperlihatkan cuplikan penangkapan dan interogasi terhadap seorang pria berbaju hitam. Salah satu pria yang berada di depannya mengatakan, "Kau mau dibawa ke kantor polisi ini."
Di YouTube, video tersebut diunggah salah satunya oleh kanal Official News Update, yakni pada 30 Juni 2020. Video itu diberi judul "Berita Terkini~Beredar.!! Orang Suruhan yang Bakkar Bendera PDIP Ditannggkap |Viral Hari Ini News". Hingga artikel ini dimuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 475 ribu kali dan disukai lebih dari 6.700 kali.
Gambar tangkapan layar unggahan kanal YouTube Official News Update.
Apa benar pria dalam video di atas merupakan orang suruhan yang membakar bendera PDIP?
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim itu, Tim CekFakta Tempo mula-mula memfragmentasi video tersebut menjadi beberapa gambar dengantoolInVID. Selanjutnya, gambar-gambar itu ditelusuri jejak digitalnya denganreverse image toolGoogle. Hasilnya, ditemukan bahwa video di atas merupakan gabungan dari tujuh video yang berbeda yang tidak terkait dengan pembakaran bendera PDIP.
Video pertama, yang memperlihatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, bersumber dari video yang diunggah kanal YouTube Kumparan pada 5 Januari 2018. Video yang logo Kumparan di sisi kanan atasnya telah diburamkan ini berjudul “Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Menangis Azwar Anas Mundur”. Ketika itu, Anas mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Namun, Anas mundur setelah foto mesum yang memperlihatkan seorang pria mirip dirinya beredar.
Video kedua, yang memperlihatkan penangkapan dan interogasi terhadap seorang pria berbaju hitam, telah beredar sejak 2018, sebelum terjadinya insiden pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi menolak RUU HIP di depan gedung DPR pada 24 Juni 2020 lalu. Video itu merupakan video penangkapan seorang pria yang diduga sebagai pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau. Video ini pernah diunggah oleh kanal YouTube Riau Andalas pada 15 Desember 2018 dengan judul “Pelaku perusakan Baliho Partai Demokrat di kota Pekanbaru tertangkap”.
Video ketiga, yang memperlihatkan wawancara politikus PDIP Ribka Tjiptaning, juga merupakan video lama. Video ini bersumber dari kanal YouTube Indonesia Morning Show NET, sebuah program di stasiun televisi NET, yang diunggah pada 3 Oktober 2016.
Video keempat, yang memperlihatkan sebuah rapat di ruangan dengan bendera berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI), merupakan salah satu adegan film tentang Gerakan 30 September 1965. Video ini pernah diunggah oleh kanal YouTube Review Media pada 30 September 2017 dengan judul "Dialog Paling Populer Aidit di Film G30S/PKI".
Video kelima merupakan cuplikan dari video yang diunggah oleh kanal YouTube KompasTV pada 20 Oktober 2019 berjudul “Ini Bunyi Sumpah Pelantikan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin”. Video ini dimanipulasi dengan cara diperbesar sehingga logo dan judul tidak terlihat.
Video keenam merupakan cuplikan dari video debat antara politikus PDIP Aria Bima dengan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ahmad Maarif yang diunggah oleh kanal YouTube tvOneNews pada 25 Juni 2020 dengan judul “Debat Panas! Fraksi PDIP vs Ketua PA 212, Soal Kontroversi Konsep Trisila & Ekasila”.
Adapun video ketujuh merupakan video pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di hadapan kader PDIP yang diunggah oleh kanal YouTube KompasTV pada 10 Januari 2017 dengan judul "Megawati Jelaskan Arti Ketuhanan di HUT ke-44 PDI-P".
Tempo juga menemukan bahwa narasi yang dibacakan oleh pengisi suara dalam video unggahan kanal YouTube Official News Update tersebut berasal dari beberapa artikel. Salah satunya adalah artikel cek fakta Vivanews.com yang dimuat pada 30 Juni 2020 dengan judul “Video Orang Suruhan yang Bakar Bendera PDIP Ditangkap, Faktanya”.
Artikel itu berisi pemeriksaan fakta terhadap video yang diklaim sebagai video orang suruhan yang membakar bendera PDIP. Video itu sama dengan video yang memperlihatkan cuplikan penangkapan dan interogasi terhadap seorang pria berbaju hitam yang diunggah oleh kanal YouTube Official News Update. Namun, video tersebut hanya mengambil bagian penjabaran tentang klaim yang menyertai video itu. Bagian hasil cek fakta terhadap video itu tidak dibacakan.
Padahal, menurut artikel cek fakta Vivanews.com, yang mengutip situs Cekfakta.com, klaim yang menyertai video tersebut keliru. Sama seperti temuan Tempo lewat penelusuran jejak digital di atas, artikel itu menyebut bahwa video tersebut memperlihatkan kejadian pada 2018.
Dilansir dari Detik.com, terduga pelaku perusak baliho penyambutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga antribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, telah ditangkap polisi. Pemuda yang bernama Heryd Swanto, 22 tahun, ini ditangkap di Jalan Sudirman pada 15 Desember 2018 sekitar pukul 01.45 WIB.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni tiang bambu dan kayu, potongan sobekan baliho, dan pisaucutter. Menurut seorang saksi, Donal Zakirman, Heryd terlihat memanjat baliho penyambutan SBY dan merobeknya dengan pisau cutter. Ketika itu, Donal sedang melaju menggunakan motor di depan SPBU Sudirman yang mengarah ke bandara.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pria dalam video unggahan kanal YouTube Official News Update merupakan orang suruhan yang membakar bendera PDIP keliru. Pria yang ditangkap dan diinterogasi dalam salah satu bagian video tersebut merupakan terduga pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, pada Desember 2018.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/OKvSU
- https://www.youtube.com/watch?v=3A1KnoYdQok
- https://www.youtube.com/watch?v=YC1txjQJboA
- https://www.youtube.com/watch?v=IyFg4jqwU_k
- https://www.youtube.com/watch?v=4rvMDOzRCok
- https://www.youtube.com/watch?v=h6muyzMK4n8
- https://www.youtube.com/watch?v=AyYh9XJJtSg
- https://bit.ly/2CcPdzs
- https://bit.ly/2CfZ9bg
- https://bit.ly/2VXnMjT
[SALAH] Foto “Gubernur DKI Jakarta Menghilang Sejak Kisruh PPDB Jakarta”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 07/07/2020
Berita
Akun Facebook bernama Diandra Diandra mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilengkapi dengan narasi bahwa gubernur tersebut menghilang sejak terjadi kekisruhan PPDB Jakarta dalam grup “Laskar Ahok” pada 2 Juli 2020. Unggahan tersebut mendapatkan respon sebanyak 176 emotikon, 76 komentar, dan telah dibagikan sebanyak 5 kali.
Berikut kutipan narasinya:
“BERITA ORANG HILANG
TELAH HILANG GUBERNUR DKI YANG BIASANYA KONPERS MULU, KINI MENDADAK ENTAH DIMANA SEJAK KISRUH PPDB DKI. DICARI OLEH RIBUAN ORANG TUA SISWA KARENA TIDAK PERNAH MUNCUL”
Berikut kutipan narasinya:
“BERITA ORANG HILANG
TELAH HILANG GUBERNUR DKI YANG BIASANYA KONPERS MULU, KINI MENDADAK ENTAH DIMANA SEJAK KISRUH PPDB DKI. DICARI OLEH RIBUAN ORANG TUA SISWA KARENA TIDAK PERNAH MUNCUL”
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran, foto dengan narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghilang sejak kisruh PPDB Jakarta adalah salah. Pada 1 Juli 2020 Gubernur Anies Baswedan masih tampil di hadapan publik dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan perpanjangan PSBB transisi di Jakarta. Selain itu, Gubernur Anies Baswedan juga hadir di talk show bersama host Dwi Anggia pada 4 Juli 2020 dalam acara bernama ZOOM-IN tvOne.
Sebagai tambahan, foto yang digunakan dalam narasi tersebut merupakan foto yang diambil oleh Faizal Fanani saat Anies Baswedan menerima undangan untuk bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai NasDem pada 24 Juli 2019.
Terkait permasalahan PPDB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan belum memaparkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan masalah akibat kebijakan menyertakan aturan usia dalam jalur zonasi. Kebijakan tersebut membuat puluhan wali murid menggelar demonstrasi pada 3 Juli 2020 di Taman Aspirasi Monas namun dilarang untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagai tambahan, foto yang digunakan dalam narasi tersebut merupakan foto yang diambil oleh Faizal Fanani saat Anies Baswedan menerima undangan untuk bertemu Surya Paloh di kantor DPP Partai NasDem pada 24 Juli 2019.
Terkait permasalahan PPDB Jakarta, Gubernur Anies Baswedan belum memaparkan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan masalah akibat kebijakan menyertakan aturan usia dalam jalur zonasi. Kebijakan tersebut membuat puluhan wali murid menggelar demonstrasi pada 3 Juli 2020 di Taman Aspirasi Monas namun dilarang untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas, foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghilang adalah satir. Sebab pada faktanya, beliau masih tampil di hadapan publik. Narasi tersebut merupakan bentuk sindiran pada gubernur Anies Baswedan terkait kebijakan PPDB di DKI Jakarta.
Rujukan
- https://www.youtube.com/watch?v=j5AehuDlaRw
- https://www.liputan6.com/news/read/4026627/saling-sindir-anies-nasdem-gara-gara-sampah
- https://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-01584730/dilarang-temui-anies-baswedan-wali-murid-pemrotes-ppdb-jakarta-mengadu-pada-presiden-jokowi
- https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ZkeBRM5K-anies-baswedan-menghilang-ini-faktanya
- https://youtu.be/bXt3scnk1sw
Halaman: 7361/8519



