Akun FB Enoch B, mengunggah narasi beserta tangkapan layar artikel, yang diunggah pada 31 Agustus 2020, dengan mengutip artikel dari Toronto Today yang berjudul “AUTOPSY: Chadwick Boseman was POISENED, homicide investigation begins” menyebarluaskan informasi bahwa Enoch Benjamin meninggal akibat diracun. Unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 32 kali. Selain itu, terdapat 29 orang yang telah menyukai, diikuti dengan 48 komentar yang menyatakan menyetujui unggahan tersebut.
[SALAH] Chadwick Boseman Diracun
Sumber: facebook.comTanggal publish: 04/09/2020
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelurusan lebih lanjut, dilansir dari portal berita Reuters, menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Serta, artikel dari The Toronto Today yang dipublikasikan pada 29 Agustus tidak disusul dengan konferensi pers atau pengumuman resmi dari pihak kepolisian yang menkonfirmasi bahwa Chadwick Boseman meninggal karena diracun.
Hasil penelurusan yang lain, yang dikutip dari Snopes.com, Chadwick Boseman telah didiagnosis mengidap kanker usus besar sejak 2016 dan meninggal karena penyakit tersebut.
Hasil penelurusan yang lain, yang dikutip dari Snopes.com, Chadwick Boseman telah didiagnosis mengidap kanker usus besar sejak 2016 dan meninggal karena penyakit tersebut.
Rujukan
[SALAH] Akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan Bernama “bpjs.pencairan.blt”
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 04/09/2020
Berita
Beredar sebuah akun Instagram mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan bernama “bpjs.pencairan.blt”. Terlihat akun tersebut pertama kali mengunggah foto yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan pada 28 Agustus 2020 lalu. Hingga saat ini, akun “bpjs.pencairan.blt” telah diikuti oleh 380 pengguna Instagram lainnya.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi adanya akun yang dirasa mempunyai indikasi modus penipuan, pihak BP Jamsostek akhirnya angkat bicara. Melansir dari cnnindonesia.com, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menuturkan jika pihaknya mendapati upaya pencurian data CIA media sosial dengan menggunakan akun palsu yang mengatasnamakan BP Jamsostek.
“Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020,” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau masyarakat khususnya pekerja, agar waspada terhadap penipuan hingga pencurian data terkait dengan pendaftaran pekerja bergaji Rp5 juta menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT).
“Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Untuk wewenang pembaruan data terkait program BSU hanya dapat dilakulan oleh HRD perusahaan langsung ke system BP Jamsostek,” pungkasnya.
BP Jamsostek juga menyampaikan pernyataan serupa melalui media sosial Twitter resmi @BPJSTKinfo. Berikut klarifikasi resmi yang diterbitkan oleh @BPJSTKinfo:
“Proses pengumpulan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 15 September 2020! Untuk para pemberi kerja atau HRD dari setiap kantor bisa segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya ya.”
“Selain itu, harap waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau pun BPJS Ketenagakerjaan dengan modus meminta nomor rekening. Yuk, segera kirimkan datanya dan jangan sampai terlewat.”
“Saya tegaskan bahwa syarat penerima BSU ini mutlak berdasarkan kriteria dari Permenaker 14 tahun 2020,” jelas Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau masyarakat khususnya pekerja, agar waspada terhadap penipuan hingga pencurian data terkait dengan pendaftaran pekerja bergaji Rp5 juta menjadi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT).
“Tidak perlu memberikan data atau informasi pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Untuk wewenang pembaruan data terkait program BSU hanya dapat dilakulan oleh HRD perusahaan langsung ke system BP Jamsostek,” pungkasnya.
BP Jamsostek juga menyampaikan pernyataan serupa melalui media sosial Twitter resmi @BPJSTKinfo. Berikut klarifikasi resmi yang diterbitkan oleh @BPJSTKinfo:
“Proses pengumpulan data nomor rekening calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang hingga 15 September 2020! Untuk para pemberi kerja atau HRD dari setiap kantor bisa segera mengirimkan data nomor rekening pekerjanya ya.”
“Selain itu, harap waspada terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK atau pun BPJS Ketenagakerjaan dengan modus meminta nomor rekening. Yuk, segera kirimkan datanya dan jangan sampai terlewat.”
Kesimpulan
Akun tersebut palsu. Akun BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek bukanlah “bpjs.pencarian.blt” melainkan “bpjs.ketenagakerjaan”. Akun palsu mengatasnamakan BP Jamsostek diduga sengaja dibuat untuk melakukan penipuan hingga pencurian data terkait pendaftaran pekerja calon penerima bantuan langsung tunai (BLT).
Rujukan
[SALAH] Pesan WhatsApp Soal Razia Keliling di Pekalongan
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 04/09/2020
Berita
Telah beredar pesan di WhatsApp yang menginformasikan bahwa akan ada razia keliling yang dilakukan Wali Kota Pekalogan bersama dengan Satpol PP dan Satgas Covid-19. Terdapat beberapa sanksi yang akan diberikan kepada orang-orang yang melanggar dalam razia tersebut.
Narasi:
“Assalamu’alaikum wr wb.
Bpk ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra-putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Bapak Walikota Pekalongan bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg mpbil GDS(Gerakan Siswa Disiplin)bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yang tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb”
Assalamualaikum wr wb. 🙏🏻🙏🤝🏻
Bpk / ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Plt Wali kota Tanjungpinang bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Grup kelas dan masyarakat umum hari ini juga. Info Gugus Covid-19 Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb
Corona Pekalongan
Narasi:
“Assalamu’alaikum wr wb.
Bpk ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra-putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Bapak Walikota Pekalongan bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg mpbil GDS(Gerakan Siswa Disiplin)bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yang tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb”
Assalamualaikum wr wb. 🙏🏻🙏🤝🏻
Bpk / ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena Ibu Plt Wali kota Tanjungpinang bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Grup kelas dan masyarakat umum hari ini juga. Info Gugus Covid-19 Terima kasih. Wassalamu'alaikum wr.wb
Corona Pekalongan
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran, informasi yang beredar itu adalah salah. Dikutip dari akun Instagram resmi Pemkot Pekalongan (@pemkotpekalongan), Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Dr. Sri Budi Santoso, mengatakan bahwa tidak benar kabar tentang razia keliling dan masker di wilayah Kota Pekalongan dengan sanksi putra-putri akan dijaring, diangkut mobil GDS, dikarantina, dan dipanggil wali murid dan gurunya; serta akan disuruh menyemprot lingkungan dengan radius 1.000 meter bagi yang tidak memakai masker.
Selain itu, ketentuan sanksi bagi perorangan; pemilik, penanggung jawab, pengelola/penyelenggara tempat/fasilitas umum, dan pelaku usaha/tempat kerja yang melanggar kewajiban melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan telah diatur dalam Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan.
Sebagai tambahan, informasi yang sama juga beredar dengan menyebutkan Wali Kota Jakarta Selatan, Bupati Kediri, dan Bupati Tulungagung. Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengungkapkan bahwa pesan berantai berisi pemberitahuan razia bukan berasal dari pihaknya. Marullah mengaku, tidak pernah menyampaikan pesan tersebut kepada publik melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya enggak ngomong gitu. Enggak ada kayak gitu dari saya,” kata Marullah yang dikutip dari portal berita Liputan6.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu dapat dikategorikan Konten Palsu karena tidak ada razia keliling dan sanksi yang diberlakukan seperti yang disebutkan pada pesan WhatsApp tersebut.
Selain itu, ketentuan sanksi bagi perorangan; pemilik, penanggung jawab, pengelola/penyelenggara tempat/fasilitas umum, dan pelaku usaha/tempat kerja yang melanggar kewajiban melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan telah diatur dalam Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, dan Pasal 13 Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease. Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan.
Sebagai tambahan, informasi yang sama juga beredar dengan menyebutkan Wali Kota Jakarta Selatan, Bupati Kediri, dan Bupati Tulungagung. Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mengungkapkan bahwa pesan berantai berisi pemberitahuan razia bukan berasal dari pihaknya. Marullah mengaku, tidak pernah menyampaikan pesan tersebut kepada publik melalui aplikasi WhatsApp.
“Saya enggak ngomong gitu. Enggak ada kayak gitu dari saya,” kata Marullah yang dikutip dari portal berita Liputan6.
Dengan demikian, informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp itu dapat dikategorikan Konten Palsu karena tidak ada razia keliling dan sanksi yang diberlakukan seperti yang disebutkan pada pesan WhatsApp tersebut.
Rujukan
[SALAH] Lowongan Kerja Pemandi Jenazah di RSUD Pasar Rebo
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 04/09/2020
Berita
Beredar melalui pesan berantai Whatsapp informasi lowongan kerja pemandi jenazah di RSUD Pasar Rebo dengan persyaratan tertentu. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi terkait lowongan kerja yang dimaksud adalah palsu alias hoaks.
NARASI:
INFO LOWONGAN KERJA pemandi jenazah dan perawatan jenazah di RSUD PASAR REBO
USIA MAKSIMAL 35 TH
KTP Jabodetabek
Memiliki ijazah
Tinggi badan minimal 168 cm
Memiliki NPWP
Surat lamaran
Daftar Riwayat hidup
Surat Kesehatan dan bebas Narkoba
SKCK terbaru dari kepolisian
Foto berwarna 4×6
FASILITAS
Jam kerja 3 sift
-Pagi 06.00-14.00
-siang 14.00-21.00
-malem 21.00-06.30
Gaji UMK DKI
BPJS Kesehatan
BPJS Pensiun
Mendapat makan
Kontrak PEMDA DKI bukan outsorsing
Tidak di pungut biaya
NARASI:
INFO LOWONGAN KERJA pemandi jenazah dan perawatan jenazah di RSUD PASAR REBO
USIA MAKSIMAL 35 TH
KTP Jabodetabek
Memiliki ijazah
Tinggi badan minimal 168 cm
Memiliki NPWP
Surat lamaran
Daftar Riwayat hidup
Surat Kesehatan dan bebas Narkoba
SKCK terbaru dari kepolisian
Foto berwarna 4×6
FASILITAS
Jam kerja 3 sift
-Pagi 06.00-14.00
-siang 14.00-21.00
-malem 21.00-06.30
Gaji UMK DKI
BPJS Kesehatan
BPJS Pensiun
Mendapat makan
Kontrak PEMDA DKI bukan outsorsing
Tidak di pungut biaya
Hasil Cek Fakta
Melansir dari tribunnews.com Kepala Humas RSUD Pasar Rebo, Unjuk Kita Merda menegaskan informasi tersebut bohong atau hoaks. Unjuk menuturkan jika informasi serupa yang mencatut pihaknya juga pernah menyebar di tahun 2019.
“Informasi tersebut bohong atau hoaks. Sekali lagi kami infokan bahwa berita tersebut hoaks,” jelasnya.
Bantahan serupa juga pernah dituturkan oleh pihak RSUD Pasar Rebo melalui website rsudpasarrebo.co.id. Dalam artikel berjudul “PENGUMUMAN INFORMASI LOWONGAN KERJA” yang terbit pada 28 Juni 2019, ditegaskan bahwa informasi lowongan kerja pemandi jenazah tidak benar
“Sehubungan banyaknya informasi yang beredar pada media sosial yang menyatakan tentang adanya penerimaan / lowongan kerja untuk posisi tenaga satpam dan tenaga kamar jenazah di RSUD Pasar Rebo, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.”.
“Informasi tersebut bohong atau hoaks. Sekali lagi kami infokan bahwa berita tersebut hoaks,” jelasnya.
Bantahan serupa juga pernah dituturkan oleh pihak RSUD Pasar Rebo melalui website rsudpasarrebo.co.id. Dalam artikel berjudul “PENGUMUMAN INFORMASI LOWONGAN KERJA” yang terbit pada 28 Juni 2019, ditegaskan bahwa informasi lowongan kerja pemandi jenazah tidak benar
“Sehubungan banyaknya informasi yang beredar pada media sosial yang menyatakan tentang adanya penerimaan / lowongan kerja untuk posisi tenaga satpam dan tenaga kamar jenazah di RSUD Pasar Rebo, perlu kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.”.
Rujukan
Halaman: 7407/8703



