• [SALAH] Motor Terbakar Di Yogyakarta Karena Hand Sanitizer

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Beredar video yang memperlihatkan sebuah sepeda motor terbakar di pinggir jalan. Dalam narasinya disebutkan penyebab kebakaran itu lantaran adanya hand sanitizer di jok motor.

    Berikut kutipan narasinya:

    “hanya mengingatkan bagi sedulur yang membawa hand sanitizer,
    tempat kejadian di Kkb Gajah Mada Pakualaman,
    dikarenakan menaruh hand sanitizer di jok motor,
    🎥 :Source .Info Kecelakaan dan Kriminalitas Jogja.”
    Alkohol gel pembersih tangan membuat tangan terbakar dekat kompor

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari liputan6.com, Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Yulianto. Ia mengungkapkan bahwa peristiwa terbakarnya motor tersebut bukan karena hand sanitizer.

    "Bukan. Salah itu, bukan karena hand sanitizer," ungkap Yulianto.

    Menurut Yulianto, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 18 Juni 2020 di Jalan Gajah Mada, Yogyakarta. "Itu kejadian hari Kamis kemarin, jam 3 sore. Tapi karena konslet, kelistrikan," kata Yulianto.

    Sehari sebelum kejadian, sepeda motor tersebut sempat ganti oli dan air radiator. Selain itu, pemilik sempat menggunakan sepeda motor tersebut ke daerah Timoho, Yogyakarta.

    Ketika melewati jalan Gajah Mada, Pakualaman, Yogyakarta tepatnya di depan Hotel Jambuluwuk, sepeda motor tersebut tersendat-sendat dan hampir mogok, namun oleh pemiliknya dipaksa untuk terus berjalan. Akhirnya, sepeda motor tersebut mogok atau mati mesin di depan toko Al Husna. Oleh pemiliknya sepeda motor itu kemudian dipinggirkan di tepi trotoar.

    Pemilik motor kemudian mengecek penyebab motor mogok.

    "Namun asap tebal justru menyembur dari bagian mesin. Karena asap semakin tebal, maka pemilik motor kemudian mencari air dan berusaha untuk menyiramkannya ke arah mesin motor," kata dia.

    Belum sempat disiram dengan air, tiba-tiba muncul kobaran api yang semakin membesar hingga melalap seluruh badan motor.

    "Api dapat dipadamkan setelah muncul seseorang yang membawa alat pemadam kebakaran (powder)," imbuh dia.

    Setelah api benar-benar padam, pemilik motor kemudian membawa pulang motornya dengan menggunakan jasa angkut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, klaim sumber tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Liputan 6
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “corona virus sudah viral di iqro”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Fiora Alissa (fb.com/fiora.alissa.50) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “Subhanallah (corona virus) Sudah viral di iqro’1
    Tolong sebarkan foto ini
    Bahwa covid 19 sudah viral di iqro’
    Semoga covid 19 segera pergi dari bumi ini amin ya allah
    Semoga yang coment amin dapat
    Rejeki yang banyak ya allah amin”

    Di gambar tersebut, terdapat narasi “Tanda bukti bahwa Corona memang di Takdir kan oleh Allah swt tertulis Di Iqro'” dan kata “QO-RO-NA” dalam bahasa Arab yang dilingkari.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Medcom dan Liputan6, klaim bahwa Virus Corona sudah viral di Buku Iqro’ adalah klaim yang keliru.

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus Corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus Corona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Sampai berjangkitnya sindrom pernapasan akut pada akhir tahun 2002 (Severe Acute Respiratory Syndrome/SARS-CoV), hanya dua virus Corona yang menjangkiti manusia (HCoV) yang diketahui, yakni HCoV-229E dan HCoV-OC43. Virus Corona yang ditemukan di Wuhan adalah jenis baru dari virus Corona yang diberi nama resmi: Novel Coronavirus (2019-nCoV).

    Pada artikel berjudul “Mengenal June Almeida, penemu virus corona pertama di dunia” yang dimuat situs internasional.kontan.co.id, pada 20 Juni 2020 menyebutkan, orang yang pertama kali menemukan virus corona adalah seorang perempuan pada 1964 silam.

    Perempun itu adalah June Almeida. Virus corona yang pertama kali Almeida indentifikasi ia temukan pada 1964 di laboratoriumnya di Rumah Sakit St Thomas, London, Inggris.

    Sementara itu, merujuk buku karangan peneliti Anna M. Gade berjudul “Perfection Makes Practice: Learning, Emotion, and the Recited Qur’an in Indonesia” yang dipublikasikan University of Hawaii Press pada 2004, disebutkan bahwa buku Iqro yang dibuat oleh seorang kyai dan pedagang bernama As’ad Humam (1933-1996) dari Yogyakarta pertama kali diterbitkan pada awal 1990-an.

    Kata “QO-RO-NA” pada buku Iqro yang diklaim merujuk pada virus Corona juga terbantahkan dari cara penulisan. Dilansir dari Aljazeera.net, situs berita berbahasa Arab, yang menyerap istilah virus Corona dengan susunan huruf “KAF-WAWU-RA-WAWU-NUN” bukan “QO-RO-NA”.

    Kesimpulan

    Penemuan virus corona jauh lebih dulu dibanding Iqro. Virus corona sudah diidentifikasi pada tahun 1931 oleh sekelompok peneliti pada hewan, dengan jenis pertama HCoV-229E. Baru pada 1965, virus korona dilaporkan telah menjangkiti manusia, sementara “Buku Iqro’: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an” baru diterbitkan pada awal 1990-an.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Akun Twitter Muntahal Hadi (twitter.com/as_shoofi) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

    “PKS menolak apa bersandiwara?”

    Gambar yang diunggah memperlihatkan dokumen bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR menandatangani Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah klaim yang salah.

    Gambar yang diunggah oleh sumber klaim adalah gambar suntingan atau editan.

    Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    “Berikut kami lampirkan capture RUU HIP resmi dr Pleno Baleg DPR RI. Jumlah total ada 46 halaman. PKS tidak tanda tangan di setiap lembar dari hal 1 s.d 46. Pastikan rekan dan sahabat dapat informasi yang benar. Terima Kasih” tulis akun Twitter @FPKSDPRRI, Senin 22 Juni 2020.

    Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini juga mengunggah dokumen sebenarnya. Pada dokumen itu, tidak ada paraf FPKS yang menyatakan dukungan terhadap RUU HIP.

    “Ni liat yeh,, sikap Fraksi PKS yg Asli ma yg dipalsuin,” kata Jazuli melalui akun Twitternya @JazuliJuwaini, Senin 22 Juni 2020.

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memang tegas menolak kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). PKS melobi pimpinan DPR untuk menghentikan pembahasan rancangan aturan itu.

    “Upaya PKS telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan DPR dan fraksi untuk mencari solusi terbaik,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, seperti dilansir Medcom.id, Jumat 19 Juni 2020.

    Kesimpulan

    Gambar suntingan / editan. Akun Twitter resmi Fraksi PKS DPR RI menyatakan Fraksi PKS tidak menandatangani RUU HIP dengan mengunggah beberapa gambar dokumen RUU HIP resmi dari Pleno Baleg DPR RI yang memang tidak terdapat tanda tangan perwakilan Fraksi PKS.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Surat Panggilan Wawancara Kerja Oleh PT Angkasa Pura II Juni 2020

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 22/06/2020

    Berita

    Berdasarkan hasil evaluasi tim seleksi terhadap lamaran kerja Saudara yang kamu terima, dengan ini kami sampaikan bahwa berkas lamaran Saudara memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sehingga Saudara dapat mengikuti tes seleksi calon Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) Untuk dapat mengikuti seleksi ini Saudara di wajibkan membawa KTP / SIM (Kartu identitas diri asli) erta Surat Panggilan Tes yang sudah di kirim via E-maol ke masing-masing peserta (Surat Mohon di Print)

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN: Beredar sebuah surat panggilan wawancara kerja mengatasnamakan PT Angkasa Pura II di media sosial. Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa penerima surat dapat mengikuti tes seleksi calon karyawan PT Angkasa Pura II periode Juni 2020 dengan berbagai syarat dan ketentuan. Menanggapi perihal tersebut, pihak PT Angkasa Pura II melalui media sosial Twitter resmi mereka menyatakan bahwa surat tersebut adalah palsu alias hoaks.

    Berikut klarifikasi lengkap PT Angkasa Pura II:

    “Saat ini AP2 belum membuka lowongan pekerjaan kembali, perihal tsb diabaikan saja. Harap berhati-hati tdh penipuan yg mengatasnamakan AP2. Utk informasi lowongan kerja dpt mengkases situs resmi AP2 http://angkasapura2.co.id pada konten karir.”

    Kesimpulan

    Surat tersebut adalah palsu. PT Angkasa Pura II telah mengkonfirmasi bahwa sejauh ini pihaknya belum kembali membuka lowongan pekerjaan ataupun panggilan wawancara di tengah situasi saat ini.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini