“The grading system in Korea :exploding_head:”
Terjemahan: Sistem penilaian di Korea Selatan
[SALAH] Sistem Penilaian di Korea Selatan
Sumber: twitter.comTanggal publish: 27/02/2024
Berita
Hasil Cek Fakta
Akun Twitter @PicturesFoIder mengunggah cuitan dengan klaim sistem penilaian yang ada di Korea Selatan. Dalam cuitan tersebut dilampirkan sebuah foto yang diklaim sebagai rentang penilaian di Korea Selatan. Rentang tertinggi nilai A+ adalah skor 99-100, sedangkan rentang nilai terendah F dengan skor di bawah 70.
Namun informasi yang disampaikan tersebut kurang. Sistem penilaian di Korea Selatan bergantung pada masing-masing institusi pendidikan. Di kebanyakan universitas Korea Selatan, rentang nilai F adalah dengan skor di bawah 60, bukan 70. Hanya ada satu universitas di Korea Selatan yang menerapkan rentang nilai F untuk skor di bawah 70, yaitu Hanyang University.
Rentang nilai di Korea Selatan secara lengkap dapat dilihat pada laman Scholaro.
Namun informasi yang disampaikan tersebut kurang. Sistem penilaian di Korea Selatan bergantung pada masing-masing institusi pendidikan. Di kebanyakan universitas Korea Selatan, rentang nilai F adalah dengan skor di bawah 60, bukan 70. Hanya ada satu universitas di Korea Selatan yang menerapkan rentang nilai F untuk skor di bawah 70, yaitu Hanyang University.
Rentang nilai di Korea Selatan secara lengkap dapat dilihat pada laman Scholaro.
Kesimpulan
Di kebanyakan universitas Korea Selatan, rentang nilai F adalah dengan skor di bawah 60, bukan 70 seperti yang ditampilkan pada foto dalam cuitan.
Rujukan
[SALAH]: Gara-gara mendukung Anies Baswedan Pul Bus Budiman dibakar orang
Sumber: facebook.comTanggal publish: 27/02/2024
Berita
Gara gara mendukung Anies Baswedan Pul Bus Budiman dibakar orang, semuanya biadab
Hasil Cek Fakta
Beredar di media sosial sebuah video yang berisi sebuah Bus dibakar dengan sebab mendukung Capres Anies Baswedan, video yang menampilkan sebuah bus dimakan api itu diunggah di Facebook pada tanggal 4 Februari 2024.
Namun setelah dilakukan penelusuran, video tersebut tidak benar.
Faktanya Bus Budiman dengan nomor polisi Z 7518 HC mengalami kebakaran di Pool Bus Budiman, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Sabtu (28/1/2023). Bagian Operasional PO Budiman Tasikmalaya Ahmad Lujeng membenarkan kebakaran satu unit bus jurusan Tasikmalaya-Solo akibat dugaan korsleting listrik.
Kode 65 yang disebutkan di video merupakan kode yang sering dipakai Polisi untuk melaporkan kejadian kebakaran.
Dengan demikian klaim video tersebut adalah tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan
Namun setelah dilakukan penelusuran, video tersebut tidak benar.
Faktanya Bus Budiman dengan nomor polisi Z 7518 HC mengalami kebakaran di Pool Bus Budiman, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, Sabtu (28/1/2023). Bagian Operasional PO Budiman Tasikmalaya Ahmad Lujeng membenarkan kebakaran satu unit bus jurusan Tasikmalaya-Solo akibat dugaan korsleting listrik.
Kode 65 yang disebutkan di video merupakan kode yang sering dipakai Polisi untuk melaporkan kejadian kebakaran.
Dengan demikian klaim video tersebut adalah tidak benar dengan kategori konten yang menyesatkan
Kesimpulan
Beredar di media sosial sebuah video bus terbakar dengan sebab mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 adalah tidak benar. Video tersebut telah dimanipulasi dengan narasi yang memprovokasi.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Foto Presiden Perancis Emmanuel Macron Tidak Terkait Protes Petani
Sumber: kompas.comTanggal publish: 27/02/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar foto Presiden Perancis Emmanuel Macron sedang berlari dan disebut menghindari unjuk rasa para petani saat Pameran Pertanian Internasional 2024 di Paris.
Dalam foto tersebut, tampak Macron mengenakan setelan jas diikuti para pengawalnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu dibagikan dengan konteks keliru.
Foto Emmanuel Macron dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Berikut narasi yang dibagikan:
French President Macron runs away from protesting farmers at the International Forum "Agriculture Salon 2024". Hundreds of angry farmers came to personally ask questions to Macron speaking there.
Dalam foto tersebut, tampak Macron mengenakan setelan jas diikuti para pengawalnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu dibagikan dengan konteks keliru.
Foto Emmanuel Macron dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Berikut narasi yang dibagikan:
French President Macron runs away from protesting farmers at the International Forum "Agriculture Salon 2024". Hundreds of angry farmers came to personally ask questions to Macron speaking there.
Hasil Cek Fakta
Setelah ditelusuri, foto itu memperlihatkan momen Emmanuel Macron menghadiri Pameran Pertanian Internasional Paris ke-59 pada 25 Februari 2023.
Gambar serupa ditemukan di pemberitaan media Perancis, 20minutes.fr, 25 Februari 2023.
Deskripsi foto menyebutkan, Macron berlari untuk menyambut kedatangan para pengunjung pameran.
Baru-baru ini, gambar tersebut kembali dibagikan di media sosial setelah unjuk rasa petani di Pameran Pertanian Internasional Paris ke-60, pada Sabtu (24/2/2024).
Dilansir Misbar, petani Perancis menuntut pengunduran diri Macron. Seorang anggota serikat petani menyebutkan, mereka akan berusaha mencegah Macron memasuki pameran, dan mereka berencana melakukan protes selama kunjungannya.
Para petani itu protes terhadap meningkatnya biaya pertanian, kebijakan pertanian Pemerintah Perancis, hambatan birokrasi, dan persaingan tidak sehat dari produk-produk murah Ukraina.
Produk-produk Ukraina telah menikmati pengecualian pajak Eropa sejak tahun 2022, yang bertujuan untuk mendukung perekonomian Ukraina setelah invasi Rusia.
Gambar serupa ditemukan di pemberitaan media Perancis, 20minutes.fr, 25 Februari 2023.
Deskripsi foto menyebutkan, Macron berlari untuk menyambut kedatangan para pengunjung pameran.
Baru-baru ini, gambar tersebut kembali dibagikan di media sosial setelah unjuk rasa petani di Pameran Pertanian Internasional Paris ke-60, pada Sabtu (24/2/2024).
Dilansir Misbar, petani Perancis menuntut pengunduran diri Macron. Seorang anggota serikat petani menyebutkan, mereka akan berusaha mencegah Macron memasuki pameran, dan mereka berencana melakukan protes selama kunjungannya.
Para petani itu protes terhadap meningkatnya biaya pertanian, kebijakan pertanian Pemerintah Perancis, hambatan birokrasi, dan persaingan tidak sehat dari produk-produk murah Ukraina.
Produk-produk Ukraina telah menikmati pengecualian pajak Eropa sejak tahun 2022, yang bertujuan untuk mendukung perekonomian Ukraina setelah invasi Rusia.
Kesimpulan
Foto Presiden Perancis Emmanuel Macron saat menghadiri Pameran Pertanian Internasional Paris ke-59, pada 25 Februari 2023, dibagikan dengan konteks keliru.
Foto itu tidak terkait dengan aksi protes para petani Perancis baru-baru ini.
Foto itu tidak terkait dengan aksi protes para petani Perancis baru-baru ini.
Rujukan
- https://web.facebook.com/glen.copp/posts/pfbid0amT4JaivoSmHVyeSRevHNj1j8xjzEUDrdaf6VhtCw5fmFjKJiRuo66Eg36j5DuVdl
- https://web.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02iafsURyU6s8QRzxLckMWVcaXscmRBcvNoGCccgHTXQBU1bBYPegLWJm6KAprukdYl&id=100079484736312
- https://web.facebook.com/djdustbunny/posts/pfbid02zQh3L4GyymuahofJregkniMFtxP2Y8DHWmJtwwUMk8FooWwWDkqwTnkgBfRdWoFel
- https://www.20minutes.fr/politique/4025390-20230225-reforme-retraites-souhaite-senat-puisse-enrichir-texte-assure-emmanuel-macron
- https://misbar.com/en/factcheck/2024/02/25/this-image-does-not-depict-emmanuel-macron-escaping-an-attack-by-farmers
- https://t.me/kompascomupdate
[KLARIFIKASI] Belum Ada Larangan Beli BBM Bersubsidi jika Telat Bayar Pajak
Sumber: kompas.comTanggal publish: 26/02/2024
Berita
KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tidak dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubisidi.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Konten tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Salah satu konten telah dibagikan sejak 22 Februari 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Jgn lp bayar pajak klen ya. All in...
Narasi itu disertai gambar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dibubuhi teks sebagai berikut:
Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin kalau telat Bayar pajak
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Konten tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Salah satu konten telah dibagikan sejak 22 Februari 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
Jgn lp bayar pajak klen ya. All in...
Narasi itu disertai gambar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dibubuhi teks sebagai berikut:
Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin kalau telat Bayar pajak
Hasil Cek Fakta
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika telat membayar pajak kendaraan.
"Belum ada," kata Irto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Adapun pajak kendaraan bermotor dikelola oleh pemerintah provinsi. Sehingga, kebijakan terkait pajak kendaraan merupakan wewenang pemerintah daerah (pemda).
Hal senada disampaikan Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi.
Ia menuturkan, belum ada kebijakan yang melarang pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada November 2023 pihaknya sempat mengusulkan agar pemda di Bali melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM subsidi.
Namun, hal itu masih sebatas usulan dan belum diterapkan.
"Usulan bukan dalam bentuk konkret melainkan diskusi bebas di ruang publik. Sejauh ini belum ada informasi dan diskusi lanjutan (dari Pemda Bali)," ucap Ahad, Senin (26/2/2024).
Usul mengenai larangan mengisi BBM bersubsidi bagi kendaraan penunggak pajak diberitakan Tempo.co, pada Rabu, 29 November 2023. Wacana itu disampaikan Pertamina secara terbatas kepada pemerintah daerah di Bali.
"Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Ahad.
Ahad menjelaskan, penunggak pajak yang datang ke SPBU tidak diperkenankan mengisi BBM bersubsidi dan akan diarahkan ke antrean BBM non-subsidi.
Kemudian, petugas SPBU akan mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah. Selain itu, rencananya, akan disediakan layanan pembayaran pajak di SPBU.
Menurut Ahad, sistem serupa mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat dan Pertamina Patra Niaga tengah melakukan penjajakan di wilayah Jawa Timur dan Bali.
Ahad mengatakan, wacana ini bertujuan mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
"Belum ada," kata Irto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/2/2024).
Adapun pajak kendaraan bermotor dikelola oleh pemerintah provinsi. Sehingga, kebijakan terkait pajak kendaraan merupakan wewenang pemerintah daerah (pemda).
Hal senada disampaikan Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi.
Ia menuturkan, belum ada kebijakan yang melarang pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada November 2023 pihaknya sempat mengusulkan agar pemda di Bali melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM subsidi.
Namun, hal itu masih sebatas usulan dan belum diterapkan.
"Usulan bukan dalam bentuk konkret melainkan diskusi bebas di ruang publik. Sejauh ini belum ada informasi dan diskusi lanjutan (dari Pemda Bali)," ucap Ahad, Senin (26/2/2024).
Usul mengenai larangan mengisi BBM bersubsidi bagi kendaraan penunggak pajak diberitakan Tempo.co, pada Rabu, 29 November 2023. Wacana itu disampaikan Pertamina secara terbatas kepada pemerintah daerah di Bali.
"Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Ahad.
Ahad menjelaskan, penunggak pajak yang datang ke SPBU tidak diperkenankan mengisi BBM bersubsidi dan akan diarahkan ke antrean BBM non-subsidi.
Kemudian, petugas SPBU akan mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah. Selain itu, rencananya, akan disediakan layanan pembayaran pajak di SPBU.
Menurut Ahad, sistem serupa mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat dan Pertamina Patra Niaga tengah melakukan penjajakan di wilayah Jawa Timur dan Bali.
Ahad mengatakan, wacana ini bertujuan mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
Kesimpulan
Narasi bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor tidak dapat dapat membeli BBM bersubsidi perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM subsidi jika telat membayar pajak kendaraan.
Larangan itu sempat diusulkan oleh Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi pada November 2023. Namun, hal itu sebatas usulan dan belum diterapkan.
Sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM subsidi jika telat membayar pajak kendaraan.
Larangan itu sempat diusulkan oleh Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi pada November 2023. Namun, hal itu sebatas usulan dan belum diterapkan.
Rujukan
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=962133335597685&set=gm.3714032475545334&idorvanity=1899315007017099
- https://web.facebook.com/photo/?fbid=10219058687856459&set=a.4788018956728
- https://web.facebook.com/photo?fbid=1594738908020735&set=pcb.1594738928020733
- https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/26/110000665/ramai-soal-larangan-isi-bbm-subsidi-jika-telat-bayar-pajak-ini-penjelasan?page=all#page2
- https://otomotif.tempo.co/read/1803088/pertamina-usul-kendaraan-tak-bayar-pajak-tak-bisa-isi-bbm-subsidi
- https://t.me/kompascomupdate
Halaman: 2712/6730