• Jokowi dituduh memasukkan ribuan tenaga kerja asing ke Indonesia via sebuah proyek PLTU

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 08/09/2015

    Berita

    Pak Jokowi itu menjadi walikota periode pertama di Solo kalau tidak salah mulai tahun 2005 s/d 2010.

    Tapi mari kita bully ramai-ramai Pak Jokowi atas keberadaan tenaga kerja China di pembangunan PLTU Celukan Bawang, Buleleng , Bali yang di bangun mulai TAHUN 2003. Jadi Pak Jokowi bersalah karena lebih mementingkan china daripada tenaga kerja lokal di pembangunan PLTU tersebut. Piye jal?

    Kenapa kita harus bully Pak Jokowi? Karena peresmian PLTU itu di lakukan tanggal 11/8/2015. Itu kesalahan besar Pak Jokowi. Coba kalau PLTU itu di resmikan tahun 2010, jelas itu kesalahan Prabu Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada.

    Hasil Cek Fakta

    proyek PLTU tersebut sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2003, dan ditahun tersebut Jokowi belum menjabat sebagai walikota.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Ahok izinkan Natalan di Monas – tapi larang pengajian di Monas

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 31/07/2015

    Berita

    MARI KITA TOLAK. 25 desember acara pastur di monas. majlis dilarang di monas, tapi kenapa kegiatan natal di perbolehkan di monas? sedangkan gubernur jakarta beralasan “monas tidak boleh dipakai acara masal dan ke agamaan” tapi kenapa acara pastur diperbolehkan? apakah ini adil? MARI KITA DEMO TANGGAL 25 APRIL MENDATANG!!!!!!

    Hasil Cek Fakta

    Sejak Oktober 2015, tidak ada lagi kelompok agama yang dibolehkan mengadakan acara di Monas. Semuanya dilarang.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (HOAX) Tulisan Sarlito Wirawan Sarwono Tentang LGBT

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 22/02/2015

    Berita

    LGBT: SEBUAH GERAKAN PENULARAN

    SARLITO WIRAWAN SARWONO
    Guru Besar Fakultas Psikologi UI

    Mungkin ada yang heran bertanya, kenapa saya begitu keras terhadap perilaku lesbianism, gay, bisexual and transsexualism (LGBT). Saya seakan penuh murka dan tak memberikan sedikitpun ruang toleransi bagi pengidapnya.

    Mungkin saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak sedang bicara tentang pelaku, orang dan oknum. Terhadap oknum, orang dan pelaku LGBT, kita harus tetap mengutamakan kasih-sayang, berempati, merangkul dan meluruskan mereka.

    Saya juga tidak sedang bicara tentang sebuah perilaku personal dan partikular. Saya juga tak sedang bicara tentang sebuah gaya hidup menyimpang yang menjangkiti sekelompok orang. Karena saya sedang bicara tentang sebuah GERAKAN!!!

    Ya, saya sedang bicara tentang sebuah GERAKAN: ORGANIZED CRIME yang secara sistematis dan massif sedang menularkan sebuah penyakit!!!

    Sekali lagi, bagi saya ini bukan semata perilaku partikular, sebuah kerumun, bahkan bukan lagi semata-mata sebuah gaya hidup, tapi sebuah harakah: MOVEMENT!!!

    Hasil Cek Fakta

    Tulisan tersebut bukanlah tulisan dari Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Psikologi UI. Bantahan mengenai tulisan itu dapat dilihat pada tulisan Ade Armando, Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, berikut:

    […] Kebohongan ketiga terkait dengan seorang ahli psikologi terkemuka di Indonesia, Profesor Sarlito Sarwono.

    Sejak akhir Februari di media sosial beredar tulisan berjudul ‘LGBT: Sebuah Gerakan Penularan Publik’. Yang tertera sebagai penulis adalah Prof. Sarlito Wirawan Sarwono, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

    Pada intinya tulisan itu mengingatkan masyarakat pembaca tentang bahaya gerakan LGBT. Si penulis bahkan menggambarkan gerakan LGBT itu sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) yang secara sistematis dan massif sedang menularkan penyakit. Kata si penulis, yang dihadapi Indonesia bukan lagi sekadar perilaku partikular, kerumunan atau gaya hidup, melainkan sebuah MOVEMENT.

    Si penulis menggambarkan bahwa ia telah mengumpulkan banyak kesaksian di kampus-kampus tentang mahasiswa-mahasiswa ‘normal’ yang dibuat menjadi LGBT dan tidak bisa keluar lagi dari gerakan itu. Ia menggambarkan bagaimana gerakan tersebut mempenetrasi kehidupan kampus dan mengembangkan perilaku yang persis seperti sebuah sekte, kultus atau gerakan eksklusif. Para anggotanya, kata si penulis, bersikap fanatik, penetratif, dan indoktrinatif. Mereka sadar bahwa pertumbuhan jumlah mereka hanya bisa dilakukan melalui penularan, dan tak mungkin lewat keturunan. Kata si penulis lagi: mereka (kaum LGBT) bergerilya secara efektif, dengan dukungan payung HAM dan institusi internasional.

    Prof. Sarlito memang dikenal sebagai guru besar Universitas Indonesia yang memiliki perhatian besar terhadap soal psikologi sosial. Bila benar Sarlito memberi peringatan semacam itu, lazimnya itu tidak datang tanpa pemantauan yang mendalam. Sarlito memiliki kedekatan dengan berbagai jaringan kemasyarakatan, termasuk jaringan mahasiwa, sehingga bila ia mengatakan bahwa ia telah mengumpulkan banyak kesaksian di kampus, apa yang dikatakannya kemungkinan besar bisa diandalkan.

    Nyatanya, itu bukan tulisan Sarlito. Dia sendiri berusaha untuk menyebarkan klarifikasi ke berbagai media sosial tentang manipulasi tersebut, namun tulisan itu sudah kepalang tersebar.

    Ketika ditelusuri, ternyata artikel itu ditulis Adriano Rusfi. Ia juga lulusan Psikologi UI dan kini menjadi konsultan manajemen dan pendidikan. Bagi kelompok anti LGBT, nama Adriano rupanya dianggap kurang berpengaruh sehingga namanya pun dihilangkan untuk kemudian diganti dengan Prof. Sarlito. […]

    Url: http://www.madinaonline.id/c907-editorial/kebohongan-demi-kebohongan-oleh-kaum-anti-lgbt-2-kasus-dr-fidiansjah-prof-sarlito-dan-dana-asing/

    Tulisan yang diaku sebagai tulisan Prof. Sarlito nyatanya merupakan tulisan dari Adriano Rusfi, Psikolog lulusan UI. Tulisan aslinya dapat dilihat pada beberapa laman. Berikut beberapa laman yang menampilkan tulisan Adriano Rusfi:

    LGBT : Sebuah Gerakan Penularan

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Ini Kasus yang Menjerat Bambang Widjojanto

    Sumber:
    Tanggal publish: 23/01/2015

    Berita

    Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Ronny Sompie menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan masyarat pada 15 Januari 2015. Laporan yang diterima adalah Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
    Seperti diketahui, sebelum menjabat pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa berperkara di MK. Menurut Ronny, penyidik sudah menemukan tiga alat bukti bahwa Bambang melakukan tindak pidana. Bukti-bukti itu didapat dari pelapor dan para saksi. "Setelah melakukan galar perkara beberapa kali, lalu bisa ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik sudah dapat alat bukti surat atau dokumen, keterangan para saksi, dan keterangan ahli," kata Ronny.
    Bambang lalu ditangkap di kawasan Depok pada pukul 07.30 WIB. Bambang langsung dibawa ke Bareskrim Polri dan diperiksa sebagai tersangka.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini