• Cek Fakta: Tidak Benar Pijat Jari Jempol Kaki 10 Menit Bisa Sembuhkan Sakit Gigi

    Sumber:
    Tanggal publish: 14/06/2024

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Beredar kembali di media sosial postingan cara menyembuhkan sakit gigi dengan memijat bagian jari jempol kaki. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
    Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 11 Juni 2024.
    Dalam postingannya terdapat video dengan narasi yang menyebutkan jika mengalami sakit gigi bagian atas maka bisa sembuh dengan dipijat bagian bawah jari jempol kaki. Sebaliknya jika mengalami sakit gigi bagian bawah maka bisa dipijat pada bagian atas jari jempol kaki selama 10 menit.
    Video itu disertai narasi "Sakit sembuh dalam hitungan menit"
    Lalu benarkah postingan cara menyembuhkan sakit gigi dengan memijat bagian jari jempol kaki?

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi drg. Mirza Mangku Anom, Sp. KG. Ia menyebut klaim dalam video tersebut tidak benar.
    "Sebagian besar problem sakit gigi disebabkan karena infeksi bakteri. Bakteri ini tetap hidup selama masih ada host-nya, tempat tinggalnya atau suplai yang membuatnya tetap hidup. Itu sebabnya perlu dilakukan tindakan untuk mengatasi bakteri itu, bukan dengan pijatan," ujar drg. Mirza saat dihubungi.
    "Pijat kaki, tangan, atau kepala hanya memberikan rasa nyaman, dan itu diartikan sebagai kesembuhan oleh sebagian orang padahal sebenarnya tidak mengatasi masalahnya. Oleh sebab itu jika merasa sakit gigi maka segera ke dokter gigi untuk diperiksa dan ditangani," kata dokter yang berdomisili di Yogyakarta tersebut menambahkan.
    Cek Fakta Liputan6.com juga menemukan artikel dari alodokter.com yang tayang pada 6 Januari 2019. Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari dr.Danny.
    "Sakit gigi tidak berhubungan dengan saraf pada kaki. Sakit gigi dapat disebabkan karena berbagai penyebab seperti peradangan gusi, gigi berlubang, abses gusi, patah pada gigi," ujar dr. Danny.
    "Penyebab yang cukup sering menyebabkan gigi terasa sakit adalah terjadinya ginggivitis atau peradangan pada gusi dan peradangan gusi tidak berhubungan dengan saraf kaki, sehingga walaupun anda melakukan pemijatan kaki maka tidak memiliki efek sebetulnya."
    "Jika merasa sakit gigi maka segera periksa ke dokter gigi untuk diperiksa lebih lanjut," katanya menambahkan.

    Kesimpulan


    Postingan cara menyembuhkan sakit gigi dengan memijat bagian jari jempol kaki adalah tidak benar.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pemadaman Listrik di Lampung akan Dilakukan Selama 8 Hari

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 14/06/2024

    Berita


    “Sampek seminggu pokoe mati lampu :triumph::triumph::triumph::triumph:
    Selamat Siang Bapak/Ibu pelanggan PLN. Kami sampaikan update Progres Pemulihan Kelistrikan di Provinsi Lampung, diperkirakan listrik akan menyala penuh paling lama 8 hari lagi.
    PLN telah mengerahkan ribuan petugas PLN untuk melakukan upaya secara maksimal untuk percepatan pemulihan kelistrikan di Provinsi Lampung dan beberapa daerah terdampak lainnya akibat gangguan transmisi SUTT 275kV Lahat-Lubuk Linggau.
    Kami juga melaporkan, pada hari Rabu, 5 Juni 2024 pukul 01.24 wib - 07.30 wib, secara bertahap pasokan listrik dari sistem Interkoneksi Sumatera telah menyuplai 55 persen Gardu Induk (GI) di Provinsi Lampung diantaranya GI Pakuan Ratu, GI Menggala, GI Blambangan Umpu, GI Kotabumi, GI Bukit Kemuning, GI Tegineneng, GI Ulubelu, GI Pagelaran, GI Sutami, GI Adijaya, GI Natar, GI Liwa, GI Tarahan, GI Sukarame, GI Gedong Tataan dan GI Kotaagung.”

    Hingga saat ini PLN terus melakukan upaya-upaya pemulihan kelistrikan. Langkah pemulihan juga dilanjutkan ke jaringan sehingga 16 persen pelanggan PLN di Provinsi Lampung telah menyala. Semoga pemulihan kelistrikan di Lampung berjalan lancar.
    PLN tetap berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
    Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.:pray::pray:
    *Narasumber*
    Darma Saputra
    Manager Komunikasi dan TJSL
    PLN UID Lampung.”

    Hasil Cek Fakta

    Akun facebook Frisca Azhie telah mengunggah postingan yang menarasikan listrik akan dipadamkan oleh PLN paling tidak selama lebih dari seminggu dengan perkiraan waktu 8 hari. Postingan tersebut telah diunggah pada 6 Juni 2024.
    Dilansir dalam kompas.com, Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra, memastikan kabar tersebut adalah hoaks yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra mengatakan, pemulihan listrik akibat gangguan transmisi dilakukan secara bertahap.
    "Pemulihan dilakukan dari sisi pembangkit, transmisi, dan distribusi," katanya saat dihubungi Kompas, 5 Juni 2024.
    Sebelumnya, pada 4 Juni 2024 telah terjadi gangguan transmisi listrik pada Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat. Akan tetapi, pada 6 Mei 2024 melalui instagram resmi PLN UID Lampung @plndislampung menyatakan bahwa tanggal 6 Juni 2024 dini hari pukul 00.59 WIB pasokan listrik di wilayah Lampung telah pulih dan normal 100%.

    Kesimpulan

    Faktanya, Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra, memastikan kabar tersebut adalah tidak benar. Pada 6 Juni 2024, pasokan listrik di wilayah Lampung telah pulih dan normal 100%.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Ibu Melahirkan Dikenai Pajak 12%

    Sumber: Twitter.com dan Snackvideo.com
    Tanggal publish: 14/06/2024

    Berita


    BINGUNG CARI TOMBOKAN APBN IBU² YANG MELAHIRKAN AKAN DIKENAI PAJAK 12%
    SEMENTARA DI NEGARA LAIN IBU YANG MELAHIR DAPAT TUNJANGAN IBU DAN ANAK + GRATIS BIAYA RUMAH SAKIT

    Hasil Cek Fakta

    Terdapat informasi yang beredar mengenai tambahan pajak 12% kepada biaya melahirkan. Postingan tersebut diunggah pada laman twitter dengan nama akun @widarto63285827 dan snack video dengan nama akun @anies.mytha.
    Dilansir dalam finance.detik.com, bahwa Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengatakan biaya proses melahirkan tidak kena pajak. Keputusan itu telah termuat dalam Pasal 10 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang pembebasan PPN.
    "Disebutkan bahwa jasa pelayanan kesehatan medis termasuk ke dalam Jasa Kena Pajak tertentu yang bersifat strategis yang atas penyerahannya di dalam daerah pabean atau pemanfaatannya dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean dibebaskan dari pengenaan PPN," kata Ewie dalam keterangan tertulis.
    Ewie menyebut proses melahirkan masuk dalam kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN. Semua layanan kesehatan ibu hamil tersebut masuk klarifikasi jasa medis dengan kategori strategis, yang dijamin bebas PPN oleh Negara sebagaimana termuat dalam PP No 49 Tahun 2022.
    Sebelumnya, isu mengenai pengenaan PPN pada biaya bersalin telah muncul pada tahun 2021, Saat itu, pemerintah berencana menambah objek kena pajak, termasuk jasa rumah bersalin, yang diatur dalam perubahan kelima Undang - undang no.6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Akan tetapi, rencana tersebut tidak jadi diimplementasikan dengan diterbitkannya UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PP Nomor 49 Tahun 2022 sebagai aturan turunannya.
    Sehingga, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun masuk dalam kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN.

    Kesimpulan

    Faktanya, tidak akan ada kenaikan biaya melahirkan akibat penerapan PPN. Hal ini karena layanan rumah sakit dan jasa tenaga kesehatan pun masuk dalam kategori jasa bersifat strategis yang dibebaskan dari PPN.

    Rujukan

  • [KLARIFIKASI] Konten Satire soal Elon Musk Luncurkan Ponsel Pesaing iPhone

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/06/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Pebisnis sekaligus pemilik platform media sosial X (Twitter) Elon Musk dikabarkan akan meluncurkan ponsel pintar untuk menyaingi iPhone buatan Apple.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu adalah satire.

    Kabar Elon Musk akan meluncurkan ponsel pintar untuk menyaingi iPhone dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Rabu (12/6/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Breaking: Elon Musk To Launch His Own New Phone To Compete With Apple (Breaking: Elon Musk Akan Meluncurkan Ponsel Barunya Sendiri Untuk Bersaing Dengan Apple).

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klaim itu dengan kata kunci "elon musk new phone" di mesin pencari Google.

    Hasilnya, terdapat artikel dari media pemeriksa fakta Snopes.com yang mengatakan kabar Elon Musk akan meluncurkan ponsel pintar pesaing iPhone adalah satire.

    Menurut Snopes.com, narasi itu bersumber dari artikel satire yang dipublikasikan situs web SpaceXMania.com, pada Senin (10/6/2024).

    Berikut kutipan artikel satire yang dipublikasikan oleh SpaceXMania.com:

    Breaking: Elon Musk Akan Meluncurkan Ponsel Barunya Sendiri Untuk Bersaing Dengan Apple, "Woke Apple Is Finished".

    Dalam sebuah langkah berani yang berpotensi mengubah lanskap industri teknologi, Elon Musk telah mengumumkan rencana untuk meluncurkan ponsel pintarnya sendiri, bersaing langsung dengan raksasa teknologi Apple.

    Situs tersebut menyertakan penafian (disclaimer) untuk artikel yang dikategorikan satire:

    Harap diperhatikan bahwa artikel di kategori "SATIRE" tidak dimaksudkan untuk dianggap serius. Artikel-artikel ini dimaksudkan untuk humor dan sering kali dibuat-buat. Kami tidak mengeklaim bahwa informasi yang disajikan dalam artikel-artikel ini benar atau akurat.

    Screenshot Tangkapan layar artikel satire yang dipublikasikan di situs SpaceXMania.com pada 10 Juni 2024

    Kesimpulan

    Kabar soal Elon Musk akan meluncurkan ponsel pintar untuk menyaingi iPhone perlu diluruskan.

    Kabar itu bersumber dari artikel satire, tetapi dibagikan ulang tanpa konteks utuh sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini