• [MISINFORMASI] Pemaknaan UUD1945 Pasal 30 Sebagai Dasar Hukum Warga Negara Andil dalam Keamanan Negara

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/05/2017

    Berita

    UUD 1945 pasal 30 diklaim sebagai dasar hukum bagi warga negara untuk turut terlibat menjaga keamanan negara.

    Hasil Cek Fakta

    Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 memang betul disebutkan bahwa rakyat punya hak dan kewajiban menjaga kemanan negara. Tapi, hal ini jelas dalam pengertian umum. Pada ayat berikutnya, yakni pasal 30 ayat 2, bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung. Artinya, TNI dan Polri-lah yang diberi wewenang sebagai kekuatan utama. Jadi, rakyat sebagai kekuatan pendukung saja.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] Lowongan Pekerjaan di PT Badak LNG

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 28/05/2017

    Berita

    Postingan foto lowongan pekerjaan di PT Badak LNG. Lowongan pekerjaan itu meliputi bagian pemasaran, trading, dan CS. Adapun, tingkatan lowongan itu mulai dari tingkatan dari SMK/SMA hingga S1. Dalam postingan itu dikatakan bahwa untuk melamar pekerjaan tersebut harus mengirimkan berkasnya ke domain ptbadakngl.com

    Hasil Cek Fakta

    Foto lowongan pekerjaan itu merupakan informasi palsu. Sebab, informasi itu berasal dari Fanpage palsu. Fanpage PT Badak LNG resmi bernama Badak LNG – Maju Bersama Masyarakat (@badaking.id). Sementara, laman yang dicantumkan dalam informasi lowongan itu, yakni ptbadakngl.com adalah domain palsu. Domain PT Badak LNG adalah badaking.co.id.
    Adapun, ketika PT Badak LNG memberikan informasi lowongan tidak melalui akun Fanpage-nya. Biasanya, informasi lowongan melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Bontang dan koran lokal. Dan terakhir, PT Badak LNG tidak pernah membuka lowongan untuk tingkat SMA/K sederajat.

    Kesimpulan

    Dapat dipastikan informasi lowongan tersebut adalah hoax. Informasi lowongan kerja palsu sering menjadi modus penipuan. Untuk itu, kiranya bagi pencari kerja harus berhati-hati dalam mencari pekerjaan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Akun Nicholas Sean Tjahaja Purnama (@nspurnamaofficial) Merupakan Akun Palsu

    Sumber: Media Sosial
    Tanggal publish: 16/05/2017

    Berita

    Saya hanya punya akun facebook (mungkin salah sebut, karena sepertinya Sean punya instagram account @nachoseann yang difollow oleh akun resmi Veronica Tan) dan Skype.

    Hasil Cek Fakta

    Pada akun Facebook @nspurnamaofficial, postingan yang bertuliskan “Everything will be fine in time, Always support u dad” banyak mendapat respon oleh netizen. Namun diketahui ternyata akun tersebut bukanlah milik dari anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Klarifikasi sudah diperoleh di video wawancara Sean bersama SPH (Sekolah Pelita Harapan) Voice, di detik 39 Sean mengklarifikasi mengenai akun palsu ini.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] Gubernur Sulsel Mendukung Gerakan Matikan 1000 Lilin

    Sumber: Media Sosial
    Tanggal publish: 15/05/2017

    Berita

    Saya Gubernur Sulsel Sangat mendukung “Gerakan Matikan 1000 Lilin”

    Hasil Cek Fakta

    Plt. Kabiro Humas dan Protokol, Devo Khaddafi, menjelaskan bahwa akun Gubernur Sulsel telah diretas. “Akun FB pak gubernur dihack. Semua tulisan dan gambar yang bernada tak pantas, bukan dari pak gubernur Syahrul.. ini jelas perbuatan oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Devo Khaddafi, Plt. Kabiro Humas dan Protokol, Sabtu petang (13/5) seperti yang dilansir Fajar Online (Jawa Pos Group).
    Akun yang menggunakan nama lengkap SYL tersebut, terlihat intens mengupdate status dan foto terkait Gubernur, termasuk kegiatan keseharian SYL sebagai pimpinan pemerintahan di Sulsel maupun kebersamaan dengan keluarga besarnya. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apalagi terpancing dengan postingan tidak yang berbau SARA tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini