Benar, Video Surat Suara Tercoblos di TPS 54 Bogor
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/02/2024
Berita
Video pendek yang memperlihatkan surat suara tercoblos di sebuah TPS 54, beredar di media sosial Twitter atau X. Seorang laki-laki menunjukkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang telah tercoblos di sebuah TPS. Pencoblosan ada di paslon 02, Prabowo-Gibran.
Suara dalam video tersebut menyebut bahwa surat suara yang diperlihatkan adalah surat suara keempat yang sudah tercoblos di TPS itu.
Benarkah ada surat suara yang sudah tercoblos di TPS 54?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran jurnalis Tempo.co, peristiwa dalam video itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 54 Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut pun viral di media sosial karena pemilih yang hendak menyumbangkan suaranya protes kepada panitia saat melihat surat suara untuk pilihan calon presiden yang hendak dicoblosnya itu sudah tercoblos.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor pun langsung turun menginvestigasi dan mendalami hal itu.
"Betul kejadian itu ada. Tadi tim kami sudah turun ke lapangan, mengecek langsung. Surat itu sesuai kesepakatan KPPS dan Saksi, dinyatakan sebagai Surat suara tidak sah dan diganti dengan yang tidak rusak. Saat ini tim sedang mendalami penyebab kerusakannya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Rabu, 14 Februari 2024.
Koordinator divisi Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan surat suara sudah tercoblos itu ada delapan surat suara. Kemudian Bawaslu melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPPS dan setelah pasti benar surat itu rusak atau sudah tercoblos, KPPS pun langsung mengganti atau menukar surat suara yang rusak dengan yang baru.
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video surat suara sudah tercoblos di TPS 54 adalahBenar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor membenarkan adanya kejadian tersebut. Jumlah surat suara yang dinilai rusak berjumlah delapan surat suara.
Rujukan
Keliru, Video Berisi Klaim Proses Penghitungan Suara Pemilu 2024
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/02/2024
Berita
Sebuah video proses penghitungan surat suara Pemilu 2024 dibagikan melalui salah satu akun TikTok [ Arsip ]. Seorang yang membuka surat suara berulang kali menyebutkan nama Prabowo dan disambut riang oleh warga yang menyaksikan penghitungan tersebut.
Sejak diunggah pada Selasa, 13 Februari 2024, konten ini disukai 259 ribuan pengguna TikTok, 21 ribuan komentar, disimpan 11,1 ribuan kali, dan dibagikan ulang sebanyak 8,634 kali. Namun, benarkah video tersebut proses perhitungan suara pemilu 2024?
Hasil Cek Fakta
Verifikasi Tempo menunjukkan bahwa penghitungan suara yang diunggah itu bukan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Fakta tersebut dilihat dari surat suaranya yang hanya berisi dua pasangan calon. Sementara surat suara Pemilihan Presiden 2024 terdapat tiga pasangan calon. Di antaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Surat suara Pemilihan Presiden 2019, yang hanya terdapat dua pasangan calon.
Jadi, surat suara itu identik dengan kertas suara Pilpres 2019. Saat itu, Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno mengenakan jas hitam dan mendapat nomor urut 2. Mereka bersaing dengan Joko Widodo-Maruf Amin, memakai baju putih dan nomor urut 1.
Lalu, surat suara Pilpres 2014. Saat itu Prabowo Subianto yang juga menjadi kontestan berpasangan dengan Hatta Rajasa. Mereka mendapat nomor urut 1 dan masing-masing mengenakan baju warna putih disertai logo burung garuda. Saingannya, Joko Widodo duet dengan Jusuf Kalla memakai baju kotak-kotak dan putih.
Memverifikasi kebenaran klaim di atas, Tim Cek Fakta Tempo menelusuri surat suara asli calon Presiden dan Wakil Presiden mulai tahun 2014, 2019 hingga 2024.
Surat Suara Pilpres 2014
Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Surat suara Pilpres 2019
Dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tim kampanye calon presiden dan wakil presiden menyepakati desain surat suara Pilpres 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan perwakilan peserta pemilu yang disaksikan oleh KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam desain surat suara pilpres, tercantum foto pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kedua foto pasangan calon berlatar bendera merah putih. Tercantum pula nomor urut masing-masing pasangan calon.
Surat Suara Pilpres 2024
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden 2024 di gudang logistik KPU Jakarta Timur di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. KPU Jakarta Timur merekrut 200 pekerja dari warga setempat untuk melipat dan menyortir sebanyak 2.436.059 surat suara Pilpres 2024. (Sumber: Media Indonesia)
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta, video berisi klaim proses penghitungan suara Pemilu 2024, adalahkeliru.
Penghitungan suara yang diunggah itu bukan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Fakta tersebut dilihat dari surat suaranya yang hanya berisi dua pasangan calon. Sementara surat suara Pemilihan Presiden 2024 terdapat tiga pasangan calon.
Surat suara itu identik dengan kertas suara Pilpres 2019. Saat itu, Prabowo Subianto berpasangan dengan Sandiaga Uno mengenakan jas hitam dan nomor urut 2. Mereka bersaing dengan Joko Widodo-Maruf Amin, memakai baju putih, nomor urut 1.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@4kuiam/video/7335178300836384006?_r=1&_t=8jrqdNcn5so
- https://web.archive.org/web/20240214102142/
- https://www.tiktok.com/@4kuiam/video/7335178300836384006?_r=1&_t=8jrqdNcn5so
- https://nasional.kompas.com/read/2019/01/04/18403761/ini-foto-desain-surat-suara-pilpres-yang-disepakati-paslon
Belum Ada Bukti, Video Lansia di Madura Dipengaruhi Saat Mencoblos
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/02/2024
Berita
Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang ibu lanjut usia (lansia) berbahasa Madura, yang terlihat berada di bilik suara. Juga terlihat beberapa surat suara calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Dalam video tersebut, ia dipandu oleh seseorang untuk mencoblos salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Berikut pemeriksaan faktanya.
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim dengan menelusuri sumber video tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut beredar di TikTok dan X pada tanggal 14 Februari 2024.
Bahasa dalam video itu adalah bahasa Madura, yang artinya “mile sapa kakeh? (mau pilih siapa kamu?) Anies ya?Mun anis, jumbut Anies rea(kalau Anies, coblos Anies yang ini)."
Bahasa Madura tidak hanya digunakan oleh orang yang tinggal di pulau Madura, namun juga digunakan sebagian masyarakat di Surabaya, Probolinggo, Situbondo, Jember, dan Banyuwangi.
Tempo mencoba menjernihkan video tersebut agar tulisan pada lembar surat suara DPD terbaca, tetapi hasilnya tidak maksimal. Termasuk berupaya memfragmentasi video menjadiimage, lalu ditajamkan, juga tidak memberikan hasil yang maksimal.
Aturan menggunakan smartphone di dalam TPS
Dalam video tersebut, perekam tampak berada di dalam bilik suara. Dilansir Kata Data, dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum terdapat larangan membawa HP ke dalam bilik suara. Hal ini secara spesifik diatur pada Pasal 28 ayat (2) yang berbunyi: Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.
Namun ada dalam peraturan ini terdapat pengecualian apabila pemilih memiliki keterbatasan tertentu. Dijelaskan dalam Pasal 29 ayat (1): “Ketentuan mengenai pemberian suara oleh Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 sampai dengan Pasal 28 berlaku secara mutatis mutandis terhadap pemberian suara bagi Pemilih disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya.”
Kesimpulan
Berdasarkan pemeriksaan fakta Tempo, video lansia di Madura dipengaruhi saat mencoblos adalahBelum Ada Bukti.
Walaupun berbahasa Madura, tidak dapat dipastikan kalau video ini direkam di Madura. Selain itu, merekam di dalam bilik suara merupakan pelanggaran terhadap peraturan KPU. Kecuali pemilih tersebut disabilitas netra, disabilitas fisik, dan yang mempunyai halangan fisik lainnya.
Rujukan
Sebagian Benar, Video Berisi Klaim Satu Desa di Madura Tak Dapat Undangan Mencoblos dan Semua Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan Pemilu 2024
Sumber: cekfakta.tempo.coTanggal publish: 14/02/2024
Berita
Sebuah video beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini dan ini, yang diklaim memperlihatkan warga satu desa di Madura yang memprotes Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan undangan mencoblos dalam Pemilu 2024 pada mereka.
Video menampilkan tiga orang pria yang dibentak-bentak yang diklaim sebagai KPPS yang sedang diprotes warga desa di Madura, karena tidak membagikan undangan mancoblos. Selain itu, narasi yang beredar di media sosial mengatakan semua surat suara di TPS tersebut juga sudah dicoblos sebelum hari pemilihan, dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Berikut tulisan yang dibagikan bersama video itu: Madura sudah geger... 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02... Rumah Ketua KPPS mau dibakar
Namun, benarkah video itu memperlihatkan warga satu desa di Madura yang protes tak dapat undangan mencoblos?
Hasil Cek Fakta
Tempo menverifikasi video itu dengan video dengan informasi terkonfirmasi yang ada di internet, yang ditemukan menggunakan kata kunci dan mesin pencari Google. Ditemukan beberapa berita yang telah menjelaskan peristiwa di madura tersebut.
Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Video
Sebagian Benar, Video Berisi Klaim Satu Desa di Madura Tak Dapat Undangan Mencoblos dan Semua Surat Suara Tercoblos Sebelum Pemilihan Pemilu 2024
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bersarung dan berkopiah hitam membentak dan menunjuk-nunjuk tiga orang dalam sebuah ruangan, yang dikelilingi sekitar belasan orang. Video memiliki kesamaan dengan foto berita Merdeka.com.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan memang ada insiden sejumlah orang mengeruduk KPPS di TPS 21, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa malam, 13 Februari 2024.
Namun, kejadian sesungguhnya tidak seperti narasi yang beredar. Dia mengatakan kejadian pada malam sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024 itu adalah kesalahpahaman warga yang mengira KPPS sedang mencoblos surat suara, padahal sedang mempersiapkan TPS.
"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu tak dihiraukan," kata Hasyim, Rabu 14 Februari 2024.
Warga yang curiga sempat membawa sebagian perlengkapan pemungutan suara dan orang-orang KPPS di TPS tersebut. Barang-barang dan petugas KPPS baru dikembalikan TPS pagi keesokan harinya, jelang rapat pembukaan pemungutan suara.
Hal itu menimbulkan kendala pemungutan suara di TPS tersebut karena petugas KPPS tidak bisa mempersiapkan TPS secara tuntas malam sebelumnya. Selain itu, Hasyim menilai insiden itu menimbulkan tarumatik pada petugas KPPS.
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," kata dia.
Dilansir Antara, Ketua KPU Sampang Addy Imansyah memberikan keterangan serupa. Dia mengatakan narasi yang beredar di media sosial, berdasarkan penelusuran ke lapangan, adalah hoaks.
"Setelah ditelusuri dan didalami ke lokasi beberapa saat kemudian bersama TNI/Polri, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," kata Addy, Rabu 14 Februari 2024.
Diduga Ada Keterlambatan
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Mat Sodik, mengatakan bahwa diduga terjadi keterlambatan pembagian undangan pencoblosan kepada pemilih alias Formulir Model C, di Desa Gunung Kesan dan Gunung Rancak, di daerah tersebu, menurut laporan Kompas.id.
Hal itu memantik protes warga ke KPPS di dua desa tersebut karena khawatir tidak bisa memilih pada hari pencoblosan. Saat warga datang, petugas KPPS sedang mempersiapkan TPS, namun terjadi kesalahpahaman dan dicurigai sedang mencoblos surat suara.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan warga satu desa di Madura tidak dapat undangan mencoblos dan semua surat suara di sana telah dicoblos secara curang, adalah klaim Sebagian Benar.
Isi video tersebut memang benar warga satu desa di Madura yang memprotes Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak membagikan undangan mencoblos dalam Pemilu 2024 pada mereka. Namun klaim semua Surat suara tercoblos sebelum Pemilu 2024 adalah keliru.
Rujukan
- https://www.facebook.com/pintarpolitik.id/posts/pfbid02Q2cmB1yZHUNWzxjFSPW7i97KwupmsThRva9wUEcce9FHibDBdEUM1cVnvNWtAYVSl
- https://www.facebook.com/reel/1110729086722297
- https://www.facebook.com/reel/374623788531135
- https://www.merdeka.com/politik/viral-warga-madura-marah-tak-dapat-undangan-mencoblos-dan-surat-suara-tercoblos-ini-kata-kpu-88751-mvk.html?screen=7
- https://kalteng.antaranews.com/berita/681339/warga-sampang-ricuh-akibat-surat-suara-sudah-tercoblos-benarkah
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/02/14/selidiki-keributan-warga-di-sampang?status=sukses_login&utm_source=kompasid&utm_medium=login_paywall&utm_campaign=login&utm_content=
- https%3A%2F%2Fwww.kompas.id%2Fbaca%2Fpolhuk%2F2024%2F02%2F14%2Fselidiki-keributan-warga-di-sampang%3Floc%3Dheader&status_login=login
Halaman: 2791/6730