• [BENAR] Kementerian Luar Negeri Klarifikasi Tidak Ada Anak-Anak WNI yang Ditahan Australia

    Sumber:
    Tanggal publish: 28/02/2018

    Berita

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum prinsipal dan pengacara dari Ken Crush & Associates, Mark Barrow dan Frank Tuscano, menyatakan ada 200 anak-anak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Australia terkait kasus penyelundupan manusia sejak tahun 2012. Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Muhammad Iqbal, mengatakan pihak kementerian telah meminta klarifikasi melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Canberra kepada pihak Pemerintah Federasi Australia. Iqbal mengatakan, informasi dari Attorney General Department bahwa tidak ada anak-anak WNI yang masih ditahan saat ini, karena kasus penyelundupan manusia. Adapun, Iqbal menambahkan, WNI yang ditahan karena kasus penyelundupan manusia hanya ada dua orang dan keduanya bukanlah anak-anak.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “The Family MCA dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tetapi Tak Sama”

    Sumber: Media Daring
    Tanggal publish: 28/02/2018

    Berita

    Penangkapan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) mengingatkan pada kasus kelompok Saracen yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Agustus 2017. Modus kelompok Saracen dan MCA sama, yakni menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengakui bahwa secara karakteristik, MCA menyerupai Saracen.
    “Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, tetapi ini berbeda,” ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
    Namun, Iqbal belum mau mengungkap karakteristik apa yang dimaksud, termasuk menjelaskan motif para pelaku menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA. Sementara motif kejahatan Saracen untuk kepentingan ekonomi.
    Para anggota Saracen, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, Jasriadi, dan Mohammad Abdullah Harsono, menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan kepada sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial milik mereka sesuai pesanan. S

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] “Tolak Gugatan, Hakim Tegaskan Nonpribumi Tak Boleh Punya Tanah di Yogya”

    Sumber: Media Daring
    Tanggal publish: 28/02/2018

    Berita

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menolak gugatan atas Surat Instruksi Wakil Gubernur DIY Nomor 898/I/A/1975 tentang Larangan Kepemilikan Hak atas Tanah bagi Warga Nonpribumi di DIY. Menurut pendapat majelis hakim, berdasarkan fakta yang diperoleh di persidangan, kebijakan tidak bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik karena bertujuan melindungi kepentingan umum, yakni masyarakat ekonomi lemah. Hal ini terkait pula dengan Keistimewaan DIY yang secara tegas memberikan kewenangan istimewa di bidang pertanahan serta menjaga kebudayaan khususnya keberadaan Kasultanan Ngayogyakarta dan juga menjaga keseimbangan pembangunan dalam rangka pengembangan perencanaan pembangunan di masa yang akan datang.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “Ketum MUI: Jangan Gunakan Nama “Muslim” untuk Sebar Hoax”

    Sumber: Media Daring
    Tanggal publish: 28/02/2018

    Berita

    Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengungkap tuntas sindikat Muslim Cyber Army (MCA) yang menyebarkan hoax dan isu provokatif di media sosial. “Siapa saja yang menyebarkan hoax itu, darimana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu, dimana saja harus diproses,” kata Ma’ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Ma’ruf menyesalkan para penyebar hoax isu provokatif ini menggunakan nama ‘Muslim Cyber Army’ dalam menjalankan aksinya. Padahal, tindakan dan aksi mereka jauh dari nilai-nilai Islam yang damai dan rahmatan lil alamin.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini