CEK FAKTA: Hoaks Foto Anies Baswedan Pakai Jas Merah Berlogo PDIP
Beredar foto Anies memakai kemeja merah dengan logo PDIP yakni kepala banteng di sebelah kiri.
Beredar foto Anies Baswedan memakai kemeja merah berlogo PDIP. Unggahan tersebut beredar luas di media sosial Facebook.
Dalam foto, Anies memakai kemeja merah dengan logo PDIP yakni kepala banteng di sebelah kiri. Selain itu dalam latar belakang juga terdapat logo besar PDIP.
CEK FAKTA: Hoaks Foto Anies Baswedan Pakai Jas Merah Berlogo PDIP
Sumber:Tanggal publish: 23/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Penelusuran dilakukan menggunakan Google Lens. Hasilnya ada beberapa foto yang identik dengan unggahan Anies diklaim memakan baju berlogo PDIP.
Salah satunya diunggah Jawapos.com dalam artikel berjudul "KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri, Ini Respons Hasto PDIP" yang tayang pada 9 Januari 2023.
Namun dalam foto asli merupakan foto dari Harun Masiku. Kesamaan terdapat pada kemeja yang dipakai dengan logo PDIP sebelah kiri, tangan kanan mengepal dan juga latar belakang bergambar logo besar PDIP.
Reaksi Keras Mega Soal Isu PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta
Sebagai informasi Santer terdengar bahwa PDIP bakal mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta. Terkait hal tersebut, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara terkait kemungkinan PDIP dukung Anies.
Megawati mengungkapkan tak ingin disuruh-suruh untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Enak aja ya ngapain saya harus dukung pak Anies, dia bener nih mau ama PDIP, kalau mau sama PDIP jangan kayak gitu dong ya. Mau enggak dia nurut ya?" kata Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Menurut Megawati, dukungan PDIP kini dicari untuk mengusung Anies Baswedan menghadapi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang didukung oleh KIM Plus.
"Enak amat ya, sekarang dukungan kira dicari. Bingung saya, kamu kemana kemarin sore ya?" jelas dia.
Salah satunya diunggah Jawapos.com dalam artikel berjudul "KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri, Ini Respons Hasto PDIP" yang tayang pada 9 Januari 2023.
Namun dalam foto asli merupakan foto dari Harun Masiku. Kesamaan terdapat pada kemeja yang dipakai dengan logo PDIP sebelah kiri, tangan kanan mengepal dan juga latar belakang bergambar logo besar PDIP.
Reaksi Keras Mega Soal Isu PDIP Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta
Sebagai informasi Santer terdengar bahwa PDIP bakal mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta. Terkait hal tersebut, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri akhirnya angkat bicara terkait kemungkinan PDIP dukung Anies.
Megawati mengungkapkan tak ingin disuruh-suruh untuk mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Enak aja ya ngapain saya harus dukung pak Anies, dia bener nih mau ama PDIP, kalau mau sama PDIP jangan kayak gitu dong ya. Mau enggak dia nurut ya?" kata Megawati di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Menurut Megawati, dukungan PDIP kini dicari untuk mengusung Anies Baswedan menghadapi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang didukung oleh KIM Plus.
"Enak amat ya, sekarang dukungan kira dicari. Bingung saya, kamu kemana kemarin sore ya?" jelas dia.
Kesimpulan
Foto Anies berkemeja merah berlogo PDIP adalah hasil editan. Aslinya merupakan foto dari Harun Masiku politisi PDIP yang saat ini masih buron.
Sampai saat ini tidak ada informasi yang valid saat Anies gabung ke PDIP.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sampai saat ini tidak ada informasi yang valid saat Anies gabung ke PDIP.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Rujukan
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2024
Berita
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Antara, terdapat beberapa jenis peserta BPJS, pertama yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang merupakan program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Besaran iuran PBI JK ialah sebesar Rp42.000,00/orang/bulan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kesimpulan
Iuran BPJS Kesehatan naik Rp400.000 perbulan adalah tidak benar. Faktanya nominal iuran peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan belum mengalami kenaikan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Rujukan
Pemerintah Datangkan Pawang Hujan dari Banyuwangi Jelang HUT Kemerdekaan di IKN? Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 15/08/2024
Berita
Pemerintah Datangkan Pawang Hujan dari Banyuwangi Jelang HUT Kemerdekaan di IKN? Cek Faktanya
Benarkah pawang hujan asal Banyuwangi di IKN jelang upacara kemerdekaan?
Beredar video dengan narasi yang mangatakan pemerintah mendatangkan pawang hujan dari Banyuwangi untuk memodifikasi cuaca menjelang upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video, tampak seorang pria memegang keris dan melambai-lambaikan tangan ke arah langit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wih Lare Osing Banyuwangi tampil di IKN jadi pawang hujan.
Menyala Laros.”
Benarkah pawang hujan asal Banyuwangi di IKN jelang upacara kemerdekaan?
Beredar video dengan narasi yang mangatakan pemerintah mendatangkan pawang hujan dari Banyuwangi untuk memodifikasi cuaca menjelang upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video, tampak seorang pria memegang keris dan melambai-lambaikan tangan ke arah langit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wih Lare Osing Banyuwangi tampil di IKN jadi pawang hujan.
Menyala Laros.”
Hasil Cek Fakta
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, mengatakan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI berlangsung.
"Perlu kami sampaikan bahwa adanya informasi mengenai permintaan ke salah satu pawang hujan dari Banyuwangi itu hoaks. Kami menggunakan metode ilmiah dan juga teknologi untuk rekayasa cuaca di IKN," kata Usman, Sabtu (10/8/2024), dilansir dari RRI.
Usman menyebutkan rekayasa cuaca dinilai perlu dilakukan. Mengingat curah hujan di IKN dalam beberapa terakhir cukup tinggi.
Karena itu, rekayasa cuaca perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah dimiliki lewat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jadi tidak benar bahwa ada permintaan dari PUPR atau pemerintah kepada salah satu pawang hujan untuk melakukan rekayasa cuaca," katanya.
"Perlu kami sampaikan bahwa adanya informasi mengenai permintaan ke salah satu pawang hujan dari Banyuwangi itu hoaks. Kami menggunakan metode ilmiah dan juga teknologi untuk rekayasa cuaca di IKN," kata Usman, Sabtu (10/8/2024), dilansir dari RRI.
Usman menyebutkan rekayasa cuaca dinilai perlu dilakukan. Mengingat curah hujan di IKN dalam beberapa terakhir cukup tinggi.
Karena itu, rekayasa cuaca perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah dimiliki lewat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jadi tidak benar bahwa ada permintaan dari PUPR atau pemerintah kepada salah satu pawang hujan untuk melakukan rekayasa cuaca," katanya.
Kesimpulan
Pawang hujan ditangankan ke IKN jelang HUT ke-79 Indonesia adalah klaim yang salah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong memastikan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong memastikan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah.
Rujukan
Ada Foto Patung Naga Raksasa di IKN? Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 13/08/2024
Berita
Ada Foto Patung Naga Raksasa di IKN? Cek Faktanya
Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN? Simak penelusurannya
Beredar sebuah foto di media sosial dengan narasi yang menyebutkan patung naga raksasa dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Dalam foto yang diunggah, tampak patung naga raksasa berwarna abu-abu berdiri kokoh. Patung tersebut berada di tengah-tengah jalanan kota, yang diklaim di IKN.
“sebuah patung naga raksasa di ibu kota kalimantan timur sebagai bentuk penghormatan untuk kokoh kokoh yang telah berjasa untuk pembangunan tanah air.”
Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN?
Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN? Simak penelusurannya
Beredar sebuah foto di media sosial dengan narasi yang menyebutkan patung naga raksasa dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Dalam foto yang diunggah, tampak patung naga raksasa berwarna abu-abu berdiri kokoh. Patung tersebut berada di tengah-tengah jalanan kota, yang diklaim di IKN.
“sebuah patung naga raksasa di ibu kota kalimantan timur sebagai bentuk penghormatan untuk kokoh kokoh yang telah berjasa untuk pembangunan tanah air.”
Benarkah patung naga raksasa dibangun di IKN?
Hasil Cek Fakta
Cek fakta merdeka.com, melakukan penelusuran dengan mengunggah foto patung naga yang diklaim dibangun di IKN ke situs hivemoderation.com. Situs tersebut bisa mengidentifikasi sebuah gambar apakah hasil rekayasa atau asli.
Hasilnya, foto patung naga dibangun di IKN adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Foto tersebut 99,5 persen hasil kecerdasan buatan atau AI.
Hasilnya, foto patung naga dibangun di IKN adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Foto tersebut 99,5 persen hasil kecerdasan buatan atau AI.
Kesimpulan
Foto patung naga dibangun di IKN adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Rujukan
Halaman: 1143/6681