Suara.com - Sebuah unggahan video di YouTube baru-baru ini memantik perhatian publik dengan menarasikan bahwa Roy Suryo telah ditahan usai menjalani sidang pembuktian dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Dalam video tersebut, disisipkan sebuah foto yang menunjukkan sosok mirip Roy Suryo mengenakan rompi tahanan berwarna merah, lengkap dengan latar belakang yang menyerupai ruang tahanan kejaksaan. Narasi dalam video mengklaim bahwa penahanan ini merupakan buntut dari sikap kritis Roy terhadap keabsahan dokumen akademik Presiden RI ke-7.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa unggahan tersebut mengandung informasi yang menyesatkan. Hingga kini, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan yang menyebutkan bahwa Roy Suryo ditahan karena kasus tersebut.
Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut ternyata merupakan gambar lama yang pernah beredar dalam konteks hukum berbeda, dan tidak berkaitan dengan isu ijazah palsu Jokowi.
Unggahan semacam ini menambah daftar panjang penyebaran hoaks politik yang kerap memanfaatkan manipulasi visual dan narasi provokatif untuk membentuk opini publik.
“Berita hari ini akhirnya roy suryo ditahan setelah sidang pembuktian kasus ijazah palsu pak Jokowi
Ternyata ada unsur dendam !! roy suryo dan komplotannya. Makanya jangan melawan orang diam dan sabar !!!”
Namun, benarkah foto Roy Suryo mengenakan rompi tahanan itu terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi?
Cek Fakta: Roy Suryo Akhirnya Ditahan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk menelusuri kebenaran foto yang memperlihatkan Roy Suryo mengenakan rompi tahanan merah, dilakukan penelusuran menggunakan fitur Google Reverse Image.
CEK FAKTA: Penemuan Puluhan Kepala Kucing Dalam Karung di Pasar Sidoarjo
Sumber:Berita
Suara.com - Sebuah video viral di media sosial TikTok menunjukkan adanya penemuan puluhan potongan kepala kucing di dalam karung di Pasar Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jawa Timur.
Klaim video tersebut juga menarasikan bahwa kucing-kucing besar di pasar dipotong untuk campuran daging.
Sementara anak kucing dijadikan bahan masakan rica-rica.
Hasil Pengecekan Fakta:
Tidak Benar (Hoaks). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo telah memastikan bahwa isu yang beredar luas tersebut tidak benar.
Pihak kepolisian bersama pengelola pasar dan dinas terkait telah melakukan pengecekan langsung dan tidak menemukan bukti yang mendukung klaim dalam video viral tersebut.
Klaim video tersebut juga menarasikan bahwa kucing-kucing besar di pasar dipotong untuk campuran daging.
Sementara anak kucing dijadikan bahan masakan rica-rica.
Hasil Pengecekan Fakta:
Tidak Benar (Hoaks). Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo telah memastikan bahwa isu yang beredar luas tersebut tidak benar.
Pihak kepolisian bersama pengelola pasar dan dinas terkait telah melakukan pengecekan langsung dan tidak menemukan bukti yang mendukung klaim dalam video viral tersebut.
Hasil Cek Fakta
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @momscat.tina menjadi viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para pecinta kucing.
Video yang telah ditonton lebih dari 470 ribu kali itu menampilkan kesaksian sejumlah pedagang di Pasar Sepanjang, Sidoarjo, yang mengaku menemukan potongan kepala kucing di sekitar lapak mereka.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Andri Sasongko, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari berbagai pihak.
"Kabar tersebut adalah hoaks. Salah satu pedagang wanita dalam video tersebut berinisial S sudah kami mintai keterangan dan ternyata yang bersangkutan pun tidak mengetahui secara langsung adanya kejadian itu, hanya dengar dari cerita mulut ke mulut," ujar Andri Sasongko.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari para petugas kebersihan pasar yang menyatakan tidak pernah menemukan bangkai kepala kucing seperti yang dinarasikan dalam video.
Pernyataan senada datang dari pengelola pasar. Kepala Pasar Sepanjang, Sumali, membantah keras informasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa petugas pasar telah menyisir seluruh area sejak isu itu muncul, namun tidak menemukan bukti fisik apa pun.
Video yang telah ditonton lebih dari 470 ribu kali itu menampilkan kesaksian sejumlah pedagang di Pasar Sepanjang, Sidoarjo, yang mengaku menemukan potongan kepala kucing di sekitar lapak mereka.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Andri Sasongko, menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari berbagai pihak.
"Kabar tersebut adalah hoaks. Salah satu pedagang wanita dalam video tersebut berinisial S sudah kami mintai keterangan dan ternyata yang bersangkutan pun tidak mengetahui secara langsung adanya kejadian itu, hanya dengar dari cerita mulut ke mulut," ujar Andri Sasongko.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari para petugas kebersihan pasar yang menyatakan tidak pernah menemukan bangkai kepala kucing seperti yang dinarasikan dalam video.
Pernyataan senada datang dari pengelola pasar. Kepala Pasar Sepanjang, Sumali, membantah keras informasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa petugas pasar telah menyisir seluruh area sejak isu itu muncul, namun tidak menemukan bukti fisik apa pun.
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
Sumber:Berita
SuaraJakarta.id - Di tengah ramai dibicarakan polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebuah tangkapan layar artikel viral di media sosial mengklaim bahwa Jokowi mengaku berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu.
Unggahan itu tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan teks yang provokatif dan sensasional.
Adapun narasi yang dibagikan:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Narasi tersebut langsung memancing reaksi netizen, dari yang percaya sampai yang mengkritik keras pasangan Jokowi. Namun apa yang sebenarnya terjadi? Simak hasil cek fakta berikut ini.
Unggahan viral itu berisi screenshot artikel yang seakan dibuat oleh media berita mainstream, lengkap dengan judul yang menyebutkan bahwa Jokowi berharap tidak akan dipenjara meskipun ijazahnya terbukti palsu. Narasi ini ditulis seolah berasal dari pernyataan langsung atau wawancara resmi Jokowi.
Setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta, diketahui:
1. Tidak ada artikel resmi dari media kredibel yang memuat pernyataan Jokowi tentang “tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu”.
2. Tidak ada kutipan pidato, wawancara, atau pernyataan langsung dari Jokowi yang menyebutkan hal tersebut.
3. Klaim ini hanya berupa artikel manipulasi atau tangkapan layar palsu yang dibuat untuk menarik perhatian, tanpa sumber yang jelas atau referensi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar tidak berdasar fakta dan merupakan hoaks.
Unggahan itu tersebar luas di platform media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp dengan teks yang provokatif dan sensasional.
Adapun narasi yang dibagikan:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Narasi tersebut langsung memancing reaksi netizen, dari yang percaya sampai yang mengkritik keras pasangan Jokowi. Namun apa yang sebenarnya terjadi? Simak hasil cek fakta berikut ini.
Unggahan viral itu berisi screenshot artikel yang seakan dibuat oleh media berita mainstream, lengkap dengan judul yang menyebutkan bahwa Jokowi berharap tidak akan dipenjara meskipun ijazahnya terbukti palsu. Narasi ini ditulis seolah berasal dari pernyataan langsung atau wawancara resmi Jokowi.
Setelah ditelusuri oleh tim Cek Fakta, diketahui:
1. Tidak ada artikel resmi dari media kredibel yang memuat pernyataan Jokowi tentang “tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu”.
2. Tidak ada kutipan pidato, wawancara, atau pernyataan langsung dari Jokowi yang menyebutkan hal tersebut.
3. Klaim ini hanya berupa artikel manipulasi atau tangkapan layar palsu yang dibuat untuk menarik perhatian, tanpa sumber yang jelas atau referensi yang dapat diverifikasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar tidak berdasar fakta dan merupakan hoaks.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim bahwa Jokowi berharap tidak dipenjara jika ijazahnya terbukti palsu adalah salah dan menyesatkan.
Informasi tersebut tidak pernah ditulis atau disampaikan oleh Jokowi melalui saluran resmi maupun media arus utama. Unggahan yang tersebar hanyalah konten palsu yang dimanipulasi untuk memancing respons publik.
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Informasi tersebut tidak pernah ditulis atau disampaikan oleh Jokowi melalui saluran resmi maupun media arus utama. Unggahan yang tersebar hanyalah konten palsu yang dimanipulasi untuk memancing respons publik.
Mengapa Klaim Ini Menyesatkan?
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?
Sumber:Berita
SuaraJakarta.id - Sebuah unggahan yang kini viral di media sosial mengklaim bahwa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meminta PT PLN (Persero) untuk menaikkan harga token listrik sebagai bagian dari kebijakan baru. Narasi tersebut langsung menarik perhatian publik, terutama di kalangan pengguna listrik prabayar yang khawatir soal biaya tagihan.
Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook Antexs pada Rabu (24/12/2025), isinya berupa foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disertai narasi:
“bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arus”
Hingga senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 13.000 reaksi, 33.800-an komentar, dan 1.000 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkapnya — karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan muncul narasi bahwa:
Unggahan itu kerap disertai gambar Bahlil dan logo PLN, seakan-akan menunjukkan pernyataan resmi dari pemerintah. Tulisan ini kemudian dibagikan berkali-kali oleh warganet yang khawatir soal biaya listrik masa depan.
Pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim ini, dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun pemerintah yang meminta PLN menaikkan harga token listrik.2. Situs resmi PLN, Kementerian Investasi, maupun kanal media sosial terverifikasi tidak pernah memuat kebijakan atau wacana seperti yang disebutkan.3. Tidak ada pemberitaan dari media nasional kredibel.4. Perubahan biaya listrik — termasuk tarif token prabayar — harus melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti keputusan Kementerian ESDM / Kementerian Keuangan / Dewan Energi Nasional, dan bukan permintaan sepihak dari satu pejabat tanpa prosedur.
Dengan demikian, klaim tersebut tidak memiliki landasan fakta yang kuat.
Beredar unggahan [arsip] dari akun Facebook Antexs pada Rabu (24/12/2025), isinya berupa foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disertai narasi:
“bahlil ajak PLN menaikan harga token agar PT PLN tidak rugi dan agar rakyat belajar menghemat arus”
Hingga senin (5/1/2026), unggahan tersebut telah mendapat sekitar 13.000 reaksi, 33.800-an komentar, dan 1.000 kali dibagikan oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkapnya — karena klaim itu ternyata tidak benar dan menyesatkan.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan muncul narasi bahwa:
Unggahan itu kerap disertai gambar Bahlil dan logo PLN, seakan-akan menunjukkan pernyataan resmi dari pemerintah. Tulisan ini kemudian dibagikan berkali-kali oleh warganet yang khawatir soal biaya listrik masa depan.
Pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri kebenaran klaim ini, dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari Bahlil Lahadalia maupun pemerintah yang meminta PLN menaikkan harga token listrik.2. Situs resmi PLN, Kementerian Investasi, maupun kanal media sosial terverifikasi tidak pernah memuat kebijakan atau wacana seperti yang disebutkan.3. Tidak ada pemberitaan dari media nasional kredibel.4. Perubahan biaya listrik — termasuk tarif token prabayar — harus melalui mekanisme resmi pemerintah, seperti keputusan Kementerian ESDM / Kementerian Keuangan / Dewan Energi Nasional, dan bukan permintaan sepihak dari satu pejabat tanpa prosedur.
Dengan demikian, klaim tersebut tidak memiliki landasan fakta yang kuat.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim bahwa Bahlil Lahadalia meminta PLN menaikkan harga token listrik adalah SALAH dan menyesatkan.Unggahan tersebut merupakan konten hoaks yang memadukan narasi provokatif tanpa dukungan pernyataan resmi maupun sumber yang kredibel.
Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?
Informasi semacam ini mudah tersebar karena:
Sebelum mempercayai kabar soal biaya listrik atau kebijakan energi, pastikan Anda cek sumber resmi pemerintah atau regulator terkait.
Mengapa Informasi Ini Menyesatkan?
Informasi semacam ini mudah tersebar karena:
Sebelum mempercayai kabar soal biaya listrik atau kebijakan energi, pastikan Anda cek sumber resmi pemerintah atau regulator terkait.
Halaman: 8381/8387