• [EDUKASI] “saya tidak tahu, saya cuma share”

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/11/2017

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “Video Motor Dibakar di FB Ditulis ‘Efek Operasi Zebra’, Iwan Dibekuk”

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 27/11/2017

    Berita

    “Minggu 26 November 2017, 11:27 WIB
    Video Motor Dibakar di FB Ditulis ‘Efek Operasi Zebra’, Iwan Dibekuk
    Ibnu Munsir – detikNews

    Hasil Cek Fakta

    Makassar – Warga Denpasar, Iwan ditangkap Tim Cyber Crime Polda Sulsel karena memelintir video kebakaran sepeda motor. Dalam akun Facebooknya, ia menulis caption ‘Akibat Operasi Zebra’, padahal kebakaran sepeda motor itu terjadi saat demonstrasi mahasiswa.

    Video pembakaran sepeda motor polisi terjadi di depan kampus Universitas Muhmadiyah Makassar tahun 2016. Namun oleh Iwan diupload lagi dengan caption ‘Akibat Operasi Zabra’ pada November 2017.

    “Kami amankan lantaran membuat postingan palsu, provokasi, termasuk membuat kegaduhan di media sosial,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (26/11/2017).

    Berdasarkan pengakuan pelaku, aksinya dijalankan lantaran pernah ditilang oleh Satlantas Bali. Akibatnya pelaku kerap mengungah video kegiatan polisi dengan caption negatif.

    “Pernah dipersulit sama polisi pada saat operasi lalu lintas, makanya saya unggah video,” kata Iwan.

    Kepolisian Polda Sulawesi Selatan sendiri telah mengamankan 1 buah laptop, handpone dan akun Facebook.

    Kini pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengam ancaman pidana 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
    (asp/asp)”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (KLARIFIKASI) : Tentara Asing di KFC Cinere Mall

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/11/2017

    Berita

    Kami menerima kiriman screenshot foto dari akun Facebook Eko Prasetia, foto tersebut diposting pada tanggal 23 November 2016 dan sampai saat ini telah dibagikan 1.5K kali.

    Pada foto tampak beberapa pria dengan kulit putih khas Asia dan mengenakan seragam militer. Narasi pada foto bertuliskan:

    “Ada yang tau dan bisa kasih info, mereka siapa?
    @KFC Cinere mall”

    Hasil Cek Fakta

    Penulis narasi lumayan cerdas, menurut kami. Dia tidak membuat narasi yang memanas-manasi, dia hanya mengatur atmosfernya saja. Netizen terpancing dengan narasinya yang berbentuk pertanyaan. Berbagai tanggapan muncul. Ada netizen yang menuliskan bahwa para pria di foto adalah tentara China yang mulai masuk ke Indonesia. Ada yang beranggapan BIN, TNI dan Polri kebobolan lagi.

    Kami mencari informasi mengenai dari negara manakah seragam tersebut berasal serta kegiatan yang berhubungan dengan TNI dan Polri.

    Akhirnya kami terhubung dengan Bapak Nitya Pramudita dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bahasa Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan).

    Berikut wawancara sekoci dengan Bapak Nitya Pramudita (kami tulis sesuai aslinya):

    “Selamat pagi

    Memang awalnya saya agak terkejut melihat share dari seorang sahabat saya mengenai status tersebut.

    Saya langsung berpikir cepat karena kebetulan di caption tertulis lokasi yaitu di daerah Cinere. Saya langsung menulis di kolom komentar bahwa itu adalah Siswa Mancanegara yg sedang mengikuti pendidikan bahasa di Pusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan.

    Kesatuan kami menyelenggarakan berbagai macam diklat bahasa Asing antara lain Bahasa Inggris, Jerman, Arab, Rusia, Mandarin, Jepang, Korea, Prancis dan lain-lain. Diklat bahasa tersebut biasanya diikuti oleh seluruh personel TNI dan PNS di lingkungan Kemhan dan TNI.



    Selain itu ada juga diklat Bahasa Indonesia. Diklat ini diikuti oleh Perwira Mancanegara negara sahabat seperti Amerika, Australia, Philipina, Kamboja, Singapore, India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia, Fiji, Suriname dan lain-lain.

    Mereka semua belajar Bahasa Indonesia di kesatuan kami sebelum berangkat mengikuti diklat Lemhannas, Sesko TNI dan Sesko Angkatan di Jakarta, Bandung dan Lembang.



    Foto itu diambil pada hari Senin (21/11/16), para perwira tersebut berasal dari Singapore. Dan kebetulan pada saat itu adalah Military Week, dimana seluruh staf kami termasuk siswa mengenakan seragam loreng. Dan bisa jadi suatu saat yg mereka lihat adalah memang China PLA (People Liberation Army) yang memang sedang diklat di tempat kami. Mereka datang sebagai tamu negara kita. Demikian”

    Bapak Nitya Pramudita juga mengirimi kami foto-foto beliau dan perwira dari mancaranegara beserta guru-guru yang sedang dalam kegiatan belajar mengajar pagi ini, Kamis (24/11/16). Foto-foto tersebut sebagai bukti bahwa Bapak Nitya Pramudita dan Sekoci tidak sedang membual.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] “BPJS Tak Tanggung Biaya Pengobatan 8 Penyakit Katastropik”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 27/11/2017

    Berita

    “Makanya, BPJS dibubarin aja. Ganti aja dengan yg lebih baik yaitu aturan yang sudah ditetapkan oleh Allah pencipta manusia dan alam semesta. SDA kita kelola sendiri. G usah deh diserahkan ke asing. Hasilnya pasti cukup untuk menggratiskan biaya kesehatan dan pendidikan seluruh rakyat Indonesia. Mau g??”

    Hasil Cek Fakta

    Isu mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi menanggung semua biaya delapan penyakit katastropik atau penyakit dengan biaya tinggi dan dapat mengancam jiwa penderitanya, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia, dan hemofilia, beredar luas di media sosial.
    Beredarnya isu itu membuat masyarakat resah akan kebenaran informasi tersebut.
    Kesalahpahaman isu itu berawal dari sebuah diskusi yang digelar pada Kamis lalu (23/11/2017). BPJS Kesehatan diminta paparan tentang perkembangan pengelolaan JKN-KIS. Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, dikutip dari kompas.com.
    Lalu dalam paparan tersebut ditampilkan sebagai gambaran di Jepang, Korea, Jerman, dan negara-negara lainnya yang menerapkan cost sharing. “Pada saat itu kami memberikan referensi akademik. Jadi jangan salah paham duluan, ya,” kata Nopi.
    Menurut Nopi, saat era Askes dulu, pemerintah memberikan dana subsidi bagi penyakit-penyakit katastropik. Pemberian dana tersebut dilakukan sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2013.
    “Sejak PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada 2014 lalu sampai sekarang, belum ada regulasi tentang subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik. Padahal dulu ada subsidi. Saat ini hal tersebut tengah diusulkan untuk revisi Perpres,” jelas Nopi.
    Ia pun menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan tetap menjamin ke-8 penyakit tersebut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
    “Jadi masyarakat tak perlu khawatir. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, maka kami akan jamin biayanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
    Sebagai badan hukum publik yang berada di bawah naungan Presiden langsung, Nopi juga mengatakan bahwa pihaknya tunduk dan patuh terhadap segala kebijakan yang ditetapkan nantinya oleh pemerintah.
    “Dalam mengambil kebijakan, pemerintah pasti memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Yang jelas prioritas kami saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS,” katanya.
    Dikutip dari kompas.com, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa penghapusan dari daftar tanggungan BPJS adalah hoaks atau kabar bohong belaka.
    “Berita yang berkembang bahwa 8 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS adalah hoaks. Sampai sekarang BPJS masih menangungnya 100 persen,” ujar Fachmi saat dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Minggu (26/11/2017).
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mencari jalan untuk mengatasi defisit keuangannya.
    Salah satu caranya, dengan melibatkan peserta BPJS mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
    Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing.
    Untuk penyakit jantung misalnya, sepanjang Januari-September 2017 saja ada 7,08 juta kasus dengan total klaim mencapai Rp 6,51 triliun.
    Pada tahun 2016, ada 6,52 juta kasus dengan total biaya Rp 7,48 triliun. Bahkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,29 triliun.
    Jumlah itu setara dengan 19,68 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang BPJS Kesehatan hingga September 2017. “Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget,” kata Fahmi, Kamis (23/11/2017).
    Namun, Fahmi masih belum merinci porsi pendanaan perawatan yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan. Pasalnya, hingga kini BPJS Kesehatan masih menghitung rincian beban yang akan dibagi bersama peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
    Yang pasti, kata Fahmi, cost sharing ini tidak akan berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan. Cost sharing hanya akan berlaku bagi peserta JKN dari golongan mampu atau peserta mandiri.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini