• [SALAH] “Keluarkan nasi dari rice cooker jika sudah matang. Kalau lebih dari 12 jam menjadi pemicu diabetes”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita

    Beredar informasi yang menyebutkan bahwa nasi yang sudah matang dan tidak diangkat dari penanak nasi (rice cooker) lebih dari 12 jam bisa menjadi racun pemicu trigliserida, kolesterol, hipertensi, serangan jantung, hingga diabetes melitus.

    Berikut kutipan narasinya:

    “RACUN DARI NASI
    Keluarkan nasi dari rice cooker jika sudah matang. Kalau lebih dari 12 jam menjadi pemicu diabetes.
    Kebiasaan yang Jadi Pemicu Anak Menderita Kanker dan Diabetes.
    (Pernyataan Lembaga Konsultan Kanker Indonesia)
    Pernyataan yang cukup membuat shock.
    Bagaimana tidak, karena ternyata kebiasaan yang selama ini saya anggap sepele, merupakan perbuatan berbahaya untuk anak² saya. Istilahnya, saya sayang anak tapi saya pula yang setiap hari memberi anak racun.
    Dengan info ini, saya sangat berterima kasih kepada Pak Anto dari Lembaga Konsultan Kanker Indonesia.
    BAHAYA NASI DARI MAGIC COM
    Nasi dari magic com boleh dimakan. Namun dengan syarat, tidak boleh lebih dari 12 jam di dalam magic com dengan kondisi terus²an dihangatkan.
    Karena nasi yang terus dihangatkan dalam magic com, saat lebih dari 12 jam ia akan berubah menjadi racun Sehingga ketika memasak nasi dan sudah matang, ia menyarankan untuk mengeluarkan nasi tersebut dari magic com dan dipindahkan saja di tempat nasi.
    Ia melanjutkan, “Nasi yang baik adalah nasi yang dimakan saat sudah dingin, bukan nasi hangat. Karena nasi dingin memiliki kadar gula yang lebih rendah.”.
    Inilah mengapa sekarang banyak anak menderita diabetes. Karena mereka terbiasa makan nasi hangat dari magic com. Beda dengan orang zaman dahulu yang dimasak di langseng kemudian jika sudah matang akan diletakkan di tempat nasi. Dengan demikian nasi tidak terus menerus dihangatkan.
    Saya dan keluarga sering makan di luar. Jadi kadang masak nasi tapi ngga ada yang makan, so magic com jalan teruuus. Besoknya kadang nasi baru terjamah. Hm … yang jelas saya sering sekali meletakkan nasi di magic com lebih dari 12 jam.
    Sekarang sejak penataran, seusai nasi matang, magic com langsung saya matikan dan nasi saya dinginkan.
    Batasi NASI dan GULA artinya batasi penyakit di masa tua.
    Karbohidrat dan gula adalah ibu dari segala penyakit
    (Johan Yan)
    Kita mungkin tidak menduga bahwa disamping perut buncit, asupan berlebih nasi dan gula akan membuat tubuh kelebihan:
    1. Trigliserida,
    2. Kolesterol
    3. Hipertensi
    4. Jantung Koroner hingga...
    5. Diabetes Melitus.
    Lalu bagaimana solusi agar kita terbebas dari segala racun tersebut?
    Minumlah air yang mengandung PH 9, TDS <25 PPM dan mengandung antioksidan.
    Dan air yang dimaksud ternyata ada pada TOVA
    Semua unsur penting dimiliki Tova.
    Jadi bukan untuk orang sakit saja, Tova juga penting diminum untuk kita yang merasa sehat.
    Semoga Bermanfaat.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut merupakan Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Isu tersebut pernah muncul pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Adapun, isu nasi menjadi racun itu pernah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul “[SALAH] Racun Dari Nasi di Magic Com” pada 23 Juli 2019.

    Isu tersebut juga sudah mendapat tanggapan dari sejumlah ahli gizi dan kesehatan. Menurut Spesialis gizi klinik dari Departemen Ilmu Gizi FKUI, dr Anna Maurina Singal, MGizi, SpGK menyebut bahwa pemicu masalah kesehatan tidak dapat hanya satu faktor saja, melainkan multifaktorial.

    “Proses tanak beras melalui rice cooker atau magic jar dengan waktu tertentu tidak menentukan seseorang akan mengalami peningkatan glukosa darah atau diabetes melitus,” terangnya.

    Selain itu, dr Anna mengatakan, beras merupakan karbohidrat kompleks yang memiliki struktur amilosa dan amilopektin. Rantai amilosa berbentuk garis lurus sedangkan amilopektin berbentuk cabang-cabang. Semakin bercabang suatu rantai, akan semakin banyak molekul yang ditangkap oleh enzim pencernaan sehingga akan lebih meningkatkan kadar glukosa darah.

    “Kadar amilosa dan amilopektin sangat berbeda pada tiap varietas beras di Indonesia. Ada varietas beras yang tinggi kadar amilosanya sehingga memiliki kadar indeks glikemik rendah, hal ini baik bagi pasien DM (diabetes melitus) namun harus tetap memperhatikan jumlah secara keseluruhan,” kata dr Anna.

    Pakar Gizi Jansen Ongko, MSc, RD juga menuturkan hal yang sama. Tidak ada efek signifikan terkait jangka waktu pemanasan nasi dengan kesehatan. “Banyak rumah makan yang memanaskan nasi lebih dari 12 jam dan tidak berefek negatif saat dimakan. Selama tidak terkontaminasi dan disimpan dengan baik, aman dikonsumsi,” pungkas Jansen.

    Hanya saja, Jansen menegaskan bahwa nasi yang dihangatkan dan memiliki IG lebih tinggi ini perlu dihindari oleh pasien diabetes.

    “IG (indeks glikemik) hanya berbahaya untuk pasien diabetes. Tidak bisa disamakan sensitivitas insulin olahragawan, orang sehat dan pasien diabetes. Semua bergantung pada kondisi kesehatan, terutama organ pankreasnya. Ini berarti nasi yang dihangatkan aman dikonsumsi orang sehat,” imbuh Jansen.

    Lebih lanjut, Jansen mengatakan bahwa dengan demikian nasi yang dihangatkan aman dikonsumsi oleh orang sehat, bukan pasien diabetes.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka klaim narasi tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Liputan 6
    • Cara reschedule tiket pesawat Garuda Indonesia
    • 3 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Video Dokter Bule

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita

    Beredar unggahan video melalui Facebook dengan narasi yang mengatakan dokter bule memberikan informasi melalui video bahwa Covid-19 itu biasa saja dan tidak mematikan. Diketahui dokter bule yang disebutkan mengacu pada video dokter Dan Erickson dan Artin Massihi.

    Berikut kutipan narasinya:

    “Ahli virus & ahli kesehatan lokal udah sering ngasih tau kalau covid 19 itu biasa aja, nggak berbahaya, apalagi mematikan, pokoknya bisa sembuh dengan sendirinya, tapi sayang banyak yang nggak percaya dan malah dinyinyirin.
    Ini nih dokter bule juga ngomong serupa bahkan ngasih data lebih lengkap & detail. Intinya covid 19 itu biasa aja, nggak mematikan, bisa sembuh sendiri. Mereka juga mengatakan kalau banyak yang meninggal karena penyakit lain tapi dimasukkan ke daftar covid 19 (kirain di sinih aja yang begitu). Lockdown / PSBB justru menimbulkan dampak yang sangat jauh lebih buruk dibanding covid 19.
    Kalau masih percaya bahwa covid 19 itu mematikan, kebangetan banget deh, masih mau disanggah juga ini pendapat dokter bule?
    Link video lengkap & panjang tonton di sinih ????
    https://www/[dot]facebook[dot]com/357865098052374/posts/851592435346302/”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, melansir dari mercurynews.com, informasi yang dinyatakan kedua dokter itu keliru dan penuh dengan kesalahan statistik. Klaim dari dokter itu berisi informasi yang menyesatkan.

    Menurut dr. Carl Bergstrom, seorang ahli biologi spesialis pemodelan penyakit menular dari University of Washington menyatakan, dua dokter tersebut seharusnya tidak berasumsi bahwa pasien yang mereka uji, yang datang untuk menjalani tes COVID-19 atau yang mencari perawatan segera untuk gejala yang mereka alami di tengah pandemi merupakan representasi dari jumlah populasi umum.

    “Mereka telah menggunakan metode yang menggelikan untuk mendapatkan hasil yang benar-benar tidak masuk akal,” kata Bergstrom.

    Bantahan lain terdapat di artikel politifact.com, American College of Emergency Physicians dan American Academy of Emergency Medicine mengeluarkan pernyataan bahwa data yang dikutip oleh dokter Erickson dan Massihi merupakan populasi kecil dari California yang kemudian menghasilkan kesimpulan data kematian Covid-19 yang menyesatkan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penjelasan tersebut, informasi dalam unggahan video Facebook tidak benar dan masuk dalam Konten yang Menyesatkan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Liputan 6
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Ini Video Keramaian Pasar di Palembang Saat Pandemi Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita


    Video yang menyorot padatnya sebuah pusat perbelanjaan beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Menurut narasi yang menyertainya, video itu disebut sebagai video keramaian pasar di Palembang, Sumatera Selatan, di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
    Dalam video itu, terlihat suasana sebuah pasar yang dominan menjual pakaian yang ramai didatangi oleh pengunjung. Para pengunjung pasar itu terlihat tidak menjaga jarak aman sejauh 1 meter seperti yang tercantum dalam protokol pencegahan Covid-19.
    Di Facebook, salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Nana Devikha, yakni pada 18 Mei 2020. Akun tersebut menuliskan narasi, "Palembang Bravo! Lah Sakti2 Caknyo.. Fix Lebaran Mendep dirumah, tutup pintu.. entah siapo2 yg ke pasar."
    Di kolom komentarnya, akun Nana Devikha juga menyebut bahwa pasar tersebut diperkirakan merupakan Pasar 16 Ilir atau yang biasa disebut Pasar Tengkuruk. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun itu telah ditonton lebih dari 49 ribu kali dan dibagikan lebih dari 1.700 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Nana Devikha.
    Apa benar video di atas merupakan video keramaian pasar di Palembang saat pandemi virus Corona Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tim CekFakta Tempo mula-mula mengambil gambar tangkapan layar video di atas dan menelusurinya dengan reverse image tool Google dan Yandex. Hasilnya, ditemukan foto yang memperlihatkan struktur bangunan yang identik dengan bangunan pasar dalam video tersebut.
    Keidentikan itu terdapat pada bentuk dan warna tiang penyangga atap pasar tersebut, yakni krem dan biru muda. Foto tersebut pernah dimuat oleh Tribunnews.com pada 19 Mei 2018 di mana keterangan fotonya menyatakan bahwa pasar itu merupakan Pasar Tengah di Pontianak, Kalimantan Barat.
    Berdasarkan petunjuk lokasi tersebut, Tempo pun melakukan pencarian dengan kata kunci "Pasar Tengah Pontianak" di Facebook. Hasilnya, ditemukan video yang sama yang diunggah akun Kabar Pontianak pada 17 Mei 2020 dengan narasi, "Pasar tengah Pontianak saat2 menjelang lebaran... Jangan lupa pakai masker."
    Untuk memastikan hal tersebut, Tempo menelusuri lokasi Pasar Tengah Pontianak di Google Maps. Lewat fitur street view, terlihat bahwa struktur bangunan pasar ini sama dengan struktur bangunan pasar dalam video unggahan akun Nana Devikha. Pasar Tengah terletak di Jalan Asahan, Pontianak.
    Tempo juga menelusuri lokasi Pasar 16 Ilir atau Pasar Tengkuruk yang menurut akun Nana Devikha merupakan pasar yang ada dalam video unggahannya. Lewat pencarian dengan Google Maps, terlihat bahwa pasar ini memiliki struktur bangunan yang berbeda dengan struktur pasar yang ada dalam video di atas.
    Kebijakan PSBB di Palembang
    Dilansir dari CNN Indonesia, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyetujui rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Kota Prabumulih. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru, dengan persetujuan ini, Palembang dan Prabumulih dapat melaksanakan PSBB pada hari ini, 20 Mei 2020, atau paling lambat 21 Mei 2020.
    Menurut Deru, seluruh kepala daerah di Sumsel juga sepakat untuk tidak menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah. Mereka pun memberlakukan larangan mudik. Sementara aktivitas yang dibatasi selama PSBB mencakup transportasi, pendidikan, ibadah, dan sektor usaha.
    Terdapat 11 sektor yang masih boleh beroperasi selama penerapan PSBB, termasuk sektor usaha yang boleh beroperasi selama lima jam. Namun, ada sektor yang masih boleh beroperasi selama 24 jam, seperti perusahaan telekomunikasi, penjual bahan makanan pokok, perbankan, dan kesehatan.
    Dikutip dari Liputan6.com, menurut Wali Kota Palembang Harnojoyo, dalam Peraturan Wali Kota mengenai PSBB di wilayahnya, akan diatur jam operasional tempat usaha. "Boleh beroperasi, tapi hanya lima jam saja. Dengan catatan, pimpinan perusahaan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya. Usaha yang dibatasi jam operasionalnya mencakup mall, rumah makan, dan pasar tradisional.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa video di atas merupakan video keramaian pasar di Palembang saat pandemi virus Corona Covid-19 menyesatkan. Video tersebut merupakan video suasana Pasar Tengah yang berlokasi di Jalan Asahan, Pontianak, Kalimantan Barat.
    IBRAHIM ARSYAD
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [Fakta atau Hoaks] Benarkah Pemerintah Tak Akan Lagi Umumkan Kasus Positif Covid-19?

    Sumber: cekfakta.tempo.co
    Tanggal publish: 20/05/2020

    Berita


    Narasi bahwa pemerintah tidak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam gambar tangkapan layar sebuah artikel di situs Medantoday.com berjudul "Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19" yang dimuat pada 18 Mei 2020.
    Dalam gambar tangkapan layar itu, tercantum pula sebagian isi paragraf pertama artikel tersebut. "Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman oleh Jubir terkait jumlah kasus positif, meninggal..."
    Di Facebook, gambar tangkapan layar itu dibagikan salah satunya oleh akun Maimon Herawati. Akun ini pun menulis, "Cara melandaikan kurva, JANGAN UMUMKAN yang positif! Ada yang lebih gelo dari ini? Btw, UU Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi."
    Selain gambar tangkapan layar dari berita di situs Medantoday.com itu, akun Maimon Herawati juga mengunggah gambar tangkapan layar salah satu bagian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hingga artikel ini dimuat, unggahan itu telah dibagikan lebih dari 180 kali.
    Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Maimon Herawati.
    Apa benar pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19?

    Hasil Cek Fakta


    Untuk memverifikasi klaim di atas, Tim CekFakta Tempo mula-mula mencari artikel dengan judul tersebut di situs Medantoday.com. Namun, dengan memasukkan kata kunci "pemerintah takkan umumkan lagi kasus Covid-19" di kolom pencarian situs Medantoday.com, tidak ditemukan artikel dengan judul itu. Tempo hanya menemukan artikel dengan judul "Begini Alasan Pemerintah Tak Lagi Umumkan Angka ODP-PDP Secara Akumulatif" yang dimuat pada 19 Mei 2020.
    Tempo pun melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci yang sama di mesin pencarian Google. Hasilnya, sebuah berita dengan judul yang identik pernah dimuat oleh CNN Indonesia pada 18 Mei 2020. Namun, saat ini, judul tersebut telah diubah oleh CNN Indonesia menjadi “Pemerintah Ubah Metode Pelaporan ODP-PDP Covid-19”.
    Di bagian bawah berita tersebut, CNN Indonesia mencantumkan catatan redaksi yang berbunyi: "Judul berita diubah dari semula 'Pemerintah Takkan Umumkan Lagi Kasus Positif Covid-19'. Judul diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Redaksi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan."
    Selain judul, isi berita tersebut juga mengalami perubahan. Sebelumnya, berita itu berbunyi:
    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan mulai Senin (18/5) pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP). Dengan demikian, tak ada lagi pengumuman jumlah kasus positif, meninggal, maupun pasien sembuh terkait virus corona (Covid-19).
    Kebijakan itu akan dilakukan terkait perubahan metode terhadap penyampaikan informasi jumlah ODP dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Indonesia.
    Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini diseluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
    Dia menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
    Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
    Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
    Setelah diubah, bunyi berita tersebut menjadi:
    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menyampaikan pemerintah hanya akan mengumumkan jumlah (ODP) dan Pasien dalam Pemantauan (PDP) yang masih dalam pengawasan.
    Sebelumnya setiap hari pemerintah mengumumkan akumulasi ODP dan PDP, baik yang sudah beres proses pemantauan maupun tengah diawasi.
    "Kami hanya laporkan kasus ODP seluruh Indonesia yang sedang kami pantau hari ini, yakni 45.047 orang," kata Yuri, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5).
    Lebih lanjut, Yuri mengatakan jumlah PDP yang diawasi sejauh ini di seluruh Indonesia berjumlah 11.422 orang.
    Meski demikian, Yuri tidak menjelaskan alasan mengenai perubahan metode pemaparan data ODP dan PDP yang dilakukan pihaknya mulai hari ini, Senin (18/5).
    Berdasarkan hasil data yang lama, Yuri memberikan penambahan jumlah ODP secara keseluruhan saat pengumuman dan dibandingkan dengan hari sebelumnya. Misalnya, terakhir pada Minggu (17/5), Yuri mengatakan bahwa terdapat peningkatan 1.427 kasus ODP menjadi 270.876 kasus secara keseluruhan.
    Sementara, per Minggu (17/5) terjadi peningkatan 731 kasus PDP dari hari sebelumnya, sehingga menjadi 35.800 kasus.
    Meski demikian, Yuri selalu menegaskan bahwa sebagian besar dari pasien-pasien tersebut telah selesai dipantau oleh pihak-pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19.
    Sementara itu, Jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Senin (18/5) mencapai 18.010 kasus. Dari jumlah itu, 4.324 orang dinyatakan sembuh, dan 1.191 orang lainnya meninggal.
    Yuri menjelaskan, hasil tersebut didapat dari pemeriksaan terhadap 190.660 spesimen yang diambil dari 143.035 orang dari laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebaran kasus tersebut telah terjadi di 34 Provinsi dan 389 Kabupaten/Kota di Indonesia.
    Dikutip dari Suara.com, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, membantah pemberitaan yang menyebut pemerintah tidak akan lagi mengumumkan pasien positif Covid-19. Menurut Yuri, berita tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya. "Berita ini kok enggak sejalan dengan yang saya sampaikan," kata Yuri pada 18 Mei 2020.
    Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya. Yuri mengatakan bahwa yang berubah dari konsep sebelumnya adalah soal pengumuman data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
    Dilansir dari Detik.com, sejak 18 Mei 2020, angka orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang diumumkan pemerintah memang berkurang drastis. Terang saja, angka yang diumumkan pemerintah kini hanyalah angka ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi, bukan angka ODP dan PDP secara akumulatif seperti yang biasanya diumumkan pemerintah sebelumnya.
    "ODP yang sudah selesai pemantauan berarti sudah sembuh. Maka, yang saya umumkan hari ini adalah ODP yang sedang dipantau. ODP yang sedang dipantau di seluruh Indonesia sekarang adalah 45.047," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pada 18 Mei 2020.
    Menurut pemerintah, ODP dan PDP yang sudah selesai dipantau dan diawasi tidak perlu dihitung lagi sebagai ODP dan PDP. "PDP kalau sudah mendapat hasil positif juga bukan PDP lagi melainkan kasus positif Covid-19. PDP kalau sudah negatif dan sembuh berarti bukan kasus Covid-19," kata Yuri.

    Kesimpulan


    Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, klaim bahwa pemerintah tak akan lagi mengumumkan kasus positif Covid-19 merupakan klaim yang keliru. Judul artikel yang memuat klaim itu telah diubah karena terjadi kekeliruan dalam pengutipan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, pun mengatakan bahwa metode pelaporan yang diubah hanyalah metode pelaporan ODP dan PDP Covid-19. Sebelumnya, angka ODP dan PDP yang diumumkan adalah angka kumulatif. Sejak 18 Mei 2020, angka ODP dan PDP yang diumumkan hanyalah angka yang sedang dipantau dan diawasi. Menurut Yuri, pemerintah akan tetap mengumumkan kasus positif, sembuh, ataupun meninggal akibat Covid-19 setiap harinya.
    ZAINAL ISHAQ
    Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id

    Rujukan

    • Tempo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini