Akun TikTok “loker_terbaik_bumn” pada Sabtu (1/10/2024) mengunggah foto [arsip] berisi informasi mengenai lowongan kerja (loker) petugas operasional bus Dinas Perhubungan (Dishub).
Berikut informasi lengkapnya:
"Open Recruitment dari Dinas Perhubungan
PETUGAS OPERASIONAL BUS
Pendidikan SMA SMK D3 S1
Open Recruitment dari Dinas Perhubungan PETUGAS OPERASIONAL BUS Pendidikan SMA SMK D3 S1
Posisi:
a. PETUGAS ADMINISTRASI KANTOR
b. PETUGAS ADMINISTRASI KASIR
C. PENGAWAS PERJALANAN ANGKUTAN
d. PETUGAS TIMER
e. PETUGAS PRAMUGARA-PRAMUGARI
f. PENGAWAS KEBERSIHAN
g. PETUGAS KEBERSIHAN
Kualifikasi:
Kualifikasi lengkap kunjung link dibawah
Warga Negara Republik Indonesia
Usia maksimal 35 tahun
Pria/Wanita.
Pendidikan SMA SMK D3 S1 dari berbagai jurusan
Mampu bekerja dengan teliti, rapi, detail, dan taat pada prosedur
Tidak terlibat dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku."
Pengunggah mengajak warganet mengunjungi tautan untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Hingga Minggu (24/11/2024) unggahan telah menuai lebih dari 13 ribu tanda suka, 470-an komentar, dibagikan ulang lebih dari 3.500 kali.
[PENIPUAN] Dinas Perhubungan Buka Loker Petugas Operasional Bus
Sumber: tiktok.comTanggal publish: 24/11/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran informasi dengan mengakses tautan dalam unggahan. Hasilnya, calon pelamar diarahkan ke laman berisi permintaan pengisian data berupa nama yang sesuai KTP dan nomor telepon untuk mendapatkan OTP melalui SMS.
TurnBackHoax kemudian melakukan verifikasi informasi lewat laman resmi dephub.go.id. Faktanya, tidak terdapat informasi mengenai loker petugas operasional bus sebagaimana disebutkan dalam klaim.
TurnBackHoax kemudian melakukan verifikasi informasi lewat laman resmi dephub.go.id. Faktanya, tidak terdapat informasi mengenai loker petugas operasional bus sebagaimana disebutkan dalam klaim.
Kesimpulan
Informasi berisi foto dengan klaim “loker Dishub sebagai petugas operasional bus” itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Rujukan
[SALAH] 01 Mata Uang BRICS Setara 3.66000 Rupiah
Sumber: TikTok.comTanggal publish: 24/11/2024
Berita
Sejak Minggu (27/10/2024) beredar video [arsip] dari akun TikTok “uungsahuri2”, isinya mengeklaim “01 mata uang BRICS setara dengan 3.66000 rupiah”. Berikut narasi lengkapnya:
“kita rayakan dan suport untuk mata uang global dari DOLAR ke BRICK menjadi mata uang dunia saat ini. 01 BRICS - 3.66000 Rupiah. hapus DOLAR dari dunia agar setabil. #thanks#futin satu brics jika dalam rupiah indonesia sangat pantastis artinya kita tidak akan di tekan oleh erofa global.. ini berlanjut kesetaraan”
Hingga Minggu (24/11/2024), unggahan telah disukai sekitar 18 ribu pengguna TikTok dan dibagikan ulang lebih dari 1.300 kali.
“kita rayakan dan suport untuk mata uang global dari DOLAR ke BRICK menjadi mata uang dunia saat ini. 01 BRICS - 3.66000 Rupiah. hapus DOLAR dari dunia agar setabil. #thanks#futin satu brics jika dalam rupiah indonesia sangat pantastis artinya kita tidak akan di tekan oleh erofa global.. ini berlanjut kesetaraan”
Hingga Minggu (24/11/2024), unggahan telah disukai sekitar 18 ribu pengguna TikTok dan dibagikan ulang lebih dari 1.300 kali.
Hasil Cek Fakta
Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mencari tahu informasi mengenai mata uang BRICS melalui kolom pencarian Google dengan kata kunci “Mata Uang BRICS”. Hasilnya, ditemukan pemberitaan antaranews.com “Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya?”.
Dari berita tersebut, diketahui bahwa negara blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) berencana membuat mata uang cadangan baru untuk mengurangi dominansi dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan internasional. Namun, hingga kini mata uang BRICS masih dalam pengembangan dan belum ada pengumuman resmi tentang peluncurannya.
Sebelumnya, TurnBackHoax telah membongkar kebenaran beragam klaim seputar BRICS, beberapa di antaranya diulas dalam artikel:
[SALAH] Mata Uang BRICS Sudah Rilis, Ada Gambar Bendera Indonesia
[SALAH] 159 Negara Bakal Adopsi Sistem Pembayaran BRICS
Dari berita tersebut, diketahui bahwa negara blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) berencana membuat mata uang cadangan baru untuk mengurangi dominansi dolar Amerika Serikat (AS) dalam perdagangan internasional. Namun, hingga kini mata uang BRICS masih dalam pengembangan dan belum ada pengumuman resmi tentang peluncurannya.
Sebelumnya, TurnBackHoax telah membongkar kebenaran beragam klaim seputar BRICS, beberapa di antaranya diulas dalam artikel:
[SALAH] Mata Uang BRICS Sudah Rilis, Ada Gambar Bendera Indonesia
[SALAH] 159 Negara Bakal Adopsi Sistem Pembayaran BRICS
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “01 mata uang BRICS setara 3.66000 rupiah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[antaranews.com] Apa itu mata uang BRICS dan tujuannya? [turnbackhoax.id] [SALAH] Mata Uang BRICS Sudah Rilis, Ada Gambar Bendera Indonesia [turnbackhoax.id] [SALAH] 159 Negara Bakal Adopsi Sistem Pembayaran BRICS
- https://www.tiktok.com/@uungsahuri2/video/7430232612804873478 (tautan asli unggahan TikTok “uungsahuri2”)
- https://archive.ph/Gr86I (arsip unggahan TikTok “uungsahuri2”)
- https://www.antaranews.com/berita/4424289/apa-itu-mata-uang-brics-dan-tujuannya
- https://turnbackhoax.id/2024/10/29/salah-mata-uang-brics-sudah-rilis-ada-gambar-bendera-indonesia/
- https://turnbackhoax.id/2024/11/02/salah-159-negara-bakal-adopsi-sistem-pembayaran-brics/
[SALAH] Dana Hibah Pandemi dan UU Kesehatan Omnibus Law Berkaitan dengan Rekayasa Pandemi Selanjutnya
Sumber: Instagram.comTanggal publish: 24/11/2024
Berita
Sebuah video [arsip] Instagram yang dibagikan akun “truth_seeker_jakartaa” mengumumkan informasi mengenai dana pandemi yang diterima oleh pemerintah dari Dewan Pengelola Dana Pandemi (Pandemic Fund).
Narasi dalam unggahan menyebut penerimaan dana dan UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan Agustus 2023 lalu merupakan bagian dari rekayasa pandemi selanjutnya (plandemic).
Berikut merupakan narasi lengkapnya:
“Warning!!!! (27 Okt 2024) Indonesia akan menerima Dana Hibah Sebesar 24,9Juta Dollar (387Miliar) untuk penguatan respons pandemic termasuk peenguatan pengawasan penyakit Dan peringatan dini. Program pendanaan ini akkan berlangsung dalam 3 tahun dengan World Bank, WHO, Dan FAO. Apakah Next plandemic jilid 2 sdh dipersiapkan oleh Elit Global & Elit lokal Indonesia? dalam rekayasa kehidupan Pemaksaan melalui UU kesehatan Omnibus Law no.17/2023 Dokter Kary Mullis Sebelum meninggal berpesan untuk menghentikan Pandemic maka hentikan pendanaanya. Semoga Next Pandemic tidak akan pernah terjadi kembali. Pahlawan Kemanusiaan Dr. Kary Mullis Dr. Rashid A Buttar”
Hingga Minggu (24/11/2024), konten disukai hampir 350 pengguna dan dihujani sekitar 40-an komentar, rata-rata percaya terhadap informasi yang termuat dalam unggahan,
Narasi dalam unggahan menyebut penerimaan dana dan UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan Agustus 2023 lalu merupakan bagian dari rekayasa pandemi selanjutnya (plandemic).
Berikut merupakan narasi lengkapnya:
“Warning!!!! (27 Okt 2024) Indonesia akan menerima Dana Hibah Sebesar 24,9Juta Dollar (387Miliar) untuk penguatan respons pandemic termasuk peenguatan pengawasan penyakit Dan peringatan dini. Program pendanaan ini akkan berlangsung dalam 3 tahun dengan World Bank, WHO, Dan FAO. Apakah Next plandemic jilid 2 sdh dipersiapkan oleh Elit Global & Elit lokal Indonesia? dalam rekayasa kehidupan Pemaksaan melalui UU kesehatan Omnibus Law no.17/2023 Dokter Kary Mullis Sebelum meninggal berpesan untuk menghentikan Pandemic maka hentikan pendanaanya. Semoga Next Pandemic tidak akan pernah terjadi kembali. Pahlawan Kemanusiaan Dr. Kary Mullis Dr. Rashid A Buttar”
Hingga Minggu (24/11/2024), konten disukai hampir 350 pengguna dan dihujani sekitar 40-an komentar, rata-rata percaya terhadap informasi yang termuat dalam unggahan,
Hasil Cek Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta Tempo.co.
Dana hibah “Pandemic Fund” justru bertujuan memperkuat layanan kesehatan agar negara-negara berkembang menjadi jauh lebih tangguh, khususnya jika pandemi terjadi di masa akan datang.
Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Dewan Pengelola Dana Pandemic Fund menyetujui hibah putaran kedua senilai US$418 juta untuk 40 negara di enam wilayah geografis, termasuk Indonesia. Pemberian hibah ini diputuskan dalam pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat pada Kamis (17/10/2024).
Menteri Kesehatan melalui fiskal.kemenkeu.go.id menyampaikan dana pandemi akan digunakan untuk menunjukkan peran Indonesia sebagai donor dan penerima manfaat, guna memperkuat kapasitas nasional, regional, dan global dalam kesiapsiagaan serta respons terhadap krisis kesehatan di masa depan.
UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan tahun lalu pun dirancang untuk mengatasi tantangan penyelarasan dan koordinasi dalam pencegahan serta penanggulangan wabah penyakit menular secara nasional. Pernyataan ini menegaskan penerimaan dana serta UU Kesehatan tidak berkaitan dengan plandemic dan tentunya tidak membahayakan masyarakat dan negara.
Dana hibah “Pandemic Fund” justru bertujuan memperkuat layanan kesehatan agar negara-negara berkembang menjadi jauh lebih tangguh, khususnya jika pandemi terjadi di masa akan datang.
Pandemic Fund merupakan mekanisme pembiayaan multilateral yang diluncurkan pada November 2022 dalam Presidensi G20 Indonesia. Dewan Pengelola Dana Pandemic Fund menyetujui hibah putaran kedua senilai US$418 juta untuk 40 negara di enam wilayah geografis, termasuk Indonesia. Pemberian hibah ini diputuskan dalam pertemuan Dewan Pandemic Fund ke-14 yang berlangsung di Washington, D.C., Amerika Serikat pada Kamis (17/10/2024).
Menteri Kesehatan melalui fiskal.kemenkeu.go.id menyampaikan dana pandemi akan digunakan untuk menunjukkan peran Indonesia sebagai donor dan penerima manfaat, guna memperkuat kapasitas nasional, regional, dan global dalam kesiapsiagaan serta respons terhadap krisis kesehatan di masa depan.
UU Kesehatan Omnibus Law yang disahkan tahun lalu pun dirancang untuk mengatasi tantangan penyelarasan dan koordinasi dalam pencegahan serta penanggulangan wabah penyakit menular secara nasional. Pernyataan ini menegaskan penerimaan dana serta UU Kesehatan tidak berkaitan dengan plandemic dan tentunya tidak membahayakan masyarakat dan negara.
Kesimpulan
Klaim “dana hibah pandemi dan UU Kesehatan Omnibus Law berkaitan dengan rekayasa pandemi selanjutnya atau plandemic” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)
Rujukan
- http[tempo.co] Keliru, Klaim Dana Pandemi yang Diterima Indonesia Berkaitan dengan Rekayasa Pandemi Berikutnya [fiskal.kemenkeu.go.id] Indonesia Terima Dana Pandemi untuk Perkuat Ketahanan Kesehatan Nasional
- https://www.instagram.com/reel/DCBOQ-fouBX/ (tautan asli unggahan Instagram “truth_seeker_jakartaa”)
- https://archive.ph/MO6Bv (arsip unggahan Instagram “truth_seeker_jakartaa”)
- https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-klaim-dana-pandemi-yang-diterima-indonesia-berkaitan-dengan-rekayasa-pandemi-berikutnya--1166616
- https://fiskal.kemenkeu.go.id/baca/2024/10/17/4520-indonesia-terima-dana-pandemi-untuk-perkuat-ketahanan-kesehatan-nasional
Cek Fakta: Hoaks Video Mantan Menkes Nila Moeloek Promosi Obat Prostat
Sumber:Tanggal publish: 24/11/2024
Berita
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek mempromosikan obat prostat. Postingan itu beredar sejak awal bulan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 7 November 2024.
Dalam postingannya terdapat video Nila Moeloek sedang diwawancara Andy Noya dan membicarakan metode pengobatan prostatitis.
Akun itu menambahkan narasi:
"Anda boleh memesan di sini 👉🏻Semua orang membicarakannya! Prof. Nila Moeloek dianugerahi penghargaan atas keunggulannya dalam perawatan kesehatan setelah mempublikasikan metode pengobatan prostatitis yang akan menyelamatkan jutaan jiwa!"
Lalu benarkah postingan video mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek mempromosikan obat prostat?
Hasil Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan video yang identik dengan postingan. Video itu diunggah dalam akun Kick Andy Show di Youtube pada 20 Maret 2019.
Namun dalam video asli Nila Moeloek tidak membahas masalah obat prostat seperti dalam postingan. Namun membahas masalah gangguan kesehatan mata.
Berikut narasi dalam video tersebut:
"Menteri Kesehatan RI, Nila Djuwita F. Moeloek menjelaskan tentang upaya dan langkah pemerintah RI yang telah dilakukan dalam memberantas masalah gangguan kesehatan mata di Indonesia.
Salah satunya dengan meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu. Tentu melalui penyiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan baik di Balai Kesehatan Mata masayarakat (BKMM), Puskesmas maupun di Rumah Sakit."
Selain itu ada juga bantahan dari Kemenkes yang dimuat Liputan6.com dalam artikel berjudul "Mantan Menkes Nila Moeloek Muncul di Iklan Obat Prostat, Kemenkes: Hoaks" yang tayang 4 Januari 2024.
Berikut isi artikelnya:
"Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video iklan obat prostat yang memunculkan mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila Moeloek beredar di Facebook. Dalam video tersebut terlihat Nila meng-endorse produk obat prostat.
Video iklan obat prostat ini di unggah di akun "Keseimbangan Hidup: Energi dan Kebahagiaan" tanggal 26 Desember 2023. Keterangan video iklan obat prostat bertuliskan, STOP! Jangan Biarkan Prostatitis Mengontrol Hidup Anda!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi beredarnya video iklan obat prostat atas nama mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Ditegaskan, bahwa video iklan itu adalah hoaks.
Eks Menkes Nila Moeloek tidak pernah endorse produk kesehatan apapun di media sosial. Jadi, dipastikan bahwa iklan tersebut tidak benar ya ❌
Kalau ada iklan serupa sebaiknya diabaikan saja ya #Healthies! ?♂️ Karena dipastikan tidak benar!
Yuk, lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap segala informasi kesehatan yang beredar! Selalu cek dan recheck tentang kebenaran informasi yang kamu terima, pastikan dari sumber terpercaya ✨
#Salam sehat!
#AntiHoaksKesehatan
Demikian penjelasan Kemenkes di atas terkait hoaks video iklan obat prostat yang mencatut nama mantan Menkes Nila Moeloek. Penjelasan Kemenkes ini diunggah pada situs Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanggal 3 Januari 2024."
Kesimpulan
Postingan video mantan Menteri Kesehatan Nila Moeloek mempromosikan obat prostat adalah hoaks.
Rujukan
Halaman: 772/6737