• [KLARIFIKASI] Poster Undangan Terbuka Pencalonan Anies Bukan dari Parpol

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar poster undangan terbuka pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

    Poster tersebut memuat logo partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Hanura.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam poster keliru. Pendaftaran telah berakhir, dan Anies tidak terdaftar sebagai peserta dalam Pilkada 2024 di wilayah mana pun.

    Poster undangan terbuka pencalonan Anies disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Kamis (29/8/2024):

    Banyak jalan menuju Roma, sebagaimana banyak jalan menuju Mekkah. Begitu juga banyak jalan menuju Pilgub Jakarta. Selama masih ada kesempatan dan kemampuan, maka teruslah berikhtiar. Semoga jalan menuju sukses dilapangkan. Untukmu Abah Anies Baswedan ...

    Hasil Cek Fakta

    PKB telah menegaskan tidak akan mengalihkan dukungan kepada Anies Baswedan dalam Pilkada 2024.

    "Sampai saat ini memang PKB masih tetap ikut dengan KIM Plus dan belum ada perubahan sama sekali," kata Sekretaris Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq, pada Kamis (29/8/2024), dikutip dari Antara.

    "Jadi kalau ada pernyataan bahkan ada beberapa meme yang menyatakan bahwa kita kembali berlabuh kepada pasangan selain KIM Plus, dipastikan hoaks," ujarnya.

    Sejauh ini, KPU Jakarta telah menerima data dari 13 partai pendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono.

    Partai tersebut yakni Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Perindo, Partai Garuda, PBB, PSI, dan Partai Gelora.

    Kemudian, KPU DKI Jakarta juga telah menerima data satu partai pendukung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno yakni PDI-P.

    Ada empat partai yang belum memberikan datanya sebagai pendukung paslon, yakni Partai Buruh, PKN, Partai Ummat, dan Partai Hanura.

    Namun PKN diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

    Tiga partai lainnya belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa calon yang akan didukung.

    Apabila tiga partai sisanya membentuk koalisi, suaranya masih tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon pada Pilkada 2024 di Jakarta.

    Di sisi lain, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menegaskan, setelah data masuk ke KPU maka partai politik tidak dapat menarik dukungannya.

    "Partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik calonnya dan/atau calonnya dilarang mengundurkan diri terhitung sejak pendaftaran sebagai calon pada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota," kata Dody pada Kamis (29/8/2024) dikutip dari Antara.

    Informasi dalam poster perlu dianggap sebagai narasi politik, yang bisa jadi untuk menguji respons publik.

    Namun, unggahan itu bukan sikap resmi yang dikeluarkan partai politik atau pihak Anies Baswedan.

    Pendaftaran calon kepala daerah juga telah ditutup KPU dan Anies Baswedan hingga kini tidak terdaftar sebagai peserta Pilkada 2024.

    Kesimpulan

    Poster undangan terbuka pencalonan Anies Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024, bukan sikap resmi yang dikeluarkan partai politik atau pihak Anies.

    PKB dan PKN telah menyatakan dukungan untuk paslon Ridwan Kamil-Siswono.

    Sementara, jika tiga partai sisanya membentuk koalisi, suaranya masih tidak memenuhi syarat untuk mengusung calon pada Pilkada 2024 di Jakarta.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Konten Manipulatif, Video Gibran Keliru Kumandangkan Takbir Id di Telinga Bayi

    Sumber:
    Tanggal publish: 30/08/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan dengan narasi wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, tidak memahami perbedaan antara takbir id yang dikumandangan saat hari raya dan azan.

    Narasi itu disertai video berdurasi 20 detik yang menampilkan seorang pria mirip Gibran. Alih-alih melafalkan azan, laki-laki itu mengumandangkan takbir id di telinga bayi.

    Bagi sebagian keluarga Muslim, mengumandangkan azan di telinga kanan bayi yang baru lahir merupakan tradisi, karena dipercaya sebagai sunnah.  

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi. Dalam video aslinya, laki-laki yang mengumandangkan takbir bukan Gibran.

    Narasi soal Gibran tidak memahami perbedaan antara takbir id dan azan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan video seorang laki-laki mengumandangkan takbir Idul Fitri dan Idul Adha di dekat bayi. Video itu diberikan keterangan sebagai berikut:

    Wapres terpilih ber agama islam tapi tdk paham mana Takbir mana Adzan...?Tak punya ilmu baik dunia maupun agama. Apa yg akan dibanggakan.

    Jangan ada yang Bertanya ini Asli atau Editan, Sumpah saua juga Tidak Tahu.

    Akun Facebook Video yang diklaim menampilkan Gibran salah melafalkan adzan

    Hasil Cek Fakta

    Setelah ditelusuri, video tersebut identik dengan konten di akun TikTok @vickyjackson200  yang diunggah pada 2022.

    Sosok dalam video bukan Gibran, melainkan seorang pria yang menyebut dirinya sebagai "Papi Zayn". Akun tersebut kerap membagikan konten komedi.

    Video itu diberikan keterangan dan tagar sebagai berikut: azankan malah takbiran #tiktok#baby#bayilucu#viral.

    Video tersebut dimanipulasi dengan mengganti wajah pria yang mengumandangkan takbir dengan wajah Gibran. 

    Kemudian, konten tersebut disebar, seolah-olah sosok dalam video adalah Gibran.

    Kesimpulan

    Video seorang pria mirip Gibran yang keliru mengumandangkan takbir di telinga bayi merupakan konten manipulatif.

    Dalam video asli yang diunggah akun TikTok @vickyjackson200, pria tersebut bukan gibran.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Berita Fakta Atau Hoax? Cek Disini - Liputan6.com

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/09/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim situs pendaftaran CPNS 2024, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 22 Agustus 2024.
    Klaim situs pendaftaran CPNS 2024 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
    * Warga Negara Indonesia (WNI)
    * Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar
    * Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
    * Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
    * Penempatan Sesuai Domisili/Daerah Masing-masing
    * Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnyaSyarat Administrasi
    * Kartu keluarga (KK)
    * Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
    * Swafoto (selfie)
    * Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan
    Pendaftaran Disini Gratis Yah Tidak Dipungut Biaya👇"
    Tulisan tersebut pun mengarahkan penerima informasi untuk mendaftar dengan mengakses tautan berikut ini.
    "https://pendaftaraan-cpns-dan-p3k-tahun-2024.logkad.com/ap1/?fbclid=IwY2xjawFCC05leHRuA2FlbQIxMQABHTcQ_IHKihYkcVtN8d1a5eyVaGgx7Xa1qlTITjPxsmCvSxLBPHHLPpc1FQ_aem_BQs6D6O_4veC0hydWxTfAw"
    Jika tautan tersebut diklik mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital, yang meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai e-KTP, usia, jenis klaim nomor telepon telegram aktif.
    Benarkah klaim situs pendaftaran CPNS 2024? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim situs pendaftaran CPNS 2024, penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka Hari Ini: Catat Link, Cara Daftar hingga Syaratnya" yang dimuat Liputan6.com, pada 20 Agustus 2024.
    Artikel Liputan6.com menyebutkan, pendaftaran CPNS 2024 ini bisa diakses melalui link nantinya bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.
    "Jadi selain mengecek lowongan formasi melalui kanal penerimaan CPNS Tahun 2024 di masing-masing instansi, pelamar juga dapat melihat keterangan formasi jabatan yang akan dilamar pada menu pencarian informasi tentang detail formasi di portal SSCASN BKN," dikutip dari keterangan tertulis BKN, Selasa (20/8/2024).
    Lantas bagaimana cara daftar CPNS 2024?
    Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim situs pendaftaran CPNS 2024 tidak benar.
    Pendaftaran CPNS 2024 ini bisa diakses melalui link nantinya bisa dilakukan melalui link sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 Pukul 17.08.45 WIB sampai dengan 06 September 2024.
    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Berita Fakta Atau Hoax? Cek Disini - Liputan6.com

    Sumber:
    Tanggal publish: 02/09/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 26 Agustus 2024.
    Dalam postingan tersebut terdapat video dengan narasi:
    "Selamat buat kamu yang melihat video ini, mae janji kasih kamu 50 juta hari ini bagi yang sudah follow tekan love dan panah. Ingat yang sudah follow ya ini resmi langsung dari ma'e. Yang bilang hoaks biarkan saja sing penting kamu sudah dapat"
    Video itu juga disertai tulisan "Beneran kalian cukup tekan love dan panah mae transfer Rp 50.000.000"
    Hingga saat ini postingan video tersebut telah mendapat 31,3 ribu likes, 14,7 ribu komentar, dan 3,7 ribu kali dibagikan.
    Lalu benarkah postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta beberapa kali menemukan hoaks penipuan dengan mencatut nama Soimah. Konten yang dibagikan para pembuat hoaks itu pun beragam.
    Padahal sejak 28 Desember 2020, Soimah telah memberikan bantahannya terkait pembagian uang atau hadiah ini.
    Soimah memastikan tidak pernah membagikan hadiah berupa uang saat live di Facebook. Ia pun menyebut, akun Facebook yang mencatut namanya merupakan modus penipuan.
    Berikut isi postingannya:
    "Halo gaes, jangan mudah percaya kalau ada akun abal-abal yang mengatasnamakan saya, saya enggak pernah bikin-bikin giveaway apalagi yang katanya live, kebetulan saudara saya dan teman saya iseng-iseng mantau dan kroscek ke saya.
    Heii ... akun go***k, jangan menjadi penipu pakai nama orang ya, nanti kamu bakalan kena karma ditipu sama orang lho.
    Untuk teman-teman yang budiman sekali jangan pernah percaya, seumur hidup saya enggak pernah bikin-bikin gituan di media manapun, jadi kalau ada akun atas nama saya bikin giveaway, itu jelas palsu, karena saya sudah menginformasikan ini, jadi kalau ada apa-apa tanggung sendiri risikonya ya."
    Selain itu dalam kolom komentar dalam postingan itu terdapat ajakan untuk menghubungi nomor yang terdapat pada akun tersebut. Ini merupakan modus agar masyarakat mengklik tautan menuju website yang bisa mencuri data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
    Di sisi lain video yang diunggah dalam postigan di atas identik dengan video yang diunggah Soimah dalam akun Tiktoknya @soimah_pancawati yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.

    Kesimpulan


    Postingan video Soimah membagikan uang Rp 50 juta hanya dengan memberikan tanda suka dan membagikannya di media sosial adalah hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini