• Sumbar Tutup Akses Keluar Masuk, Dishub: yang Nekat Suruh Putar Balik

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 29/04/2020

    Berita

    Sumbar tutup semua perbatasan, kendaraan dilarang keluar masuk

    Petugas menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan provinsi.
    Petugas menghentikan kendaraan yang melintas di perbatasan provinsi.
    Liputan6.com, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menutup akses masuk dan ke luar daerah terhitung 24 April hingga 31 Mei 2020, untuk mengoptimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

    "Pengendara yang nekat tetap masuk dan ke luar Sumbar akan disuruh putar balik, ini untuk menekan penyebaran virus Corona Covid-19," kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Minggu (26/4/2020).

    Hal tersebut sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

    Hasil Cek Fakta

    Heri memaparkan seluruh sarana transportasi yang dilarang ke luar masuk Sumbar, tidak hanya jalur darat, seluruh akses transportasi laut dan udara juga tidak dibenarkan beroperasi.

    "Kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan yang membawa barang, sembako, dan logistik lainnya," sebutnya.

    Selain kendaraan yang membawa logistik, kebijakan ini juga dikecualikan bagi kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus virus corona Covid-19, kendaraan dinas operasional dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dinas TNI dan Polri.

    Pengecualian juga berlaku bagi kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

    "Kebijakan ini langsung dari pusat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

    Oleh sebab itu, jika ada masyarakat di luar maupun di dalam daerah yang hendak melintasi batas provinsi, sebaiknya mengurungkan niat tersebut.

    "Ini untuk mencegah semakin tingginya angka penyebaran virus corona Covid-19," sebut Heri.

    Di jalur darat, pintu masuk ke Sumbar ada sembilan, yakni dua di Pesisir Selatan yang berbatas dengan Bengkulu dan Jambi, 1 pintu dari Riau di Limapuluh Kota.

    Kemudian 2 pintu dari Sumatra Utara dan Riau di Pasaman , satu dari Sumatra Utara di Pasaman Barat, satu dari Riau dan Jambi di Dharmasraya serta satu pintu dari Jambi di Solok Selatan.

    Saat ini di Sumbar, penyebaran virus Corona cenderung menular secara lokal atau kasus positif tidak lagi karena seseorang baru bepergian dari daerah pandemi. Dua daerah yang penyebarannya secara lokal yakni Kota Padang dan pesisir selatan.

    Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Covid-19 di Sumbar, Jasman Rizal menyebut hal itu disebabkan karena tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, jarang mencuci tangan dan belum disiplin untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

    Data per 26 April 2020, jumlah pasien positif virus Corona Covid-19 mencapai 102 orang, 11 di antaranya meninggal, 20 sembuh dan lainnya masih diisolasi.

    "Hari ini ada lima pasien positif tambahan, rata-rata tertular dari pasien yang sebelumnya positif," kata Jasman.

    Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona Covid-19 berjumlah 329 jiwa, 257 di antaranya dinyatakan sehat dan yang lain masih menunggu hasil pemeriksaan.

    "Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) 7.573 orang, 522 masih dalam pantauan dan sisanya sudah selesai dipantau," jelasnya.

    Dikatakan Jasman seluruh kebijakan yang diambil pemerintah provinsi saat ini, dalam rangka menekan penyebaran virus corona, sehingga diharapkan partisipasi masyarakat.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Warga Lubeg Positif Corona, Kadinkes: Dia Karyawan Toko di Pasar Raya Padang

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 29/04/2020

    Berita

    Pekerja Toko Seroja Padang terkena virus covid-19

    Covesia.com - Seorang pedagang di Pasar Raya Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19, pekan lalu.

    Hari ini, Jumat (17/4/2020), viral sebuah video melalui pesan berantai di percakapan Whatsapp.

    Di dalam video itu, seorang laki-laki, yang kemungkinan pengambil video, mengatakan ada seorang pasien positif Covid-19 di Kelurahan Lubuk Begalung Kota Padang yang dijemput tim medis.

    Di dalam video itu, lelaki tersebut bercakap dengan seorang ibu di tepi jalan yang juga ikut menyaksikan proses evakuasi pasien. Di dalam video, ibu tersebut mengatakan pasien yang bersangkutan adalah pegawai di sebuah toko di Pasar Raya Padang.

    Berdasarkan percakapan lelaki pengambil video itu dengan seorang ibu tersebut, diketahui bahwa pasien itu adalah pegawai di sebuah toko kain di Pasar Raya Padang.

    Berdasarkan video yang beredar tersebut, Covesia mencoba mengklarifikasi kepada Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal bahwa pada hari ini terjadi penambahan tiga pasien positif Covid-19 di Kota Padang.

    Salah satu pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki (57) berkerja sebagai karyawan toko.

    Berdasarkan data di situs https://dinkes.padang.go.id, salah seorang warga Kota Padang yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini adalah warga Kelurahan Lubuk Begalung Kota Padang.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani membenarkan warga Kelurahan Lubuk Begalung yang dinyatakan positif Covid-19 pada hari ini adalah karyawan dari toko milik pedagang yang sebelumnya positif Covid-19 pada Sabtu, 11 April 2020 lalu.

    "Ya," ujarnya saat dikonfirmasi oleh Covesia via telepon.

    Dia menuturkan pegawai toko yang positif Covid-19 itu awalnya diisolasi mandiri di rumahnya, dan rencananya dikarantina di Balpekes Padang.

    Feri enggan menjawab berapa jumlah orang yang pernah kontak erat dengan pedagang di Pasar Raya yang dinyatakan positif Covid-19.

    "Yang jelas, men-tracing itu adalah tugas kami, bukan tugas wartawan," imbuhnya.

    Sebenarnya, saat konferensi pers daring bersama rekan-rekan wartawan yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sumbar via Zoom, Minggu, 12 April 2020, malam, Feri telah memberikan imbauan.

    Dia meminta masyarakat yang pernah ke Pasar Raya Padang dalam waktu semingu sebelum pengumuman kasus pedagang positif corona, dan mengalami gejala batuk, demam, atau sesak napas untuk melapor ke Dinkes atau Puskesmas setempat.

    Hasil Cek Fakta

    Hari ini, Covesia mencoba mengkonfrontasi Feri bahwa positif Covid-19 itu ada dua kemungkinan, yakni bergejala dan tanpa gejala.

    Minggu lalu, Dinkes hanya memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengalami gejala. Lalu, bagaimana dengan warga yang pernah ke Pasar Raya Padang dan tidak memiliki gejala batuk, demam, atau sesak napas?

    "Kita fokus dulu (menangani kontak erat) yang bergejala," jawabnya.

    (fkh)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pesan Berantai Soal Modus Baru Perampokan dengan Suara Tangisan Bayi?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 29/04/2020

    Berita


    Pesan berantai yang berisi narasi mengenai modus baru perampokan dengan suara tangisan bayi dan pipa bocor beredar di WhatsApp dan Facebook dalam beberapa hari terakhir. Menurut pesan berantai yang isinya diklaim berasal dari kisah seorang perempuan bernama Ida Laniari itu, modus tersebut dilakukan perampok dengan memutar rekaman suara bayi atau membuka semua keran di luar rumah.
    Salah satu akun Facebook yang membagikan pesan berantai itu adalah akun Adinda Hanny, yakni pada 26 April 2020. Dalam unggahannya, akun ini juga menyertakan foto seorang bayi yang diletakkan di depan pintu sebuah rumah dengan alas selimut.
    Adapun narasi lengkap pesan berantai itu adalah sebagai berikut:
    Pemberitahuan.Penting.Seorang Perempuan, Ida Laniari:Mendengar bayi yang menangis di terasnya malam hari, dan dia menelpon polisi karena saat itu sudah larut malam, Dan dia merasa ada yang aneh…..polisi memberitahu dia, apapun yang terjadi, JANGAN buka pintunya.....Wanita tersebut kemudian mengatakan bahwa sepertinya bayi itu merangkak dekat jendela, dan wanita tersebut khawatir kalo bayi itu akan merangkak ke jalan & menyeberang.Polisi bilang," Sudah ada polisi yang sedang menuju kesana, apapun yang terjadi, JANGAN buka pintu ”Polisi tersebut memberitahu wanita itu bahwa sebuah rekaman pembunuhan merekam suara bayi menangis & menggunakannya sebagai tipuan.Wanita di dalam rumah akan berpikir bahwa ada seseorang yang menelantarkan bayinya di luar mereka. Polisi belum memastikan, tapi polisi sering mendapat telepon dari beberapa wanita yang mengatakan bahwa mereka mendengar tangisan bayi di luar rumah mereka ketika mereka sedang sendiri di rumah pada malam hari.Juga dengan air yang bocor !!!Jika anda bangun di tengah malam & mendengar semua keran di luar rumah anda terbuka / anda berpikir ada pipa yang bocor, JANGAN KELUAR UNTUK MEMERIKSANYA !Ada orang yang sengaja membuka semua keran di luar rumah anda sehingga anda akan keluar untuk memeriksa & kemudian orang itu mulai menyerang anda.Tetaplah waspada, jaga diri anda, dan hubungi tetangga anda !Ada juga rumah yg meteran listriknya dimatikan...Ketika keluar ditodong kmd dirampok rumahnya...Saya Mohon Tolong teruskan pesan ini.Artikel ini sebaiknya ditanggapi secara serius karena, Modus tangisan bayi di sebutkan “ adalah modus baru pelaku kejahatan.Saya menyarankan anda untuk meneruskan pesan ini kepada semua orang yang anda kenal.Ini mungkin bisa menyelamatkan nyawa seseorang. Sebuah lilin tidak akan redup jika lilin tersebut digunakan untuk menyalakan lilin yang lain..Kirim pesan ini kepada semua orang yang anda kenal yang mungkin butuh untuk diingatkan kembali bahwa dunia yang kita tinggali ini memiliki banyak kegilaan & lebih baik berhati-hati dari pada menyesal nantinya..Setiap orang hanya memerlukan waktu 5 menit untuk membaca ini.Ini mungkin dapat menyelamatkan anda atau seseorang yang anda cintai.Terima kasih.
    Copas### grup K2 TNI-POLRI
    Hingga artikel ini dimuat,unggahan akun AdindaHanny tersebut telah dikomentari lebih dari 9 ribu kali dan dibagikan lebih dari 55 ribu kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Adinda Hanny yang berisi pesan berantai soal modus baru perampokan dengan suara tangisan bayi.
    Bagaimana kebenaran pesan berantai soal modus baru perampokan di atas?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi informasi tersebut, Tim CekFakta Tempo menelusuri pemberitaan terkait dari media-media kredibel dengan memasukkan kata kunci "modus perampokan dengan suara bayi" di mesin pencarian Google. Hasilnya, diketahui bahwa pesan berantai yang sama pernah beredar pada 2018 dan 2019.
    Dikutip dari artikel cek fakta di Turnbackhoax.id pada 24 Februari 2018, pesan berantai itu berasal dari hoaks yang sebelumnya beredar di luar negeri yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Informasi tersebut juga pernah diverifikasi oleh Hoax-Slayer yang menyatakan bahwa klaim itu salah.
    Menurut Hoax-Slayer, pesan berantai tersebut muncul pertama kali pada 2003. Hoax-Slayer juga menyatakan bahwa tidak ada laporan dari sumber-sumber yang kredibel mengenai modus semacam itu yang digunakan oleh pembunuh berantai di mana pun.
    Pada Maret 2019, pesan berantai yang sama kembali beredar. Pesan berantai ini pun telah distempel sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Sebenarnya, pesan tersebut adalah tipuan yang sudah berjalan lama yang muncul pertama kali di tahun 2013," demikian keterangan Kominfo.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Instagram Humas Polda Jawa Timur.
    Humas Polda Jawa Timur pun telah menyatakan pesan berantai itu sebagai hoaks. "Telah beredar informasi di media sosial dan WhatsApp tentang modus kejahatan tangisan bayi. Perlu kami klarifikasi bahwa berita tersebut adalah hoaks," kata Humas Polda Jatim di Instagram pada 5 Maret 2019.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam pesan berantai di atas, bahwa terdapat modus baru perampokan dengan suara tangisan bayi, keliru. Hoaks ini sudah pernah beredar di Indonesia sejak 2018. Polisi pun telah menyatakan pesan berantai itu sebagai hoaks.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Gibran Salahkan Rakyat yang Tak Patuhi Aturan Pemerintah Atas Merebaknya Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 29/04/2020

    Berita


    Artikel yang berjudul "Corona Merebak, Gibran Salahkan Rakyat tak Patuhi Aturan Pemerintah" viral di media sosial. Banyak akun di Twitter yang membagikan tautan artikel tersebut. Artikel itu sendiri dipublikasikan oleh situs Suara Nasional pada 26 April 2020.
    Artikel tersebut dibuka dengan kalimat:
    Banyaknya warga yang terkena virus Corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu.
    "Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali," kata Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah video di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020).
    Artikel ini pun mendapat respons yang beragam dari warganet. Akun @Panca66 misalnya, memberikan komentar, "Bapaknya aja nga mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, anaknya kok yo bisa nyalahin rakyat. Ono2 bae." Unggahan ini menjadi salah satu unggahan yang viral.
    Gambar tangkapan layar beberapa unggahan di Twitter yang memuat tautan artikel dari situs Suara Nasional.
    Benarkah Gibran salahkan rakyat yang tak patuhi aturan pemerintah atas merebaknya Covid-19 sebagaimana yang tertulis dalam artikel di atas?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, situs Suara Nasional tidak menyebutkan sumber dari artikel tersebut, apakah hasil wawancara atau menyadur dari media lain. Tempo pun mencari berita dari media-media kredibel untuk dibandingkan dengan isi artikel di situs Suara Nasional itu,
    Melalui pencarian dengan mesin perambah Google, Tempo menemukan bahwa pernyataan Gibran seperti yang dimuat dalam artikel di situs Suara Nasional itu lebih dulu dipublikasikan di Kompas.com pada 24 April 2020 dengan judul "Gibran: Bila Patuh Anjuran Pemerintah, Wabah Corona Segera Usai".
    Kutipan-kutipan dari pernyataan Gibran dalam berita di Kompas.com ini sama dengan yang dimuat di situs Suara Nasional. Namun, dalam berita di Kompas.com, tidak terdapat pernyataan dari Gibran yang menyalahkan rakyat atas merebaknya Covid-19 sebagaimana yang tercantum dalam judul artikel di situs Suara Nasional.
    Konteks pernyataan Gibran, sesuai dengan berita di Kompas.com, adalah imbauan agar warga yang berada di perantauan menunda mudik untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19. "Bagi teman-teman yang sedang berada di perantauan, mohon menahan diri untuk tidak mudik terlebih dahulu. Karena kita tak tahu, jangan-jangan kita adalah OTG (Orang Tanpa Gejala)," kata Gibran.
    Gambar tangkapan layar berita di Kompas.com.
    Menurutnya, OTG berpotensi menularkan virus ke orang-orang yang rentan, seperti balita dan orang tua, di kampung halaman. "Apabila kita semua patuh dengan berbagai anjuran pemerintah dan tenaga ahli, Insya Allah wabah ini segera usai dan aktivitas akan normal kembali," kata Gibran.
    Kutipan kedua inilah yang kemudian dijadikan angle berita oleh situs Suara Nasional dengan framing "banyaknya warga yang terkena virus Corona baru (Covid-19) karena tidak mengikuti aturan pemerintah seperti menghindari kerumunan, tidak mudik lebih dulu".
    Media tidak kredibel
    Situs Suara Nasional tergolong sebagai media yang tidak kredibel karena tidak mencantumkan alamat redaksi. Padahal, ketentuan terkait ini diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang Pers bahwa "perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan".
    Selain itu, dalam situs Suara Nasional, tidak ditemukan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Padahal, kewajiban untuk memuat Pedoman Pemberitaan Media Siber oleh perusahaan media juga tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Pers.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam judul artikel di situs Suara Nasional di atas, bahwa Gibran salahkan rakyat yang tak patuhi aturan pemerintah atas merebaknya Covid-19, menyesatkan. Artikel itu disadur dari Kompas.com yang kemudian diubah angle dan judulnya dengan narasi yang tidak dinyatakan oleh anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
    IKA NINGTYAS
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini