• [SALAH] Informasi 12 Tempat Rawan Begal Di Surabaya Oleh Kapolrestabes Surabaya

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Beredar sebuah pesan berantai yang mengatasnamakan Kapolrestabes Surabaya dengan informasi seputar 12 tempat yang terindikasi rawan begal. Namun hal tersebut langsung mendapat bantahan dari pihak bersangkutan yakni Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. Dengan tegas Kombes Sandi menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat informasi seperti halnya yang tersebar di pesan berantai whatsapp yang telah mencatut dirinya tersebut.

    NARASI:

    Informasi dari group sebelah:

    12 Tempat Rawan Begal Sadis Di Kota Surabaya. Mohon Menghindari Area Ini demi keselamatan Bersama, All:

    Jalan Lingkar Barat Lakarsantri Surabaya
    Kebun Bibit Wonorejo Surabaya
    Jalan Kalibokor Surabaya
    Samping Utara Masjid Al Akbar Jambangan Surabaya
    Jalan Tambak Osowilangon Surabaya
    Jalan Raya Kendung Surabaya
    Jalan Rungkut Asri Surabaya
    Jalan Darmo Permai Surabaya
    Jalan Simo Kwagean Surabaya
    Jalan Raya Panjang Jiwo Surabaya
    Jalan Raya Satelit Selatan
    Balongsari Surabaya
    Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menegaskan Mulai Surabaya Barat, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, Surabaya Utara, bahkan wilayah Surabaya Pusat Waspada buat semuanya dulur melintasi jam malam dan Berkendara kondisi jalan Sepi.

    Semoga bermanfaat

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN: Warga Surabaya dikejutkan dengan informasi yang tersebar melalui pesan berantai Whatsapp beberapa hari terakhir. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa Kapolrestabes Surabaya telah mencatat 12 tempat di berbagai daerah di Surabaya yang terindikasi rawan begal. Dalam pesan tersebut, si pembuat mencatut nama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

    Namun selang beberapa waktu informasi tersebut menyebar, pihak terkait pun akhirnya angkat bicara. Melansir dari kompas.com, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang mencatut namanya tersebut adalah tidak benar alias hoaks. Pernyataan tersebut didapat kompas.com melalui Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar.

    AKP Akhyar menjelaskan bahwa Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti halnya yang tercantum di dalam pesan berantai tersebut.

    “Pak Kapolrestabes Surabaya tidak pernah mengeluarkan informasi seperti itu. Itu kabar tidak benar,” jelas AKP Akhyar.


    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Aa Gym Angkat Bicara Terkait Broadcast “Silakan Ucapkan Selamat Natal” Yang Catut Namanya

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Aa Gym melalui media sosial resmi Instagram miliknya mengklarifikasi perihal dengan beredarnya pesan melalui pesan berantai Whatsapp perihal dipersilakannya mengucapkan selamat hari Natal. Aa Gym dalam klarifikasinya menyatakan bahwa pesan itu bukanlah ditulis olehnya dan meminta pembaca untuk bijaksana dalam menyikapi perihal tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN: Melalui media sosial resmi Instagram resminya, Aa Gym mengklarifikasi perihal dengan pesan berantai yang mengatasnamakan dirinya. Dalam unggahan Aa Gym, terlihat tangkapan layar dari sebuah pesan berantai Whatsapp perihal dipersilakannya mengucapkan selamat hari natal.

    Atas beredarnya pesan yang mengatasnamakan dirinya, Aa Gym pun akhirnya langsung melakukan klarifikasi. Berikut klarifikasi lengkap Aa Gym yang ditulis melalui Instagram:

    Innaalillahi wainnaa ilaihi roji’uun .. Begitu banyak yang meminta klarifikasi atas tulisan diatas yang sedang beredar luas di medsos.

    Perlu disampaikan bahwa tulisan itu bukan tulisan Aa,

    Sayang sekali penulisnya berbohong atas nama orang lain, sebuah perbuatan yang tak dapat dibenarkan apapun niatnya.. Semoga penulis bisa menyadari kesalahannya dan tobat,

    Juga semoga para pembaca bisa bijaksana menyikapi hal ini.

    Semoga tak terulang lagi kejadian seperti ini bagi siapapun.. aamiiiin

    Terimakasih sahabatku yang baik hati, Silakan disebar kepada yang memerlukan klarifikasi ini.

    Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokaatuh
    .
    Abdullah Gymnastiar

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Viral Botol Minuman Meledak, Ini Klarifikasi Floridina

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa botol minuman Floridina meledak viral di media sosial Facebook. Tak hanya satu, beberapa pengguna Facebook membagikan unggahan yang diakui sebagai pengalaman pribadi. Salah satu akun, mengunggah berbagai informasi tersebut dalam sebuah unggahan, yang diikuti foto beserta narasi sebagai berikut:

    “#JustShare
    #FloridinaMeledak
    Jadi buat bunda2 semua kalo beli minuman floridina segera d habiskan saja ya bun.. , jangan disimpan terlalu lama diluar lemari es klo sudah terlanjur dibuka tutup botolnya…
    Karna ini yg bahaya.
    Minuman nya Gga bahaya kok saya jg suka minum floridina apalagi minumnya pas siang2,
    Kenapa kok bisa meledak???
    Penjelasannya ada di 2 foto terakhir
    #SemogaBermanfaat”

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Product Manager Floridina Devi Chrisnatalia mengatakan, Floridina adalah minuman bersifat asam, sehingga bisa berpotensi untuk meledak. Namun, hanya terjadi pada botol minuman yang sudah terbuka dan tidak mengikuti anjuran penyimpanan.

    “Floridina adalah minuman yang bersifat asam, sehingga ketika tercampur dengan mikroba yang berasal dari mulut manusia, dibiarkan cukup lama di luar lemari es, dan terpapar panas akan terjadi pembentukan gas,” kata Devi kepada Kompas.com, Senin (23/12/2019).

    “Pembentukan gas ini akan meningkatkan tekanan di dalam botol yang berpotensi dapat meletus,” lanjut dia.

    Devi menjelaskan, saat tekanan di dalam botol sangat tinggi, maka tekanan itu akan mendorong tutup botol dengan keras seperti meledak.

    Devi menyebutkan, hal itu umum terjadi pada minuman jenis ini. “Semakin mungkin terjadi karena Floridina tidak mengandung bahan pengawet yang dapat menghambat reaksi tersebut,” kata Devi.

    Oleh karena itu, Devi mengatakan, pihaknya telah memberikan informasi pada kemasan botol Floridina untuk segera menghabiskan minuman dalam waktu 24 jam setelah dibuka. Jika tidak, minuman yang telah terbuka sebaiknya disimpan di dalam lemari es.

    “Pihak kami dalam hal ini selalu berupaya untuk mengedukasi para konsumen untuk segera menghabiskan minuman kemasan RTD (Ready to Drink) ini.

    Salah satunya melalui informasi pada kemasan berukuran 360 ml, ukuran yang lazim didesain untuk dikonsumsi dalam 24 jam,” kata Devi.

    Ia menegaskan, potensi ledakan botol Floridina hanya terjadi pada botol yang telah terbuka.

    “Selama metode penyimpanan yang dilakukan baik dan benar, saya rasa hal ini tidak akan terjadi untuk botol yang belum dibuka,” ujar Devi.

    Informasi serupa disampaikan oleh akun facebook Floridina di kolom balasan komentar di akun mereka.

    “Floridina merupakan minuman yang bersifat asam, ketika tercampur dengan mikroba dari mulut manusia dan dibiarkan terpapar panas akan terjadi pembentukan gas. Hal ini dapat terjadi karena Floridina tidak mengandung bahan pengawet yang dapat menghambat reaksi tersebut. Oleh karena itu, terdapat informasi pada kemasan Floridina untuk segera dihabiskan dalam waktu 24 jam setelah dibuka atau menyimpan Floridina di dalam lemari es. Semoga informasinya bermanfaat dear” tulis akun Floridina pada 23 Desember 2019.

    Kesimpulan

    Product Manager Floridina Devi Chrisnatalia mengatakan, Floridina adalah minuman bersifat asam, sehingga bisa berpotensi untuk meledak. Namun, hanya terjadi pada botol minuman yang sudah terbuka dan tidak mengikuti anjuran penyimpanan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Polda D.I. Yogyakarta tidak pernah bekerja sama dengan leasing dalam hal pelelangan mobil kredit macet

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/12/2019

    Berita

    Polda D.I. Yogyakarta melalui akun resmi mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah bekerja sama dengan leasing (di iklan itu ditulis lesing) dalam hal pelelangan mobil kredit macet. Dan dipastikan bahwa baik SIM/KTP maupun Kartu Tanda Anggota Polri tersebut palsu.
    .

    Beredar postingan yang berisi iklan penjualan mobil/motor tarikan langsung dari polda diyogyakarta yg bekerja sama dengan JBA/ADIRA LESING mudah2 bisa bekerja sama kedepannya. Postingan ini menyertakan no handphone 082215275734 yang diklaim sebagai “Marketing”.

    Kami mencoba menghubungi no tersebut untuk menanyakan salah satu kendaraan bermotor yang dijual di postingan tersebut untuk memperoleh informasi identitas pelaku.

    Hasil Cek Fakta

    PENJELASAN

    Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui akun resminya membantah klaim akun tersebut.

    “AWAS PENIPUAN!!!
    Jika ada yang memasang iklan seperti pada gambar di postingan ini, kami pastikan bahwa itu penipuan.
    Untuk diketahui, Polda D.I. Yogyakarta beserta Jajaran tidak pernah bekerja sama dengan leasing (di iklan itu ditulis lesing) dalam hal pelelangan mobil kredit macet.
    Dari Kartu Identitas yang dicantumkan di Iklan tersebut Kami pastikan bahwa baik SIM maupun Kartu Tanda Anggota Polri tersebut palsu.
    #Penipuan#Modus#KTAPalsu#SIMPalsu” tulis akun Polda D.I. Yogyakarta dengan menyertakan gambar tangkapan layar akun dan percakapan dengan pelaku penipuan tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini