[Fakta atau Hoaks] Benarkah Ratusan Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna Positif Corona?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/05/2020
Berita
Narasi bahwa ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna positif terinfeksi virus Corona Covid-19 beredar di media sosial. Narasi itu terdapat dalam tautan artikel dari situs Gelora Tangsel yang berjudul "Ratusan Pekerja Rokok Sampoerna Positif Corona, Perokok Aktif Bisa Jadi Carrier Covid-19".
Di Facebook, tautan artikel tersebut dibagikan salah satunya oleh akun Taufik Nasiki, yakni pada 30 April 2020. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun ini telah direspons lebih dari 600 kali, dikomentari lebih dari 150 kali, dan dibagikan lebih dari 450 kali.
Adapun dalam artikel di situs Gelora Tangsel yang dimuat pada 30 April 2020 itu, disebutkan bahwa ratusan pekerja yang positif Covid-19 ditemukan di pabrik rokok Sampoerna yang berlokasi di Kecamatan Rungkut, Surabaya. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gugus Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi.
Menurut artikel itu, terdapat dua pasien positif Corona yang meninggal pada pertengahan April 2020. Kemudian, dilakukanlah pelacakan. "Ternyata didapatkan ada 165 Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sudah dites swab PCR. Namun, hasilnya belum keluar," demikian narasi dalam artikel tersebut.
Artikel ini juga menyebut terdapat sembilan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 323 orang yang tengah menjalani rapid test. "Hasilnya mengejutkan, ada 100 orang diketahui positif. Setelah hasil keseluruhan yang sudah dirapid test, dari yang 323 itu terdapat tambahan lagi 63 positif, hingga kira-kira menjadi 100 orang yang positif."
Gambar tangkapan layar unggahan akun Facebook Taufik Nasiki.
Apa benar terdapat ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna yang positif Corona?
Hasil Cek Fakta
Untuk memeriksa klaim di atas, Tim CekFakta Tempo membandingkan isi artikel tersebut dengan pemberitaan di media-media arus utama. Dilansir dari Detik.com, Ketua Satuan Tugas Rumpun Kuratif Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyudi, menjelaskan bahwa terdapat 488 karyawan pabrik rokok Sampoerna yang berlokasi di Rungkut, Surabaya.
Dari jumlah tersebut, seperti dikutip dari Republika.co.id, 163 karyawan di antaranya telah dites swab polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri oleh perusahaan pada 14 April 2020. Tes ini dilakukan setelah adanya dua karyawan pabrik rokok Sampoerna yang meninggal usai dinyatakan positif terinfeksi virus Corona Covid-19.
Namun, hingga kini, hasil tes tersebut belum keluar. Karena merasa penanganan Covid-19 di pabriknya belum selesai, manajemen Sampoerna mendatangi Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 28 April 2020. Satgas Penanganan Covid-19 Jatim pun melakukan rapid test, bukan tes swab PCR, terhadap karyawan yang belum dites secara mandiri oleh perusahaan.
Karyawan pabrik rokok Sampoerna yang belum dites berjumlah 323 orang. Lewat rapid test ini, diketahui bahwa terdapat 91 karyawan yang hasilnya reaktif. Mereka pun dites swab PCR. Dalam gelombang pertama, terdapat 34 karyawan yang positif Corona. Sementara dalam gelombang kedua, seperti dikutip dari Kompas.com, terdapat 29 karyawan yang positif Covid-19. Ditambah dua karyawan yang meninggal tadi, total karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, yang positif Corona mencapai 65 orang.
Perlu diketahui bahwa rapid test hanya screening, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosis infeksi virus Corona. Dilansir dari Liputan6.com, rapid test adalah cara untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi tubuh untuk melawan virus Corona. Pembentukan antibodi memerlukan waktu, bisa sampai beberapa minggu. Artinya, antibodi ini baru terbentuk ketika tubuh sudah terpapar virus Corona selama beberapa saat.
Hasil rapid test yang positif menandakan bahwa orang yang diperiksa tersebut pernah terinfeksi virus Corona. Meskipun begitu, orang yang sudah terinfeksi virus Corona dan memiliki virus ini dalam tubuhnya bisa saja mendapatkan hasil rapid test yang negatif, karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus Corona.
Selain itu, antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus Corona jenis lain, bukan virus Corona Covid-19. Karena alasan ini, seseorang dengan hasil rapid test positif perlu dites swab PCR yang dapat mendeteksi secara langsung keberadaan virus Corona Covid-19.
Keamanan produk rokok
Berdasarkan arsip pemberitaan Tempo pada 2 Mei 2020, setelah munculnya kasus Covid-19 di pabriknya yang berada di Rungkut, Surabaya, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan untuk mengkarantina produk rokoknya selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen. Masa karantina ini dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan Covid-19 yang disarankan CDC Eropa dan WHO.
Kedua organisasi kesehatan ini sebelumnya menyatakan bahwa Covid-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari empat jam pada tembaga, dan kurang dari 24 jam pada kardus. Selain mengkarantina produk rokoknya, perusahaan juga menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut sejak 27 April 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Direktur PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, sejak awal tahun dan selama pandemi Covid-19, perusahaannya telah meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan sanitasi di seluruh fasilitas pabrik, gudang, serta rantai pasokan. Adapun setelah kegiatan produksi di pabrik Rungkut dihentikan, Sampoerna melakukan pembersihan secara menyeluruh di area pabrik.
Dilansir dari Jawapos.com, pada 3 Mei 2020, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, mengatakan bahwa kebijakan penarikan produk rookok Sampoerna masih dalam tahap pembahasan. Kebijakan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, terutama soal ke mana saja produk itu beredar serta jumlahnya.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, narasi dalam artikel di situs Gelora Tangsel di atas, bahwa terdapat ratusan pekerja pabrik rokok Sampoerna yang positif Corona, keliru. Berdasarkan hasil tes swab PCR hingga 3 Mei 2020, karyawan pabrik rokok Sampoerna di Rungkut, Surabaya, yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 65 orang, termasuk dua karyawan yang meninggal.
ZAINAL ISHAQ
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/dbHnO
- https://www.geloratangsel.com/ratusan-pekerja-rokok-sampoerna-positif-corona-perokok-aktif-bisa-jadi-carrier-covid19/?fbclid=IwAR3MDZiMaynHKqwSc9nvEbtgOqLyMDGEpVrKwmpm3lOwA8TztXoVnJADeDg
- https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5000326/36-karyawan-positif-ini-kronologi-klaster-sampoerna-versi-pemprov-jatim
- https://republika.co.id/berita/q9n7q8409/klaster-rungkut-dan-isu-rokok-sampoerna-terpapar-covid19
- https://surabaya.kompas.com/read/2020/05/03/16163371/hasil-tes-pcr-gelombang-ii-pegawai-pabrik-rokok-sampoerna-29-positif-covid
- https://www.liputan6.com/bola/read/4219146/langkah-yang-harus-diambil-jika-hasil-tes-corona-covid-19-anda-positif
- https://bisnis.tempo.co/read/1337849/karyawan-terpapar-covid-19-rokok-sampoerna-dikarantina-5-hari/full&view=ok
- https://www.cnbcindonesia.com/market/20200502184542-17-155850/viral-produk-rokok-sampoerna-dimusnahkan-apa-kata-hmsp
- https://radarsurabaya.jawapos.com/read/2020/05/03/192179/penarikan-rokok-sampoerna-sekdaprov-koordinasi-dengan-disperindag
[Fakta atau Hoaks] Benarkah Amerika Tanamkan Chip 666 ke Tubuh Warganya di Tengah Pandemi Covid-19?
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 05/05/2020
Berita
Narasi bahwa Menteri Kesehatan Amerika Serikat sudah menandatangani persetujuan untuk menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19, beredar di Facebook. Akun yang menuliskan narasi itu adalah akun Rino Klau Muti, yakni pada 31 Maret 2020.
Menurut akun ini, Senat Amerika telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan yang digagas sejak era Presiden Barack Obama. Akun ini menyebut UU tersebut mengharuskan penanaman chip Radio Frequency Identification (RFID) untuk mengakses perawatan medis. Chip tersebut bakal ditanamkan di dahi atau lengan warga.
Akun ini juga mengklaim bahwa penanaman chip ini adalah bagian dari upaya kelompok Illuminati atau anti-Kristen untuk mengiring umat manusia ke satu sistem pemerintahan dan satu sistem keuangan. Pandemi Covid-19 pun dituding sebagai upaya percepatan menuju dunia yang terkoneksi dan terkontrol dalam satu sistem baru tersebut.
"Semua orang wajib di-scan dahi, suhu tubuh, agar terbiasa dengan kehidupan digital scan. Semua orang masuk mall, gereja, rumah sakit, gedung pemerintahan, pabrik, wajib scan dahi, tubuh. Ketika kasus Covid-19 sudah selesai, masyarakat sudah teredukasi dan siap menerima sistem baru. Semua orang terdata, terkontrol. You cannot run."
Narasi ini dilengkapi dengan sejumlah foto penanaman benda semacam chip yang berukuran kecil ke tubuh manusia. Hingga artikel ini dimuat, unggahan akun Rino Klau Muti tersebut telah dikomentari lebih dari 100 kali dan dibagikan lebih dari 400 kali.
Gambar tangkapan layar sebagian narasi yang diunggah oleh akun Facebook Rino Klau Muti (kiri) dan gambar yang menyertai narasi tersebut (kanan).
Apa benar Amerika menanamkan Chip 666 ke tubuh warganya di tengah pandemi Covid-19?
Hasil Cek Fakta
Tak ada penggunaan Chip 666 dalam Obamacare
Rumor tentang adanya kewajiban implan chip RFID dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, telah beredar sejak 2014. Isu ini sempat beredar kembali pada 2017, lalu 2020 saat terjadinya pandemi Covid-19.
Situs Obamacarefacts.com menjelaskan, dalam Obamacare atau HR3590, tidak terdapat kata-kata terkait kewajiban implan chip RFID maupun pengumpulan data dari chip RFID. Rumor implan chip RFID ini kemungkinan muncul dari kesalahan dalam menafsirkan Affordable Care Act versi lawas yang tidak disahkan, Affordable Health Choices Act atau HR3200.
HR3200 memang menyinggung pengumpulan data terkait obat-obatan dan sejumlah perangkat, termasuk perangkat kelas II seperti chip RFID yang dapat diimplan. Ketentuan ini dimaksudkan untuk membantu melacak perangkat implan yang rusak. Meskipun begitu, tidak terdapat kewajiban implan chip dalam naskah ketentuan tersebut.
Affordable Health Choices Act adalah RUU yang gagal disahkan di Kongres Amerika pada 14 Juli 2009. Ketentuan soal pengumpulan data dari perangkat kelas II, yang merupakan hasil amandemen Pasal 519 UU Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Amerika, tercantum di halaman 1001 HR3200. Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika (FDA) mengklasifikasikan chip FRID sebagai perangkat kelas II.
Salinan HR3590 atau Obamacare bisa diunduh di tautan ini.
Organisasi cek fakta Snopes juga menyatakan hal serupa. Menurut laporan mereka, tidak ada ketentuan wajib implan chip bagi warga Amerika dalam Obamacare. Klaim yang beredar mengutip halaman serta narasi dalam HR3200. Namun, HR3200 merupakan versi awal undang-undang reformasi perawatan kesehatan yang tidak pernah disahkan oleh Kongres Amerika.
Menurut Snopes, rumor serupa pernah dimuat dalam sebuah artikel pada 28 Juli 2013. Artikel itu menyinggung tentang penanaman microchip yang diuji coba terhadap warga Hanna, Wyoming. Oleh banyak pembaca, artikel ini dianggap sebagai kisah asli. Padahal, artikel itu hanyalah tipuan yang dibuat oleh situs satire National Report.
RFID bukan teknologi baru
Sejatinya, menurut Charles Smith dalam makalahnya di Journal of Technology Management and Innovation yang berjudul "Human Microchip Implantation", teknologi RFID bukanlah teknologi baru. Menurut Smith, teknologi RFID muncul sejak Perang Dunia II dalam bentuk sistem "Early Identification Friend or Foe (IFF)". Sistem ini memungkinkan tentara sekutu dan sistem anti-pesawat mengidentifikasi pengebom mereka sendiri yang dikirim balik dengan pesawat musuh.
Kemudian, pada 1960, teknologi RFID digunakan untuk mengidentifikasi dan memantau bahan berbahaya serta tenaga nuklir. Aplikasi komersial RFID pertama adalah Electronic Article Surveillance yang dibuat untuk tujuan anti-pencurian. Pada 1970-an dan 1980-an, para peneliti, universitas, dan juga lembaga pemerintah mulai menggunakan teknologi RFID untuk membuat chip berukuran kecil.
Salah satu penggunaan pertama chip RFID adalah pada industri pertanian. Chip ditanamkan ke ternak dengan tujuan untuk melacak dan membedakan hewan mereka dari ternak orang lain. Adapun dalam bidang medis, chip RFID dapat digunakan untuk melacak peralatan di dalam rumah sakit. Selain itu, chip RFID bisa dipakai oleh produsen obat untuk mengelola rantai pasokan.
Dilansir dari BBC, dalam satu dekade terakhir, chip RFID mulai tren ditanam di bawah permukaan kulit manusia. Chip ini berfungsi layaknya kartu pintar yang berjalan tanpa perlu kontak langsung. Menanamkan chip seperti ini memberikan kenyamanan, karena seseorang bisa membawanya ke mana pun tanpa perlu khawatir hilang atau lupa.
Pada 2016, salah satu produsen chip, Dangerous Things, berhasil menjual lebih dari 10 ribu unit bersama dengan kit yang diperlukan untuk memasangnya di bawah kulit. Namun, mereka bukan satu-satunya perusahaan yang melakukannya. Perusahaan pengawasan video CityWatcher menyematkan gadget di bawah kulit dua karyawannya pada 2006.
Kevin Warwick, profesor cybernetics dan deputi wakil rektor di Universitas Coventry, menjelaskan teknologi RFID sudah lebih dulu dipakai pada kargo, bagasi pesawat, produk toko, bahkan hewan peliharaan. Banyak pula dari kita yang membawanya setiap hari mengingat sebagian besar ponsel modern telah dilengkapi dengan teknologi RFID.
Dengan demikian, chip RFID tidak berkaitan dengan klaim yang mengaitkannya dengan kelompok Illuminati atau anti-Kristen.
Isu chip RFID di tengah pandemi Covid-19
Isu chip RFID yang ditanam ke tubuh manusia di tengah pandemi Covid-19 beredar bersama narasi bahwa Bill Gates membuat vaksin Covid-19 yang dipasang microchip. Dilansir dari Reuters, rumor itu bermula dari munculnya artikel di situs Biohackinfo yang berjudul "Bill Gates will use microchip implants to fight coronavirus".
Artikel tersebut mengutip penjelasan Gates soal dampak Covid-19 terhadap bisnis dan "sertifikat digital" dalam wawancara di Reddit. Menurut artikel itu, sertifikat digital yang dimaksud adalah yang ditanamkan ke tubuh manusia, yakni quantum doy dye. Padahal, dalam wawancara itu, Gates tidak menyinggung soal implan microchip.
Salah satu penulis utama makalah penelitian mengenai quantum dot dye, Kevin McHugh, mengatakan kepada Reuters, "Teknologi quantum dot dye bukan berbentuk microchip atau kapsul yang bisa diimplan ke manusia, dan setahu saya tidak ada rencana menggunakan teknologi ini untuk memerangi pandemi Covid-19."
Dikutip dari organisasi cek fakta FactCheck, studi mengenai quantum dot dye memang didanai oleh Gates Foundation. Quantum dot dye merupakan tinta invisible yang bisa bertahan selama lima tahun dan dapat dibaca dengan ponsel pintar. Tinta ini dibuat untuk menyediakan catatan vaksinasi. "Namun, teknologi ini tidak memiliki kemampuan untuk melacak pergerakan siapa pun," ujar McHugh.
Profesor bioengineering di Rice University ini menambahkan, "Teknologi ini hanya mampu menyediakan data yang sangat terbatas. Teknologi ini juga membutuhkan pencitraan secara langsung dalam jarak kurang dari satu kaki. Pelacakan jarak jauh atau terus-menerus tidak mungkin dilakukan karena berbagai alasan teknis."
Sementara terkait sertifikat digital, hal ini masih merupakan gagasan Gates. Menurut dia, seperti dilansir dari Snopes yang mengutip tayangan wawancara TED pada Maret 2020, sertifikat tersebut dibutuhkan dalam konteks ekonomi global pasca pandemi Covid-19. Berikut pernyataan Gates:
"Akhirnya, yang harus kita miliki adalah sertifikat tentang siapa orang yang sudah sembuh dan siapa orang yang sudah divaksin. Tentunya, Anda tidak ingin orang-orang bergerak ke seluruh dunia di mana ada negara-negara yang tidak mampu mengendalikannya. Jadi, akhirnya, bakal ada semacam bukti kekebalan digital yang akan membantu memfasilitasi bergeraknya kembali ekonomi global."
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta di atas, klaim bahwa Amerika menanamkan Chip 666 di tengah pandemi Covid-19 adalah klaim yang keliru. Dalam Affordable Care Act (UU Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau) yang diluncurkan di era Presiden Barack Obama, yang kerap disebut Obamacare, tidak terdapat kewajiban implan chip bagi warga Amerika. Teknologi chip RFID pun tidak terkait dengan gerakan Illuminati atau anti-Kristen karena sejak lama telah digunakan dalam berbagai bidang, mulai dari militer, pertanian, medis, hingga komunikasi dan informasi. Selain itu, mengaitkan teknologi chip RFID dengan pandemi Covid-19 sebagai cara untuk mengontrol manusia tidak tepat.
IKA NINGTYAS
Anda punya data/informasi berbeda, kritik atau masukan untuk artikel cek fakta ini? Kirimkan ke cekfakta@tempo.co.id
Rujukan
- http://archive.ph/Lz0V0
- https://obamacarefacts.com/obamacare-microchip-implant/
- https://www.govinfo.gov/content/pkg/PLAW-111publ148/pdf/PLAW-111publ148.pdf
- https://www.snopes.com/fact-check/us-residents-to-be-implanted-with-microchips/
- https://scielo.conicyt.cl/pdf/jotmi/v3n3/art15.pdf
- https://www.bbc.com/worklife/article/20170731-the-surprising-truths-and-myths-about-microchip-implants
- https://cekfakta.tempo.co/fakta/746/fakta-atau-hoaks-benarkah-bill-gates-bikin-vaksin-corona-yang-dipasang-microchip
- https://www.factcheck.org/2020/04/conspiracy-theory-misinterprets-goals-of-gates-foundation/
- https://www.snopes.com/fact-check/bill-gates-id2020/
[SALAH] Tidak Memakai Masker, Pengendara Motor dan Mobil Didenda Rp 5 Juta atau Kurungan Penjara Dua Minggu
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 05/05/2020
Berita
Pengendara sepeda motor atau mobil dikabarkan akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 5 juta atau kurungan penjara selama dua minggu apabila tidak menggunakan masker saat berkendara. Informasi tersebut beredar baik melalui pesan berantai Whatsapp dan juga media sosial Facebook.
Hasil Cek Fakta
Guna meluruskan informasi yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab, pihak kepolisian pun akhirnya angkat bicara terkait hal tersebut. Melansir dari prokal.co, Polres Tarakan melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rofiek Aprilian menyatakan bahwa informasi tersebut adalah palsu alias hoaks.
Mengutip dari media sosial Humas Polda Kalteng @HumasPoldaKalteng, dinyatakan pula bahwa informasi seputar sanksi berupa denda apabila tidak menggunakan masker saat berkendara adalah tidak benar alias hoaks. Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu. Lebih lanjut dijelaskan bahwa peraturan tersebut tidak tertera dalam UU Nomor 22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Mengutip dari media sosial Humas Polda Kalteng @HumasPoldaKalteng, dinyatakan pula bahwa informasi seputar sanksi berupa denda apabila tidak menggunakan masker saat berkendara adalah tidak benar alias hoaks. Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan semacam itu. Lebih lanjut dijelaskan bahwa peraturan tersebut tidak tertera dalam UU Nomor 22 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Rujukan
[SALAH] Video “Hati'' yg suka mkn tlr. Orang cina bunuh orang tuh plan tapi pasti”
Sumber: facebook.comTanggal publish: 04/05/2020
Berita
Akun Facebook atas nama Dorsil membagikan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memecahkan telur dan menyatakan bahwa telur tersebut palsu. Dalam narasi yang menyertai video tersebut, akun Dorsil menuliskan imbauan hati-hati untuk yang suka makan telur. Berikut kutipan narasinya:
“Hati'' yg suka mkn tlr. Orang cina bunuh orang tuh plan tapi pasti... yg mau brbagi info silahkan..”
“Hati'' yg suka mkn tlr. Orang cina bunuh orang tuh plan tapi pasti... yg mau brbagi info silahkan..”
Hasil Cek Fakta
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa postingan tersebut tidak benar. Sebab, video yang dibagikan tersebut merupakan pada tahun 2018 dan sudah terklarifikasi. Dilansir dari merdeka.com, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin mengatakan, video viral soal telur palsu adalah tidak benar. Dalam video berdurasi dua menit itu terlihat Syahroni B Daud (49) menerangkan kalau telur yang didapat anaknya dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah palsu.
"Kami koordinasi dengan Kanit Johar Baru, kita lakukan koordinasi dengan Dinas KPKP, kemudian Dinas Peternakan dan Food Station dan ternyata hasilnya tidak palsu. Bahkan telur itu adalah telur yang siap konsumsi oleh masyarakat," kata Asep di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Polisi langsung menelusuri telur palsu yang dijadikan contoh oleh Syahroni dalam video. Polisi menemukan bahwa telur itu adalah maninan dan bukan untuk dikonsumsi.
"Ini bukan telur palsu, tapi telur mainan yang diproduksi di Korea untuk dijual dan untuk main anak-anak. Hasilnya memang untuk diperjualbelikan sebagai mainan. Inilah yang diviralkan oleh orang-orang sehingga Syahroni termakan isu telur palsu," jelasnya.
Adapun, kasus pada video tersebut sudah selesai dengan permohonan maaf Syahroni. Dilansir dari kumparan.com, Syahroni menjelaskan irinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.
"Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu," kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.
"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.
"Kami koordinasi dengan Kanit Johar Baru, kita lakukan koordinasi dengan Dinas KPKP, kemudian Dinas Peternakan dan Food Station dan ternyata hasilnya tidak palsu. Bahkan telur itu adalah telur yang siap konsumsi oleh masyarakat," kata Asep di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Polisi langsung menelusuri telur palsu yang dijadikan contoh oleh Syahroni dalam video. Polisi menemukan bahwa telur itu adalah maninan dan bukan untuk dikonsumsi.
"Ini bukan telur palsu, tapi telur mainan yang diproduksi di Korea untuk dijual dan untuk main anak-anak. Hasilnya memang untuk diperjualbelikan sebagai mainan. Inilah yang diviralkan oleh orang-orang sehingga Syahroni termakan isu telur palsu," jelasnya.
Adapun, kasus pada video tersebut sudah selesai dengan permohonan maaf Syahroni. Dilansir dari kumparan.com, Syahroni menjelaskan irinya mendapatkan isu itu dari grup WhatsApp. Ia kemudian menyuruh anaknya membeli telur. Syahroni menduga telur yang dibeli, mirip dengan ciri yang dilihatnya dalam pesan berantai.
"Saya pecahkan ternyata waktu itu memang posisi telur yang saya dapat dari KJP (Kartu Jakarta Pintar) ini kuningnya agak kenyal sekali, setelah itu kertas yang membungkusnya pun tebal. Jadi sesuai ingatan saya wah ini agak sesuai dengan yang palsu," kata Syahroni di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Syahroni kemudian memberanikan diri untuk menuju lokasi pengambilan telur di Pasar Johar Baru. Ia mengaku, hanya ingin meminta konfirmasi karena telur yang ia dapat seperti telur palsu dalam pesan berantai.
Aksi Syahroni yang seolah membuktikan adanya telur palsu di pasaran sempat beredar lewat Youtube. Salah satu video menampilkan Syahroni memecahkan telur yang disebutnya palsu sudah ditonton lebih dari 20 ribu kali.
"Ternyata setelah di investigasikan kemarin Alhamdulillah saya sangat bersalah, karena ilmu saya sangat sedikit sekali dan telur yang beredar di masyarakat ini tentunya benar-benar asli, tidak ada yang palsu," jelasnya mengklarifikasi.
"Saya sekali lagi mohon maaf agar dimaafkan kesalahan saya mengasumsikan telur ini palsu," imbuhnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten yang dibagikan akun Facebook Dorsil tidak benar. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.
Rujukan
- https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1176395999359600/
- https://turnbackhoax.id/2018/03/28/berita-pria-yang-ada-dalam-video-telur-palsu-meminta-maaf/
- https://kumparan.com/kumparannews/pria-yang-ada-dalam-video-telur-palsu-meminta-maaf
- https://news.detik.com/berita/d-3939937/viral-karena-video-telur-palsu-syahroni-daud-angkat-bicara
- https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-tegaskan-tidak-ada-telur-palsu-melainkan-mainan-buatan-korea.html
- https://www.liputan6.com/news/read/3410276/polri-syahroni-termakan-isu-hoax-telur-palsu
- https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/03/27/p690dx330-polri-buktikan-langsung-isu-telur-palsu-hoaks
Halaman: 7650/8677



