"JOKOWI TEKEN ATURAN PEMBERIAN ALAT KONTRASEPSI UNTUK SISWA DAN REMAJA...
BIKIN ATURAN KOK LUTUT LAGI, LUTUT LAGI
KAPAN KEPALA DIPAKE...!!
Alat kontrasepsi DIFASILITASI, kalau BOCOR atau JEBOL langsung DIABORSI, gitu maksudnya?!
TIDAK DILEGALKAN aja sudah marak prilaku FREESEX & ABORSI... apalagi DILEGALKAN !!
Bikin aturan koq LUTUT lagi... LUTUT lagi"
[SALAH] PEMERINTAH FASILITASI PEMBERIAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA REMAJA
Sumber: x.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi telah meneken aturan pemberian alat kontrasepsi untuk anak-anak remaja. Akun X bernama @ArdieSuhardi321 ini juga menyampaikan bahwa aturan ini berkaitan dengan pelegalan aborsi yang juga disahkan pada awal Agustus lalu, yang menunjukkan bahwa pemerintah terlihat sengaja memperbolehkan praktik seks bebas bagi para remaja. Lalu apakah benar, bahwa pemerintah membebaskan perolehan alat kontrasepsi bagi siswa dan anak-anak remaja?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi yang beredar tersebut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Melansir dari artikel artikel tempo.co dan artikel kompas.com, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini diketahui mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi, yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Menariknya, dalam peraturan tersebut, terdapat klausa yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut dicantumkan melalui Pasal 103 ayat (4).
Namun dalam penjelasannya, ayat (4) tersebut menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi tersebut dilakukan melalui sistem konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Hal tersebut serupa dengan pelegalan aborsi oleh pemerintah. Melansir dari artikel viva.co.id, dituliskan bahwa pemerintah mengizinkan praktik aborsi bersyarat. Hal itu sebagaimana tertuang pada pasal 120 bahwa dokter bertugas bisa memberikan pertimbangan dan keputusan dalam melakukan pelayanan aborsi karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan, atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan seolah-olah mendukung perilaku seks bebas usia remaja, merupakan klaim yang keliru. Unggahan ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi yang beredar tersebut, ditemukan kekeliruan yang terkandung di dalamnya. Melansir dari artikel artikel tempo.co dan artikel kompas.com, pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan ini diketahui mengatur mengenai upaya kesehatan reproduksi, yang salah satunya melalui upaya kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup. Menariknya, dalam peraturan tersebut, terdapat klausa yang menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi usia sekolah dan remaja salah satunya meliputi penyediaan alat kontrasepsi. Hal tersebut dicantumkan melalui Pasal 103 ayat (4).
Namun dalam penjelasannya, ayat (4) tersebut menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi yang meliputi penyediaan alat kontrasepsi tersebut dilakukan melalui sistem konseling yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangannya.
Hal tersebut serupa dengan pelegalan aborsi oleh pemerintah. Melansir dari artikel viva.co.id, dituliskan bahwa pemerintah mengizinkan praktik aborsi bersyarat. Hal itu sebagaimana tertuang pada pasal 120 bahwa dokter bertugas bisa memberikan pertimbangan dan keputusan dalam melakukan pelayanan aborsi karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan, atau tindak pidana kekerasan seksual lain.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyebutkan bahwa pemerintah memfasilitasi pemberian alat kontrasepsi kepada remaja dan seolah-olah mendukung perilaku seks bebas usia remaja, merupakan klaim yang keliru. Unggahan ini termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, pelayanan kesehatan dengan memberikan alat kontrasepsi kepada siswa atau remaja tidak dapat secara bebas dilakukan. Pelayanan ini dapat dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan konseling kepada pihak yang terkait.
Rujukan
- https://nasional.kompas.com/read/2024/07/31/12232811/pp-kesehatan-atur-penyediaan-alat-kontrasepsi-untuk-usia-sekolah-dan-remaja
- https://www.viva.co.id/gaya-hidup/kesehatan-intim/1737376-jokowi-izinkan-aborsi-bersyarat-ketahui-bahayanya-bagi-tubuh-jika-tidak-ditangani-dengan-tepat
- https://bisnis.tempo.co/amp/1898328/jokowi-teken-aturan-pemberian-alat-kontrasepsi-untuk-siswa-dan-remaja#amp_tf=Dari%20%251%24s&aoh=17236893386027&referrer=
- https%3A%2F%2Fwww.google.com
[SALAH] FOTO WISUDA INI NAMANYA HARI MULYONO
Sumber: facebook.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"Hanya ingin menyampaikan bahwa:POTO
WISUDA ini namanya
HARI MULYONO lulusan UGM asli..."
WISUDA ini namanya
HARI MULYONO lulusan UGM asli..."
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial Facebook, foto bernuansa hitam putih dari seorang pria yang tampak memakai kacamata dengan balutan perlengkapan pakaian wisuda. Akun Facebook bernama Nabila Tazkiya tersebut menyatakan bahwa pria yang ada di dalam foto tersebut bernama Hari Mulyono, yang disebut merupakan lulusan dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Lalu apakah benar bahwa pria berkacamata yang ada di dalam unggahan tersebut merupakan Hari Mulyono?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap gambar tersebut, ditemukan kekeliruan pada klaim yang dituliskan di dalam unggahan. Pasalnya, foto pria berkacamata yang terdapat di dalam unggahan diketahui merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Melansir dari artikel tribunnews.com, diketahui foto tersebut diunggah pertama kali oleh seorang Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henry Subiakto, melalui akun media sosial X @henrysubiakto. Dalam foto aslinya, Henry mengunggah sebuah foto yang menampilkan beberapa wisudawan yang berjumlah 15 orang.
Dalam unggahannya, Henry turut menuliskan narasi: "Siapa sangka foto wisudawan Fak Kehutanan UGM di Balairung tahun 1985 ini ada yg jadi presiden RI ke 7. Hayo di nomer berapa pak Jokowi?".
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang menampilkan foto lawas Joko Widodo dan mengklaim bahwa orang pada foto tersebut merupakan Hari Mulyono, merupakan klaim yang salah. Konten ini termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap gambar tersebut, ditemukan kekeliruan pada klaim yang dituliskan di dalam unggahan. Pasalnya, foto pria berkacamata yang terdapat di dalam unggahan diketahui merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Melansir dari artikel tribunnews.com, diketahui foto tersebut diunggah pertama kali oleh seorang Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henry Subiakto, melalui akun media sosial X @henrysubiakto. Dalam foto aslinya, Henry mengunggah sebuah foto yang menampilkan beberapa wisudawan yang berjumlah 15 orang.
Dalam unggahannya, Henry turut menuliskan narasi: "Siapa sangka foto wisudawan Fak Kehutanan UGM di Balairung tahun 1985 ini ada yg jadi presiden RI ke 7. Hayo di nomer berapa pak Jokowi?".
Jadi dapat disimpulkan, unggahan yang menampilkan foto lawas Joko Widodo dan mengklaim bahwa orang pada foto tersebut merupakan Hari Mulyono, merupakan klaim yang salah. Konten ini termasuk ke dalam misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, foto pria di dalam unggahan tersebut merupakan foto lawas dari Presiden RI, Joko Widodo.
Rujukan
- https://batam.tribunnews.com/2020/04/30/viral-foto-lawas-wisuda-jokowi-tahun-1985-di-ugm-gibran-ungkap-hadiah-motor-ducati-untuk-sang-dosen
- https://x.com/henrysubiakto/status/1255070047459917824?t=EqKFu9X9jDxZwCvHD6pW0A&s=19
- https://joglosemarnews.com/2018/09/tak-hanya-ipar-hari-mulyono-ternyata-pernah-kuliah-sefakultas-dengan-presiden-jokowi-di-ugm/
- https://bangka.tribunnews.com/2022/03/22/inilah-mendiang-hari-mulyono-suami-idayati-dulu-yang-pernah-ikut-kelola-perusahaan-milik-jokowi
[SALAH] KASMUJO TIDAK MENGAKUI JOKOWI SEBAGAI MAHASISWA BIMBINGANNYA
Sumber: x.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
"Dosen UGM pak Kasmojo yg di akui presiden @jokowi sebagi di dosen pembimbingnya, ternyatan pak Kasmojo tidak mengakui menjadi dosen pembimbing, pantas tak brani menunjukkan ijazah asli dalam sidang, ternyata bukan alumni UGM."
Hasil Cek Fakta
Sebuah narasi beredar melalui media sosial X. Narasi dari akun @H4T14K4LN4L42, menuliskan sebuah informasi yang menyebutkan bahwa Dosen UGM bernama Bapak Kasmujo yang diakui oleh Jokowi sebagai dosen pembimbingnya, ternyata tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya. Informasi ini didapatkan dari keterangan seorang pria paruh baya dalam video yang turut diunggah oleh akun X ini. Lalu apakah benar, Bapak Kasmujo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim tersebut ternyata didasari dari kebencian pihak-pihak terhadap sosok presiden RI tersebut.
Perlu diketahui, video yang terdapat di dalam unggahan X tersebut merupakan cuplikan wawancara yang dilakukan terhadap perwakilan pihak Penggugat dalam perkara perdata PHM Ijazah Palsu Jokowi. Pria yang terdapat di dalam video diketahui bernama Mbah Sri Samin, Ketua Paguyuban Warga Jogja Istimewa, yang juga diklaim sebagai sesepuh Kesultanan Ngayogyakarta. Di dalam keterangannya kepada para pewarta, dirinya menyebutkan bahwa Kasmojo (yang diklaim Jokowi sebagai dosen pembimbing semasa kuliah), telah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak mengenal Jokowi ataupun menjadi dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah.
Sementara melansir dari artikel detim.com, Kasmujo, dosen di Fakultas Kehutanan UGM, diketahui benar merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah. Hal tersebut berhasil divalidasi setelah Kasmujo diwawancari oleh media usai acara di Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (19/7/2017). Kasmujo juga turut menceritakan pengalaman membimbing Jokowi saat menyusun skripsi di era 80-an.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Bapak Kasmojo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut, ditemukan informasi yang menunjukkan bahwa klaim tersebut ternyata didasari dari kebencian pihak-pihak terhadap sosok presiden RI tersebut.
Perlu diketahui, video yang terdapat di dalam unggahan X tersebut merupakan cuplikan wawancara yang dilakukan terhadap perwakilan pihak Penggugat dalam perkara perdata PHM Ijazah Palsu Jokowi. Pria yang terdapat di dalam video diketahui bernama Mbah Sri Samin, Ketua Paguyuban Warga Jogja Istimewa, yang juga diklaim sebagai sesepuh Kesultanan Ngayogyakarta. Di dalam keterangannya kepada para pewarta, dirinya menyebutkan bahwa Kasmojo (yang diklaim Jokowi sebagai dosen pembimbing semasa kuliah), telah menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak mengenal Jokowi ataupun menjadi dosen pembimbing Jokowi semasa kuliah.
Sementara melansir dari artikel detim.com, Kasmujo, dosen di Fakultas Kehutanan UGM, diketahui benar merupakan dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah. Hal tersebut berhasil divalidasi setelah Kasmujo diwawancari oleh media usai acara di Fakultas Kehutanan UGM pada Selasa (19/7/2017). Kasmujo juga turut menceritakan pengalaman membimbing Jokowi saat menyusun skripsi di era 80-an.
Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Bapak Kasmojo tidak mengakui Jokowi sebagai mahasiswa bimbingannya, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, melalui wawancara media, Kasmujo menyatakan dirinya mengenal Jokowi dan mengakui bahwa pernah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi semasa kuliah.
Rujukan
[SALAH] ORANG TUA JOKOWI BERNAMA HERU PURNOMO DAN YEP ME HWA
Sumber: x.comTanggal publish: 24/08/2024
Berita
""Bapaknya Jokowi itu namanya Heru Purnomo. Ditahan di Nusakambangan 2 tahun. Cirinya jarinya 4.
Ibunya yang asli itu namanya Yep Me Hwa.
Ijazah SMA dia itu hasil nyuri dari orang yang namanya Joko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112" (Bambang Tri)"
Ibunya yang asli itu namanya Yep Me Hwa.
Ijazah SMA dia itu hasil nyuri dari orang yang namanya Joko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112" (Bambang Tri)"
Hasil Cek Fakta
Beredar sebuah unggahan melalui media sosial X, narasi yang mengklaim bahwa nama asli dari ayah Jokowi adalah Heru Purnomo dan ibunya bernama Yep Me Hwa. Di dalam unggahan milik akun bernama @MichelAdam7__, dilampirkan pula sebuah video yang diklaim merupakan video dari seseorang yang mengenal orang tua dari Presiden RI tersebut. Lalu apakah benar, bahwa nama asli dari ayah Jokowi alah heru Purnomo dan ibunya adalah Yep Me Hwa?
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap narasi yang beredar tersebut, ditemukan berbagai informasi yang menunjukkan bahwa narasi tersebut merupakan klaim yang didasari dari kebencian pihak lain terhadap Presiden Jokowi. Melansir dari artikel periksa fakta dari turnbackhoax.id yang diterbitkan pada Mei 2024 lalu, diketahui bahwa unggahan serupa dengan milik akun X tersebut, sebelumnya pernah beredar juga melalui media sosia Tiktok. Bahkan menurut keterangan dari artikel periksa fakta ini, hoaks perihal nama ayah dan ibu kandung Jokowi telah beberapa kali beredar melalui media sosial dan telah dibuatkan artikel periksa faktanya oleh pemeriksa fakta Mafindo.
Melansir dari detik.com, ayah Jokowi diketahui bernama Widjiatno Notomiharjo yang meninggal pada tahun 2000 dikarenakan menderita penyakit hernia. Sementara itu Ibu kandung Jokowi adalah Sudjiatmi Notomiharjo dan berasal dari keluarga pengusaha penggergajian.
Sementara terkait dengan pria di dalam unggahan video tersebut adalah Bambang Tri, seorang aktivis sekaligus penulis buku berjudul "Jokowi Undecover". Terdapat beberapa narasi yang menggegerkan di dalam tulisan Bambang Tri ini, salah satunya narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi adalah anak Mrs.X yang diyakini keturunan Tionghoa, yang demikian mengalir darah komunis di dalam tubuhnya. Melansir dari ulasan media beritasatu.com, tidak terdapat bukti otentik terkait klaim yang dituliskan oleh Bambang Tri tersebut. Bambang Tri diketahui hanya menyebutkan teman, kenalan, saksi dan lain-lain sebagai sumber, yang sulit diverifikasi kebenarannya.
Kini Bambang Tri diketahui berada di balik jeruji, usai vonis selama 6 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo dalam perkara penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong soal ijazah palsu Jokowi serta menimbulkan keonaran.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa ayah kandung Jokowi bernama Heru Purnomo dan ibunya bernama Yep Me Hwa, merupakan narasi tidak terbukti dan tidak berdasar. Unggahan seperti ini dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap narasi yang beredar tersebut, ditemukan berbagai informasi yang menunjukkan bahwa narasi tersebut merupakan klaim yang didasari dari kebencian pihak lain terhadap Presiden Jokowi. Melansir dari artikel periksa fakta dari turnbackhoax.id yang diterbitkan pada Mei 2024 lalu, diketahui bahwa unggahan serupa dengan milik akun X tersebut, sebelumnya pernah beredar juga melalui media sosia Tiktok. Bahkan menurut keterangan dari artikel periksa fakta ini, hoaks perihal nama ayah dan ibu kandung Jokowi telah beberapa kali beredar melalui media sosial dan telah dibuatkan artikel periksa faktanya oleh pemeriksa fakta Mafindo.
Melansir dari detik.com, ayah Jokowi diketahui bernama Widjiatno Notomiharjo yang meninggal pada tahun 2000 dikarenakan menderita penyakit hernia. Sementara itu Ibu kandung Jokowi adalah Sudjiatmi Notomiharjo dan berasal dari keluarga pengusaha penggergajian.
Sementara terkait dengan pria di dalam unggahan video tersebut adalah Bambang Tri, seorang aktivis sekaligus penulis buku berjudul "Jokowi Undecover". Terdapat beberapa narasi yang menggegerkan di dalam tulisan Bambang Tri ini, salah satunya narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi adalah anak Mrs.X yang diyakini keturunan Tionghoa, yang demikian mengalir darah komunis di dalam tubuhnya. Melansir dari ulasan media beritasatu.com, tidak terdapat bukti otentik terkait klaim yang dituliskan oleh Bambang Tri tersebut. Bambang Tri diketahui hanya menyebutkan teman, kenalan, saksi dan lain-lain sebagai sumber, yang sulit diverifikasi kebenarannya.
Kini Bambang Tri diketahui berada di balik jeruji, usai vonis selama 6 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Solo dalam perkara penyebaran ujaran kebencian dan berita bohong soal ijazah palsu Jokowi serta menimbulkan keonaran.
Jadi dapat disimpulkan, narasi yang mengklaim bahwa ayah kandung Jokowi bernama Heru Purnomo dan ibunya bernama Yep Me Hwa, merupakan narasi tidak terbukti dan tidak berdasar. Unggahan seperti ini dapat dikategorikan sebagai misleading content atau konten menyesatkan.
Kesimpulan
Faktanya, informasi tersebut merupaka hoaks lama yang secara berulang dibagikan melalui media sosial. Diketahui nama ayah kandung Jokowi adalah Widjiatno Notomiharjo dan ibunya bernama Sudjiatmi Notomiharjo.
Rujukan
- https://turnbackhoax.id/2024/05/31/salah-orang-tua-jokowi-bernama-heru-purnomo-dan-yet-mei-hwa/
- https://turnbackhoax.id/2024/05/08/salah-data-pribadi-jokowi-bocor-ayahnya-narapidana-eks-pki/
- https://news.detik.com/x/detail/investigasi/20170113/Langgam-Hidup-Ayah-Jokowi/
- https://www.beritasatu.com/news/407309/kejamnya-fitnah-bambang-tri
- https://news.detik.com/berita/d-6679987/bambang-tri-juga-divonis-6-tahun-bui-terkait-kasus-ijazah-palsu-jokowi
Halaman: 1297/6752