• Cek Fakta: Benarkah Cina Akan Bangun Pangkalan Militer di Indonesia?

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Sebuah unggahan video yang beredar luas di Facebook memantik perdebatan setelah menarasikan bahwa China akan membangun pangkalan militer di Indonesia.

    Klaim ini sontak menuai reaksi beragam dari masyarakat, mulai dari kekhawatiran atas kedaulatan negara hingga spekulasi soal hubungan geopolitik di kawasan Asia Tenggara.

    Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa pembangunan pangkalan tersebut akan menjadi bagian dari kerja sama strategis antara kedua negara.

    Namun, hingga kini, belum ada bukti kuat maupun pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia maupun China yang mengonfirmasi klaim tersebut.

    Perlu diketahui, pangkalan militer adalah fasilitas yang secara umum digunakan untuk menampung personel angkatan bersenjata, menyimpan persenjataan, serta menyediakan logistik dan infrastruktur yang dibutuhkan untuk operasi militer.

    Kehadiran pangkalan militer asing di suatu negara bukanlah hal sepele karena menyangkut isu sensitif seperti kedaulatan, keamanan nasional, serta stabilitas regional.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “CHINA BANGUN PANGKALAN MILITER DI RI?

    CHINA SUDAH SIAPKAN PASUKAN UNTUK KUASAI INDONESIA”

    Namun, benarkah China akan membuat pangkalan militer di Indonesia?

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube TVOne berjudul “Cina Bangun Pangkalan Militer di Republik Indonesia? | tvOne” yang diunggah pada 4 September 2020.

    Sebuah video yang beredar luas di media sosial mengklaim bahwa Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Dephan AS) mengungkapkan rencana Cina untuk membangun pangkalan militer di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Narasi dalam video tersebut menyebut bahwa pembangunan pangkalan militer itu merupakan bagian dari strategi besar Cina dalam membentuk jaringan logistik dan militer raksasa guna memperluas pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik. Disebutkan pula bahwa Cina tengah gencar melakukan pendekatan diplomatik dan ekonomi terhadap negara-negara mitra demi merealisasikan rencana tersebut, termasuk melalui investasi besar-besaran di sektor infrastruktur dan pelabuhan.

    Namun demikian, informasi tersebut langsung dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk mendirikan pangkalan militer asing di wilayah kedaulatannya, dengan alasan dan tujuan apapun.

    Sikap Indonesia jelas dan konsisten: kebijakan luar negeri bebas aktif menjadi dasar utama dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional. Indonesia juga berkomitmen untuk tidak memihak pada kekuatan global manapun dalam konflik geopolitik dan lebih memilih berperan sebagai penengah serta mitra damai di kawasan.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Kabar Prabowo Resmi Copot Wapres Gibran, Benarkah?

    Sumber:

    Berita

    Suara.com - Di tengah isu pemakzulan, beredar kabar menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden (wapres) pada 29 April.

    Narasi dibagikan sebuah kanal YouTube dengan menyebut Presiden Prabowo akan mengumumkan posisi wapres akan diganti dengan Ketua DPR yang juga putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani.

    Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

    "Jokowi PINGSAN ! Prabowo Resmi Copot Gibran ! Presiden Umumkan Penganti Wapres~ PDIP Ajukan PUAN !"

    Diketahui, sebelumnya ramai diberitakan terkait delapan poin usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mana salah satu di antaranya yakni usulan penggantian wakil presiden.

    Lantas benarkah Presiden Prabowo resmi mencopot Gibran sebagai Wapres pada akhir April?

    Hasil Cek Fakta

    Penelusuran Antara mengungkap jika tidak ada pernyataan resmi Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa akan memberhentikan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden.

    Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 7A.

    Pasal tersebut menegaskan bahwa presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Sulsel Habiskan Rp2 Miliar untuk Sewa Helikopter?

    Sumber:

    Berita

    SuaraSulsel.id - Isu mengenai penggunaan anggaran Rp2 miliar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyewa helikopter ramai beredar di media sosial.

    Informasi tersebut memicu beragam reaksi publik dan menimbulkan kesan seolah-olah anggaran daerah telah digunakan untuk kepentingan tersebut.

    Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

    Melalui keterangan resmi, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa kabar mengenai pengeluaran Rp2 miliar untuk sewa helikopter merupakan informasi keliru atau hoaks.

    Hasil Cek Fakta

    Ia menegaskan bahwa angka Rp2 miliar yang beredar di publik sebenarnya merupakan pagu anggaran yang tercantum dalam dokumen perencanaan, bukan realisasi penggunaan anggaran.

    “Anggaran tersebut sudah tercantum dalam perencanaan, namun hingga saat ini belum ada realisasi atau penggunaan,” kata Suhartono, dalam rilisnya Kamis (2/4/2026).

    Asal Mula Anggaran Rp2 Miliar

    Menurut Suhartono, rencana penganggaran tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk kebutuhan kedaruratan.

    Helikopter diproyeksikan dapat digunakan dalam berbagai situasi yang membutuhkan mobilitas cepat.

    Misalnya untuk penanganan bencana alam, evakuasi darurat, hingga menjangkau wilayah yang sulit diakses melalui jalur darat.

    “Sewa helikopter ini diproyeksikan untuk kepentingan mendesak, serta mendukung penanganan kedaruratan seperti bencana banjir, termasuk akses ke daerah yang sulit dijangkau,” jelasnya.

    Karena itu, keberadaan anggaran tersebut bersifat situasional dan tidak dirancang untuk penggunaan rutin.

    Tidak Digunakan untuk Mobilitas Gubernur

    Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa penggunaan helikopter oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, selama ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah.
    • Suara.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, mobil patroli polisi Lamborghini di Kelapa Gading

    Sumber:

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah foto mobil Lamborghini yang diklaim sebagai gambar kendaraan patroli polisi beredar di Facebook pada Juni 2025.  

    Kendaraan roda empat dengan tanda garis merah dan biru di bagian pintunya, terlihat layaknya mobil polisi yang kerap digunakan untuk berpatroli di jalan raya.

    Tampilan mobil itu juga semakin meyakinkan dimiliki oleh Polri, lantaran terpampang lambang dan semboyan Korps Lalu Lintas (Korlantas) bertuliskan 'Dharma Kerta Marga Raksyaka' di bagian samping kendaraan.

    Berikut narasi yang dibagikan pengguna Facebook terkait gambar mobil tersebut:

    "Keren...Mobil Patroli Kelapa Gading,".

    Lantas, benarkah Lamborghini itu digunakan sebagai mobil patroli polisi di Kelapa Gading?

    Hasil Cek Fakta

    Mobil patroli polisi berwujud Lamborghini itu ternyata bagian dari gelaran pameran Hari Bayangkara ke-68 yang dilaksanakan di Mal Kelapa Gading pada Juni 2014.

    Kasat Reskrim Metro Jakarta Utara saat itu, Kompol Azhar Nugroho, menjelaskan bahwa penggunaan Lamborghini dalam pameran Bayangkara tersebut dimaksudkan untuk menarik perhatian masyarakat. Bukan untuk digunakan sebagai kendaraan patroli Korlantas.

    Mobil Lamborghini itu pun bukan milik Polri, melainkan dipinjam dari Klub Lamborghini Indonesia. Gambar asli mobil patroli polisi berwujud Lamborghini itu dapat dilihat di laporan media daring ini.

    Klaim: Mobil patroli polisi di Kelapa Gading Lamborghini

    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2025

    Tags

    Polri

    korlantas

    Lamborghini

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini