• [SALAH] “di DKI setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta. Hanya penyaluran bantuan bertahap.”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 20/04/2020

    Berita

    Akun Twitter Musni Umar (twitter.com/musniumar) meretweet tweet dari akun Vivanescom dengan narasi sebagai berikut:

    “Sebaiknya pemerintah pusat membagi sembako di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan diluar Jawa. Sebab di DKI setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta. Hanya penyaluran bantuan bertahap.”

    Tweet Vivanews yang diretweet adalah tweet tautan berita berjudul “Pemerintah Pusat Mulai Distribusi Bansos ke 1,2 Juta Keluarga di DKI” yang dimuat di situs vivanews.com pada Senin, 20 April 2020.

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa di DKI Jakarta setiap keluarga sudah diberi paket bantuan sebesar Rp1,2 juta, hanya saja penyalurannya bertahap adalah klaim yang salah.

    Bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa PSBB adalah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga. Dana Rp600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang. Jumlah yang ditetapkan ialah sebesar Rp149.500, dan akan diberikan sebanyak 4 kali atau senilai Rp598.000. Sementara sisa uangnya tetap ada di APBD.

    Hal ini disampaikan oleh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati melalui di akun Facebook-nya.

    Ia menjamin angka-angka itu kredibel, dan akan kembali ke kocek DKI jika berlebih. Ia juga menyatakan angka ini bisa diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

    “Angka pengeluaran riil yang Rp149.500 per paket ini yang akan dipertanggungjawabkan kemudian. Jadi bukan diumpetin apalagi dikorupsi. Soal kredibilitas penyalurannya bagaimana nanti akan dinilai kemudian oleh audit BPK,” beber dia.

    Terakhir ia menyatakan hingga hari ini DKI masih belum menerima dana dari pusat untuk disalurkan kepada masyarakat. Ia berharap agar masyarakat memahami situasi yang ada dan tidak melakukan provokasi lebih lanjut.

    “Dana ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan sejauh ini belum disalurkan. Menunggu giliran setelah bansos Pemprov DKI Jakarta tahap I selesai. Demikianlah, semoga bisa meluruskan. Sangat disayangkan masih saja ada yang memprovokasi dengan memanfaatkan situasi,” tutup dia.

    Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan banyak yang mempolitisasi bantuan sosial atau bansos yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut dia, ada pihak yang ingin menyesatkan pemberian bantuan yang diberikan DKI kepada warga yang membutuhkan.

    Hal itu terlihat dari banyak unggahan di media sosial yang memberikan keterangan bahwa satu paket yang diberikan DKI bernilai Rp 600 ribu.

    “Konversinya jangan satu paket itu dihitung Rp 600 ribu dihitung satu kali. Karena itu akan diberikan empat kali, anak kecil juga tahu kalau isi satu paket itu tidak mungkin Rp 600 ribu.” kata Mujiono saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020.

    Menurut dia, jika nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan yang diberikan nantinya juga bakal diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, tahun depan. Menurut dia, pemerintah tidak bakal bermain dengan urusan bantuan tersebut.

    Politikus Demokrat itu menuturkan nilai satu paket yang diberikan pemerintah adalah Rp 149.500. Nilai tersebut, kata dia, jika dihitung bakal ada sisa Rp 2 ribu. “Uang sisanya nanti harus masuk kas daerah, kalau angka dinilai kemahalan nanti juga diperiksa BPK.” ujarnya.

    Dalam Siaran Pers Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dipublikasikan pada situs resmi ppid.jakarta.go.id (13/04/2020) berjudul “Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta, Dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi” dijelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melaksanakan program Bantuan Sosial (Bansos) selama masa PSBB yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Provinsi DKI Jakarta, dan didistribusikan selama 9-24 April 2020.

    Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov. DKI Jakarta ini terdiri dari paket komoditas bahan pangan pokok, yaitu beras 5 kg (1 karung), bahan makanan berprotein (2 kaleng), minyak goreng 0,9 liter (1 bungkus), biskuit (2 bungkus), masker kain (2 buah), dan sabun mandi (2 batang). Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai.

    Kesimpulan

    Bukan sebesar Rp1.2 juta. Menurut anggota TGUPP Anies Baswedan, bansos yang diberikan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB adalah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga. Dana Rp600 ribu itu juga tidak diberikan dengan uang tunai, melainkan dengan barang. Jumlah yang ditetapkan ialah sebesar Rp149.500, dan akan diberikan sebanyak 4 kali atau senilai Rp598.000. Sementara sisa uangnya tetap ada di APBD.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] RSUD Waluyo Jati Ditutup Karena Semua Petugas Diisolasi Akibat Covid-19

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 20/04/2020

    Berita

    “Berbagi informasi lur,,, RS Waluyo jati kabarnya tutup karena ada pasien positif korona, semua petugas RS lagi di isolasi….”

    Hasil Cek Fakta

    Beredar pada pesan berantai whatsapp sebuah informasi yang menyebutkan bahwa RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur tutup karena semua petugas RS di isolasi akibat adanya pasien positif covid-19 di RS tersebut.

    Berdasarkan penelusuran, Sebanyak 50 pegawai RSUD Waluyo Jati Kraksaan mengikuti rapid test dan hasilnya mereka negatif covid-19. Selanjutnya para pegawai bakal mengikuti tes swab.

    Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Mansur saat dikonfirmasi mengatakan, rapid test dan tes swab digelar usai adanya tenaga kesehatan (nakes) RSUD yang terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan diduga tertular petugas haji klaster pelatihan haji Sukolilo yang dinyatakan positif lebih dulu.

    Sesuai protokol kesehatan, dikatakan Mansur, dilakukan tracking terhadap nakes yang positif Covid-19. Semua pegawai dan nakes di RSUD yang berinteraksi dekat dengan nakes positif Covid-19 telah di-tracking. Jumlahnya 50 orang lebih.

    Selama rapid test dilakukan, sempat beredar pelayanan RSUD Waluyo Jati tutup. Namun, hal itu dibantah dr Mansur.

    Menurutnya, tidak pernah ada penutupan RSUD. Selama ini, pelayanan kesehatan berjalan seperti biasa. Baik itu rawat inap, maupun rawat jalan.

    ”Kami hanya mengimbau, jika sakit gejala ringan seperti pilek dan flu untuk tidak langsung ke RSUD. Tetapi, bisa ke puskesmas lebih dulu,” katanya.

    Dokter Mansur juga berharap agar masyarakat yang berobat ke RSUD terbuka dan jujur tentang riwayat perjalanan dan interaksi masing-masing. “Ini sebagai antisipasi penularan pada para nakes. Jika tidak, kondisi itu bisa membahayakan para nakes,” tuturnya.

    Sementara itu, Sekretaris RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Asjroel Sakri menyebut kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, hingga saat ini ruang IGD masih tetap beroperasi dan bisa menerima pasien seperti biasanya.

    Sejak salah satu warga Kecamatan Kraksaan dinyatakan positif Covid-19, lanjut dia, di RSUD Waluyo Jati hanya dilakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruangan. Hal itu, papar dr. Asjroel, sebagai bentuk antisipasi.

    “Selama ruangan disemprot desinfektan, pasien dipindah ke ruangan yang tidak berbau desinfektan. Bukan dipindahkan ke luar rumah sakit. Juga perlu saya tegaskan, tidak ada petugas yang diisolasi,” tuturnya saat melalui sambungan seluler.

    Kesimpulan

    Memang betul ada 50 orang petugas RSUD Waluyo Jati yang menjalani rapid test yang akan dilanjutkan Swab tes. Namun, Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Mansur mengatakan tidak pernah ada penutupan RSUD. Selama ini, pelayanan kesehatan berjalan seperti biasa. Baik itu rawat inap, maupun rawat jalan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Luhut Perintahkan TNI-Polri Tangkap Pemda yang Tutup Bandara di Tengah Pandemi Corona?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/04/2020

    Berita


    Gambar tangkapan layar yang berisi narasi bahwa Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, memerintahkan TNI-Polri tangkap pemerintah daerah yang tutup bandara beredar di media sosial di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Ahmad Muhajir, yakni pada 17 April 2020.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, terdapat tautan sebuah artikel yang berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda". Selain itu, terdapat narasi yang disebut berasal dari pernyataan Luhut, yakni:
    Tangkap kalau ada yang melawan. Jangan ada yang kurang ajar sama saya dan pada pemerintah pusat.
    LBP: "Negara ini Dalam Kekuasaan saya..." Kamu Mau apa... Saya Akan Buldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China Dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. Ini Bisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian.
    Akun Ahmad Muhajir pun menuliskan narasi, "Pedasnya Level 10. Se Indonesia Nggak Punya Nyali. Ngelawan Kakek Tua." Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun tersebut telah dikomentari lebih dari 100 kali dan dibagikan lebih dari 200 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Ahmad Muhajir.
    Apa benar Luhut memerintahkan TNI-Polri tangkap pemda yang tutup bandara di tengah pandemi Corona?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula menelusuri sumber dari artikel yang berjudul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" dalam gambar tangkapan layar tersebut. Hasilnya, ditemukan bahwa artikel itu pernah dimuat oleh situs Bizlaw.id pada 7 April 2020.
    Namun, setelah artikel tersebut dibaca secara menyeluruh, tidak ditemukan informasi bahwa Luhut memerintahkan TNI-Polri untuk menangkap pemda yang menutup bandara di tengah pandemi Corona. Justru, menurut artikel itu, Luhut meminta dukungan seluruh pemda serta TNI-Polri untuk memastikan bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun tetap beroperasi.
    Dalam artikel tersebut, tidak ditemukan pula pernyataan dari Luhut bahwa, "Negara ini dalam kekuasaan saya. Kamu mau apa? Saya akan buldozer siapa pun yang ganggu Ahok, Cina, dan kelompok saya. Siapa pun dia. Ini bisnis dan investasi lebih penting dari hidup kalian."
    Tempo pun mencari pemberitaan dari media kredibel mengenai permintaan Luhut kepada pemda serta TNI-Polri terkait pengoperasian layanan transportasi tersebut. Dilansir dari Liputan6.com, permintaan Luhut tersebut tertuang dalam Surat Menteri Perhubungan Nomor PL. 001/1/4 PHB 2020 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 6 April 2020.
    Terdapat 8 tembusan dalam surat tersebut, antara lain kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Badan Usaha Milik Negara; Panglima TNI; Kapolri; dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
    "Dalam rangka memberikan kepastian terhadap pelayanan transportasi nasional tetap berjalan, maka Kementerian Perhubungan mengharapkan dukungan dan kerjasama seluruh Pemerintah Daerah, TNI dan Polri serta stakeholder terkait untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional Bandar Udara, Pelabuhan, Terminal, Stasiun dan prasarana transportasi lainnya dapat tetap berjalan," demikian permintaan Luhut yang tertulis dalam surat tersebut.
    Operasional seluruh sarana transportasi itu, kata Luhut, tetap dapat berjalan dengan mengoptimalkan pengawasan serta mengacu pada protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19. "Berkenaan dengan hal tersebut di atas, mohon dikiranya Menteri (Dalam Negeri) dapat menyampaikan kebijakan tersebut kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia serta menghimbau agar tidak melakukan penutupan fasilitas transportasi yang berada pada wilayahnya," ujar Luhut.
    Dilansir dari Bisnis.com, Luhut melayangkan surat itu setelah beberapa pemda, seperti Papua dan Kalimantan Timur, menutup sarana transportasi guna memutus rantai penyebaran virus Corona Covid-19. Berdasarkan regulasi, sarana transportasi tersebut merupakan obyek vital nasional sehingga penutupannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
    Dalam surat itu, Luhut menyatakan pengawasan dan pengamanan serta penutupan atau penghentian operasional sarana transportasi oleh pemda harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. "Kemenhub mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh pemerintah daerah, TNI dan Polri serta stakeholder untuk bersama-sama memastikan agar pelayanan transportasi di wilayah operasional dapat tetap berjalan," ujar Luhut.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Luhut memerintahkan TNI-Polri tangkap pemda yang tutup bandara di tengah pandemi virus Corona Covid-19 adalah klaim yang menyesatkan. Dalam pemberitaan di media kredibel, tidak ditemukan informasi bahwa Luhut memerintahkan TNI-Polri untuk menangkap pemda yang menutup bandara. Justru, Luhut meminta dukungan seluruh pemda serta TNI-Polri untuk memastikan bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun tetap beroperasi di tengah pandemi Corona.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Menteri Agama Izinkan Salat Tarawih dan Buka Bersama Saat Pandemi Corona?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/04/2020

    Berita


    Narasi bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan buka bersama saat Ramadan di tengah pandemi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam sebuah artikel yang berjudul "Alhamdulillah, Menteri Agama Bolehkan Pelaksanaan Salat Tarawih, Buka Bersama Saat Ramadan".
    Artikel itu berasal dari blog yang bernama Resep Masakan ID. Dalam artikel itu disebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari siaran pers Fachrul yang viral di grup-grup percakapan WhatsApp. Dalam pesan berantai itu, disertakan pula video Fachrul yang menyatakan bahwa salat tarawih dan buka bersama tetap bisa dilaksanakan.
    Menurut artikel itu, dalam video tersebut, Fachrul mengimbau semua masjid untuk menyiapkan sabun serta antiseptik agar jamaah bisa mencuci tangan dan terjaga dari penularan virus Corona Covid-19. Fachrul pun mengatakan, "Memasuki bulan Ramadan ini kami sepakat salat tarawih dan buka bersama tetap diadakan kecuali ada perubahan-perubahan yang membuat situasi menjadi sangat jelek. Dan mudah-mudahan itu tidak terjadi."
    Tautan artikel ini pun diunggah di halaman Resep Masakan.id pada 19 April 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 800 kali dan dibagikan lebih dari 5.300 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan halaman Facebook Resep Masakan.id.
    Apa benar Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan buka bersama saat Ramadan di tengah pandemi virus Corona Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Berdasarkan penelusuran Tim CekFakta Tempo, klaim bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan buka bersama saat Ramadan di tengah pandemi virus Corona Covid-19 telah beredar sejak awal April 2020 lalu. Saat itu, beredar sebuah potongan video Fachrul yang mengizinkan salat tarawih bersama saat bulan Ramadan.
    Namun, berdasarkan penjelasan dari situs resmi Kementerian Agama, potongan video tersebut merupakan penggalan wawancara Fachrul dengan media usai mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kegiatan bersih-bersih di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada 13 Maret 2020.
    Salah satu media yang pernah mempublikasikan video wawancara itu adalah BeritaSatu. Video yang berjudul "Ada Corona, Menag Pastikan Agenda Ramadan Berjalan Normal" tersebut diunggah ke YouTube pada 13 Maret 2020. Dalam keterangannya, BeritaSatu menulis, "Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau seluruh warga untuk menjaga kebersihan saat beribadah. Terkait ibadah di Bulan Ramadan, tetap berlangsung normal hingga ada perubahan resmi."
    Ketika itu, Fachrul memberikan penjelasan: "Yang lainnya kami garis bawahi juga masalah pengambilan air wudu, betul-betul diyakinkan air itu mengalir dengan baik. Kemudian, di tiap-tiap tempat wudu itu kami siapkan sabun dan antiseptik. Mudah-mudahan dengan itu akan menjadi lebih baik. Penularan penyakit peluangnya menjadi lebih kecil. Kemudian hal lain, kami ingin informasikan juga bahwa sebentar lagi akan Ramadan. Kami sepakat Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan-perubahan yang membuat situasinya menjadi sangat jelek, mudah-mudahan tidak terjadi, maka kami akan ambil langkah-langkah lain yang lebih baik."
    Gambar tangkapan layar video di kanal YouTube BeritaSatu yang memuat wawancara dengan Menteri Agama Fachrul Razi.
    Sekitar tiga pekan kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi meneken surat edaran terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi virus Corona Covid-19. Dalam surat tertanggal 6 April 2020 itu, Fachrul mengimbau umat muslim untuk melakukan salat tarawih dan tadarus di rumah serta tidak melakukan sahur on the roaddanifthar jama'iatau buka puasa bersama.
    Berikut ini panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan dalam surat edaran yang ditujukan bagi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis seluruh Indonesia tersebut:
    1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah;2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahuron the roadatauifthar jama’i(buka puasa bersama);3. Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;4. Tilawah atau tadarus Al Quran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al Quran;5. Buka puasa bersama, baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;6. Peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid, maupun musala ditiadakan;7. Tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadan di masjid atau musala;8. Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya;9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:a. Salat tarawih keliling (tarling);b. Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau musala dengan menggunakan pengeras suara;c. Pesantren kilat, kecuali melalui media elektronik.10. Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial danvideo callatauconference.
    Dikutip dari situs Kompas.com, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing-masing selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan virus Corona Covid-19.
    "Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya pada 17 April 2020.
    Kamaruddin mengatakan, sebagai umat muslim, ia memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya ketika beribadah di masjid. Namun, dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat diwajibkan untuk tetap berada di rumah, termasuk untuk beribadah.
    Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan beribadah di rumah. "Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi kita beribadah. Yang tidak kalah penting, kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan, kekhusyukan, dan kesucian jiwa kita," katanya.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam artikel di blog Resep Makanan ID di atas, bahwa Menteri Agama Fachrul Razi mengizinkan salat tarawih dan buka bersama saat Ramadan di tengah pandemi virus Corona Covid-19, menyesatkan. Video yang digunakan untuk menyebarkan klaim itu merupakan video pada 13 Maret 2020. Pada 6 April 2020, Fachrul telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan agar umat muslim melakukan salat tarawih dan tadarus di rumah serta tidak melakukan sahur on the road dan ifthar jama'i atau buka puasa bersama.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini