biar foto yg berbicara..
atas ketidak adilan yg terjadi di indonesia.
acara minum2 MIRAS bersama. akibat sering gaul sama aHOK.
.
hukum hanya tajam kebawah
tumpul keatas.
Tito Karnavian Dan Ahok Minum Miras Bersama
Sumber: https://www.facebook.com/Tanggal publish: 16/12/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Botol minuman di atas meja di dalam foto bukanlah botol miras (minuman keras) seperti yang dituduhkan melainkan air mineral merk Equil yang memiliki warna dan bentuk botol mirip dengan minuman keras.
Rujukan
Biarlah Foto Ini yang Berbicara (Antara Nachrowi, Sylviana & Rizieq)
Sumber: https://www.facebook.com/Tanggal publish: 16/12/2016
Berita
JELAS SUDAH ….FOTO BERBICARA !!
Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni Bersama Habib Rizieq Shihab Di Markaz Syariah FPI Petamburan
http://gubernurmuslim.com/…/prof-dr-hj-sylviana-murni-bers…/
Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni Bersama Habib Rizieq Shihab Di Markaz Syariah FPI Petamburan
http://gubernurmuslim.com/…/prof-dr-hj-sylviana-murni-bers…/
Hasil Cek Fakta
Kunjungan Sylviana awal bulan lalu itu pribadi tanpa ditemani Agus Harimurti Yudhoyono adalah untuk bertakziah atas wafatnya almarhumah Syarifah Salma binti Hasan Alattas, nenek dari Habib Rizieq Shihab.
Rujukan
Dari Turki Menyapa Aksi Super Damai Indonesia #penjarakanahox
Sumber: https://www.facebook.com/Tanggal publish: 16/12/2016
Berita
Dari Turki menyapa Aksi Super Damai Indonesia
#penjarakanahox
#penjarakanahox
Hasil Cek Fakta
Foto yang disertakan dalam postingan adalah tempat bernama 212 Istanbul Power Outlets yang merupakan sebuah pusat pertokoan.
Rujukan
Pria Mabuk Penenteng Golok Pada Aksi 212 Tewas Di Tahanan Polisi
Sumber: Social MediaTanggal publish: 16/12/2016
Berita
Beredar kabar dan foto hoax di sosial media tentang tewasnya pria mabuk penenteng golok yang ditangkap polisi pada acara aksi damai 212.
Hasil Cek Fakta
Tim Admin sudah menghubungi pihak yang terkait untuk mengkonfirmasi kebenaran berita ini, dan informasi yang didapat per tanggal 4 Desember 2016 tersangka masih dalam keadaan hidup dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.
Rujukan
Halaman: 8265/8352






