• [KLARIFIKASI] Belum Ada Larangan Beli BBM Bersubsidi jika Telat Bayar Pajak

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 26/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi bahwa masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tidak dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubisidi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Konten tersebut dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini. Salah satu konten telah dibagikan sejak 22 Februari 2024.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Jgn lp bayar pajak klen ya. All in...

    Narasi itu disertai gambar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang dibubuhi teks sebagai berikut:

    Peraturan Baru: Dilarang Isi Bensin kalau telat Bayar pajak

    Hasil Cek Fakta

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM bersubsidi jika telat membayar pajak kendaraan.

    "Belum ada," kata Irto, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/2/2024).

    Adapun pajak kendaraan bermotor dikelola oleh pemerintah provinsi. Sehingga, kebijakan terkait pajak kendaraan merupakan wewenang pemerintah daerah (pemda).

    Hal senada disampaikan Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi.

    Ia menuturkan, belum ada kebijakan yang melarang pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan.

    Kendati demikian, ia mengakui bahwa pada November 2023 pihaknya sempat mengusulkan agar pemda di Bali melarang penunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM subsidi.

    Namun, hal itu masih sebatas usulan dan belum diterapkan.

    "Usulan bukan dalam bentuk konkret melainkan diskusi bebas di ruang publik. Sejauh ini belum ada informasi dan diskusi lanjutan (dari Pemda Bali)," ucap Ahad, Senin (26/2/2024).

    Usul mengenai larangan mengisi BBM bersubsidi bagi kendaraan penunggak pajak diberitakan Tempo.co, pada Rabu, 29 November 2023. Wacana itu disampaikan Pertamina secara terbatas kepada pemerintah daerah di Bali.

    "Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Ahad.

    Ahad menjelaskan, penunggak pajak yang datang ke SPBU tidak diperkenankan mengisi BBM bersubsidi dan akan diarahkan ke antrean BBM non-subsidi.

    Kemudian, petugas SPBU akan mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah. Selain itu, rencananya, akan disediakan layanan pembayaran pajak di SPBU.

    Menurut Ahad, sistem serupa mulai diterapkan di Lampung dan Jawa Barat dan Pertamina Patra Niaga tengah melakukan penjajakan di wilayah Jawa Timur dan Bali.

    Ahad mengatakan, wacana ini bertujuan mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi secara tepat sasaran.

    Kesimpulan

    Narasi bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor tidak dapat dapat membeli BBM bersubsidi perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

    Sampai saat ini belum ada aturan nasional yang melarang pembelian BBM subsidi jika telat membayar pajak kendaraan.

    Larangan itu sempat diusulkan oleh Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi pada November 2023. Namun, hal itu sebatas usulan dan belum diterapkan.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Google Menghentikan Layanan Gmail

    Sumber: kompas.com
    Tanggal publish: 26/02/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial tersiar kabar perusahaan bahwa mesin pencari Google akan menghentikan layanan Google Mail atau Gmail.

    Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu hoaks dan informasinya keliru.

    Informasi soal Google akan menghentikan layanan Gmail ditemukan di akun Twitter atau X ini, ini, ini, ini, dan Facebook ini.

    Pengguna internet menyertakan poster pemberitahuan dari Google yang menyatakan mulai 1 Agustus 2024 Gmail resmi berakhir.

    Gmail tidak lagi mendukung pengiriman, penerimaan, atau penyimpanan email.

    "Alasan sebenarnya Google menghentikan Gmail adalah karena AGI telah dicapai secara internal dan kita semua tidak perlu lagi melakukan pekerjaan email," tulis salah satu akun X pada Jumat (23/2/2024) dalam terjemahan bahasa Indonesia.

    Hasil Cek Fakta

    Narasi bahwa Gmail dihentikan pertama kali disebarkan oleh akun X @ChrisJBakke pada Jumat (23/2/2024).

    Chris Bakke yang mendeskripsikan dirinya sebagai VP senior produk di Google. Namun, informasi di LinkedIn Bakke menunjukkan riwayat pekerjaan yang berbeda.

    Dilansir Lead Stories, akun @ChrisJBakke memiliki riwayat mengunggah konten palsu untuk menarik tanggapan pengguna media sosial.

    Sekitar tiga jam setelah kabar penghapusan Gmail, akun X Gmail (terverifikasi) mengunggah klarifikasi singkat.

    "Gmail akan tetap ada," tulisnya.

    Kesimpulan

    Narasi soal Google akan menghentikan layanan Gmail merupakan hoaks.

    Isu soal penghapusan layanan Gmail disebarkan oleh akun X yang memiliki riwayat menyebar konten palsu.

    Gmail melalui akun X-nya memastikan layanan masih tetap ada.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] KUBU PRABOWO MARAH AKIBAT PUAN MAHARANI SETUJUI USULAN HAK ANGKET

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 27/02/2024

    Berita

    GEGER HARI INI || PUAN MAHARANI RESMI KETOK PALU JALANKAN HAK ANGKET MESKI DILAWAN KUBU PRABOWO

    BERITA TERBARU
    PALU SIDANG RESMI DIKETOK
    KUBU PRABOWO MARAH PUAN MAHARANI SETUJUI USULAN HAK AGKET

    Hasil Cek Fakta

    Sebuah video yang menampilkan thumbnail foto Puan Maharani berada di ruang sidang dengan narasi yang menyatakan kubu Prabowo marah akibat Puan Maharani setujui usulan hak angket beredar dari channel youtube KUMPARAN TV pada 25 Februari 2024.

    Setelah ditelusuri, thumbnail yang menampilkan foto Puan Maharani berada di ruang sidang tersebut merupakan manipulasi dari foto sidang Paripurna perdana DPR periode 2014-2019 yang berlangsung Rabu, 1 Oktober 2014 malam hingga Kamis 2 Oktober 2014 dini hari di Ruang Sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Foto aslinya dimuat dalam artikel liputan6.com berjudul “Kecewa dengan Anggota DPR, Muncul #WakilRakyatKampungan” yang diunggah pada 2 Oktober 2014.

    Narasi yang dibacakan dalam video tersebut berasal dari artikel metrotvnews.com dengan judul “Keseriusan PDIP Gulirkan Hak Angket Ditunggu”. Artikel ini membahas tentang tiga partai pengusung Anies yakni NasDem, PKB dan PKS menyetujui usulan Ganjar yang berharap DPR bisa menggulirkan hak angket mengusut kecurangan Pemilu, namun menunggu sikap PDI Perjuangan sebagai inisiator.

    Selajutnya narator dalam video tersebut membacakan artikel detik.com berjudul “Ganjar Jawab Jimly soal Hak Angket Cuma Gertak Politik: Kami Tak Menggertak”. Dalam artikel tersebut membahas terkait Ganjar Pranowo menanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, yang menilai usulan hak angket sekadar gertak politik.

    Selain itu narator dalam video tersebut juga membacakan artikel yang bersumber dari cnnindonesia.com dengan judul “Politikus Senior PPP Tolak Hak Angket, PDIP Buka Suara”. Artikel tersebut membahas tentang Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur menolak wacana hak angket di DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 yang diusulkan capres mereka, Ganjar Pranowo.

    Dengan demikian, narasi dengan klaim kubu Prabowo marah akibat Puan Maharani setujui usulan hak angket tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Faktanya tidak ditemukan informasi terkait kubu Prabowo marah akibat Puan Maharani setujui usulan hak angket. Selain thumbnail merupakan hasil manipulasi, video tersebut hanya berisi cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] AKTIVIS 98 PIMPIN AKSI DEMO MAHASISWA KE KPU

    Sumber: youtube.com
    Tanggal publish: 27/02/2024

    Berita

    SUDAH TAK TERTOLONG LAGIAKTIVIS 98 SAMPAI TURUN GUNUNG PIMPIN DEMO KECURANGAN PEMILU 2024 DI KPU

    BERITA TERBARU
    AKTIVIS 98 TURUN GUNUNG
    AKSI DEMONSTRASI MAHASISWA KE KPU DI PIMPIN AKTIVIS 98

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah video dari channel youtube bernama KUMPARAN TV yang menampilkan thumbnail aksi demonstrasi dengan narasi yang menyatakan bahwa aktivis 98 turun gunung pimpin demo mahasiswa ke KPU terkait kecurangan pemilu 2024.

    Setelah dilakukan penelusuran, thumbnail yang menampilkan aksi demonstrasi tersebut identik dengan foto yang diunggah oleh artikel cnnindonesia.com pada 12 April 2022 dengan judul “Demo Mahasiswa 11 April Tolak Tunda Pemilu, Efektif atau Gagal?”.

    Foto tersebut merupakan foto Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggalar aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR/MPR terkait penolakan wacana penundaan pemilu, perpanjang masa jabatan Presiden tiga periode hingga memprotes kenaikan harga BBM, tarif PPN kelangkaan minyak goreng dan lainnya di Senayan, Jakarta, Senin, 11 April 2022.

    Narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tempo.co berjudul “Demo di KPU, Massa Tolak Pemilu Curang hingga Ancam Aksi Lebih Besar” yang dimuat pada 16 Februari 2024.

    Artikel tersebut membahas tentang Massa aksi yang mengatasnamakan Kelompok Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi dan Pemilu melakukan demonstrasi di depan gedung Komisi Pemilihan Umum atau KPU di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Februari 2024. Mereka menganggap Pemilu 2024 sarat akan kecurangan.

    Selain itu, narator dalam video tersebut juga membacakan artikel dari tempo.co berjudul “Lokataru Laporkan Intimidasi terhadap Mahasiswa oleh Diduga Preman saat Demo Kecurangan Pemilu” yang diunggah pada 18 Februari 2024.

    Dalam artikel ini membahas terkait Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, melaporkan kasus intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh belasan orang diduga preman terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dengan demikian, klaim narasi yang menyatakan bahwa aktivis 98 turun gunung pimpin demo mahasiswa ke KPU terkait kecurangan pemilu 2024 tidak terbukti dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

    Kesimpulan

    Hasil periksa fakta Pekik Jalu Utomo.
    Tidak ditemukan informasi terkait aktivis 98 pimpin aksi demo makasiswa ke KPU. Thumbnail yang ditampilkan merupakan foto aksi demo mahasiswa di depan kompleks parlemen DPR/MPR Senin, 11 April 2024.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini